Minggu, Mei 12, 2024

Kapolres di Sumut Pukuli Anak Buah Sampai Masuk Rumah Sakit, Diperiksa Propam

Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Nainggolan pukuli anggotanya hingga sampai masuk rumah sakit. Kedua anggotanya itu berinisial Bripka DS dan Bripka HS.

Kapolres itu kesal karena para personel tersebut tidak melakukan tugasnya dengan baik. Pasalnya, saat dirinya mengecek ke pos penjagaan sekitar pukul 04 Wib, tidak ada petugas yang berjaga. Hal itulah yang membuat Reinhard emosi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan itu terjadi, Senin (28/8/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB di Mapolres Dairi. Saat itu, Reinhard Nainggolan disebut mengumpulkan anggotanya untuk melakukan apel.

Setelah itu, mantan Kapolres Nias Selatan itu diduga menampar dan memukuli anggotanya. Usai kejadian itu, para korban disebut menjalani perawatan di RSUD Sidikalang

Akibat tindakan Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Nainggolan, ia pun diperiksa Propam Polda Sumut guna mendalam kasusnya.

“Sudah (Reinhard diperiksa propam), kemarin setelah kejadian itu,” kata Hadi, Selasa (29/8/2023).

Hadi mengatakan pemeriksaan Reinhard itu merupakan perintah Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi. “Perintah Pak Kapolda diperiksa oleh propam dan sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Kapolres Dairi
Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan (Foto: Dok. Instagram Humas Polres Dairi)

Selain itu, perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya juga telah memeriksa para korban. Pemeriksaan itu dilakukan di Kabupaten Dairi.

“Korban sudah kita mintai keterangan, diperiksa ke sana (Dairi),” kata Hadi.

Juru bicara Kapolda itu belum merinci hasil pemeriksaan. Dia mengatakan hasil itu nantinya akan disampaikan oleh Propam Polda Sumut. Sementara Reinhard, kata Hadi, saat ini sudah kembali bertugas sebagai Kapolres.

“Dia bertugas. (Hasil) propam tentu bekerja atas fakta ya, nanti faktanya bagaimana propam yang akan menyampaikan hasil pemeriksaan. Ini kan masih proses semuanya,” pungkasnya. (As/Red/dt)

 

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN