Beranda blog Halaman 243

Karang Taruna Desa Kidupen Gelar Gendang Guro-Guro Aron di Medan

0
Karang Taruna Desa Kidupen
Peserta Aron (muda-mudi) yang ikut memeriahkan acara Gendang Guro-guro Aron
Medan – Karang taruna Desa Kidupen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo gelar gendang guro-guro aron (GGA) dengan mengusung tema “Gendang Guro-Guro Aron Arih Ersada Nakasima Medan”.

Pesta Budaya Karo itu dilaksanakan di Jambur Bukit Permai Medan dengan bintang tamu Pedro Ginting dan Dora Br Surbakti, Anta Prima Ginting, Rimta Mariani Br Ginting serta Thory Tarigan, Sabtu (10/06/2023) malam.

 

Karang Taruna
Menari (Landek Aron) yang Ditampilkan dari Kesain Tumangger, Ulun Jandi, Juma Duru, Jadibata dan Jambor Mbelin/Rumah Padang

Pembina Karang Taruna Desa Kidupen, Junedi Ginting, S.Si, M.Si mengatakan, “Terjalinnya sikap yang saling menghargai, santun akan membuahkan softskill berkualitas yang sangat menunjang dalam aspek kinerja multi sektoral di gendang guro-guro aron ini, “katanya, Senin (12/06/2023).

Karang Taruna Desa Kidupen
Saat Memberikan Kata Sambutan.
Dari kiri : Penasehat Makmur Ginting, Datang Ginting, Kepala Desa, Dirman Pinem dan Mewakili Prangkat Desa, Robbi Ginting

Ketua Panitia, Nico Armanda Ginting menjelaskan kegiatan GGA berawal dari perkumpulan anak-anak perantauan Desa Kidupen yang berdomisili di Kota Medan.

“Anak-anak muda yang ada di Medan sering kumpul di warung kopi, dalam canda dan tawa terlintas gagasan untuk mempertemukan dan bersilaturahmi di dalam GGA ini, “katanya.

Nico Ginting juga mengapresiasi seluruh kepanitian yang dapat menyukseskan GGA tersebut dengan persiapan 2 bulan.

Karang Taruna Desa Kidupen
Perkolong-Kolong Pedro Ginting dengan Dora Br Surbakti

“Dengan hanya 2 bulan persiapan, GGA ini berjalan dengan menghadirkan sebanyak 900 penonton. Hal ini berjalan karena kekompakan dan kerja keras seluruh panitia dan dukungan dari berbagai pihak, “pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Harian (BPH), Zefanta Sembiring menambahkan, “Acara gendang guro-guro aron ini bisa dikatakan berjalan lancar dan sukses, saya sangat berterimakasih kepada semua pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu, “kata Ketua BPH Karang Taruna Kidupen Medan sekitar.

Karang Taruna
Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Karang Taruna Desa Kidupen yang Berada di Medan, Zefanta Sembiring

Ia juga mengajak pemuda-pemudi Karo untuk saling mengembangkan diri dan melatih talenta terhadap salah satu budaya Karo ini.

“Acara ini salah satu budaya karo yang tidak dapat ditinggalkan. Wujud adanya Karang Taruna ini pada dasarnya dapat mengembangkan diri dan melatih talenta anggota dalam suatu acara.

Karang Taruna Desa Kidupen
Menari Bersama Orang Tua Salah Satu Tanda Kehormatan dan Penghargaan

Saling bahu membahu yang sering disebut dalam pepatah orang karo ” Sikuning kuningen radu megersing, siageng agengen radu Mbiring, “harap Zefanta yang akrab disapa Sukat.

“Semoga Karang Taruna terlebih-lebih pengurus semakin kompak dan juga dapat membuat program kerja yang lebih banyak dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Kidupen, “Tambah Samudra Tarigan.

Karang Taruna Desa
Kemeriahan Suasana Penonton

Lanjutnya. “Dan semoga semua anggota Karang Taruna dapat menambah relasi sehingga yang membutuhkan pekerjaan dapat dibantu info lowongan pekerjaan, begitu juga yang sedang sekolah dapat saling memberi semangat untuk menyelesaikan pendidikannya, “pungkas Pembina Karang Taruna Desa Kidupen untuk Medan sekitarnya.
(Kodok Hijo/As)

Lepas Kelulusan 207 Siswa PAUD, Romy Mariani Ingatkan Konsep Pendidikan PAUD

0
Lepas Kelulusan 207 Siswa PAUD, Romy Mariani Ingatkan Konsep Pendidikan PAUD
DAIRI – Terdapat miskonsepsi di tengah masyarakat yang mengharuskan anak-anak PAUD harus sudah bisa membaca, menulis, berhitung (calistung) ketika mereka dilepas dari pendidikan PAUD.

Hal ini disampaikan Bunda PAUD Kabupaten Dairi Romy Mariani Eddy Berutu br. Simarmata saat melepas siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-kecamatan Tanah Pinem, di Jambur Merga Silima, Desa Lau Tawar, Kecamatan Tanah Pinem, Senin (12/6/2023).

“Ini adalah miskonsepsi atau pemikiran yang harus diluruskan. Sehingga diperlukan adanya sosialisasi transisi PAUD ke SD. Jadi kita harapkan, tidak ada lagi tes calistung ketika masuk SD,” ujar Romy.

Disampaikan Romy, anak-anak PAUD tidak boleh dipaksa untuk menghapal calistung, tapi sebaliknya harus diperkenalkan dengan cara bermain. Karena yang disebut konsep PAUD adalah paham dan mengerti apa yang dia baca.

“Contoh, yang kita ajarkan adalah Lagu Balonku Ada Lima, meletus 1 tinggal empat. Jadi mengajarkan anak numerasi dengan bernyanyi yang menyenangkan. Itulah tugas tutor PAUD,” kata Romy.

Usia 0-6 tahun, kata Romy, merupakan usia emas dimana otak berkembang pesat hingga 80%. Itulah sebabnya memasukkan anak ke satuan PAUD sangat efektif. Pada usia ini, anak mulai belajar hal-hal yang sangat mendasar untuk membawa dan memberikan pondasi kepada mereka dimasa yang akan datang.

Mengusung tema Penguatan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, Romy menyampaikan beberapa pesan penting untuk diperhatikan orang tua dan tutor PAUD.

“Ini akan menjadi tema kita hingga tahun depan. Jadi yang kita harapkan bahwa anak-anak yang selama ini bermain sambil belajar di PAUD, tidak merasa kaget ketika masuk ke tingkat SD. Itulah pentingnya ada transisi dari PAUD ke SD, sehingga anak-anak kita memiliki mental yang kuat,” kata Romy.

Dalam sambutannya, Romy juga menyampaikan terima kasih kepada orang tua karena telah mempercayakan pendidikan anak-anak di satuan pendidikan PAUD.

“Semoga anak-anak yang kita lepas hari ini dapat menjadi anak yang sehat, cerdas, gembira dimasa mendatang, ” kata Romy. (Nid)

Bantu Tekan Biaya Produksi, Bupati Dairi Berikan Bantuan Mesin Senilai Rp 427 Juta

0
Bantu Tekan Biaya Produksi, Bupati Dairi Berikan Bantuan Mesin Senilai Rp 427 Juta
DAIRI – Peningkatan produksi jagung merupakan hal menggembirakan sekaligus menjadi tantangan bagi petani. Hal ini disebabkan peningkatan luas tanaman tidak diimbangi dengan jumlah tenaga kerja yang tersedia. Kondisi ini berakibat pada peningkatan biaya produksi pertanian, sebagai akibat tingginya biaya tenaga kerja.

Demikian disampaikan Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu pada Acara Panen Perdana Jagung Menggunakan Mesin Combine Harvester Besar Multiguna (CHB Multiguna) di Desa Rante Besi, Kecamatan Gunung Sitember, Senin (12/6/2023).

“Untuk menekan biaya produksi yang disebabkan oleh tingginya biaya tenaga kerja, maka Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan bantuan mesin panen ukuran besar yaitu Combine Harvester Besar Multiguna (CHB Multiguna) seharga Rp 427 juta kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rante Besi, yang terdiri dari 12 kelompok tani,” ujar Eddy.

Disampaikan Eddy, mesin panen ini sangat efektif digunakan untuk memanen jagung pada lahan yang luas. Mesin panen ini dapat langsung masuk ke area lahan untuk memanen tanaman yang masih berdiri, memotong, merontok, menghasilkan gabah/pipilan kering yang dapat langsung masuk ke dalam karung.

Kapasitas mesin panen ini, kata Eddy, dapat memanen jagung dengan kapasitas 0.33 hektar per jam atau memanen 1 hektar jagung hanya dalam waktu tiga jam saja, dengan tenaga kerja hanya tiga orang. Selain itu, mesin ini juga dapat digunakan pada lahan dengan kemiringan hingga 30 derajat.

“Bandingkan jika menggunakan cara konvensional, untuk memanen 1 hektar jagung dibutuhkan tenaga kerja 20 sampai 25 orang dalam waktu satu hari. Jika dikalikan, sudah berapa jumlah biaya tenaga kerja yang harus dikeluarkan?” kata Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menyampaikan tentang keterbatasan anggaran pemerintah sehingga penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di tingkat petani tidak dapat semuanya terpenuhi. Oleh karena itu, dibutuhkan peran dari semua stake holder, salah satunya adalah dengan pemberian kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan.

“Demikian juga penerapan sistem Tax Alsintan yang dibiayai oleh investor atau perbankan, dapat membantu petani untuk menyewa alsintan yang mereka butuhkan secara tepat waktu,” kata Eddy.

Sebelumnya, sejak kepemimpinan Eddy Berutu sebagai Bupati Dairi, pemerintah telah banyak memberikan bantuan alat dan mesin pertanian kepada kelompok tani berupa, traktor roda empat sebanyak 4 unit, traktor roda dua sebanyak 81 unit, cultivator sebanyak 103 unit, corn sheller sebanyak 43 unit, power thresher sebanyak 33 unit, dan asintan lainnya. (Nid)

Heboh Jalan Desa di Deli Serdang Dijual Rp1,6 Miliar

0
Jalan Desa
Jalan Persatuan I, Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Medan – Jalan alternatif desa dijual sebesar Rp 1.615.000.000. Pemkab Deliserdang mengakui sudah menjual jalan yang diklaim sebagai asetnya kepada PT Latexindo Toba Perkasa.

Jalan yang dijual seharga Rp 1,6 miliar itu berada di Jalan Persatuan I, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Namun, Pemkab Deliserdang beralasan bahwa mereka untung menjual jalan tersebut.

“Nggak ada ruginya pemkab, karena kalau dihitung Rp 1,6 M itu bisa untuk bangun jalan 1,6 Km,” kata Kepala Inspektorat Deliserdang, Edwin Nasution, Senin (12/6/2023).

Atas keputusan pemkab Deli Serdang itu masyarakat tetap protes. Warga menilai, bahwa tindakan tersebut merugikan masyarakat, karena akses utama warga jadi hilang.

Menurut Edwin, uang hasil penjualan jalan negara itu masuk ke kas daerah. Dia mengatakan, uang itu bukan untuk pribadi atau perorangan.

Ia mengungkapkan uang tersebut akan dipakai untuk pembangunan fasilitas lainnya.

Soal jalan yang sudah dijual, Edwin mengatakan PT Latexindo Toba Perkasa sudah bisa dikuasai.

“Mereka (PT Latexindo) bangunkan balai pertemuan untuk Pmerintah Kabupaten yang digunakan untuk warga desa.

Dibangunkan jalan baru dan dibangunkan untuk aset Pemkab dan membayar pemindahtanganan yang Rp 1,6 M. Kewajibannya harus dipenuhinya. Camat yang tahu apakah sudah (dipenuhi perusahaan seluruhnya atau tidak),” ucap Edwin.

Edwin mengklaim, bahwa penjualan tanah itu didukung oleh masyarakat.

“Bahasanya itu di Permendagri persetujuan DPRD. Tidak ada bahasa paripurna, tapi persetujuan DPRD.

Harusnya untuk kebaikan masyarakat didukung lah. Jangan dua atau tiga masyarakat ribut, jadi ributin Pemkab. Akses baru dapat, bangunan serbaguna dapat, apalagi?”

“Uang Rp 1,6 M yang diserahkan ke Pemkab itu untuk pembangunan lagi dan masuk ke kas, bukan untuk orang-orang Pemkab,” katanya.

2 Anggota Geng Motor Diamankan Polres Binjai dan Kodim 0203 Lkt

0
Geng Motor
BINJAI – Kelompok geng motor yang berada di Kota Binjai, Sumatera Utara, kian hari semakin merajalela dan beringas.

Malah sebaliknya, geng motor ini kian berani menunjukkan jati dirinya dengan cara konvoi di jalanan Kota Binjai. Bahkan dalam konvoi yang dilakukan puluhan sepeda motor yang ditumpangi anak-anak geng motor juga dengan berani dan tanpa ragu membawa senjata tajam.

Tim gabungan dari Kodim 0203 Langkat dan Polres Binjai malam tadi mengamankan 2 orang anggota geng motor TMS ( Tongkrongan Manusia Singa ) di Jalan Megawati Kecamatan Binjai Timur, Minggu ( 11/6/2023 ) sekitar pukul 01.30 Wib.

Adanya informasi warga yang akhir-akhir ini, geng motor terus merajalela yang selalu berkumpul di Jalan Baru Megawati, tim gabungan yang terdiri dari Kodim 0203 Langkat yang dipimpin Pasi Intel Kodim 0203 Langkat Kapten Inf. Eben Pakpahan beserta Dan Unit Lettu Ariyanto terus melakukan patroli bersama tim dari Polres Binjai

Dari hasil patroli yang dilakukan tim gabungan dari Kodim 0203/Langkat dan Polres Binjai mengamankan 2 orang Geng Motor yang mengatasnamakan geng Motor TMS (tongkrongan Manusia Singa)

Adapun identitas geng motor TMS yang diamankan di jalan Baru Megawati, Dimas Nst (20) warga Jalan Harapan Dusun Puji Mulio Kecamatan Sunggal Deli Serdang dan Rivaldo (20) warga Jalan Harapan Dusun Puji Mulio Deli Serdang dan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3104 AEZ.

Kedua 0rang geng motor ini diamankan saat tim gabungan melakukan patroli dan pada saat itu tampak kawanan geng motor dari RNR ( Rock N Rol ) 07 Jumpa Libas dan geng Motor TMS sedang berkumpul di Jalan Baru Megawati sekitar pukul 23.00 Wib dengan menggunakan sepeda motor sekitar 40 unit dan 80 0rang geng motor.

Melihat adanya patroli gabungan dari petugas Kodim 0203 dan Polres Binjai para anggota geng motor membubarkan diri sambil mengacungkan parang panjang (kelewang) ke arah petugas.

Karena panik dan jalan bergelombang pada saat melarikan diri 2 anggota geng motor hilang keseimbangan sehingga menabrak pohon mahoni tidak jauh dari tempat geng motor berkumpul.

Dari kejadian itu, kedua anggota geng motor mengalami luka-luka dan patah kaki, sehingga dibawa ke rumah sakit Djulham dan yang satu lagi diamankan tim Sat Reskrim Polres Binjai untuk dimintai keterangan.

Dari hasil patroli yang dilakukan tim gabungan Kodim 0203/Langkat dan Polres Binjai dapat mengamankan, 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Beat BK 3104 AEZ milik Sdr. Dimas dan 1 buah sebilah parang panjang (Kelewang).

Pasi Intel Kodim 0203 Langkat Kapten Inf. Eben Pakpahan didampingi Dan Unit Lettu Ariyanto saat dijumpai awak media ini usai patroli di kantornya ” ya kami dari Kodim 0203 Langkat ikut dalam patroli pengaman geng motor dan tim gabungan mengamankan 2 orang anggota geng motor RNR dan TMS”, ungkap Pasintel. ( ST)

Pelaku Mutilasi hingga Rebus Daging Istri di Humbahas Divonis Bebas

0
Mutilasi
Harapan Munthe lepas dari jeratan hukum usai divonis bebas oleh majelis hakim karena dianggap mengalami gangguan jiwa.

Begini perjalanan kasus itu hingga Harapan divonis bebas meski telah memutilasi dan memasak daging istrinya sendiri.

Sidang vonis terhadap Harapan Munthe itu digelar di Pengadilan Negeri Tarutung, Rabu (7/6/2023). Hakim dalam putusannya memutuskan membebaskan Harapan.

Putusan yang dijatuhkan majelis hakim ini berbeda jauh dengan tuntutan yang jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut pidana penjara seumur hidup.

Dilansir dari SIPP Pengadilan Negeri Tarutung, pembunuhan itu terjadi pada Jumat 11 November 2022 di rumah pelaku Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas. Awalnya, pelaku sedang berada di kamar bersama anaknya, AM, sedangkan korban, Nurmaya Situmorang, tengah memasak di dapur.

Setelah selesai memasak, korban lalu menuju kamar mereka sambil membawa piring yang berisi nasi dan lauk untuk anaknya. Saat itu, korban turut menyuruh suaminya untuk makan.

“Lalu, terdakwa bersama anaknya makan bersama di ruang kamar tengah tersebut,” demikian tertulis dalam dakwaan itu.

