Beranda blog Halaman 244

Luhut Pandjaitan Sakit Hati Disebut Lord!

0
Sakit Hati
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sakit hati saat ia disebut sebagai lord. Bahkan Luhut Pandjaitan menyampaikan sebutan lord merupakan kata-kata yang sangat menyakitkan baginya.

Hal itu disampaikan sLuhut Pandjaitan soal penyebutan lord yang disampaikan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di dalam sebuah podcast.

Luhut pun menyampaikan hal tersebut ketika bersaksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik nya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

“Saya disebut lord dan penjahat, itu menurut saya merupakan kata-kata yang sangat menyakitkan,” kata Luhut, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Kamis (8/6/2023).

Selain sakit hati, Luhut juga merasa jengkel dengan tuduhan Haris dan Fatia yang dialamatkan kepadanya.

Dalam podcast, Haris dan Fatia menyebut Luhut memiliki bisnis tambang di Papua.

“Saya jengkel sekali karena saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Luhut mengaku sempat meminta Kapolda Metro Jaya agar kasus pencemaran nama baiknya dimediasikan.

Mediasi yang dimaksud, yakni antara Luhut selaku pelapor saat itu dan Haris-Fatia selaku terlapor saat itu.

“Memang ada upaya yang saya minta kepada Kapolda, tolong kalau bisa dimediasi saja,” tutur Luhut saat bersaksi.

Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.

Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.

Sebagai informasi, dalam perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan ini Haris Azhar didakwa Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Sakit Hati
Menko Luhut Binsar Pandjaitan sakit hati disebut punya bisnis tambang di Papua saat jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

Kemudian Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Kemudian, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Terakhir, Pasal 310 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, Fatia juga didakwa semua pasal yang menjerat Haris Azhar. Kecuali, Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Sementara itu diketahui Luhut juga menunjukkan percakapan dengan terdakwa Haris Azhar di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik di PN Jakarta Timur pada 8 Juni 2023.

Luhut mengatakan bahwa Haris sering mengontaknya dan bagaimana Haris Azhar meminta bantuan dirinya, salah satunya melalui percakapan atau chat.

“Pak melanjutkan telp saya ke Bapak dua minggu lalu, saya minta waktu ke Bapak untuk membawa/ ketemuan dengan para ketua adat dari masyarakat asli di sekitar wilayah Tembaga Pura areal lokasi Freeport. Mereka mau mengadu dan minta bantuan ke Bapak, perihal saham mereka tak kunjung jelas,” tulis Haris di chat tersebut.

“Silakan saja dan mengatur hari pertemuannya,” kata Luhut membalas.

Klaster Kopi Kabupaten Dairi Jadi Desa Devisa Kopi, Bupati: Ini Program Prestisius

0
Klaster Kopi Kabupaten Dairi Jadi Desa Devisa Kopi, Bupati: Ini Program Prestisius
DAIRI – Kerja keras Bupati Dairi Dr. Eddy Berutu mengembalikan kejayaan Kopi Sidikalang secara perlahan mulai membuahkan hasil. Klaster Kopi Sidikalang Kabupaten Dairi ditetapkan menjadi Desa Devisa Kopi.

Hal itu disampaikan saat Bupati membuka program pelatihan pengembangan Desa Devisa di Kabupaten Dairi yang merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Lembaga Pemberdayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan para petani kopi, Rabu (7/6/2023) di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Taman Rekreasi, Sidikalang.

“Saya harap pendampingan dan dukungan dari LPEI bisa mendorong kualitas produksi kopi Sidikalang, yang sudah pernah sangat mendunia ini semakin lebih baik lagi. Juga menghasilkan kualitas terbaiknya sehingga bisa berdaya saing global dengan komoditas kopi yang berasal dari negara lain. Ini dapat dilakukan dengan memberikan edukasi bagaimana standar kopi layak ekspor,” kata Bupati mengawali sambutannya.

Karena program ini adalah program prestisius dan tidak mudah mewujudkannya, Bupati berharap dampak positif yang akan didapatkan oleh para peserta pelatihan selama 2 hari ini.

“Ini kegiatan prestisius, jadi kepada seluruh peserta saya harap agar serius, manfaatkan ilmu yang didapat habis-habisan karena kita harus pindah kwadran termasuk di sektor pertanian,” katanya lagi.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Satu yang diwakili Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kantor Pelayanan Sidikalang Nova Juliana Sianturi, menyampaikan kerja keras pemerintah selama pandemi yang terbukti tangguh dalam menghadapi ancaman, di mana kondisi perekonomian pun semakin baik.

Dia mengatakan semua ini tidak terlepas dari dukungan dan semakin menggeliatnya sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Tidak lupa, Nova menyampaikan terima kasih kepada LPEI yang telah melakukan pendampingan kepada UMKM termasuk dalam menjajaki ekspor.

Sebagai informasi, desa devisa kopi adalah program pemberdayaan komunitas petani kopi berorientasi ekspor berbasis community development yang tujuannya guna meningkatkan kesejahteraan petani, dan meningkatkan ekspor guna penambahan devisa.

Hadir dalam kegiatan ini, Kadis Pertanian Robot Simanullang, Kepala Departemeen Jasa Konsultasi Indonesia Eximbank Nila Meiditha, Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kantor Wilayah DJBC Sumut Amos Habibi Manullang, Pemeriksa Bea Cukai Pertama KPPBC TMP Belawan Munawar, dan para petani. (Nid)

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Aceh Medan Jakarta, Belasan Kilo Diamankan

0
Narkoba aceh
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dari jaringan antar kota Aceh, Medan, dan Jakarta hasil pengembangan yang dilakukan dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa total barang bukti


Narkoba jenis sabu yang diamankan yakni 18,6 kg senilai Rp 28 Miliar.

“Total yang berhasil diamankan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 18.669 gram atau lebih kurang 18,6 kg,” ujar Syahduddi kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

“Nilai pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 28 miliar,” imbuhnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, diamankan total sebanyak empat tersangka berinisial APR alias AT, EN, MRD alias BRG, dan SDM alias JDR yang keseluruhannya berperan sebagai kurir.

“Dengan 4 orang yang kita tetapkan sebagai DPO dan belum kita tangkap, atas nama Hendra, kemudian atas nama atas nama Lanata, atas nama Ferdi dan atas nama Pak Ci Agam. Semuanya berperan sebagai pengendali,” ucapnya.

“Ini sedang dilakukan pengembangan dan pengejaran oleh penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan mudah-mudahan bisa kita tangkap,” sambungnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut yakni 16 bungkus teh Cina warna hijau yang berisi sabu,, dan juga 18 paket plastik obat berisi sabu dengan total 18.869 gram atau 18,6 kg, serta barang bukti 8 unit handphone berbagai merek.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka adalah pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tandasnya.

Mayat Wanita di Medan Ditemukan dengan Belasan Tusukan Dalam Mobil

0
Mayat wanita
Ilustrasi
Mayat wanita dengan belasan tusukan ditemukan di dalam mobil pinggiran jalan Klambir Lima, Lingkungan Satu, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (7/6/2023).

Wanita itu saat ditemukan, mobil dalam kondisi terkunci. Sebelumnya warga melihat ada mobil berhenti di Warga awalnya curiga lantaran ada darah mengalir dari mobil berplat BK 1088 IW.

Ketika didekati mobil tersebut, warga melihat mayat wanita terkapar, spontan warga memecahkan kaca guna mengetahui keadaan wanita tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Ibrahim Sopi menyatakan identitas korban Fonda Harianingsi (50), warga Langkat. Saat ini, korban sudah dievakuasi petugas untuk autopsi di RS Bhayangkara Polri Medan.

“Identitas wanita ini bernama Fonda Harianingsi warga Langkat. Untuk sementara diduga korban ini dibunuh,” kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Ibrahim Sofi, Kamis (8/6/2023).

Mayat Wanita
Petugas Polsek Medan Helvetia bersama Tim Inafis Polrestabes Medan tengah melakukan olah TKP tempat ditemukan mayat wanita di Jalan Klambir Lima, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara

Dalam tubuh korban terdapat belasan tusukan, namun polisi belum menemukan ada senjata tajam yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Karena di tubuh korban ditemukan ada belasan luka tusukan. Terkait pria yang sempat satu mobil dengan korban sedang diselidiki,” ucapnya. (As/In/Red)

 

TNI Ringkus Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan

0
Polisi TNI
Anggota Kodim 0208 Asahan meringkus anggota Polisi dari Polda Sumatera Utara membawa narkoba jenis sabu seberat 68 gram.

Anggota Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak itu hendak membawa Narkoba ke Medan, namun gagal ketika melintas di Kabupaten Asahan.

Aiptu Fidel diringkus saat menggunakan mobil Avanza Nopol BK 1976 FB pada Senin (5/6/2023). Barang bukti yang didapati ada sabu seberat 68,45 gram.

Terkait ulah Aiptu Fidel Fernando Batee (FFB) terancam sanksi berat usai ditangkap anggota TNI, personel Biddokkes itu terancam sanksi pemecatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak tidak melindungi dan mentolerir perbuatan dan perilaku oknum yang melanggar disiplin maupun etika profesi.

“Sanksi bagi oknum anggota Polri, pelaku narkoba, tegas pecat,” ujar Hadi, di Medan, Rabu (7/6/2023).

Hadi menyebut meski bertugas di Biddokes, Aiptu Fidel bukanlah seorang dokter. Selain itu yang bersangkutan juga sudah meninggalkan tugas tanpa izin selama tiga bulan.

“Dia (Aiptu FFB) bukan dokter, melainkan anggota Biddokkes. Ia pangkat Aiptu FFB sudah tiga bulan desersi dari tugasnya,” jelasnya.

Aiptu Fidel tidak menjalankan tugas selama tiga bulan karena sakit yang dideritanya.

“Yang bersangkutan tidak secara aktif berdinas karena mengidap sakit hepatitis,” terangnya. (As/Dt/Red)

Rutan Kelas I Medan Lakukan Gelar Apel Pagi, Ini yang Disampaikan

0
Rutan
Medan – Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Melaksanakan kegiatan upacara apel pagi yang dipimpin langsung oleh Karutan Kelas I Medan bertempat di halaman depan Rutan, rabu (07/06/2023)

Pelaksanaan apel upacara pagi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh pegawai Rutan I Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar arahan dan informasi dari pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggungjawab sebagai ASN, serta mengetahui informasi perkembangan situasi terkini.

Dalam amanatnya Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang A.md, I.P, S.H, M.H, menyampaikan, “ Terimakasih kepada bapak/ibu yang hadir mengikuti kegiatan apel pagi ini, saya pastikan yang ikut apel lebih sehat, lebih semangat, lebih berAKHLAK, lebih padamu negeri.” tuturnya.

“Bapak/ibu sekalian saya mengajak bersama-sama untuk terbuka pikiran guna menghadapi situasi – situasi yang sedang terjadi saat ini, beberapa Lapas – Rutan terkait dengan pelarian, pengendalian narkoba, pungutan liar, pelayanan yang tidak baik, untuk itu saya minta kepada jajaran pengaman untuk lebih dulu mengetahui keluhan – keluhan dari warga binaan, saya yakin kita sanggup untuk melakukan itu”. Tambahnya.

Karutan berharap kedepan kita bersama – sama berfikir untuk mencari inspiratif dan inovasi dalam pelaksanaan tugas, sehingga semakin hari semakin mudah, masalah – masalah yang ada dapat terminimalisir dan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin.(Nik)

Seleksi FLS2N Kabupaten Dairi, Bupati Eddy Berutu: Ini Ajang Pengembangan Bakat Seni Siswa

0
Seleksi FLS2N Kabupaten Dairi, Bupati Eddy Berutu: Ini Ajang Pengembangan Bakat Seni Siswa
DAIRI– Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) paparan SMP dan MTs se-Kabupaten Dairi tahun 2023 dibuka Bupati Eddy Berutu di SMPN 1 Sidikalang, Rabu (7/6/2023).

Bupati mengatakan ajang ini merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan jiwa peserta didik didik SMP.

“Melalui FLS2N SMP ini akan menumbuhkan rasa cinta terhadap seni dan menggali potensi peserta didik sekolah menengah pertama di bidang seni budaya. Selain itu diharapkan agar peserta didik setingkat Sekolah Menengah Pertama dapat mengembangkan ide ide dan kreativitasnya di bidang seni serta karya nyata yang diminati oleh karya peserta didik Sekolah Menengah Pertama,” ujar Bupati Eddy Berutu.

Penyelenggaraan FLS2N ini, kata Bupati, sudah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan dan hari ini di tingkat kabupaten dan selanjutnya di tingkat provinsi.

Dari kegiatan seperti ini, Bupati memiliki keyakinan akan melahirkan talenta luar biasa, yang menjadi wakil Dairi berbagi even dan menjadi pemimpin di masa depan sesuai talenta yang mereka miliki.

Ia pun meyakini penyelenggaraan festival ini adalah upaya kita mencapai Dairi Cerdas.

“Selamat bertanding semoga proses ini memberi bekal menjadi generasi yang tangguh di masa depan,” katanya.

Kepada guru, Bupati berpesan bahwa sebagai guru harus memberi panggung kepada muridnya.

“Ini kesempatan anak-anakku, tunjukkan kemampuanmu,” kata Eddy Berutu mengakhiri.

Perlu diketahui, cuplikan senior festival SMP/ MTs Negeri dan Swasta tingkat Kabupaten Dairi ini diikuti peserta dari 15 sekolah yang telah lulus seleksi tingkat kecamatan sebelumnya.

Selanjutnya juara satu dan runner up dari festival ini akan mengikuti seleksi di tingkat provinsi.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Mariadi Simajorang, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Rahmatsah Munthe, Kabid SMP Dinas Pendidikan Adi Purba, Kepala Sekolah SMPN 1 Sidikalang Hotnida Lubis, para guru, serta peserta lomba siswa. (Nid)

Petani Kopi Sampaikan Terima Kasih Kepada Bupati Dairi

0
Petani Kopi Sampaikan Terima Kasih Kepada Bupati Dairi
DAIRI– Petani Kopi di Kelurahan Sidiangkat menyampaikan terima kasih kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Pemerintah Kabupaten Dairi atas perhatiannya kepada petani, melalui jalinan kerja sama dengan Hanns R. Neumann Stiftung (HRNS).

Hal ini disampaikan Elmin Cibro, petani kopi Sidiangkat, saat ditemui redaksi dairikab.go.id dalam pelatihan kopi di Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Selasa (6/6/2023).

“Atas bimbingan dan program dari Bupati Dairi, kami memperoleh pelatihan yang diadakan HRNS dan Penyuluh Pertanian, Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami petani di Dairi,” kata Elmin.

Istri dari Osmar Boang Manalu tersebut menyampaikan, mereka telah mengikuti pelatihan sebanyak tiga kali dengan materi yang berbeda setiap pertemuannya, yaitu pemangkasan, pemupukan, dan pencegahan hama tanaman.

“Pertemuan hari ini, kami terjun ke ladang untuk praktik pemangkasan bahan. Jadi sudah banyak pengetahuan yang kami dapat dari pelatihan ini. Sekarang tinggal menunggu hasil panennya. Mudah-mudahan hasilnya memuaskan dan petani Dairi semakin sejahtera,” ujar Elmina.

Selama ini, kata Elmin, hasil panen kopi yang mereka peroleh kurang memuaskan. Setelah diberikan pelatihan, ternyata banyak hal yang harus diperbaiki dari pola-pola yang selama ini diterapkan petani.

“Jadi tadi dijelaskan kalau setelah pohon dipangkas, memang buah semakin banyak. Jadi kami selama ini merasa, kalau kopinya tinggi, buahnya semakin banyak. Makanya kami merasa sayang kalau pohonnya di pangkas. Ternyata kita salah, seharusnya pohonnya setinggi kita, dan dari bawah sejajar dengan mata kita saat jongkok,” ujar Elmin.

Lebih lanjut, wanita berusia 60 tahun tersebut menyampaikan harapannya agar pelatihan dapat berlangsung dan menitipkan petani di Dairi.

Pertemuan ketiga pelatihan kopi tersebut turut serta menghadiri Lurah Sidiangkat Mawardy Sastrawan Tumangger. (Nid)

Layanan Obstetri dan Ginekologi di RSUD Sidikalang Kini Dilayani 3 Orang Dokter

0
Layanan Obstetri dan Ginekologi di RSUD Sidikalang Kini Dilayani 3 Orang Dokter
DAIRI– Pelayanan kebidanan dan ginekologi di RSUD Sidikalang saat ini melayani 3 orang dokter, 2 diantaranya adalah dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang mendapat penugasan dari Kementerian Kesehatan RI dan Universitas Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Direktur RSUD Sidikalang dr. Pesalmen Saragih saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/6/2023). “Nama – nama dokter tersebut adalah dr. Bonar Sinaga, Sp.OG, dr. Riko M Hutarabat, dan dr. Asdina Ariesta Damanik,” kata Pesalmen.

Disampaikan Pesalmen, RSUD Sidikalang telah memulai pelayanan Poliklinik Neorologi yang dilayani dr. Beirnes Fernando Sembiring Sp.N dan akan dilakukan kredensial oleh BPJS Kesehatan untuk dapat melayani pasien peserta JKN-KIS.

Pesalmen juga menyampaikan RSUD Sidikalang telah menjalin kerja sama dengan Fakultas Kedokteran USU dalam rangka pemenuhan kebutuhan Dokter Spesialis THT. “Telah dilakukan visitasi ke RSUD Sidikalang untuk kemudian memberikan penugasan kepada dokter PPDS THT agar dapat melakukan pelayanan di RSUD Sidikalang dalam waktu dekat,” ujar Pesalmen.

Lebih lanjut Pesalmen menyampaikan kondisi alat radiologi yang sebelumnya mengalami kendala, saat ini telah dilakukan maintenance dan sudah dapat dipergunakan kembali. (Nid)

Sebanyak 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan dapat Remisi Hari Raya

0

Sebanyak 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023, Bertempat Di Aula Saharjo.

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, pembacaan laporan kegiatan dan dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi khusus keagamaan Tahun 2023 oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Mytrando, serta penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang diserahkan langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang.

Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran, Minggu (04/06/2023).

Karutan menyampaikan ” Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta dapat meningkatkan keimanan dan motivasi kepada warga binaan lainnya agar taat dan patuh pada peraturan yang ada di rutan“, Ujar Nimrot Sihotang. (Nik)