Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 107

Pemdes Saragih Timur Salurkan BLT Dana Desa Kepada 21 KPM

0
Saragih
Penyaluran BLT Dana Desa Saragih Timur Tahap Satu Tahun 2024
Tapteng – Pemerintah Desa (Pemdes) Saragih Timur, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), salurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2024 kepada 21 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Desa (Kades) Saragih Timur, Hotmedi Simamora, mengatakan, BLT tahap pertama yang disalurkan yaitu Bulan Januari hingga Maret 2024 sebesar Rp900 ribu, masing-masing Rp300 ribu perbulannya.

“Pemberian BLT kita laksanakan pada awal April lalu didampingi Perangkat Desa dan Ketua BPD, serta disaksikan langsung oleh Babinkamtibmas dan Babinsa. Penyaluran bantuan ini juga telah berdasarkan musyawarah khusus desa kepada yang layak menerima,” kata Hotmedi, Sabtu (27/4/24).

Selain pembagian BLT, Pemdes Saragih Timur juga mengalokasikan anggaran Dana Desa Tahun 2024 untuk kesejahteraan atau insentif kader posyandu yang bertugas di desa ini.

Kemudian, pembagian makanan tambahan berupa susu dan roti untuk Lansia.

“Juga para ibu hamil dan balita di desa ini, kita juga berikan tambahan vitamin. Dan ini memang sudah skala prioritas untuk menurunkan angka stunting di desa kita,” ujar Hotmedi.

Hotmedi berharap agar para penerima BLT ini bisa memanfaatkan uang tersebut dengan baik dan tujuan positif.

“Dengan begitu tujuan pembagian bansos tersebut sesuai dengan tujuan dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Salah seorang penerima BLT di Desa Saragih Timur, Apul Sitohang, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan tersebut karena langsung menyentuh masyarakat yang kurang mampu di daerah ini.

“Jadi kita sangat bersyukur, pemerintah masih memberikan kita BLT, dan kita masyarakat kurang mampu ini masih diberi kesempatan menikmati bantuan pemerintah ini. Harapan kita pada bulan-bulan berikutnya juga tetap terlaksana dengan lancar seperti yang kami terima awal April ini langsung tiga bulan uangnya, kalau jumlahnya sama semua per orang kami Rp900 ribu,” ucapnya. (Syaiful)

Konsisten Berlatih, Anak Binaan LPKA Palu Ikuti Pelatihan Beladiri bersama NFC

0

Palu – Anak Binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti pelatihan olahraga Boxing bersama Nakua Fighting Club (NFC), Sabtu (27/4) pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Coach Bella, Coach Ahmad dan didampingi oleh staf Pembinaan, Annisaa Ayu, serta diikuti oleh seluruh Anak Binaan. Bertempat di Aula Serbaguna, kegiatan diawali dengan pemanasan yang bertujuan untuk menghindari terjadinya risiko cedera otot.

Coach Bella mengatakan pada latihan hari ini adalah latihan dasar untuk peregangan otot-otot tubuh usai libur panjang lebaran.

“Selain pemanasan, akan dilanjutkan peregangan otot-otot dengan berlatih teknik-teknik dasar gerakan boxing” jelas Coach Bella.

Sementara itu Annisaa Ayu selaku staf pembinaan, yang turut melihat pelaksanaan kegiatan ini, menjelaskan bahwa pelatihan bela diri ini mengajarkan anak-anak keterampilan mengatasi mengolah emosi dan membantu mereka mencari cara untuk menghindari pertengkaran fisik.

“Olahraga ini sangat bagus untuk anak-anak, walaupun mereka kami fasilitasi dengan keterampilan bela diri bukan berarti mereka mempergunakan kemampuannya untuk perbuatan yang tidak baik atau mengajarkan kekerasan. Sebaliknya, dengan memberikan pelatihan bela diri, anak akan memiliki keterampilan dalam menambah pertahanan diri dan mampu meningkatkan kepercayaan diri serta belajar mengatasi konflik tanpa kekerasan” terang Annisaa.(Rel)

LPKA Palu Ikuti Upacara Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024

0

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024, Sabtu, (27/4) bersama seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Peringatan HBP kali ini mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”. Upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu kali ini dihadiri oleh Pegawai dan Pejabat Struktural Jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi, dan Unit Pelaksanaan Teknis se-Kota Palu, Sigi, dan Donggala.

Acara dimulai dengan prosesi bendera pataka memasuki tempat upacara dan penghormatan yang dilaksanakan dengan khidmat, dilanjutkan dengan pembacaan sejarah Hari Bakti Pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro.

Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM.

Dalam sambutannya, Menkumham, Yasonna H. Laoly, berharap agar insan Pemasyarakatan harus memiliki komitmen kuat dalam berkinerja, meningkatkan motivasi dan memacu inovasi dalam mencapau tujuan system pemasyarakatan serta mewujudkan layanan pemasyarakatan yang berdampak.

“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang berkinerja tinggi, menjaga integritas, dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi serta terus berusaha mengihdarkan diri dari perilaku kurang terpuji,” pesan Hermansyah dalam membacakan sambutan Menkumham RI.

Pada kesempatan ini, Kakanwil Hermansyah Siregar turut mengapresiasi kinerja yang telah diberikan oleh seluruh jajarannya.

“Terima kasih atas integritas dan dedikasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng selama ini, mari dimomen ini kita terus tingkatakna pelayanan kepada masyarakat, sehingga mewujudkan tujuan Pemasyarakatan PASTI Berdampak,” tutur Hermansyah.

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang juga turut serta mengikuti rangkaian puncak peringatan HBP ke-60 Tahun 2024 tersebut, menegaskan kepada seluruh jajarannya agar terus berusaha memberikan pelayanan yang harmonis, humanis dengan menerapkan senyum,sapa,dan salam kepada masyarakat serta tidak lupa memberikan program pembinaan bermutu kepada para anak binaan.

“Di usia yang bertambah ini, Pemasyarakatan terus berusaha mengkokohkan diri dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat. Pemasyarakan PASTI Berdampak bukanlah hanya sekedar seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan,” pungkas Revanda.(Rel)

Ada Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar di Pekan Labuhan, Ini Kata Polisi

0
BBM solar
MEDAN – Tidak habis-habisnya aktivitas pergudangan ilegal di wilayah Medan Utara, kali ini penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berada di Jalan Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Aktivitas penimbunan ini sudah berjalan hampir satu tahun, namun tetap luput dari pantauan aparat penegak hukum, para pelaku sengaja menutup rapat-rapat pergudangan ilegal tersebut guna melancarkan kejahatannya.

Informasi yang beredar dimasyarakat lokasi penimbunan BBM itu diakomodir bernama Rudi.

“Rudi yang atur semua itu bang, “kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Masih ditempat yang sama, Warga MM yang mengetahui kegiatan tersebut berharap kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

“Yang kami kuatirkan terjadi kebakaran, karena sudah banyak kejadian seperti itu,” ucap emak – emak yang ingin namanya diinisialkan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP akan melakukan penyelidikan terhadap gudang – gudang ilegal yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Salah satu wilayah yang akan dilakukan penyelidikan, yaitu di Jalan Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Menyikapi keluhan warga, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban akan memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.

“Akan kita lakukan penyelidikan, Trims infonya,” tegas Kapolres, Sabtu (27/04/2024) siang.

Sebelumnya, personel gabungan yang terdiri dari Pertamina, TNI AL dan TNI AD dari Kodim 0201 Medan menggerebek lokasi gudang yang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) curian di Bantaran Sungai Deli, kawasan Lingkungan 18, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Rabu (24/4/24) lalu.

Namun bukan menimbulkan efek jera terhadap pelaku lain, melainkan tetap menjalankan aksi kejahatannya. (As/red)

Kasus Godol Masuk Babak Baru, Pengacara Adukan Dugaan Ketidaknetralan PN Deli Serdang Tangani Perkara ke KY dan MA

0

Jakarta – Tim kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga alias Godol resmi melaporkan ketidakadilan dan kejanggalan kasus ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung di Jakarta, Jumat (26/4/2024) siang.

Ketidakadilan dan kejanggalan itu terjadi di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (Deli Serdang) Provinsi Sumut. Dimana, Pengadilan diduga berkonspirasi jahat dengan Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam penanganan perkara atas kasus Kepemilikan Senjata Api (Senpi) yang dituduhkan.

Pengadilan Negeri Deli Serdang dalam tempo satu hari menerima berkas dari Kejaksaan dan langsung menghunjuk ketua dan anggota majelis sidang.

Karena proses ekpres itu, mengakibatkan Praperadilan yang di ajukan oleh pengacara Godol menjadi gugur.

“Jadi, hari ini kami resmi melaporkan kejanggalan dan dugaan kriminalisasi atas kasus yang dituduhkan terhadap klien kami ke MA dan KY,” ungkap kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga alias Godol, bernama Suhandri Umar, SH dan Nano Eka Yudha SH.

Umar menilai proses yang dilakukan oleh Pengadilan Deli Serdang sengaja di ciptakan agar Praperadilan yang diajukan menjadi gugur.

“Jadi, proses hanya tempo satu hari itu sangat tidak lazim. Seharusnya, Pengadilan Deli Serdang bersikap lebih netral. Sepanjang yang saya perhatikan, tidak pernah ada proses penerimaan berkas perkara dari kejaksaan ke PN itu hanya tempo satu hari langsung di catat diregistrasi, lalu dihari itu juga dihunjuk majelis sidangnya,” tuturnya.

Proses satu hari itu dilakukan sebelum cuti bersama hari Raya Iedul Fitri 1445 H, tepatnya Jumat 5 April 2024. Lalu, usai cuti bersama tepatnya 16 April sidang perkara Senpi itu dibuka dengan agenda dakwaan.

“Dengan dibukanya sidang dakwaan itu, maka Praperadilan yang kami ajukan menjadi gugur. Jadi, kami menduga proses ekspres itu sengaja diberlakukan oleh Pimpinan Pengadilan Deli Serdang dan akhirnya gugurlah Praperadilan yang kami ajukan. Padahal, Prapradilan yang kami ajukan sudah tahapan kesimpulan,” tegasnya.

Atas adanya proses ekpress itu, pengacara melaporkan ke KY dan MA agar mendapatkan keadilan dan mengungkap tabir kejanggalan itu.

“Kenapa kami bilang kasus ini janggal, karena memang klien kami ini bukanlah pemilik Senpi yang dituduhkan oleh Oknum Brimob Polda Sumut dan Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan,” tuturnya.

Bahkan, dalam sidang Praperadilan yang sudah digelar beberapa kali dengan agenda keterangan Diki oknum Brimob yang mengaku melihat Godol buang Senpi diragukan kebenarannya.

“Bagaimana mungkin, Penyidik menetapkan klien kami sebagai tersangka hanya berdasarkan keterangan Diki yang mengaku melihat klien kami membuang suatu benda. Baru dicek benda itu rupanya Senpi. Jadi keterangan Diki harus diuji dan dibuktikan apakah keterangan Diki itu benar atau mengada Ngada,” ungkapnya.

Kejanggalan lainnya juga muncul disaat Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menjemput Godol dari Rumah Sakit Bhayangkara yang baru sembuh dari sakit yang dideritanya.

“Tanggal 3 April 2024 penyidik datang ke rumah sakit dengan alasan mau menjemput klien kami untuk dibawa ke ruang tahanan Polrestabes Medan. Merasa curiga, kami mengikuti laju mobil penyidik itu. Namun ditengah perjalanan, klien kami diturunkan dari mobil dan masuk ke mobil yang lainnya,” ucapnya.

Karena adanya hal yang aneh itu, Pengacara mendatangi penyidik dan mengatakan berkas dan tersangka akan di kirim ke Kejaksaan Lubuk Pakam.

“Keanehan muncul lagi, saat itu juga berkas dikirim dan dinyatakan jaksa lengkap atau P21 sekitar pukul 16:00 WIB. Keanehan muncul lagi, satu jam kemudian berkas dinyatakan P22,” tambahnya.

Untuk itu, tim hukum berharap agar MA dan KY mengawal kasus agar majelis hakim bersikap netral dan profesional.

“Hakim harus bersikap jujur dan adil. Satu lagi, kami harapkan tidak ada praktek KKN dalam kasus ini,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Edi Suranta Gurusinga sebelumnya diamankan di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Rabu 13 Maret 2023 dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka kepemilikan Senpi.(Tim).

Teks foto : Tim kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga melaporkan ketidakadilan atau kejanggalan kasus ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.(Istimewa)

Hadir Langsung! Kepala LPKA Palu : Mari Kita Dukung Layanan Kemenkumham di Sulteng Expo 2024

0

Palu – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun hadir langsung pada rangkaian kegiatan Sulteng Expo 2024, yang diadakan di Sirkuit Panggona Palu, Kamis (25/4) Malam.

Acara tersebut merupakan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tengah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dan cepat.

“Sudah menjadi kewajiban kita untuk mendukung sepenuhnya program kegiatan yang dihadirkan, apalagi hal ini merupakan kolaborasi antar Kemenkumham Sulteng dan Pemprov. LPKA Palu akan siap selalu dalam memberikan kontribusi nyata guna menyukseskan acara ini,” terang Revanda

Revanda mengatakan, LPKA Palu juga turut serta berkontribusi dalam memamerkan hasil kerajinan tangan para anak binaan. Hal ini merupakan wujud nyata dalam implementasi pemberian program pembinaan.

“Dalam mendukung bangga buatan Indonesia, kita juga memamerkan hasil kerajinan tangan para anak binaan yang dimuat dalam satu stand bersama karya para warga binaan dari Lapas/Rutan yang ada di Sulawesi Tengah,” kata Revanda

Dalam momen itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, bersama Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir mengunjungi Stand Layanan Kemenkumham di Sulteng Expo 2024.

Turut hadir dalam kunjungan ini Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata keseriusan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (BBWI).

Dalam kunjungannya, Kakanwil, menjelaskan kepada Wagub Sulteng tentang berbagai layanan yang disediakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng hadir untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan transparan. Stand ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” terang Kakanwil Hermansyah

Ma’mun amir pun mengepresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Sulteng. “Saya harap kanwil Kemenkumham Sulteng dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” harapnya

Kunjungan kakanwil Hermansyah Siregar dan Ma’mun Amir diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelayanan public yang mudah dan cepat, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung produk-produk local dan pariwisata Indonesia.(Rel)

Polres Binjai Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Antar Kota

0

BINJAI | Satnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkao sindikat pengedar narkoba di jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Tmur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (23/4/2024), malam.

Pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba tersebut diawali adanya informasi dari masyarakatyang curiga dengan aktifitas seorang pria. Petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP serta penyamaran.

Sesuai ciri-ciri laporan masyarakat, petugas mencurigai seorang pria sedang menggenggam dua buah kotak rokok di tangan kanannya.

Saat didekati petugas, pria tersebut berusaha untuk melarikan diri namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh petugas berhasil mengamankannya, kemudian saat itu juga dilakukan penggeledahan. Dirinya mengaku bernama, AN (30) warga dusun-V desa mulyorejo Kecamatan sunggal Kabupaten deli serdang, Sumatra Utara.

Dari hasil penggeladahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok berisikan 1 plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 1,43 gram, 1buah kotak rokok warna coklat berisikan 10 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu berat 2,62 gram, 3 buah potongan sedotan berbentuk runcing, 1 tas sandang warna biru, 1unit sepeda motor, plat nomor, BK 5242 ALG dan 1buah alat komunikasi seluler, berwarna hitam.

Hasil pemeriksaan dan pengakuan AN, Kemudian Tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran asal barang haram tersebut didapatkan.

Saat itu juga Tim melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki dengan inisial FI (46), BAL (29) dan J (40) dan ketiganya diamankan di rumah FI (46) di Jalan pembangunan gang langgar desa purwodadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Tim Satnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah pasta gigi kosong berisikan 11 plastik klip narkotika jenis sabu seberat 13,69 gram, 1 buah potongan sedotan, berbentuk runcing, 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah timbangan digital.

“Sesuai perintah Kapolres, AKBP. Rio Alexander Panelewen untuk mengejar pelaku walau diluar Kota Binjai,” Ujar Kasat saat dihubungi melalui telepon genggam, Kamis (25/4/24).

Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri menjerat 4 pelaku dengan pasal berbeda, sesuai peran masing-masing. “Terhadap ketiga orang terduga FI (46), BAL (29) dan J (40) dipersangkakan melanggar pasal 114ayat (2) subs 112ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, untuk AN(30) dikenakan melanggar pasal 114 (1) subs pasal 112(1) ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,” Tegas Syamsul

(ST)

LPKA Palu Terima Kunjungan Kepala Biro Pengelolahan BMN Kemenkumham RI

0

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menerima kunjungan kerja Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Aman Riyadi dan menerima apresiasi lingkungan layak dan ramah anak, Kamis, (25/4) Sore.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Aman Riyadi juga turut serta didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran bersama Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Sulteng, Abraham Hariyanto dan disambut langsung oleh Pengelola BMN LPKA Palu, Jerry.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat dan memeriksa secara langsung struktur Gedung dan bangunan LPKA Palu yang ramah anak.

Aman mengatakan, LPKA merupakan suatu tempat pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), dalam kontruksi bangunannyapun harus memenuhi standar kelayakan yang telah ditentukan.

“Bangunan LPKA Palu telah memenuhi standar kelayakan, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur, ditandai dengan pagar yang berbeda dengan dewasa, penyediaan ruang kelas, mushola, dapur, hingga ruang perpustakaan. lingkungannya juga asri. Cocok untuk tempat pembinaan bagi ABH,” kata Aman

Pengamatan tersebut didasari dengan prinsip-prinsip kataatan, Konsisten, Kemampuanbandingan, Materialitas, Obyektif dan kelengkapan yang disajikan melalui Laporan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) BMN.

“Semua harus terstruktur, jangan asal-asalan. Terus pertahankan kerja baik ini dan ditingkatkan lagi,” pesan Aman

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menegaskan, kepada seluruh jajarannya terkhusus pada operator pengelola BMN untuk terus melakukan koordinasi dan update data terbaru.

“Dalam pengelolaannya perlu ada ketekunan, BMN sendiri terbagi atas asset lancar berupa persediaan dan asset tetap meliputi tanah, peralatan, mesin, Gedung dan bangunan,” terang Revanda

Kegiatan ini diharapkan dalam pengelolaan BMN di Lingkungan Kantor LPKA Palu dapat berjalan sesuai standar serta dapat dipertanggungjawabkan secara benar dan akuntabel.(Rel)

Resmi Dibuka, LPKA Palu Gelar Pekan Olahraga Sambut HBP Ke-60

0

Palu – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun secara resmi membuka kegiatan pekan olahraga dalam rangka memeriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60, Jumat, (26/4) Pagi. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Pegawai dan Anak binaan LPKA Palu, yang berpusat di Aula Serba Guna.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pekan olahraga ini merupakan salah satu upaya untuk mempererat silahturahmi dan meningkatkan kekompakan antar pegawai dan para anak binaan dalam menyambut puncak peringatan HBP ke-60 yang diperingati setiap 27 April.

“Pekan olahraga ini bertujuan meningkatkan Kesehatan pada diri masing-masing, menciptakan semangat sportifitas. Pastikan diikuti dengan baik dan berusaha menjadi pemenang,” kata Revanda

Dalam pelaksanaannya LPKA Palu menggelar satu cabang olahraga, yakni tennis meja, dengan mekanisme pertandingan tunggal/tidak berpasangan. Peserta terdiri atas 10 orang pegawai dan 17 orang anak binaan yang bertanding dengan menggunakan sistem kalah gugur. Pertandingan ditentukan hingga poin 21 dengan satu kali putaran.

“Pada momen kebahagiaan ini, kita melangsungkan pertandingan tennis meja. Semoga dengan ini kita dapat melahirkan atlet yang berbakat dan bisa dikembangkan hingga membawa nama baik LPKA Palu,” ujar Revanda

Perlombaan resmi dibuka setelah pengambilan nomor undian. Acara ini berlangsung meriah dan penuh dengan semangat kekeluargaa.

Selain, pekan olahraga, semarak HBP ke-60 di LPKA Palu khususnya pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah turut dihiasi dengan berbagai kegiatanlainnya, Bakti Sosial, Pemasyarakatan Sehat, Tabur bunga juga turut menambah kemeriahan peringatan hari ulang tahun pemasyarakatan.(Rel)

Meriahkan Sulteng Expo, LPKA Palu Siap Pamerkan Hasil Kerajinan Tangan Anak Binaan

0

Palu – Dalam meriahkan Sulteng Expo Tahun 2024, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) siap memamerkan hasil kerajinan tangan anak binaan, Kamis, (25/4) Siang.

Diketahui, hasil kerajinan tangan para anak binaan tersebut nantinya akan ditampilkan pada stand pameran Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Sulteng pada kegiatan Sulteng Expo Tahun 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 25 sampai dengan 28 April 2024 di Sirkuit Panggona Palu EX MTQ Palu.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan hasil kerajinan tangan dari para anak binaan kepada masyarakat luas.

“Tujuannya, agar seluruh masyarakat dapat melihat secara langsung hasil program pembinaan keterampilan yang diberikan oleh LPKA Palu kepada para anak binaan. Kita juga ingin mengubah stigma negatif dari padangan masyarakat terhadap para anak binaan,” kata Revanda.

Menurut Revanda, pemilihan keterampilan meronce merupakan sebuah seni menata yang memperhatikan bentuk, warna, serta ukuran dari benda yang digunakan. “Hal ini sebagai bekal Soft skill bagi para anak binaan, agar setelah bebas mereka dapat mengembangkannya di tengah keluarga dan masyarakat,” ungkap Revanda.

Hasil Kerajinan Tangan Merconce anak binaan tersebut berupa, Tasbih Mutiara, Kalung Rosario, Gantungan Kunci, Gantungan HP, dan Gelang.

“Nantinya hasil keterampilan ini akan dipamerkan pada stand Divpas Kemenkumham Sulteng bersama karya Narapidana lainnya yang berasal dari Lapas Produktif se-Sulteng,” tambah Revanda

Di tempat berbeda, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa hal ini merupakan bentuk sinergitas antara Kemenkumham Sulteng Bersama Pemprov dalam memeriahkan HUT Sulteng di Tahun 2024.

Kakanwil Hermansyah menerangkan, kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari yang dirangkaikan dengan Karya Kreatif Sulawesi Tengah dalam mengampanyekan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

“Kita juga turut serta berpartisipasi dalam memeriahkan HUT Sulteng dan mendukung penuh terwujudnya GBBI dan BBWI di Sulteng. Dalam hal ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng hadir dalam memberikan informasi layanan Kekayaan Intelektual, Pameran Hasil Karya para warga binaan dan anak binaan dan Layanan Keimigraisan,” jelas Kakanwil Hermansyah

Diharapkan dalam pelaksanaan Sulteng Expo 2024 ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.(Rel)