Beranda blog Halaman 238

Bertugas Selama 1 Tahun 6 Bulan, AKBP Wahyudi Ceritakan Kenangan Manis Saat di Dairi

0
wahyudi

DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar acara pisah sambut Kapolres Dairi dari AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, kepada AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, SH, SIK, MM, di Aula Kamtibmas Kepolisian Resort (Polres) Dairi, Sabtu (8/7/2023).

Dalam sambutannya, Wahyudi menceritakan banyak kenangan yang didapatkan selama bertugas di Kabupaten Dairi. “Selama dinas 1 tahun 6 bulan 23 hari di Dairi banyak kesan yang saya dapatkan.

Tiba di sini, saya langsung disambut dengan tugas pengamanan pemilihan kepala desa (pilkades), di mana saat itu terdapat kerusuhan di salah satu desa,” ujarnya. Namun, kata Wahyudi, melalui bantuan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan jajaran Forkopimda Dairi, kerusuhan tersebut dapat diselesaikan melalui penyelesaian di luar pengadilan.

Lebih lanjut, Wahyudi menceritakan pada Februari 2022, sejak Indonesia merdeka, untuk pertama kalinya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo datang ke Dairi. “Saat itu kita sampaikan kepada Bapak Jokowi bahwa di Dairi terdapat banyak mutiara (anak-anak bangsa) yang juga perlu dilihat langsung.

Maka saat Pak Jokowi turun dari helikopter, Ia menyapa kami dan mengatakan kepada Bapak Bupati: saya sudah penuhi janji saya untuk datang ke Dairi,” ujarnya. Melalui kerja sama yang baik dengan Bupati Dairi dan jajaran forkopimda, ujar Wahyudi, maka kunjungan Pak Jokowi ke Dairi selama lebih kurang empat jam dapat berjalan lancar.

“Saat pandemi Covid-19, kita juga mendapat tugas untuk melakukan pencegahan penularan dan berkewajiban melakukan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Dairi bekerjasama dengan tenaga kesehatan. Melalui kolaborasi yang baik, maka kita berhasil menjadi salah satu kabupaten terbaik dengan tingkat masyarakat sadar vaksinasi di atas 90%,” ujarnya.

Selanjutnya Wahyudi menyampaikan, Kepolisian Resort Dairi selalu mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Dairi dalam melakukan tugas-tugasnya, seperti Operasi Ketupat, pengamanan Natal Tahun Baru, dan berbagai program kepolisian lainnya. “Dairi merupakan berkah yang mendatangkan rejeki bagi saya. Kenangan manis ini akan menjadi penyemangat bagi saya untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru.

Saya, istri, dan keluarga, undur diri berangkat ke Tanah Karo. Saya yakin, Bapak Kapolres Dairi yang baru akan menjaga kita semua menuju Dairi yang lebih baik lagi,” ujar Wahyudi menutup sambutan. Pada kesempatan yang sama, Kapolres Dairi yang baru, Reinhard Naingolan mengatakan akan melanjutkan program-program yang telah ada sebelumnya.

“Hal baik yang telah diperoleh di bawah kepemimpinan Bapak Wahyudi akan tetap kita lanjutkan, meski nanti terdapat sedikit perbedaan penyampaian atau gaya kepemimpinan. Tujuannya tetap satu, mencapai masyarakat yang aman dan nyaman,” ujar Reinhard. (As)

Tiga Perangkat Desa Diberhentikan Sekaligus, Sikap Kades Namo Batang Dinilai Arogan

0
Namo Rambe | Kebijakan pemberhentian dan pengangkatan Perangkat desa merupakan wewenang Kepala Desa yang telah ditentukan dan diatur dalam Undang-undang Desa dan Permendagri no. 67 Tahun 2017. Namun demikian kebijakan tersebut seyogia dilandasi prrtimbangan yang matang dan tidak mengedepankan kepentingan politis, terlebih dapat memicu dampak konflik sosial kemasyarakatan.

Kepala Desa Namo Batang Sejahtra Tarigan diketahui belum lama ini telah memberhentikan tiga orang sekaligus Perangkat desanya. Girang Delima sebagai Kasi Pemerintahan, Sinta Bela Bukit Kaur Umum dan Florida Br Banus sebagai Kasi Pelayanan. Jumat 7/7 terpantau awak media keributan kecil dikantor desa. Dua orang Perangkat desa yang telah diberhentikan dicekal keluar kantor desa.

“Kami begitu terpukul atas kejadian ini. Kenana lagi kami mengadu pak!?”, tutur Sinta diwarkop sebelah kantor Desa Namo Batang.

Terungkap Kades Namo Batang telah melecehkan mereka dengan perkataan tidak senonoh.
“Kami dinyatakan biang yang tak tahu malu dihadapan Perangkat desa lain. Disuruhnya kami buka kantor sendiri. Sebelum diberhentipun Kades selulu mencari cari masalah. Siltap gaji menjelang Idul Fitri dipersulit”,. Lanjutnya lagi Sejahtra mempersilahkan Perangkat yang diberhentikan ini untuk mempersoalkan kebijakannya kemanapun dengan Arogansinya memiliki uang banyak.

Hal ini mendapat perhatian dari Amos Ginting Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Namo Batang.

Kepada wartawan Amos menyatakan keberatan dengan kebijakan Sejahtra Tarigan yang memberhentikan Perangkat desanya tiga orang sekaligus.

” Hal ini tentu berdampak pada jalannya roda Pemerintahan desa. Kekosongan tiga jabatan mulai dari proses penjaringan, pengangangkat dan pembinaannya ini butuh proses waktu. Pasti ada ketimpangan.”, tegas Amos.

Seorang Tokoh masyarakat setempat yang juga bermarga Ginting menilai kebijakan Sejahtra juga syarat bernuasa Politik kepentingan dan akan memicu persoalan dampak sosial.
Amospun sependapat dengan hal ini.

“Persoalan ini smoga tidak memicu kegaduhan ditengah masyarakat. Tentunya kami berharap desa tetap kondusif”. Lanjutnya lagi berharap agar Camat Namo Rambe dapat mengevaluasi ulang mengkrosvek kebijakan pemberhentian ini.

Sementara, Camat Namo Rambe Febri E. STTP, MSP 7/7 terkonfirmasi dikantornya membenarkan hal ini.
“Kades memang telah memberhentikan 3 perangkat desa ini dengan tembusan Surat Peringatan kepada kami. Jumpai saja Kades itu baru saya dapat mengasi tanggapan”, tegas Febri.

Kades Namo Batang Sejahtra Tarigan melalui watshappnya terkonfirmasi hal ini dengan menuliskan ” saya lagi diluar”.

(Andi/Turnip)

Diduga Begal, Rafli Warga Tanjung Morawa Tewas di Sergai

0
Begal

Sergai | Aktiva.News- Diduga percobaan pencurian terhadap pengendara sepeda motor, terduga pelaku begal berakhir tewas, Jumat (7/7) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kejadian terjadi Jalan umum Medan – Tebing Tinggi KM. 34-35 tepatnya di dekat PT. Adolina Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut.

Diketahui, pelaku pencurian yang meninggal dunia diduga begal yaitu, Rafli (16) warga Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Prov Sumut.

Ia mengalami kaki kiri patah, paha kaki kanan patah, rahang patah, Batok kepala pecah. Dibawa ke RSU Melati Perbaungan untuk Visum et revertum mayat.

Kemudian diduga bersama 3 unit sepeda motor dengan rekannya beriringan.

Sedangkan korban yang menjadi percobaan pencurian yaitu,

Pengendara Sepeda motor Yamaha NMax No Reg BK 4889 XBB yang dikendarai oleh bonceng tiga, diantaranya Dinda Regilia, (20) warga Dusun I Desa Cilawan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.

Dinda mengalami pipi kanan memar, mata kanan memar berobat di RSU Melati Perbaungan.

Hestika Nindya, (19) warga Kompleks Perumahan Kampung Tempel Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang tiga Perbaungan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut.

Dan Tria Apriliani, (17) warga Desa Lauk Dendang Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Sumut, namun tidak mengalami luka-luka.

Selain itu, terjadi juga korban Laka tunggal, pengendara Sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi tidak diketahui, yang dikendarai oleh Supriadi, (43) warga Jalan Bakti dua Kelurahan Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumut.

Dia mengalami lecet bagian kepala berobat di RSU Melati Perbaungan akibat menabrak salah seorang terduga pelaku yang telah meninggal dunia tergelak di TKP.

Dijelaskan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Lantas AKP Andita Sitepu didampingi Kanit Laka IPDA J. Purba kepada wartawan mengatakan kejadian bermula awalnya ada 3 unit sepeda motor identitas masih Lidik yang di duga di tumpangi Rafli dari jembatan sungai ular hingga depan PT. Adolina sesampainya di TKP sepeda motor Yamaha NMAX BK 4889 XBB yang dikendarai oleh Dinda Regilia dan berboncengan dengan Hestyka Nindya, Tria Apriliani, dikarenakan dipepet atau dikepung yang diduga pelaku ketiga sepeda motor yang mau membegal.

Dengan bersamaan sepeda motor Yamaha NMAX yang di maksud berupaya menghindar ke jalur kanan akibat hadangan pelaku begal, sehingga bersenggolan dengan minibus nomor polisi tidak diketahui yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan.

Selanjutnya korban berupaya minta tolong kepada pengendara maupun pengemudi yang melintas dari TKP, namun tidak ada yang mau menolong, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Pos lantas Perbaungan.

Akibat kejadian tersebut, pengendara dan penumpang yang akan di begal mengalami luka luka, sedangkan yang digugat salah satu pelaku begal Rafli mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP diduga di tabrak mobil Truk nomor polisi tidak diketahui yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan. (Ari)

Bakti BUMN untuk Indonesia, PTPN III (Persero) Salurkan TJSL Triwulan II dan Semester I 2023

0
Wujud Bakti BUMN untuk Indonesia, PTPN III (Persero) sebagai salah satu BUMN Perkebunan di Indonesia menyalurkan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Jum’at, 07 Juli 2023 bertempat di Aula Sawit Kantor Direksi Operasional Medan Jl. Sei Batanghari No. 2, Medan.

Acara dihadiri Senior Executive Vice President (SEVP) Operation II PTPN III (Persero), Sudarma Bhakti Lessan, Kepala Biro Sekretariat yang membawahi Sub Bagian TJSL, H. Dhani Diansurya Hasibuan, Kepala Sub Bagian TJSL, Fauzan dan 30 orang perwakilan Penerima Objek Program TJSL.

Kepala Biro Sekretariat, H. Dhani Diansurya Hasibuan dalam laporan Pertanggungjawabannya menyampaikan “Jumlah dana yang disalurkan pada triwulan II 2023 sebesar Rp.711.276.138,- dengan jumlah penerima sebanyak 61
objek penerima bantuan”.

“Dan dibulan yang yang sama, PTPN III (persero) melalui Distrik DSER1, DSER2, DASAH, DLAB3 dan DATIM disalurkan dana TJSL Semester I 2023 sebesar Rp.2.452.414.185,- untuk 169 objek penerima bantuan wilayah Kebun/Unit Kerja”. Jelas Dhani.

Lebih lanjut SEVP Operation II, Sudarma Bhakti Lessan dalam sambutan dan arahannya menyampaikan “PTPN III (Persero) konsisten menyalurkan TJSL sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan yang terus melaksanakan Good Corporate Governance. TJSL yang PTPN III (Persero) salurkan tetap terintegritas, terarah,
terukur dampaknya dan akuntabilitas”.

“Kami berharap, kepada seluruh pengurus objek yang menerima bantuan dapat memanfaatkan dana dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya. Dan senantiasa mendoakan agar produktivitas PTPN III (Persero) semakin baik, kinerja dan keuntungan perusahaan makin meningkat serta dapat berkesinambungan menyalurkan bantuan TJSL”. Tutup Lessan dan dirangkai acara penyerahan bantuan secara simbolis kepada salah satu penerima bantuan.

Sebagai penutup acara, M. Ali Husin Parinduri, ketua Yayasan Qur’an Hubbur Rosulselaku perwakilan dari penerima objek bantuan menyampaikan sambutannya “Kami mengucapkan terima kasih kepada manajemen PTPN III ini yang telah memberikan dan menyalurkan bantuan”.

“Kami semua penerima objek bantuan mendoakan semoga perkebunan dan usaha-usaha yang dijalankan PTPN III ini semakin sukses. Sehingga tahun-tahun depan lebih banyak lagi bantuan yang kami terima dan lebih banyak lagi saudara-saudara kita dapat menerima dampak dari program ini”. Tutup Ali. (As)

Terima Hasil Riset RPJPD FISIPOL UGM Tahun 2005-2025, Bupati Dairi: Perlu Kerja Keras

0
fisipol

DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menerima kunjungan tim Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) FISIPOL Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang dipimpin Wakil Direktur PPKK FISIPOL UGM Dr. Arie Ruhyanto.

Kunjungan ini dalam rangka penyerahan hasil riset evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dairi Tahun 2005-2025 di ruang rapat bupati, Rabu (5/7/2023).

Kepada Bupati, Kepala Bappeda A.Tinambunan, menyampaikan hasil dari evaluasi RPJPD Kabupaten Dairi Tahun 2005-2025 ini akan digunakan sebagai salah satu bahan untuk penyusunan Rencana Awal RPJPD Kabupaten Dairi Tahun 2025-2045 mendatang.

“RPJPD ini akan menjadi acuan dan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar fungsi pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat, partisipasi masyarakat, serta penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” kata Tinambunan.

Selanjutnya dalam tanggapannya, Bupati Eddy Berutu menyampaikan dari hasil riset yang diperoleh ini akan menjadi modal Pemkab Dairi dalam mengambil kebijakan demi membawa kemajuan bagi Kabupaten Dairi di masa mendatang.

 

“Dari beberapa kebijakan kita, rata rata berhasil, namun kondisi ekonomi masyarakat tentu belumlah membaik secara merata, masih banyak masyarakat yang bergantung pada pemerintah. Laporan dari tim Fisipol UGM ini nantinya akan menjadi modal Pemkab Dairi dalam mengambil kebijakan yang mampu membawa perbaikan. Kita masih perlu kerja keras,” ujar bupati.

 

Selanjutnya Bupati Eddy Berutu berharap, Kabupaten Dairi harus menjadi lebih baik dari tahun ke tahun dengan persiapan perencanaan awal (Ranwal) yang lebih matang dan terukur.

 

 

 

 

Disebut sebagai daerah yang ekonominya ditopang oleh sektor pertanian, hilirisasi pertanian, penguatan kelembagaan, kapasitas SDM diperkuat, termasuk pengembangan produk turunan hasil pertanian yang mampu mendobrak perekonomian.

“Semua tentu tak bisa hanya dilakukan pemerintah, butuh support dari semua pihak, anggaran yang kuat, termasuk peran perbankan. Ini adalah proses awal menggapai visi misi daerah yang sejalan dengan visi RPJPD,” katanya.

Sebelumnya, dalam laporannya, Dr. Arie Ruhyanto menyampaikan evaluasi RPJPD periode sebelumnya 2005 hingga tahun berjalan 2023 ada poin yang menunjukkan perkembangan. Indeks gini (red: tingkat ketimpangan) berada lebih rendah dari Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

“Pengangguran juga lebih baik dari Provsu, namun IPM, dan pertumbuhan ekonomi di bawah provinsi yang perlu ditanggulangi.

Berkaca dari pembangunan 20 tahun kebelakang pertumbuhan ekonomi, pengangguran dan angka kemiskinan. Saya kira secara umum sudah cukup baik, namun butuh ektra kerja untuk membenahinya,” katanya.

Masih kata Arie, secara teoritis dalam membuat perencanaan dasarnya adalah problem based, dan vision based. Dari data sementara tadi, terdapat beberapa indikator yang capaiannya belum optimal dibandingkan dengan capaian provsu dan nasional.

Oleh karena itu pemerintah Kabupaten Dairi, kata Arie, masih perlu meningkatkan upaya untuk dapat mengoptimalkan capaiannya pada RPJPD periode berikutnya. (As)

Mantap! Pelatihan Pemasaran Digital Dasar Bagi Pelaku UMKM Dairi Kembali Digelar

0
pemasaran

DAIRI– Balai Besar Pengembangan Komunikasi dan Informatika Medan kembali mengadakan pelatihan pemasaran digital dasar secara gratis kepada pelaku dan calon pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Kecamatan Sidikalang, Kamis (6/7/2023).

Disampaikan Eddy Berutu, kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak tahun lalu dan merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dalam hal percepatan transformasi digital masyarakat.

“Pada saat itu, saya meminta kuota 5.000 orang untuk dilatih seperti ini. Jadi ada 5.000 talenta luar biasa di Dairi yang akan diisi kemampuannya, diisi inspirasinya sehingga mampu masuk ke era baru yang begitu menjanjikan yaitu era digital yang akan datang,” ujarnya.

Kegiatan ini, kata Eddy, merupakan investasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sehingga diperlukan adanya komitmen dalam mensukseskan program tersebut. “Kegiatan ini memerlukan cost (biaya) yang harus kita pertanggungjawabkan bersama. Sehingga pada kesempatan ini saya sampaikan agar kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan secara formalitas namun juga memberikan dampak postif bagi kita semua,” katanya.

Sebagai informasi, pelatihan pemasaran digital dasar merupakan pelatihan bagi umum, calon pelaku UMKM dalam rangka mempersiapkan SDM yang unggul di era revolusi industri 4.0.

Pelatihan pemasaran digital dasar mempelajari tentang dasar kewirausahaan dan pengenalan terhadap pemasaran digital dengan menjelaskan konsep, praktek, dan diskusi kelompok. Kegiatan tersebut direncanakan akan berlangsung pada 6-7 Juli 2023. (As)

Rutan Kelas I Medan Adakan Mapenaling Bagi WBP Yang Baru Masuk

0

MEDAN – Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan program masa pengenalan lingkungan dalam rangka percepatan penyesuaian dan adaptasi serta pemberian pemahaman tentang segala peraturan pelaksanaan kegiatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru masuk menjalani proses hukum di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan maka dilakukan Masa Pengenalan Lingkungan (MAPENALING),
Selasa (04/07/2022).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh koordinator tim II sebagaimana yang telah ditunjuk sesuai jadwal yakni Ibu Netti dan tim yang diadakan pada hari Selasa, 04 Juli 2023. Kegiatan ini diawali dengan senam pagi bersama pada pukul 09.00 – 10.00 WIB, lalu dilanjutkan dengan pengenalan struktur organisasi dan pejabat struktural serta pengenalan sarana dan prasarana di Rutan Kelas I Medan.

Beliau juga menyampaikan bahwa kepada para tahanan baru, harus hidup aktif selama menjalani proses masa hukuman dan jangan segan-segan bertanya dan meminta bantuan kepada petugas jika ada kendala atau hal-hal lainnya.

kegiatan MAPENALING ini merupakan program pemerintah guna efektivitas antara petugas dan tahanan diantaranya:
1. Memberikan penjelasan tentang pelayanan kunjungan;
2. Memberikan penjelasan tentang pelayanan Kesehatan;
3. Memberikan penjelasan tentang hal hak tahanan/ narapidana;
4. Memberikan penjelasan tentang kegiatan kerja;
5. Memberikan penjelasan tentang fasilitas Rumah Tahanan;
6. Memberikan penjelasan tentang penerapan disiplin melalui kegiatan baris-berbaris dan pembinaan kesadaran hukum dan bela negara;
7. Memberikan penjelasan tentang program pembinaan;
8. Memberikan penjelasan tentang hak dan kewajiban sebagai tahanan/narapidana. (As)

Di Sidang Praperadilan, Saksi Sempat Sebut Buat Laporan Atas Perintah Wakapolres Binjai

0

BINJAI | Sidang lanjutan kasus praperadilan terhadap Polres Binjai dengan agenda pemeriksaan saksi dari termohon di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Rabu (05/07/23).

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Wira diruangan Sidang Candra, Kuasa Hukum termohon mengahdirkan tiga saksi dari pihak kepolisian Polres Binjai.

Dari ketiga saksi tersebut, saksi pertama terlihat gugup saat disinggung mengenai soal pertanyaan dari kuasa Hukum pemohon ” atas perintah siapa untuk membuat laporan ? dan sekitar pukul berapa saksi membuat laporan.

Atas pertanyaan yang di sampaikan pihak kuasa Hukum pemohon pun dijawab saksi dengan mengatakan, ” Saya membuat laporan atas perintah Wakapolres Binjai “, cetus saksi mengatakan didepan majelis Hakim

Selanjutnya mengenai pukul berapa saksi membuat laporan, saksi menjawab dengan tenang, ” Sekitar pukul 10.00 wib pagi selesai apel,” kata saksi lagi.

Padahal, menurut dari keterangan Kuasa Hukum pemohon Andrew Sidabutar SH, saksi diketahui membuat laporan model A tersebut sekitar pukul 04.00 wib pagi, kenapa dipersidangan ini saksi mengatakan membuat laporan pukul 10.00 wib, jelas ada kejanggalan disini, mana yang benar,” ucap Andrew Sidabutar

Selain itu, sambung Andrew Sidabutar disitu saksi mengatakan ia membuat laporan model A atas perintah dari Wakapolres Binjai, benar atau tidaknya nanti kita buktikan dipersidangan, intinya perkataan dari saksi kita catat itu,” sambungnya.

Selanjutnya berdasarkan hasil persidangan telah terungkap fakta sebenarnya mengenai penetapan tersangka Edi Suranta (Pemohon).

Dimana berdasarkan laporan polisi pelapor, bahwa laporan model A yang dibuat pelapor di Polres Binjai atas perintah Wakpolres pada masa itu.

Sehingga terhadap laporan tersebut sangat mendzolimi Tersangka/Pemohon, ” terhadap laporan model A tersebut menurut saya cacat hukum, karena pada saat pembakaran pelapor tidak ada melihat ada pembakaran dan tidak mengetahui secara langsung pembakaran”.terang Andrew

Sedangkan surat menyurat yang menjadi hak Tersangka/Pemohon, lanjut Andrew Sidabutar, tidak pernah di jalankan Para Termohon, selama proses hukum yang dilalui Tersangka.
Sehingga dengan ini kuasa hukum Pemohon sangat berharap adanya keadilan kepada Pemohon.” pungkasnya.

(ST)

Penangkapan Dinilai Tak Sesuai Prosedur Hukum, PH Hadirkan Saksi Disidang Prapid Polres Binjai

0
BINJAI | Sidang lanjutan kasus praperadilan terhadap Polres Binjai dengan agenda duplick termohon sekaligus bukti surat dan mendengarkan keterangan saksi dari pemohon di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Selasa (04/07/23).

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Wira itu, kuasa hukum pemohon menghadirkan empat orang saksi yakni Sri Wahyuni br Ginting (42),
Yanta Sembiring (37),
Apri(24), Deby asmaria(28).

Menurut dari keterangan saksi, Edi Suranta Sitepu tidaklah bersalah, di depan majelis hakim, ke empat saksi tersebut mengatakan bahwa Edi Suranta Sitepu orangnya dikenal cukup baik dan sopan.

” Saya terkejut atas penangkapan Edi, terkahir yang saya ketahui, ia sempat sekali datang ke Polres Binjai di dampingi kuasa Hukum sebagai undangan klarifikasi, setelah itu tidak ada menerima surat lagi, dan dengar kabar, Edi Suranta ditangkap dan dibawak ke Polda Sumut,” ucap saksi.

Dalam persidangan ini pun, Majelis Hakim menutup dan dilanjutkan dihari Rabu (05/07) dengan agenda keterangan saksi dari pihak kepolisian Polres Binjai di PN Binjai.

Sementara itu, Andrew Sidabutar SH selaku Kuasa Hukum sangat menyayangkan peristiwa penangkapan tersebut, menurutnya, penangkapan terhadap kliennya itu tidak sesuai dengan SOP.

Dasar penangkapan klienya Edi Suranta Sitepu dipertanyakan oleh sejumlah pihak, ada ketidakwajaran pada prosedur penangkapan Edi Suranta.

“Polisi harusnya disadarkan bahwa dasar melakukan penangkapan adalah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasal 16 dan Pasal 17 KUHAP jelas menyebutkan penangkapan dilakukan hanya kepada tersangka tindak pidana dan didasarkan pada bukti permulaan yang cukup,” ujar Andrew Sidabutar SH saat dikonfirmasi usai sidang Prapid di PN Binjai.

Lebih jauh, sambung Andrew Sidabutar, merujuk Pasal 18 KUHAP, penangkapan dilakukan dengan memperlihatkan surat. Surat tersebut diberikan kepada seseorang yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Dalam surat penangkapan, harus dicantumkan identitas tersangka, alasan penangkapan, dan uraian singkat perkara kejahatan termasuk tempat pemeriksaan sebelumnya.

Andrew Sidabutar menuturkan, Polres Binjai harus terlebih dahulu membuktikan proses awalan yakni penetapan tersangka baru penangkapan. Jika penetapan tersangka belum dilakukan namun telah menangkap, ia menilai ada kekuasaan yang lepas kontrol.

“ Minimnya mekanisme kontrol dan pengawasan terhadap kewenangan penyidik dalam KUHAP membuat institusi sekelas Polisi cenderung menjadi korup dan alat politik penguasa yang efektif apabila tidak diawasi dengan baik,” pungkasnya.

(ST)

Ikuti Rakor Persiapan Event Dunia Aquabike Danau Toba 2023, Bupati Eddy Berutu: Dairi Bersiap Jadi Tuan Rumah

0

DAIRI– Setelah sukses dengan F1 Powerboat di Balige, Februari lalu, kembali Kawasan Danau Toba akan menyelenggarakan ajang lomba air dunia yakni World Aquabike Championship Season 2022, November 2023 mendatang.

Untuk menyambut event dunia itu, Kabupaten Dairi sebagai salah satu kabupaten yang mempunyai Danau Toba pun bersiap.

Untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan event tersebut, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring persiapan penyelenggaraan Aquabike Danau Toba 2023 bersama 3 kabupaten terpilih lainnya yang menjadi tuan rumah penyelengara, seperti Tanah Karo, Toba, dan Samosir, dari ruang rapat bupati, Selasa (4/7/2023).

Rakor yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo R.M. Manuhutu, membahas tentang persiapan 4 kabupaten jelang jadwal event World Aquabike Championship 2023 nanti.

Usai rakor, Bupati Eddy Berutu menyampaikan belajar dari event F1Powerboat di Balige tentu dipercaya menjadi salah satu tuan rumah menjadi tantangan yang baik buat Dairi guna memberikan pelayanan pariwisata dan menjual potensi wisata di Dairi.

“Kemarin saya sudah ke Italia, bersama Bupati Toba, Samosir, dan Karo. Saya belajar banyak di sana. Ekonomi di sana tumbuh dari event seperti yang akan digelar November nanti. Tentu keberhasilan ini terkabul bukan tiba-tiba, semua terjadi karena proses.

Itu yang menjadi pegangan kita terutama ke wilayah Silalahi. Membangun kesan positif pada event ini nanti, perlu kita sosialisasikan,” ujar Eddy.

“Tentu yang tidak boleh luput dari perhatian kita adalah soal dana. Kita tentu mendukung even ini tapi disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita secara proporsional. Bentuk dukungan lain adalah lewat promosi, atraksi, dan pelayanan terbaik,” katanya.

Sementara itu, dalam laporannya Odo menyebut bahwa pada April 2023, UIM official Management telah melakukan uji homologasi di Empat titik di kawasan Danau Toba untuk penyelenggaraan event World Aquabike Championship season 2023 yang rencananya akan digelar 22-26 November nanti.

“Hasil survey homologasi UIM, empat kawasan telah ditetapkan menjadi lokasi rangkaian penyelenggaraan World Aquabike Championship season 2023 yakni, Tongging Kabupaten Karo, Silalahi Kabupaten Dairi, Pangururan Kabupaten Samsoir, dan Balige Kabupaten Toba,” katanya.

Belajar dari penyelenggaraan F1Powerboat di Balige Februari lalu, kata Odo, telah memberikan dampak positif pada perekonomian lokal khususnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“25 ribu pengunjung dengan pengeluaran rata-rata Rp 3,9 juta telah memberi dampak langsung Rp 129 miliar, dengan efek multiplikasi sebesar 3 kali lipat. Secara total, perkiraan dampak ekonomi mencapai Rp 391 miliar,” ujarnya lagi Lebih jauh, dijelaskan Odo Manuhutu, kunci keberhasilan event seperti ini adalah sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya. “Jadi mari bersinergi mensukseskan perhelatan ini demi peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya mengakhiri.

Hadir dalam rakor ini, Sekda Budianta Pinem, Asisten Perekonomian dan Pembangunan J.W Purba, Kadis Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Rahmat Syah Munthe, Kepala BKAD Dekman Sitopu, Kadis Perhubungan Parulian Sihombing, Kepala BPBD Hotmaida Butar-butar, serta perwakilan OPD lainnya. (Nid)