Tidak Semudah Itu Memberhentikan Walikota Pematangsiantar Kata Gubsu Edy

Medan – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi katakan tidak mudah untuk pemberhentikan Susanti Dewayani dari jabatannya sebagai Wali Kota Pematang Siantar, Namun terkait itu dia juga belum mengetahuinya.

“Waduh saya belum mendengar ini, diberhentikan, tidak semudah memberhentikan itu,” kata Gubernur Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur,Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (22/03/2023).

Mantan Pangkostrad itu mengatakan kebijakan DPRD Siantar merupakan keputusan politik yang harus dihormati.

Namun menurut Gubernur Edy Rahmayadi, ada 3 faktor untuk pemberhentian seseorang dari jabatan kepala daerah. Yang pertama adalah karena meninggal dunia.

“Kedua sakit. Untuk Kepala Daerah sakit, akan ditunjuk rumah sakit oleh Pemerintah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Kepala Daerah tersebut. Ketiga dia mengundurkan diri. Dia (Kepala Daerah) menyatakan itu (sakit),” ujar Gubernur Edy Rahmayadi.

Lebih lanjut Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan akan terlebih dahulu mengkaji seperti apa keputusan DPRD Siantar itu. “Setelah dikaji, ya baru kita sampaikan ke Kemendagri untuk diambil keputusan selanjutnya,” jelasnya.

“Tapi ada hak DPRD oke, nanti dia ajukan proses. Setingkat Bupati dan Wali kota, Gubernur yang menangani hal itu. Kita ajukan, kalau iya emang semua peraturan dan ada undang-undang, yang menentukan adalah Menteri Dalam Negeri,” tambah Gubernur Edy Rahmayadi.

Karena itulah, kata Gubernur Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu, tidak serta merta keputusan dari sidang paripurna DPRD Pematangsiantar menjadi keputusan sifatnya final. Karena, ada proses dilakukan sesuai dengan peraturan dan undang-undang selanjutnya.

“Kalau Gubernur (yang diberhentikan), Menteri Dalam Negeri menangani ini, yang menentukan adalah Presiden. Itu lah, aturan mainnya. Tidak mudah dan secepat itu ya,” sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Sebelumnya. Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani dimakzulkan oleh DPRD. Pemakzulan terhadap Susanti dari jabatanya diputuskan setelah DPRD Pematangsiantar menggelar rapat paripurna, Senin (20/3/2023) kemarin.

Dari 30 anggota dewan, hasil rapat paripurna tersebut Ada 27 anggota DPRD yang setuju usulan pemberhentian terhadap Wali Kota Pematang Siantar, 2 menolak (dari Fraksi PAN), 1 nggak hadir karena berduka.

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan secara...

Waspada Penipuan: Dinas Kominfo Karo Klarifikasi Akun Messenger Palsu Wakil Bupati Karo Komando Tarigan

Kabanjahe – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo mengimbau...

Asah Kreativitas Generasi Muda, Pemkab Karo Gelar FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Berastagi

Berastagi, 29 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo melalui...

Satpol PP Karo Bersihkan Spanduk di Jalur Utama Berastagi

Karo, 26 April 2026 — Dalam rangka mendukung visi...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliuang di Empat Desa Kecamatan Tigapanah

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes serahkan langsung bantuan Pemerintah Kabupaten Karo bagi warga terdampak bencana angin puting beliung...

Wujudkan Visi Karo Unggul, Bupati Karo Sambut Tim Supervisi Desa Percontohan TP PKK Provinsi Sumatera Utara

​KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, secara resmi menyambut kunjungan Tim Supervisi Desa Percontohan Pelaksana 10 Program...

Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo terus menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak anak. Salah satunya dengan menyediakan ruang bermain anak di ruang tunggu lantai satu...

Matangkan Program Pertanahan 2026, Rapat GTRA Karo Prioritaskan Relokasi Siosar Tahap III sebanyak 892 Bidang

Kabanjahe, 30 April 2026 – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Gelora Kurnia Putra...

Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Pangan untuk Ribuan Warga Bandar Pulau

ASAHAN — Wakil Bupati Asahan Rianto menyerahkan bantuan sosial pangan secara simbolis kepada masyarakat di Aula Kantor Camat Bandar Pulau, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul...

Ungkap Penyelundupan Sabu 5 Kg, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Asahan dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih...

Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah di Kisaran Timur Diresmikan, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qur’ani

ASAHAN — Peresmian Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah resmi dilaksanakan pada Rabu (29/04/2026) pukul 14.00 WIB di Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kehadiran lembaga...

Asah Kreativitas Generasi Muda, Pemkab Karo Gelar FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Berastagi

Berastagi, 29 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Karo sukses menyelenggarakan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat...