Beranda blog Halaman 107

Hak Pendidikan ABH Wajib Terpenuhi, LPKA Palu Lakukan PPDB

0

Palu – Anak merupakan calon pemimpin yang akan meneruskan pembangunan nasional. Oleh karena itu, setiap anak di Indonesia harus dilindungi dan dipenuhi haknya terutama hak pendidikan, tak terkecuali untuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu.

Bertempat di Aula Serbaguna, Kasubsi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan (Dikbimkemas), Henny, yang turut didampingi oleh staf, An Nisaa Ayu melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2024/2025, Selasa (25/06/24) pagi.

Menurut Henny, kegiatan ini sangat perlu dilakukan mengingat ada beberapa anak binaan yang masuk di LPKA Palu tetapi pendidikannya saat diluar telah terputus atau bahkan belum pernah bersekolah sama sekali. Olehnya itu, dengan adanya pendataan ini, maka LPKA Palu yang telah menjalin kerja sama dengan PKBM Mulia Kasih dan Dinas Pendidikan Kota Palu terus berkomitmen untuk menuntaskan pendidikan bagi anak binaan.

“Kita semua ingin anak-anak disini bisa menyelesaikan pendidikannya sampai jenjang menengah atas. Nantinya data ini akan kami serahkan kepada pihak PKBM Mulia Kasih untuk di daftarkan secara resmi pada Data Pokok Peserta Didik (Dapodik),” ungkap Henny

Lebih lanjut Henny juga mengatakan bahwa tidak hanya di fasilitasi pendidikan, anak binaan juga di bekali dengan keterampilan. “Jadi mereka (anak binaan) juga akan diajarkan keterampilan bekerja. Supaya mereka semua bisa berdaya saing dan mempunyai soft skill terbaik sebagai bekal untuk masa depannya lebih cerah,” tambahnya.

Selaku Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, turut menanggapi hal ini. Menurut Revanda pendidikan itu sangatlah penting bagi setiap anak.

“Di LPKA Palu bukan hanya tentang pendidikan Akademisi tetapi pendidikan karakter dan akhlak mulia pun kami tanamkan untuk seluruh anak binaan disini. Jadi selain mendapatkan ilmu, mereka pun diajari tentang attitude, moral, dan cara mereka menghargai orang yang lebih tua serta teman sebaya. Sebagai pendidik dan pembina sudah sepatutnya kita mencetak gerenasi hebat yang berAkhlak,” jelas Kepala LPKA Revanda.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) selalu mendukung dan mengikuti perkembangan pendidikan anak yang ada di LPKA Palu. Selaku Kakanwil, Hemansyah Siregar menuturkan saat ini Kemenkumham Sulteng terus berupaya untuk memperkuat sinergitas dengan para pemerhati anak, dinas-dinas pendidikan setempat, agar pendidikan akan tetap terus berjalan, baik itu pendidikan formal maupun non formal.

“Kantor wilayah, melalui divisi pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng terus berkoordinasi dengan LPKA Palu terkait data pendidikan anak binaan. Kami juga memastikan bahwa para anak binaan masuk ke dalam Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) guna tertib administrasi dan pendidikannya bisa terpenuhi dengan baik,” pungkas Kakanwil Hermasnyah.(Rel)

Dukung Keterampilan Para ABH, LPKA Palu Ajarkan Metode Sambung Pucuk Tanaman Jambu Air

0

Palu – Dukung keterampilan para Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melalui Kepala Regu Pengawasan Putu Yapet, menjelaskan kepada anak binaan tentang metode sambung pucuk pada tanaman jambu air yang pada media pot (tabulampot), Senin (24/06/24) pagi.

Putu Yapet menuturkan bahwa pada tanaman jambu air jika ingin mendapatkan hasil pembuahan yang baik dan bagus, maka perlu juga dilakukan perawatan dan pemangkasan cabang. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan bagian tanaman yang sudah tidak produktif sehingga dapat tumbuh tunas baru yang produktif.

“Jadi selain mereka (anak binaan) di ajarkan metode sambung pucuk, kami juga mengajarkan perawatan dan pemangkasan cabang pada tanaman jambu air lainnya, proses ini dapat membantu untuk persiapan pembuahan,” jelas Yapet.

Lebih lanjut ia menambahkan, metode perawatan tanaman dengan media pot juga sangat bermanfaat bagi anak. Pasalnya, kegiatan ini dapat menanamkan pendidikan karakter dan kemandirian pada diri anak binaan.

“Dari kegiatan ini mereka diajari nilai sabar, teliti, dan peduli dalam merawat tanaman serta kelestarian lingkungan,” tambah Yapet.

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara berkesinambungan, akan menambah pengetahuan anak binaan LPKA Palu, terutama tentang cara budidaya tanaman dengan media pot (tabulampot).

“Tidak ada batasan untuk berkarya meskipun di tempat yang terbatas, sehingga pengalaman di bidang pertanian ini dapat menjadi modal bagi para anak binaan setelah kembali ke masyarakat,” ucap Kepala LPKA Revanda.

Pengembangan keterampilan di bidang budidaya tanaman yang dilakukan di LPKA Palu mendapat perhatian dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar. Kakanwil mengatakan “Sebagai petugas pemasyarakatan, berikanlah bekal pengetahuan yang dapat menjadi amal jariah kita untuk para anak binaan. Sehingga dari pengetahuan itu dapat bermanfaat bagi kehidupan mereka ketika telah selesai menjalani masa pidananya,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Nahkodai IWO Sibolga-Tapteng, BS: Tetap Solid dan Jaga Kekompakan

Sibolga – Benny Setiawan (BS) secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapteng periode 2024-2029 dalam Musyawarah Bersama Daerah (Mubesda) di Meeting Room Hotel Wisata Indah (WI), Kota Sibolga, Minggu (23/06/24).

Kegiatan Mubesda ini disponsori oleh PT Agincourt Resource Batang Toru dan dibuka langsung oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) IWO Sumatera Utara, Amri Abdi. Dan, sidang Mubesda dipimpin oleh Samsul Pasaribu didampingi Jobbinson Purba dan Bambang EF Lubis.

Pada kesempatan itu, Ketua PW IWO Sumut, Amri Abdi mengatakan, jabatan Ketua IWO adalah jabatan pimpinan yang diberi amanah untuk membawa organisasi IWO Sibolga-Tapteng ke arah yang lebih baik.

“Jangan jumawa, bangunlah sinergitas dengan stakeholder, karena semakin banyak kawan semakin terbuka banyak pintu rezeki. Dan diharapkan ke depan kepada Ketua IWO terpilih harus lebih banyak mendengarkan nasehat, arahan dan saran dari kawan-kawan,” ucapnya.

Amri menyampaikan, agar memilih pengurus-pengurus yang memiliki kemampuan masing-masing sehingga mampu menggerakkan roda organisasi IWO Sibolga-Tapteng.

“Selamat buat ketua IWO Sibolga-Tapteng terpilih, jangan jenuh untuk memperjuangkan kebenaran. Dan saya juga mengharapkan agar kita ingin menjadi pelopor untuk menyampaikan informasi yang berkualitas bagi masyarakat,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua IWO Sibolga-Tapteng terpilih, Benny Setiawan (BS) yang juga akrab dipanggil Benny Allen, berharap kepengurusan PD IWO Sibolga-Tapteng dapat semakin solid dan kompak serta mampu berkontribusi positif dalam mengembangkan organisasi IWO.

“Terimakasih atas amanah yang diberikan, semoga kita semakin solid dan kompak,” kata Benny.

Diakhir Mubesda, Ketua PW IWO Sumut, Amri Abdi menyerahkan bendera Pataka IWO kepada Benny Setiawan serta menyerahkan hasil Mubesda kepada Ketua PW IWO Sumut Amri Abdi. (Syaiful)

Blokade PTPN IV Muara Upu selama 30 Hari, Rugikan Negara Milyaran Rupiah AMSU Tuntut KAPOLDASU Proses Hukum Oknum Pengurus KPSS Muara Upu TAPSEL

0

Aksi Mahasiswa Sumatera Utara yang dilakukan di depan Mapolda Sumatera Utara Jl. Sisingamangaraja Km. 10,5 Kota Medan dengan tuntutan untuk memberi dukungan kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum Pengurus KPSS Muara Upu Tapsel yang sudah memblokade pengangkutan produksi Afdeling VII Kebun Batang Toru PTPN IV Regional I.

Riswandi Silaban sebagai Koordinator Aksi menyampaikan aspirasinya bahwa tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum pengurus KPSS Muara Upu Tapsel tersebut diduga dibackingin oleh Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pemerintahan Tapsel, sehingga tidak ada yang dapat melakukan tindakan apapun terhadap perbuatan anarkis yang dikoordinir oleh oknum Pengurus KPSS. Pencurian dengan kekerasan, Pembangunan tenda-tenda yang menghalangi dan memblokade transportasi produksi PTPN IV Regional I merupakan bukti bahwa tidak berdayanya oknum Aparat Keamanan di Tapsel.

AMSU dalam hal ini menuntut Kapolda Sumatera Utara bertindak tegas untuk menjaga investasi Negara, apalagi hal ini merupakan tugas dan amanat konstitusi terhadap Proyek Strategis Nasional yang ada di PTPN IV Regional I yang disahkan dalam bentuk Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023. Dari Koordinator aksi secara rinci menyampaikan 8 (delapan) tuntutan kepada Kapolda Sumatera Utara diantaranya 1. Menuntut Kapolda Sumatera Utara Untuk Segera Memproses Hukum Pengurus Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Yang Tidak Memiliki Legal Standing Sebagai Pihak Yang Bertindak Untuk Dan Atas Nama Petani Plasma, Yang Mengakibatkan Banyak Masyarakat Terprovokasi Untuk Melakukan Tindakan Anarkis Di Wilayah PTPN IV Regional I Muara Upu Kab. Tapanuli Selatan. 2. Memohon Kepada Kapolda Sumatera Utara Untuk Melindungi Pengurus Koperasi Sawit Sejahtera Yang Memiliki Legal Standing Dari Intimidasi Dan Dugaan Penipuan Jual Beli Lahan Oleh Oknum Mafia Tanah Di Tapanuli Selatan. 3. Menyatakan Tindakan Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Adalah Tindakan Yang Bertentangan Dengan Hukum Karena Tidak Memiliki Legal Standing Sebagai Pihak Yang Bertindak Untuk Dan Atas Nama Petani Plasma. 4. Menghentikan Tindakan Anarkis Dalam Bentuk Pencurian Produksi Dan Pelarangan Aktivitas Pengangkutan Produksi Yang Dilakukan Oleh Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Yang Diduga Dibackingin Oleh Aparat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Dan Aparat Penegak Hukum Tapanuli Selatan Terhadap Aset Negara Di Muara Upu Tapanuli Selatan Milik PTPN IV Regional I. 5. Mendesak Kapolda Sumatera Utara Untuk Membubarkan Tenda-Tenda Dan Lokasi Yang Digunakan Oleh Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Yang Bersifat Intimidatif Dan Cenderung Memprovokasi Keributan Di Lokasi Aset Negara Di Muara Upu Tapanuli Selatan Milik PTPN IV Regional I. 6. Mendesak Kapolda Sumatera Utara Untuk Mengevaluasi Kinerja Polres Tapanuli Selatan Dengan Menurunkan Tim Dari Irwasda Dan Bidpropam Poldasu, Dimana Terdapat Oknum-Oknum Aparat Penegak Hukum Yang Cenderung Pasif Dan Berpihak Kepada Kelompok Koperasi Produsen Sawit Sejahtera. 7. Mendesak Kapolda Sumatera Utara Untuk Menindaklanjuti Surat Mohon Perlindungan Hukum Terhadap Tindakan Oknum Mafia Tanah Berkedok Plasma Yang Melakukan Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Aset Negara Di Proyek Strategis Nasional PTPN IV Regional I Muara Upu Batang Toru Kab. Tapanuli Selatan Dan Surat Pengaduan Masyarakat Yang Sampai Dengan Saat Ini Belum Ditindaklanjuti Oleh Kapolda Sumatera Utara. 8. Memohon Kepada Kapolda Sumatera Utara Untuk Melakukan Perlindungan Hukum Terhadap Aktivitas Pengangkutan Produksi PTPN IV Regional I Yang Sudah Lebih Kurang 30 Hari Di Blokir Dan Dilarang Secara Anarkis Oleh Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Sehingga Mengakibatkan Kerugian Negara Hingga Milyaran Rupiah.

Seluruh bukti-bukti dan data dokumentasi diserahkan perwakilan aksi diantaranya Riswandi Silaban, Ahmad Fadli Hutasoit dan Niko Sinambunan ke pihak Polda Sumatera Utara untuk dianalisa dan ditindaklanjuti, dan setelah itu aksi AMSU membubarkan diri dalam keadaan tertib seraya berharap tuntutannya segera ditindaklanjuti oleh Kapolda Sumatera Utara.

Assessment Awal, LPKA Palu Lakukan Admisi Orientasi dan Rekomendasi Program Pembinaan bagi Tahanan Anak Baru

0

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu lakukan kegiatan Admisi Orientasi dan rekomendasi Program Pembinaan bagi tahanan anak baru, Jum’at (21/06/24) sore.

Bertempat di ruang Klasifikasi, Kasubsi Penilaian dan Klasifikasi, Andi Hermawan bersama staf Priskayanti, turut melakukan asesmen awal untuk mengetahui minat, bakat dan potensi anak binaan untuk mengikuti Program Pembinaan yang ada di LPKA Palu.

Andi Hermawan mengatakan dari program awal ini dilakukan juga serangkaian asesmen untuk penentuan program pembinaan yang tepat, baik itu Pembinaan Kepribadian maupun Kemandirian.

“Asesmen awal ini juga mengetahui latar belakang keahlian yang dimiliki masing-masing anak binaan. Hal ini agar mereka bisa mengikuti program yang ada baik dari program pendidikan, keterampilan maupun kepribadian,” jelas Andi.

Adapun program pembinaan yang ada di LPKA Palu meliputi: program Keagamaan, Pendidikan formal dan nonformal, Keterampilan, Perikanan, Perkebunan, Kepramukaan, Olahraga dan seni, serta menjadi kader kesehatan dalam program kesehatan klinik ceria.

LPKA Kelas II Palu merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, yang warga binaannya adalah anak-anak berhadapan dengan hukum. LPKA Palu memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh anak binaannya.

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, dengan adanya program pembinaan yang dilakukan bisa membuat anak binaan menunjukkan penurunan tingkat resiko tindak pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke bersama keluarga dan masyarakat.

“Berikan penanaman dan perbaikan moral dengan mendekatkan diri kepada sang pencipta, serta bekali dengan keahlian yang dapat berguna bagi masa depannya,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Ada Gudang Ilegal Penimbunan CPO di Jalan Yos Sudarso Kota Bangun, Polisi Jangan Tutup Mata

0
Medan – Gudang yang diduga tempat penimbunan Crude Palm Oil (CPO) di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, sepertinya dilakukan pembiaran penegak hukum.

Terlihat truk dengan tulisan Bumi Rencong keluar dari dalam gudang yang tidak memiliki papan nama dengan dipandu oleh penjaga pintu gerbang.

Menurut narasumber media ini, truck yang masuk ke dalam gudang yang diduga ilegal itu untuk menyalurkan muatan yang dibawanya dari luar kota.

“Kencing truck itu di dalam gudang, tiap hari ada saja truk yang masuk kesitu,” ucap ER.

Usai truk keluar dari gudang, masuk mobil pick up warna hitam dengan ditutupi terpal warna biru.

“Hasil kencing itu dijual ke daerah Mencirim,” sambung ER.

ER menjelaskan mobil pick up yang membawa hasil CPO ilegal adalah seorang wanita.

“Jalur mereka lewat tol, nanti keluarnya pintu tol Semayang, lalu dibawa ke sebuah gudang beras di daerah Mencirim, gudang beras itu menjual minyak goreng juga,” tutup ER. (As/Al/Red)

Perusahaan Rekaman Lagu Batak Populer CMD Record Diduga Mencuri Karya Orang Lain Untuk Dikomersilkan !

0

Medan – Industri dunia musik lagu daerah tapanuli utara diterpa kabar yang sangat memalukan. Pasalnya lagu karya cipta yang ditulis Ley Tinambunan dengan Judul “Tetangga Hi Saingan Hi” yang telah di deklarasikan/dipublikasikan pada tahun 2018 silam kini diproduksi ulang dan didistribusikan oleh CMD Record tanpa izin dari pemilik hak cipta.

Hal ini disampaikan oleh Ley Tinambunan yang merupakan seorang seniman etnis batak yang keberatan lagu karyanya diambil sepihak oleh perusahaan label rekaman ternama di Jakarta itu. Dalam video yang ia perlihatkan kepada kru awak media, dalam perbandingan dua unggahan video dalam satu lagu tampak dalam akun resmi Youtube CMD Record telah terjadi perubahan seperti musik dan judul lagu.

Akan tetapi, lirik dan nada irama lagu tetap utuh dari awal bait pertama hingga akhir lagu tersebut.

” Saya prihatin melihat kejadian ini. Bagaimana mungkin, perusahaan label musik ternama di jakarta tanpa proses seleksi yang ketat bisa memproduksi karya orang lain? miris sekali sekaliber CMD Record yang sudah melahirkan artis – artis batak ngetop tanpa izin memproduksi lagu karya orang lain ” ujarnya kepada wartawan bertempat di Coffe Gatot Subroto Medan, Rabu (19/06/2024).

Pria kelahiran 1985 yang kini juga berkecimpung didunia Jurnalistik itu menyampaikan dalam keterangan konfrensi persnya kepada wartawan bahwa ia memang gemar menulis lagu sejak tahun 2012 silam.

Sejumlah karyanya juga sudah sempat ia deklarasikan diberbagai platform digital seperti youtube serta media sosial lainnya.

Anehnya, pada tanggal 16 Juni 2024 kemarin seniman sekaligus Jurnalis yang dikenal sejumlah kalangan sebagai Jurnalis kritis yang kerab menyoroti berbagai permasalahan publik tersebut mendadak meradang. Betapa tidak, karya cipta lagu yang ia realese pada tahun 2018 silam itu dikomersilkan di akun youtube resmi CMD Record. Olehnya, Ley Tinambunan mencoba melakukan upaya protes lewat kolom komentar.

Alih – alih ditanggapi dengan baik, malah pihak Admin CMD Record balik menantang bahwa lagu tersebut telah terikat kontrak dengan pencipta lagu tersebut. Pihak CMD juga berdalih bahwa lagu tersebut telah dikuasakan kepada mereka.

Tidak terima dengan perkataan pihak CMD Record, Ley Tinambunan kembali melontarkan sejumlah kalimat pertanyaan dengan disertai data bahwa lagu tersebut secara sah dan sudah di deklarasikan pada tahun 2018 silam bahwa pencipta lagu tersebut Ley Tinambunan.

” Saya sudah mencoba menegur. Namun teguran saya tak dihiraukan. Malah setelah dua hari kemudian pemilik sekaligus produser meminta maaf dan meminta untuk membeli lagu tersebut. Ada apa ini? Kenapa setelah lagu karya saya diambil dan didistribusikan serta telah terjadi dugaan pelanggaran hukum, CMD Record berupaya membeli lagu karya saya itu? kenapa tidak diawal saja ” tandas Ley bernada kesal.

Dilain sisi, praktisi hukum Sumatera Utara (Sumut) Rambo Silalahi SH yang menjadi kuasa hukum dari persoalan karya cipta tersebut mengatakan kliennya telah dirugikan hak ekonomi karya ciptanya oleh CMD Record dkk mengambil, menguasai dan mendistribusikan lagu karya klienya itu.

“Jadi klien kami merasa sangat keberatan dan dirugikan atas apa yang telah diproduksi CMD dkk, yaitu memproduksi karya cipta klien kami tanpa izin, jadi berdasarkan itu pulalah kami menduga kuat CMD dkk telah melakukan pelanggaran atas hak ekonomi seorang Pencipta, maka tentu saja nanti apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka kami akan menempuh proses hukum dengan cara mengajukan gugatan ganti rugi kepengadilan Niaga atau membuat laporan polisi sebagaimana ketentuan pasal 113 UUHC dengan ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda (4) empat milyar rupiah” tandas Rambo Silalahi SH.

“Namun demikian kami masih menunggu itikad baik dari managenet CMD dkk paling lambat dalam minggu ini agar lebih serius untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum bergulir keranah hukum” kata dia.

Dikonfirmasi terpisah pemilik sekaligus produser PT CMD Record dalam sambungan celular mengklaim pihaknya membeli lagu tersebut dari seseorang. Setelah dikomersilkan ada klaim dari pencipta

” Oh itu lagunya kan, ada yang menjual ke kita trus atas nama Handa Simanjuntak, trus ada setelah tayang satu hari itu ternyata ada klaim dari dia yang merasa yang punya. Jadi kan itu sudah kita take down itu lagu karena menurut kami belum tuntas itu ininya ya gituloh, belum tuntas kepemilikannya” ujar Richat Sianturi kepada kru awak media.

Disinggung terkait lagu tersebut sudah pernah dirilis pada tahun 2018 silam, lantas bagaimana halnya bisa lagu karya cipta orang lain didistribusikan di akun youtube resmi CMD Record?

Menanggapi hal tersebut Richat Sianturi mengatakan proses masuk lagu di CMD Record melalui cek di media kalau tidak ada kita proses klaim sang produser.

Richad sianturi mengakui bahwa lagu karya orang lain tersebut memang sudah sempat dikomersilkan di Youtbe CMD Record namun dihapus kembali karena ada persoalan

” Kalau ada persoalan seperti ini mau di selesaikan kalau mau kepengadilan pun kita siap kok ” ujar Richard Sianturi menjawab konfirmasi wartawan (Red/ly))

Sambut Hari Jadi Bhayangkara ke 78, Polres Sergai Gelar Berbagai Perlombaan

0

Sergai, Aktiva.news – Dalam rangka menyambut hari jadi Bhayangkara Ke 78 yang diperingati pada tanggal 1Juli, Polres Serdangbedagai (Sergai) menggelar perlombaan Turnamen olahraga Piala Kapolres Sergai.

Kegiatan turnamen olahraga ini bertema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekomomi Yang Inklusif Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas, “

Turnamen olahraga dibuka secara resmi Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta,Sik,Rabu, (19/6/2024) pagi di lapangan upacara Polres Serdangbedagai (Sergai).

Hadir dalam upacara pembukaan Bupati Serdangbedagai H Darnwa Wijaya, Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga, Kajari Sergai diwakili Kasi Intel Romel Tarigan, para PJU Polres Sergai, Kadis Parbudpora Drs. Akmal Koto,M.Si,Ketua KONI Kabupaten Serdangbedagai Usman Efendi Sitorus, Tokoh masyarakat Sergai Menir dan peserta pertandingan.

Dalam sambutannya Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta Sik mengatakan turnamen olahraga ini diselenggarakan untuk menggelorakan olahraga di kabupaten Sergai.

Kegiatan perlombaan olahraga salah satu usaha Polri untuk memberantas tindak pidana seperti peredaran narkoba.

” Semoga Kegiatan-kegiatan olahraga seperti ini tetap berkesinambungan di Kabupaten Sergai dan para remaja jadi gemar olahraga sampai tahap berprestasi, ” ujarnya.

AKBP Oxy Yudha Pratesta, Sik mengakhiri amanatnya berpesan kepada para peserta perlombaan turnamen untuk bertanding secara sportif dan selamat bertanding. Kepada wasit yang meminpin pertandingan tetap bekerja pada fungsinya dengan  tidak berat sebelah terhadap salah satu peserta.

“Agar peserta pertandingan bertanding secara sportif dan mengikuti aturan, ” pesannya.

Turnamen olahraga memperebutkan piala Kapolres Sergai mempertandingkan 7 cabang olahraga yakni : Cabor Menembak, Cabor Sepak Bola , Cabor Mobile Legend, Cabor Volly, Cabor Tenis Meja,Cabor Basket,Cabor Bulu Tangkis.

Turnamen berlangsung dari tanggal 19/6/2024 sampai tanggal 28/6/2024 dengan diikuti 500 orang peserta pertandingan.

Ari

Kembali dari Pelariannya, Bali Berhasil Diciduk di Rumah Kosong: Ini Kasusnya

0

Sergai, Aktiva.news – Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian berinisial HA alias Bali (40), warga Dusun 3 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Sergai.

“Tersangka HA alias Bali diamankan Senin (17/6/2024) saat sedang bersembunyi di salah satu rumah kosong di Dusun 3 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah,” ungkap Ps Kapolsek Firdaus, Iptu John Tarigan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa (18/6/2024).

Edward menjelaskan, tersangka HA alias Bali merupakan pelaku pencurian di kediaman Elpan Setiawan (33) di Dusun 2 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah yang diketahui terjadi pada Selasa 5 April.2024 sekira pukul 04.00 WIB.

Dalam aksi pencurian tersebut, katanya, tersangka HA alias Bali berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban berupa, 1 unit sepeda balap, kalung emas seberat 8 gram, 2 unit tabung gas, 1 unit speaker aktif khusus karaoke, serta 1 unit mixer.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.21 juta, dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

Hasil penyelidikan, tim mengetahui identitas pelaku berinisial HA alias Bali, namun pelaku diketahui sudah keburu kabur ke luar daerah Sergai.

Namun Senin (17/6/2024), tambahnya, tim Unit Reskrim Polsek Firdaus mendapat informasi dari masyarakat jika HA alias Bali, telah kembali dari pelariannya di daerah Riau, dan sedang berada di salah satu rumah kosong di Dusun 3 Desa Cempedak Lobang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku HA alias Bali. Tim selanjutnya memboyong HA alias Bali ke Polsek Firdaus.

“Tersangka HA alias Bali saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Firdaus guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Edward.

Ari

Jumlah Pengunjung di LPKA Palu Meningkat pada Hari Raya Idul Adha 1445 H

0

Palu – Jumlah pengunjung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu cenderung meningkat pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Selasa, (18/6/2024). Di momen lebaran ini, LPKA Palu tetap membuka layanan kunjungan hari kedua untuk mengobati rasa rindu anak binaan bersama keluarga.

Berdasarkan data yang tercatat hingga hari ini, ada sebanyak 16 keluarga anak binaan yang berkunjung. Dengan rincian Laki-Laki dewasa 4 orang, Perempuan dewasa 10 orang dan anak-anak 2 orang. Sedangkan, anak binaan dikunjungi ada sebanyak 8 orang.

Beberapa dari anak binaan juga tidak menerima layanan kunjungan tatap muka. Mengantisipasi hal tersebut, LPKA Palu menyiapakan Layanan Kunjungan Virtual (Kurtal) melalui mekanisme video call.

“Dari jumlah 15 anak binaan, hanya 8 anak yang menerima kunjungan secara langsung. Untuk anak binaan lainnya di sebabkan karena beberapa faktor, salah satunya, jarak yang cukup jauh dijangkau dari pihak keluarga. Maka dari itu, kita di LPKA Palu menyediakan layanan kurtal,” jelas Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun

Pelaksanaan Kunjungan lebaran ini diberikan waktu tambahan hingga siang hari, sedangkan waktu pelaksanaannya diberikan waktu 30 menit bagi anak binaan dan keluarga untuk melepas kerinduan.

Dalam proses pendaftaran, LPKA Palu menerapkan nomor antrian agar terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif.

“Layanan Kunjungan di LPKA Palu biasanya dari pukul 08.00 – 11.00 Wita. Namun dihari lebaran ini kita membukanya lebih lama lagi, ini merupakan komitmen kita dalam memberikan kesempatan bagi pihak keluarga untuk bertemu para anak binaan,” tegas Revanda

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyampaikan, layanan kunjungan di hari raya merupakan momentum yang sangat penting bagi seluruh warga binaan dan anak binaan untuk bertemu dengan keluarga.

Kakanwil Hermansyah berharap agar seluruh para petugas Pemasyarakatan yang ada di Lapas/Rutan/LPKA dapat memberikan pelayanan yang harmonis dengan menerapkan salam, senyum dan sapa.

“Walaupun ada lonjakan jumlah pengunjung, mari bersama wujudkan lingkungan Lapas/Rutan/LPKA tetap aman dan tertib. Selamat berkumpul bersama keluarga di momen kemenangan ini,” pungkas Kakanwil Hermansyah

Dengan adanya upaya pengamanan dan pengawasan yang ketat dari Petugas, diharapkan pelaksanaan lebaran di dalam LPKA Palu kali ini dapat berjalan lancar dan memberikan kesan yang baik bagi semua pihak yang terlibat.(Rel)