BINJAI | Tiga terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang kini telah menyerahkan diri kepolres Binjai.
Ketiga terduga pelaku menyerahkan diri pada hari Jum’at (10/05/2024) pada pukul 18.00 wib.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Senin (06/05/24) kemarin.
Adapun terduga pelaku inisial AR (20),JP (26) dan MS (22), ketiga terduga pelaku penganiayaan kini sudah menyesali perbuatannya.
Mereka melakukan pengeroyokan tersebut disebabkan orang tua mereka diserang pada saat berladang sehingga mereka tidak Terima dan membalas penyerangan tersebut.
“Kami melakukan penganiayaan itu karena orang tua kami pada saat berladang di serang dan ditembaki menggunakan gojlok mengenai orang tua kami inisial WP(60) terkena di dada sebelah kanan, kemudian masyarakat guldah ada menemukan dua selongsong peluru senjata api,” ungkap salah satu terduga pelaku
Ditempat terpisah, kuasa hukum terduga pelaku mengungkapkan, ketiga terduga pelaku yang saat ini telah menyerahkan diri lantaran tidak Terima orang tua mereka di serang saat sedang melakukan aktivitas berladang, bahkan salah satu dari orang tua mereka terluka terkena tembak, sehingga anak anak dari mereka tidak Terima dan membalas serangan tersebut.
“Salah satu dari tujuh terduga pelaku yang menjadi korban penembakan diduga gojlok sudah membuat laporan polisi sebelum terjadi nya pengamanan yang dilakukan oleh polres Binjai dan kini pelapor sudah ditetapkan polisi menjadi tersangka, sesuai dengan laporan polisi
nomor :LP/B/251/V/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 06 mei 2024 pada pukul 23.35 wib.
” Kami meminta polres Binjai menangkap pelaku penembakan yang dialami klien kami,”ungkapnya
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah ketika dikonfirmasi mengatakan tujuh orang sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penganiayaan ini,” ujar Iptu Riswansyah Kasih Humas Polres Binjai
(Red)