Beranda blog Halaman 115

Capai Target, Hak Identitas ABH LPKA Palu Terpenuhi 100%

0

Palu – Sukses capai target Tahun 2024 dalam pemenuhan Hak Identitas Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu raih nilai sempurna 100% saat menerima tiga buah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Selasa, (14/5). Hal ini merupakan jalinan sinergitas yang dibangun bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu.

Tiga e-KTP tersebut, diberikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Palu, Walawati kepada Rizki Fandu Dwiki, salah satu staf Pembinaan LPKA Palu di Kantor Disdukcapil, JL. Balai Kota Selatan, No. 1, Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Adapun ketiga e-KTP tersebut menjadi pelengkap nilai sempurna yang diraih oleh LPKA Palu dalam pemenuhan Hak Identitas bagi seluruh ABH yang saat ini berjumlah 18 orang.

Capaian positif itu mendapat apresiasi oleh berbagai pihak. Tak terkecuali, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang merupakan penanggung jawab pelaksanaan tugas dan fungsi LPKA Palu dalam memberikan program pembinaan bagi para ABH.

“Kita ketahui, dengan komitmen kuat dan konsisten dalam meningkatkan kinerja hal ini dapat diraih. Kunci dari keberhasilan ini tidak terlepas dari jalinan sinergitas kuat antara LPKA Palu bersama Disdukcapil,” kata Revanda

Revanda menjelaskan, selain e-KTP bagi ABH yang telah berusia 17 Tahun keatas, LPKA Palu juga memenuhi Kartu Identitas Anak (KIA) bagi usia 16 Tahun kebawah, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. Dengan begitu administrasi ABH dapat terpenuhi dengan baik.

“Ini juga jadi bukti nyata, bahwa petugas-petugas kita serius memberikan pembinaan, menggandeng begitu banyak mitra kerja, serta memperhatikan pemberkasan bagi seluruh ABH. Hal ini menjadi capaian target luar biasa dalam pemenuhan hak identitas,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palu, Walawati juga turut memberikan apresiasi yang luar biasa dengan komitmen yang dibangun oleh Kepala LPKA Palu bersama seluruh jajarannya dalam pemenuhan hak bagi ABH.

“Tentu kita akan terus mendorong pemenuhan Kartu Identitas bagi setiap warga negara, tak terkecuali bagi seluruh ABH di LPKA Palu. Dengan sistem jemput bola dan pengaksesan secara online semuanya dapat kita jangkau. Smeoga Kerjasama ini dapat terus berlanjut,” tutup Walawati.(Rel)

LPKA Palu bersama FKIP Untad Terapkan Metode Have Fun Learning bagi Anak Binaan

0

Palu – Tingkatkan minat belajar Anak Binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako (Untad) terapkan metode Have Fun Learning, Selasa (14/05/24) pagi.

Bertempat di Ruang Pendidikan, kegiatan ini merupakan kolaborasi kedua belah pihak dalam memajukan Pendidikan Anak Binaan, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Henny bersama staf pembinaan, para dosen FKIP Untad, Asrianti, Desrin Lebagi, Kadek Hariana, Mahasiswa Riska dan Suci, serta diikuti oleh seluruh Anak Binaan.

Henny, mengatakan pada dasarnya sebagai pelopor pendidikan, kita wajib memberikan sentuhan yang menyenangkan bagi anak, sehingga dengan menggandeng tenaga pengajar dari FKIP Untad dapat memberikan warna baru dalam pendidikan di LPKA.

“Menghadirkan konsep pembelajaran baru dan suasana yang berbeda, bisa membantu menumbuhkan semangat dan perasaan senang ketika anak belajar,” kata Henny.

Sementara itu, salah satu dosen FKIP UNTAD, Asrianti mengatakan bahwa kedatangannya bersama tim merupakan wujud kepedulian terhadap pendidikan Anak Binaan.

Lebih lanjut Asrianti pun menjelaskan bahwa pada pembelajaran ini, dirinya bersama tim memberikan metode Have Fun Learning dimana pada konsep metode ini anak bisa dengan mudah menangkap informasi yang diberikan. Hal ini juga berkaitan dengan hormon rasa senang.

“Jadi dengan menonton sambil belajar, kami berharap anak senang dengan konsep ini, sehingga hormonnya cepat menangkap informasi. Jadi dengan menonton dan games kita bisa memanfaatkannya dengan menyusupkan mengajarkan sesuatu pada anak lewat cara menyenangkan,” ungkap Asrianti.

Tak lupa disela-sela pembelajaran, para pengajar dari FKIP Untad juga memberikan Ice Breaking yang menambah suasana kelas menjadi lebih hidup dan menyenangkan.

MF salah satu Anak Binaan mengaku senang dengan pembelajaran kali ini, dirinya lebih rileks dan penyampaian materi pun lebih ringan dan mudah untuk dipahami.

“Sungguh senang hari ini kami kedatangan Dosen dan kakak-kakak mahasiswa FKIP Untad. Terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada kami semua, materinya pun sangat menyenangkan,” ujar MF kepada media

Ditempat berbeda, Kepala LPKA Palu Revanda Bangun mengapresiasi dengan kemajuan dan inovasi dalam pemenuhan hak pendidikan Anak Binaan. Dirinyapun berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan lebih ditingkatkan.

“Pendidikan itu adalah dasar yang harus didapat oleh setiap anak.
Dengan jalinan sinergitas yang kuat, kita siap untuk terus berkontribusi nyata dalam menciptakan generasi muda yang hebat menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Revanda.(Rel)

Pemerintah Hapus BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3, Ini Gantinya

Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berdasarkan pasal 103B ayat (7) yang ditambahkan dalam Perpres 59/2024, disebutkan hasil evaluasi dan koordinasi fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap sebagaimana dimaksud pada ayat (6) menjadi dasar penetapan manfaat, tarif, dan iuran yang harus ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025.

Dalam hal ini akan menghapus sistem BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3, akan dilebur menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Seluruh rumah sakit wajib menerapkan paling lambat 30 Juni 2025.

Iuran BPJS Kesehatan selama ini dibedakan sesuai kelasnya, yakni untuk Kelas III Rp 42.000 per bulan. Tapi per 1 Januari 2021 dapat subsidi pemerintah Rp 7.000, jadi hanya Rp 35.000 per bulan. Kemudian Kelas II Rp 100.000 per bulan dan Kelas I Rp 150.000 per bulan.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono, mengatakan untuk penggolongan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dengan format baru nantinya menunggu keputusan pemerintah.

“Kita menunggu dari pemerintah bagaimana apakah konsekuensi single class itu nanti single iuran, kita belum tahu. Ini masih berprogres,” kata Arief Senin (13/5).

Nantinya, iuran bagi para peserta tidak lagi sama seperti BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3, namun akan disesuaikan bagi peserta dari golongan kaya atau miskin.

“Jadi kita sama-sama menunggu kebijakan pemerintah. Posisi BPJS mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah dan kita berupaya mutu dan akses yang selama ini diberikan tidak berkurang,” tegas Arief.

Arief memastikan meskipun sistem kelas BPJS Kesehatan nanti akan dihapus, pelayanan mutu dan kualitas yang diberikan dari program JKN tidak akan berkurang.

“Kita semua berharap mutu pelayanannya tidak berkurang karena memang sesuai Undang-Undang bahwa yang diberikan kepada peserta adalah kualitas kesehatan yang sesuai standar yang ditetapkan,” kata Arief.

Adapun dalam Perpres 59/2024 telah diatur detail tentang fasilitas yang harus menjadi standar rumah sakit untuk melayani peserta JKN.

Di antara seperti ketentuan komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, nakas per tempat tidur, temperatur ruangan.

Kemudian juga ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi, kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, tirai/partisi antar tempat tidur, kamar mandi dalam ruangan rawat inap, kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas, dan tersedia outlet oksigen.

Arief menegaskan, sebenarnya pada dasarnya pembagian kelas 1 2 3 selama ini tidak membedakan pelayanan peserta JKN. Hanya fasilitas ruang perawatannya yang beda.

“Kalau bicara kelas 1 2 3 tidak berpengaruh pada jaminan kesehatan yang diberikan. Hanya berbeda tempat di rawat inapnya saja kalau yang bersangkutan dirawat di rumah sakit.

Tapi kalau berobat di puskesmas, kalau berobat jalan di rumah sakit di spesialis tidak ada perlakuan berbeda. Jadi kelas itu hanya apabila dirawat inap,” jelasnya.

Dalam implementasi KRIS nanti, BPJS Kesehatan kini menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan selalu fokus pada upayanya mempertahankan mutu pelayanan agar tak turun.

“Tentunya kelas 1 2 3 itu kalau untuk peserta JKN selama ini pelayanannya sama, dokternya sama, obatnya sama, cuma jika tidur tempatnya beda,” akhirnya. (*)

Topan Ginting Rangkap Jabatan Kadis SDABMBK Sekaligus Pj Sekda Kota Medan

0
Medan – Topan Obaja Ginting dilantik menjadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, selain itu ia juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK).

Topan dilantik oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai Sekda di Ruang Rapat Tiga Lantai Empat Pemko Medan, Senin (13/5/2024).

Dalam pembacaan surat pelantikan, Topan juga ditugaskan untuk tetap menjabat sebagai Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan.

“Topan Obaja Ginting akan melaksanakan tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Medan sekaligus Kepala Dinas SDABMBK,” terangnya.

Topan Obaja Ginting juga membacakan janji selama menjabat, kemudian dilanjutkan dengan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Bobby Nasution.

Saat pelantikan Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta Topan untuk menjalankan tugas Sekda dengan baik.

“Jalankan tugas dengan sebaik mungkin,” jelas Bobby Nasution kepada Topan saat pelantikan berlangsung.

Diketahui, Topan Obaja Ginting sudah lama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Medan.

Pada masa kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, Topan sempat beberapa kali melakukan rotasi jabatan.

Berawal dari Topan menjabat sebagai Camat di Kota Medan, lalu menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kependidikan. kemudian Kepala Dinas Kependidikan, dan Terakhir Topan menjabat sebagai Kepala Dinas SDABMBK. Topan juga dikenal akrab dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Topan diangkat sebagai Penjabat Sekda Kota Medan ini menggantikan Pj Sekda Benny Sinomba Siregar.

Diketahui, Benny masih memiliki hubungan saudara dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Dirinya ditunjuk sebagai Pj Sekda Medan selama tujuh hari.

Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Ketua TP PKK Kahiyang Ayu dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh camat se-Kota Medan. (As/tr/red)

Kapolres Tanah Karo Berikan Reward Kepada Personel Sihumas, Raih Peringkat 3 Pengelolaan Medsos

0
Karo – Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, memberikan reward kepada personel Sihumas atas predikat 3 Polres terbaik peringkat tiga sejajaran Polda Sumut dalam pengelolan Media Sosial Official.

Pemberian reward ini dilaksanakan saat pelaksanaan apel pagi, Senin (13/05/2024) pagi, di lapangan Apel Mapolres Tanah Karo.

“Apresiasi kepada Sihumas Polres Tanah Karo atas capaian terbaik dalam pengelolaan media sosila yang diberikan bapak Kapolda Sumut, kemarin saat Gelar Operasional Polda Sumut”, kata Kapolres saat memberikan arahan.

Dikatakan Kapolres, bahwa capain tersebut merupakan bukti bentuk kekompakkan seluruh personel yang melaksanakan tugas operasional dan pelayanan, yang kemudian dikemas dengan baik untuk disajikan kepada masyarakat malalui media sosial.

“Terimakasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas di lapangan dan tentunya personel humas yang mengelola dengan baik setiap informasi dan hasil pelaksanaan tugas untuk disajikan kepada masyarakat”, kata Kapolres.

Kapolres berharap capaian ini untuk tidak sampai disitu saja, melainkan dipertahankan dengan baik dan lebih ditingkatkan lagi, khususnya dalam melaksanakan tugas fungsi kehumasan.

Sementara itu PLT. Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Negara, mengatakan bahwa capaian ini tidak terlepas dari keterlibatan seluruh personel Polres Tanah Karo yang bekerja dengan baik dilapangan.

“Kami juga dari Sihumas Polres Tanah Karo, akan terus berupaya maksimal, menyajikan setiap informasi kepada masyarakat. Dan tentunya juga kepada rekan Media Mitra Humas, yang telah bekerja sama dalam hal kehumasan, kami juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih”, kata Aiptu Budi.
(As)

Bersama Kemenag, LPKA Palu Konsisten Perkuat Paradigma Pendidikan Agama Anak Binaan

0

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah jalin sinergitas bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Senin, (13/5) Pagi. Jalinan kerja sama ini merupakan komitmen kedua belah pihak dalam perkuat paradigma Pendidikan Agama bagi seluruh anak binaan.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan paradigma Pendidikan Agama perlu diperkenalkan dan diajarkan kepada para generasi muda. Hal ini bertujuan untuk membentuk perilaku yang baik pada mereka.

“Sudah seharusnya sebagai generasi muda untuk menerapkannya pada kehidupan sehari-hari dan mencitai setiap proses yang terjadi. Sehingga sejak dini sudah tercipta suatu karakter individu yang bisa menghadapi hambatan-hambatan yang akan dihadapinya,” kata Revanda

Selanjutnya, ia menjelaskan saat ini LPKA Palu membina 18 orang anak binaan yang keseluruhannya beragama islam. Maka dari itu, Pendidikan karakter yang berbudi luhur harus terus ditingkatkan melalui jalinan sinergitas yang dibangun bersama Kemenag Kota Palu.

“Tentu hambatan-hambatan sering kita temui. Paradigma Pendidikan agama sendiri cenderung mengorientasikan diri pada bidang humaniora dan ilmu-ilmu sosial, padahal sains modern serta pengembangan teknologi mutlak diperlukan,” jelas Revanda kepada media pada hari Senin, (13/05/2024).

Sementara itu, Ustad H. Hader selaku Penyuluh Agama Kemenag Kota Palu menyampaikan pihaknya siap berkontribusi dalam membentuk karakter para generasi muda yang Tangguh.

“Diusia seperti inilah pondasi Pendidikan agama perlu diperkuat, mereka harus mampu menerima kenyataan dengan penuh lapang dada untuk menjalani masa pembinaannya di LPKA Palu. Namun, semangat untuk berubah harus terus menggelora dilubuh hati. Dan Kami hadir untuk memberikan pendampingan tersebut,” ujar Ustadz Hader.

Di momen tersebut beliau juga memberikan penguatan hak dan kewajiban seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mensitir sebuah hadits dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw bersabda, yang artinya Hak kewajiban seorang muslim atas muslim lainnya ada lima, pertama menjawab salam, kedua menjenguk yang sakit, Ketiga mengantar jenazah, keempat memenuhi undangan, kelima mendo’akan orang yang bersin. (Muttafaqun ‘Alaih).

“Kami berterima kasi kepada Kepala LPKA Palu beserta jajarannya yang terus berupaya memberikan ruang kepada seluruh anak binaan untuk terus meningkatkan kapasitas dirinya. Saya melihat perubahan sikap dan perilaku para anak binaan perlahan-lahan berubah, sholat lima waktu menjadi bukti bahwa pembinaan di LPKA Palu berhasil,” ujar Ustad Hader

Di tempat berbeda, kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham SUlteng, Hermansyah Siregar yang terus mendukung penuh setiap program-program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan ataupun anak binaan.

“Upaya yang dihadirkan LPKA Palu sudah sangat baik. Pertahankan kinerja baik ini, dan capailah prestasi yang membanggakan. Pastikan program pembinaan diberikan menyeluruh dan merata kapada seluruh anak binaan,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

2 Nenek Ini Tipu Warga Rp 852 Juta Modus Jual Beli Tanah di Medan

0
Medan – Polda Sumut tangkap 2 nenek-nenek yang terlibat kasus penipuan jual beli tanah sebesar Rp 852 juta. Kedua pelaku ini telah lama menjadi incaran polisi, namun tetap gagal meringkusnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penipuan itu terjadi pada tahun 2021. Sementara kedua pelaku baru ditangkap pada Rabu (8/5/2024) dan sudah lama buron.

Adapun kedua pelaku, yakni Aja Masita (66) warga Jalan Gaharu dan Elvira (59) warga Jalan Kiwi VII, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap dua wanita paruh baya yang selama ini menjadi DPO tersangka penipuan penggelapan,” kata Hadi, Senin (13/5).

Hadi mengatakan kejadian itu berawal saat korban Rosnani Siregar (68) dipertemukan oleh kakaknya dengan kedua pelaku. Para pelaku ini mengaku memiliki tanah seluas 20 hektare di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan tuntungan. Merasa yakin, korban pun memberikan uang sebanyak Rp 852 juta kepada para pelaku secara bertahap.

“Pada 1 Februari 2021, di kantor notaris dibuatlah surat pelepasan hak dengan ganti rugi antara korban dengan tersangka serta meminta uang untuk segala keperluan surat-surat.

Total penyerahan uang jual beli tanah yang diberikan korban kepada para tersangka Rp 852 juta,” jelasnya.

Setelah uang itu diserahkan, para pelaku tidak juga kunjung menunjukkan objek tanah yang dibeli korban itu. Belakangan, korban baru mengetahui bahwa dirinya telah ditipu.

“Korban yang merasa ditipu itu pun melaporkan kasusnya ke Mapolrestabes Medan pada 6 Agustus 2021,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan memburu keberadaan para pelaku. Namun, keduanya kabur hingga ditetapkan menjadi DPO. Belakangan, para pelaku ditangkap di Pekanbaru, Riau.

“Hasilnya, Tim Jatanras Polda Sumut mengetahui keberadaan kedua orang DPO itu di Pekanbaru, Riau dan bergerak menangkapnya,” sebutnya.

Usai ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hadi turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

“Para pelaku dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Kami imbau masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan karena para pelaku tidak mengenal usia,” pungkasnya.

Akibat Kecanduan Narkoba Seorang Pria Bakar Rumah Sendiri di Medan

Medan – Viral video seorang pria membakar rumahnya sendiri, aksinya itu membuat jadi tontonan di media sosial.

Pria bernama Reza itu diduga kecanduan narkoba, polisi juga menyebutkan telah dianjurkan untuk menjalani proses rehabilitasi ke BNNP Sumut.

Video berdurasi 14 detik itu terlihat seorang pria yang tak mengenakan baju keluar dari dalam rumah dengan api berkobar dari dalam rumah tersebut.

“Kronologi di Jalan Mawar, Karang Sari, Medan Polonia, yang ngebakar yang punya rumah sendiri, diduga penyebab kecanduan narkoba, gak tahan mentalnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, 11/5/2024,” demikian narasi dalam akun yang mengunggah video tersebut.

Terkait kejadian itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengaku telah mendapatkan informasi tersebut. Kata Yayang, lokasi kejadian di Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

“Kami sudah cek TKP. Untuk identitas pria yang membakar rumah bernama Reza (26). Rumah itu hanya ditempati Reza,” kata Yayang.

Yayang menjelaskan, pihak keluarga Reza sudah melakukan konseling ke SPKT Polsek Medan Baru. Hasilnya, mereka tidak keberatan atas tindakan yang dilakukan Reza.

“Kata keluarganya, si Reza ini mengalami gangguan jiwa dan meminta agar anaknya (Reza) direhabilitasi narkoba,” ujarnya.

“Makanya kami arahkan keluarga membawa anaknya ke BNNP untuk direhabilitasi,” pungkasnya. (As/dt/red)

 

 

Tiga Pelaku Penganiayaan di Binjai Menyerahkan Diri, Motifnya Tak Terima Orang Tua Mereka Diserang

0

BINJAI | Tiga terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang kini telah menyerahkan diri kepolres Binjai.

Ketiga terduga pelaku menyerahkan diri pada hari Jum’at (10/05/2024) pada pukul 18.00 wib.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Senin (06/05/24) kemarin.

Adapun terduga pelaku inisial AR (20),JP (26) dan MS (22), ketiga terduga pelaku penganiayaan kini sudah menyesali perbuatannya.

Mereka melakukan pengeroyokan tersebut disebabkan orang tua mereka diserang pada saat berladang sehingga mereka tidak Terima dan membalas penyerangan tersebut.

“Kami melakukan penganiayaan itu karena orang tua kami pada saat berladang di serang dan ditembaki menggunakan gojlok mengenai orang tua kami inisial WP(60) terkena di dada sebelah kanan, kemudian masyarakat guldah ada menemukan dua selongsong peluru senjata api,” ungkap salah satu terduga pelaku

Ditempat terpisah, kuasa hukum terduga pelaku mengungkapkan, ketiga terduga pelaku yang saat ini telah menyerahkan diri lantaran tidak Terima orang tua mereka di serang saat sedang melakukan aktivitas berladang, bahkan salah satu dari orang tua mereka terluka terkena tembak, sehingga anak anak dari mereka tidak Terima dan membalas serangan tersebut.

“Salah satu dari tujuh terduga pelaku yang menjadi korban penembakan diduga gojlok sudah membuat laporan polisi sebelum terjadi nya pengamanan yang dilakukan oleh polres Binjai dan kini pelapor sudah ditetapkan polisi menjadi tersangka, sesuai dengan laporan polisi
nomor :LP/B/251/V/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 06 mei 2024 pada pukul 23.35 wib.
” Kami meminta polres Binjai menangkap pelaku penembakan yang dialami klien kami,”ungkapnya

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah ketika dikonfirmasi mengatakan tujuh orang sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penganiayaan ini,” ujar Iptu Riswansyah Kasih Humas Polres Binjai

(Red)

Curi Meteran PLN, Lelek Berhasil Ditangkap Polisi

0

Sergai, Aktiva.news – Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus pria berinisial D alias Lelek (18), warga Dusun V Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, terduga pelaku pencurian di gudang Kantor PLN Sei Rampah.

“Pelaku ditangkap Sabtu (11/5/2024) di Jalan Patuan Nagari Kota Pematang Siantar,” ungkap Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (12/4/2024).

Edward menjelaskan, pada Jumat (3/5/2024) gudang Kantor PLN Sei Rampah dimasuki pencuri. Atas kejadian tersebut, pihak PLN Sei Rampah kehilangan 18 unit meteran retur dan 40 meter kabel listrik yang sebelumnya disimpan di gudang tersebut.

Merasa keberatan, pihak PLN Sei Rampah membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus sesuai laporan polisi nomor LP/B/49 /V/2024/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 3 Mei 2024.

Mendaklanjuti laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing segera melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa CCTV yang ada di Kantor PLN Sei Rampah.

“Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku D alias Lelek memasuki gudang dan melakukan pencurian di gudang tersebut,” ujarnya.

Setelah mengetahui identitas pelaku pencurian, lanjut Edward, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus segera bergerak mencari informasi terkait keberadaan pelaku.

“Pada Sabtu (11/5/2024 sekira pukul 11.30 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada Kota Pematang Siantar, dan sedang menuju salah satu SPBU yang ada Jalan Patuan Nagari,” terangnya.

Tidak ingin buruannya kabur, tim segera bergerak menuju lokasi dimaksud dan menunggu kedatangan pelaku.

“Tak berselang lama, pelaku datang ke lokasi dengan diantar Gojek. Saat pelaku turun dari Gojek, tim langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat diinterogasi usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Tim selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Firdaus.

“Pelaku D alias Lelek saat ini sudah diamankan di Polsek Firdaus guna menjalani proses lanjut. Pelaku dijerat melanggar pasal 362 KUHPidana,” tegas Edward.

AR