Saat sedang makan, terdakwa mengingatkan soal perlakuan korban kepadanya ketika masih dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Medan. Korban diketahui sering memperlakukan korban tidak pantas dan sering mengucapkan kata-kata kasar.

Mendengar hal itu, korban lalu memaki pelaku dengan mengatakan ‘ama-ama te do ho’ (suami tai nya kau).

Setelah itu, pelaku langsung berdiri dan merangkul leher korban sambil menanyakan apakah korban masih mau hidup. Korban lalu mengucapkan permintaan maaf dan meminta pelaku agar membunuhnya saja.

Sambil merangkul leher korban, terdakwa pergi mengambil sebuah pisau belati sepanjang 30 cm. Pisau ini sebelumnya telah dipindahkan pelaku dari dapur dan diletakkan di atas lemari kamarnya.

Lalu, pelaku kembali ke arah pintu kamar dengan tetap sambil merangkul leher korban. Saat itu, korban sempat berusaha untuk mengambil pisau tersebut hingga membuat pisau itu terlepas dari sarungnya.

Namun, terdakwa langsung menusukkan pisau tersebut ke leher sebelah kanan korban sebanyak satu kali. Tubuh korban pun terjatuh dalam kondisi telungkup ke lantai.

Setelah terjatuh, korban berusaha untuk berdiri dan seketika itu terdakwa menendang pundak sebelah kanan korban dengan kaki kanannya.

“Setelah tubuh korban berhenti bergerak terdakwa menutupi tubuh korban dengan selimut,” tulis isi dakwaan.

Setelah kejadian itu, terdakwa sempat menenangkan anaknya yang menangis karena menyaksikan kejadian itu. Terdakwa lalu memindahkan anaknya menuju kamar depan.

Terdakwa lalu keluar dari kamar depan dan kembali ke kamar tempat korban tewas. Terdakwa lalu menyeret tubuh korban ke ruang tamu dengan cara menarik tikar yang menjadi alas tubuh korban.

Lalu, terdakwa pergi ke kamar mandi untuk membersihkan tangannya dari darah korban, menggunakan sabun. Setelah itu, terdakwa membersihkan bekas darah seretan tubuh korban di ruang tamu dengan menggunakan pel dan lalu membersihkan kain pel tersebut di kamar mandi.

Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku menyeret tubuh korban ke dapur. Pelaku mengambil pisau dan menusuk bagian dada korban sebanyak dua kali untuk memastikan bahwa korban sudah tidak bernyawa.

Korban di Mutilasi dan Dagingnya Direbus
Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, terdakwa kembali melihat tubuh korban yang sudah berada di dapur dan memotong bagian leher korban. Potongan kepala korban itu dimasukkan pelaku ke dalam karung.

Setelah itu, terdakwa kembali ke kamar tengah dan mengambil sebuah selimut dan sarung untuk menutupi tubuh korban. Lalu, pelaku pergi ke kamar dan tidur bersama anaknya.

Kemudian, sekitar Pukul 23.00 WIB terdakwa terbangun dan keluar dari kamar menuju ke dapur untuk melihat jasad korban. Saat itu, pelaku kembali mengambil senjata tajam dan memotong bagian pergelangan tangan kanan, lengan bawah kanan dan lengan atas kanan.

Tak sampai di situ, terdakwa lalu mengambil sebuah panci dan memasukkan potongan pergelangan tangan kanan korban ke dalam panci tersebut dan mencucinya di kamar mandi.

Setelah itu, terdakwa memasukkan air ke dalam panci tersebut dan letakkan panci tersebut di atas kompor dan memasaknya.

Selang beberapa waktu, sekitar pukul 00.30 WIB terdakwa kembali terbangun dan langsung menuju dapur untuk mengambil segelas air untuk minum. Saat itu, pelaku kembali memotong bagian tubuh istrinya.

Setelah itu, terdakwa berjalan ke tempat masak dan menambahkan garam ke dalam panci kukusan yang di dalamnya terdapat potongan-potongan tubuh korban.

Pelaku bahkan sempat mencicipi air kukusan dalam panci tersebut. Setelah itu, terdakwa kembali ke kamar depan dan tertidur.

Kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB terdakwa terbangun dan kembali ke dapur serta menghidupkan kompor yang diatasnya terdapat panci yang terisi potongan-potongan tubuh korban.

Sambil menunggu rebusan tersebut, terdakwa memotong bagian paha kanan korban. Potongan tubuh korban itu lalu dibungkus dan dimasukkan pelaku di dalam sebuah karung.

Lalu, pelaku membawanya menuju sebuah ladang yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya. Karung berisi potongan tubuh korban itu lalu dibakar oleh pelaku.

Terdakwa Memberitahu Keponakannya
Sepulang dari membakar jasad istrinya, pelaku bertemu dengan keponakannya dan mengatakan bahwa dirinya telah membunuh istrinya. Keponakan pelaku yang mengetahui itu, lalu melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung menuju lokasi kejadian. Di lokasi, polisi menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan.

Setelah itu, jasad korban dibawa ke RS Doloksanggul untuk divisum. Pada saat itu juga, polisi langsung menangkap dan mengamankan Harapan Munthe.

“Setelah cek TKP, ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Kepala dan tangan terpisah,” kata Kapolres Humbahas saat itu, AKBP Achmad Muhaimin, Sabtu (12/11/2022).

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, kasus pembunuhan yang dilakukan Harapan bergulir di persidangan. Sidang perdana kasus itu digelar Kamis, 16 Februari 2023.

Dalam dakwaannya, JPU menuntut Harapan dengan Pasal 340 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan primer dan Pasal 338 KUHPidana sebagai dakwaan subsider.

Dituntut Penjara Seumur Hidup
Atas pembunuhan itu, JPU menuntut pidana penjara seumur hidup kepada Harapan Munthe. Jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 340 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan primer.

“Menuntut supaya majelis hakim di Pengadilan Negeri Tarutung yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,” kata JPU, Kamis (11/5).

Dalam sidang vonis, majelis hakim membebaskan Harapan Munthe karena kondisi kejiwaannya yang terganggu. Hakim menyatakan bahwa Harapan Munthe tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaaan primer jaksa penuntut umum (JPU), yakni Pasal 340 KUHPidana.

“Menyatakan terdakwa Harapan Munthe tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut,” demikian putusan hakim sebagaimana dikutip detikSumut dari situs SIPP PN Tarutung.

Namun, hakim berpendapat bahwa Harapan Munthe terbukti bersalah telah sengaja membunuh istrinya. Menurut hakim, Harapan bersalah melanggar Pasal 338 KUHpidana sebagaimana dalam dakwaan subsider JPU.

Meski begitu, Harapan Munthe tidak dapat dipenjara atas kejadian itu karena kondisi kejiwaannya yang terganggu.

“Menyatakan terdakwa Harapan Munthe telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan subsider, akan tetapi terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum,” jelas hakim.

Atas putusan tersebut, hakim meminta Harapan Munthe agar segera dibebaskan dari tahanan. Setelah itu, hakim memerintahkan agar terdakwa dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Prof Muhammad Ildrem milik Pemprov Sumut untuk menjalani perawatan.

“Memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan sementara segera setelah putusan ini diucapkan. Memerintahkan kepada penuntut umum untuk menempatkan terdakwa di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem di Kota Medan segera setelah terdakwa dikeluarkan dari tahanan untuk menjalani perawatan selama satu tahun,” pungkasnya.

Atas putusan hakim itu, JPU memutuskan akan mengajukan kasasi. “Tadi saya konfirmasi ke Kasi Pidum (Kejari Humbang Hasundutan) di persidangan jaksanya menyatakan kasasi,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan ketika dikonfirmasi detikSumut, Kamis (8/6).

Mengenai materi kasasi, lanjut Yos, dia tidak memerinci lebih jauh. Yos mengatakan hal tersebut nanti akan disampaikan JPU.
Sumber: detiksumut

Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Dapat Hadiah Dalam Kegiatan Pekan Olahraga Hari Bhakti Pemasyarakatan

0
Warga

Medan – Karutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang menghadiri acara pemberian hadiah kepada warga binaan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut yang mengikuti rangkaian kegiatan pekan olahraga dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59 Tahun 2023 bertempat di Lapangan Upacara Rutan, Rabu (07/06/2023)

Pembagian Hadiah ini merupakan apresiasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai Peserta Pagelaran Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (PORSENAP) guna melatih keterampilan dalam bidang Olahraga dan Seni Narapidana,serta mengisi kegiatan-kegiatan positif dan membangun lingkungan yang rukun, kompak antara Warga Binaan Pemasyarakatan dan Petugas.

Karutan Klas I Medan menyampaikan dalam sambutannya “Hari Bhakti Pemasyarakatan itu dulu penjara, penjeraan, pembalasan, dulu dipukuli, di rantai, dimasukkan ke kamar tanpa ada diberikan pelatihan dan dibawa untuk kerja keras tanpa digaji.

Mudah-mudahan hari ini sudah digaji para warga binaan yang mengikuti pelatihan kerja di bimbingan kerja (BIMKER),”.

“Kemarin keluarga berkunjung duduk di lantai, sekarang sudah di kursi. Kita ucapkan terimakasih kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku penyumbang. Mudah – mudahan keluarga kita yang berkunjung merasa nyaman. Jadi itu merupakan komitmen kita meningkatkan layanan,”Tambahnya.

Dalam rangkaian acara tersebut salah satu warga binaan memberikan hiburan kepada peserta yang hadir dalam bentuk penampilan stand up comedy.

Selanjutnya penyerahan hadiah perlombaan oleh Pejabat Struktural yang diPimpin oleh Petrus A.M. selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan dilanjutkan oleh Pejabat Struktural lainnya.

Harapannya Pekan Olahraga dan Seni Narapidana ini memberikan manfaat bagi WBPDalam mengebangkan kehalian pada cabang olahraga serta membentuk jasmani yang sehat. (Nik)

Gelar Vendor Gathering, PTPN III (Persero) Sosialisasikan Percepatan Transformasi

0
Persero
Medan – Holding Perkebunan Nusantara mengajak sejumlah mitra kerja perusahaan untuk berdiskusi mengenai proses pengadaan barang dan jasa.

Agenda yang dibalut dalam Vendor Gathering bertajuk “Land Clearing dan Replanting” tersebut, digelar di Kantor Direksi PTPN III Medan, Sumatera Utara, Kamis, (08/06/2023).

Vendor Gathering dihadiri oleh Kepala Divisi Pengadaan dan Umum PTPN III (Persero), Muhammad Iwan Ma’sum, Kepala Divisi Operasional Sawit dan Karet PTPN III (Persero), Desmanto, Kepala Biro Sekretariat Perusahaan PTPN III (Persero), Dhani DS Hasibuan, Kepala Bagian Operasional Pengadaan dan TI
PTPN III (Persero), Della Iskandar Kaban, Kepala Bagian Pengadaan dan Umum PTPN IV, Muhammad Ridho Nasution, dan Kepala Bagian Tanaman PTPN IV, Irfan
Faisal.

Direktur Umum Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Doni P. Gandamiharja, pada kesempatan terpisah menyampaikan, untuk menyukseskan program transformasi, kinerja PTPN Group sangat didukung oleh hubungan yang
baik antara PTPN Group dengan mitra sebagai penyedia barang dan jasa.

“Transformasi tidak hanya dilakukan di tubuh perusahaan, namun transformasi di pihak mitra kerja sejalan dengan visi misi PTPN Group juga sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Desmanto, Kepala Divisi Operasional Tanaman Sawit dan Karet
PTPN III, menyatakan bahwa saat ini PTPN Group sedang menjalankan beberapa aksi korporasi yang membutuhkan percepatan-percepatan di berbagai aspek, khususnya di bidang operasional tanaman.

Salah satunya, beberapa tahun ke depan
kebutuhan replanting PTPN Group akan meningkat dan PTPN berencana melakukan program optimasi kontrak replanting.

“Tentunya ada perubahan-perubahan atau transformasi dalam proses pengadaan
barang dan jasa agar target replanting PTPN Group tercapai, dan kami juga membutuhkan dukungan dan kerja sama dari para mitra/vendor PTPN Group,” ujar Desmanto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pengadaan dan Umum PTPN III (Persero), Iwan Ma’sum, menyatakan, vendor gathering menjadi salah satu kesempatan yang baik untuk menyusun formulasi, membahas sekaligus mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa yang baik sebagaimana komitmen PTPN Group.

Vendor Gathering dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan kontrak pekerjaan land clearing dan replanting, melalui diskusi dan pengumpulan kuesioner serta pembahasan umpan balik dari para mitra kerja. Sehingga diharapkan dari hasil pertemuan tersebut akan diperoleh formulasi terbaik dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Diskusi tersebut didampingi oleh konsultan perusahaan Iwan berpandangan, diskusi tersebut akan memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, serta membentuk kerja sama yang lebih erat dalam hal pengadaan jasa land clearing dan replanting.

“Kami menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi perusahaan
Saudara dalam mendukung kegiatan operasional, khususnya dalam memenuhi kebutuhan land clearing dan replanting yang dibutuhkan oleh PTPN Group,” tutup Iwan. (As)

Juara I Vokal Solo Se-Kabupaten Dairi, Siska Simanjuntak Ingin Jajal Indonesian Idol

0
Juara I Vokal Solo Se-Kabupaten Dairi, Siska Simanjuntak Ingin Jajal Indonesian Idol
DAIRI– Siska Putri Simanjuntak menjadi juara vocal solo pada Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP tingkat Kabupaten Dairi, yang diadakan di SMPN 1 Sidikalang, Rabu (7/6/2023).

Dia pun berkomitmen untuk berlatih sebaik mungkin karena akan mewakili Dairi berlomba di tingkat provinsi.

Dia ingin mengharumkan nama Kabupatehn Dairi pada FLS2N tingkat Provinsi Juli mendatang.

Siska, siswa kelas VII SMPN 1 Silima Pungga-pungga, didampingi guru pembimbing Frans Siburian, mengaku sangat bersyukur atas prestasi yang diraihnya .

Siska berjanji akan lebih displin dan terus mengembangkan potensi yang ada di dalam dirinya

“Sangat bangga dan senang atas prestasi ini. Namun, tidak cukup sampai di sini. Saya akan terus berlatih dan berlatih untuk nantinya bisa membawa nama Kabupaten Dairi di tingkatkan provinsi dan nasional mendatang,” ujarnya.

Dikatakan Siska, bakat bernyanyi sudah ada sejak kecil. Namun demikian, 2 tahun terahir ini baru ada kesempatan bagi Siska untuk tampil di depan umum.

“Kegiatan ini sangat positif bagi kami, karena sebagai wadah untuk mengembangkan potensi yang ada,” tuturnya.

Siska juga mengatakan setelah menginjak bangku SMA, nantinya dirinya akan mendaftarkan diri untuk ajang pencarian bakat seperti Indonesian Idol.

“Sekarang kan masih kelas VIII, nanti setelah SMA akan mencoba ikut pada ajang pencarian bakat. Mudah-mudahan Tuhan merestui dan saya bisa menggapai cita-cita tersebut,” katanya. (Nid)

Kepala Desa di Lampung Jadi Bandar Narkoba Berdalih Terlilit Utang

0
Kepala Desa
Ilustrasi
Kepala Pekon (Desa) Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Toni Aritama jadi bandar narkoba.

Ia mengaku terpaksa menjadi bandar narkoba karena memiliki utang sebesar Rp 130 juta. Namun, polisi tidak mempercayai dalih Toni, Selasa (6/6/2023).

“Saya meminta maaf kepada keluarga serta warga saya atas perilaku saya yang telah membuat malu. Saya terpaksa karena memiliki hutang Rp 130 juta,” kata Toni dilansir detikSumbagsel.

Sementara, Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya menuturkan dari hasil pemeriksaan awal, Toni memang mengaku terlilit hutang ratusan juta. Namun menurutnya dalih Toni tak logis jika dilihat jumlah sabu yang dimilikinya.

“Pengakuannya terlilit hutang Rp 100 juta lebih, namun jika melihat jumlah sabu yang dia miliki dan telah terjual sangat tidak logis jika dalihnya seperti itu,” tuturnya.

Erlin menyampaikan, dari hasil pemeriksaan juga diketahui sabu yang dimiliki oleh Toni Aritama berasal dari Kecamatan Tegineneng, Lampung Tengah.

“Hasil keterangan di dalam pemeriksaan tersangka diakui barang tersebut didapat dari Tegineneng,” katanya. Kamis (8/06/2023).

Sebelumnya, Toni Aritama ditangkap atas kepemilikan 6 Kg sabu. Polisi menyebut Toni merupakan bandar jaringan Sumatera dan sudah menjual 20 kg sabu. Toni diamankan bersama salah satu rekannya.

“Dia (Toni) merupakan bandar narkoba jaringan Sumatera. Satu lagi yang kita amankan sebagai kurir,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya saat keterangan pers, Selasa (6/6/2023).

“Barang bukti yang berhasil diamankan merupakan sebagian dari barang bukti yang telah beredar dan dari hasil interogasi para tersangka yang mengakui bahwa mereka sudah mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 20 kg,” kata Erlin.

Penangkapan Toni Aritama sendiri berlangsung pada Rabu, 31 Mei 2023 lalu. Dia ditangkap ketika tengah berada di rumah tersangka FN yang berada di Jalan Mekar Sari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. (As/Red)