Sabtu, Juni 14, 2025
spot_img

Tidak Semudah Itu Memberhentikan Walikota Pematangsiantar Kata Gubsu Edy

Medan – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi katakan tidak mudah untuk pemberhentikan Susanti Dewayani dari jabatannya sebagai Wali Kota Pematang Siantar, Namun terkait itu dia juga belum mengetahuinya.

“Waduh saya belum mendengar ini, diberhentikan, tidak semudah memberhentikan itu,” kata Gubernur Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur,Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (22/03/2023).

Mantan Pangkostrad itu mengatakan kebijakan DPRD Siantar merupakan keputusan politik yang harus dihormati.

Namun menurut Gubernur Edy Rahmayadi, ada 3 faktor untuk pemberhentian seseorang dari jabatan kepala daerah. Yang pertama adalah karena meninggal dunia.

“Kedua sakit. Untuk Kepala Daerah sakit, akan ditunjuk rumah sakit oleh Pemerintah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Kepala Daerah tersebut. Ketiga dia mengundurkan diri. Dia (Kepala Daerah) menyatakan itu (sakit),” ujar Gubernur Edy Rahmayadi.

Lebih lanjut Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan akan terlebih dahulu mengkaji seperti apa keputusan DPRD Siantar itu. “Setelah dikaji, ya baru kita sampaikan ke Kemendagri untuk diambil keputusan selanjutnya,” jelasnya.

“Tapi ada hak DPRD oke, nanti dia ajukan proses. Setingkat Bupati dan Wali kota, Gubernur yang menangani hal itu. Kita ajukan, kalau iya emang semua peraturan dan ada undang-undang, yang menentukan adalah Menteri Dalam Negeri,” tambah Gubernur Edy Rahmayadi.

Karena itulah, kata Gubernur Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu, tidak serta merta keputusan dari sidang paripurna DPRD Pematangsiantar menjadi keputusan sifatnya final. Karena, ada proses dilakukan sesuai dengan peraturan dan undang-undang selanjutnya.

“Kalau Gubernur (yang diberhentikan), Menteri Dalam Negeri menangani ini, yang menentukan adalah Presiden. Itu lah, aturan mainnya. Tidak mudah dan secepat itu ya,” sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Sebelumnya. Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani dimakzulkan oleh DPRD. Pemakzulan terhadap Susanti dari jabatanya diputuskan setelah DPRD Pematangsiantar menggelar rapat paripurna, Senin (20/3/2023) kemarin.

Dari 30 anggota dewan, hasil rapat paripurna tersebut Ada 27 anggota DPRD yang setuju usulan pemberhentian terhadap Wali Kota Pematang Siantar, 2 menolak (dari Fraksi PAN), 1 nggak hadir karena berduka.

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100%...

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Tison Sembiring Terpilih Aklamasi Ketuai Forwatun

MEDAN - Forum Wartawan Tuntungan (Forwatun) kembali menunjukkan eksistensinya....

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Eksistensi Program Kerja PWI Bekasi Raya, Diskusi Media Terus Digaungkan

KOTA BEKASI — Dalam upaya menjaga eksistensinya dan memastikan program kerja terus berjalan konsisten, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali menggulirkan diskusi media...

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan Medan Baru kembali beroperasi yang sebelumnya telah dilakukan penggerebekan oleh sat res narkoba Polrestabes Medan. Lokalisasi...

Bupati Terima Kunjungan Pimpinan Perum BULOG Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima audiensi Pimpinan Cabang Badan Urusan Logistik (BULOG) Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan, Kamis (12/06/2026)....

Bupati Asahan Berharap DHC 45 Dapat Menjaga Kelestarian Budaya Perjuangan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si berharap kepada pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 untuk dapat menjaga dan merawat...

Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Hadiri Pelepasan Peserta Didik TK Swasta DIS Kisaran

Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik Zainal Abidin menghadiri Perpisahan/Pelepasan Peserta Didik Taman Kanak (TK) B TK Swasta Darussalam Islamic School...

Tison Sembiring Terpilih Aklamasi Ketuai Forwatun

MEDAN - Forum Wartawan Tuntungan (Forwatun) kembali menunjukkan eksistensinya. Setelah sebelumnya 'mati suri', kini Forwatun lahir kembali dengan tampilan baru. Dalam musyawarah yang dilangsungkan di...

Bupati Asahan Lantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos., M. Si melantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Rabu (11/06/2025)...

Bupati Asahan Lantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos., M. Si melantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Rabu (11/06/2025)...