Minggu, Maret 16, 2025
spot_img

TNI Ringkus Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan

Anggota Kodim 0208 Asahan meringkus anggota Polisi dari Polda Sumatera Utara membawa narkoba jenis sabu seberat 68 gram.

Anggota Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak itu hendak membawa Narkoba ke Medan, namun gagal ketika melintas di Kabupaten Asahan.

Aiptu Fidel diringkus saat menggunakan mobil Avanza Nopol BK 1976 FB pada Senin (5/6/2023). Barang bukti yang didapati ada sabu seberat 68,45 gram.

Terkait ulah Aiptu Fidel Fernando Batee (FFB) terancam sanksi berat usai ditangkap anggota TNI, personel Biddokkes itu terancam sanksi pemecatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak tidak melindungi dan mentolerir perbuatan dan perilaku oknum yang melanggar disiplin maupun etika profesi.

“Sanksi bagi oknum anggota Polri, pelaku narkoba, tegas pecat,” ujar Hadi, di Medan, Rabu (7/6/2023).

Hadi menyebut meski bertugas di Biddokes, Aiptu Fidel bukanlah seorang dokter. Selain itu yang bersangkutan juga sudah meninggalkan tugas tanpa izin selama tiga bulan.

“Dia (Aiptu FFB) bukan dokter, melainkan anggota Biddokkes. Ia pangkat Aiptu FFB sudah tiga bulan desersi dari tugasnya,” jelasnya.

Aiptu Fidel tidak menjalankan tugas selama tiga bulan karena sakit yang dideritanya.

“Yang bersangkutan tidak secara aktif berdinas karena mengidap sakit hepatitis,” terangnya. (As/Dt/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polsek Pancur Batu Beri Izin Buka Judi Dadu di Desa Namo Bintang “Mil 25 Juta”

Deli Serdang - Hukum terhindar karena uang, begitulah kira-kira...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

12 Direktur Pertamina yang Terlibat Mencuri Uang Rakyat

Tidak hanya Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin dan Yoki...

Order Toko Fiktif Rocky Potu Ditetapkan Tersangka, CV Tristar Jaya Abadi Himbau Costumer Lebih Waspada

MEDAN | Rocky Potu (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA