Beranda blog Halaman 91

Analisis Pengaruh Media Sosial Terhadap Keterlibatan Politik Gen Z, ALC dan KPU Sumut Lakukan Riset Bersama

0

Aksara Law Centre (ALC) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut menggelar Forum Group discussion (FGD) dengang mengangkat tema “Analisis Pengaruh Media Sosial terhadap Keterlibatan Politik Generasi Z dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024”.

FGD yang merupakan riset kerjasama antara ALC dengan KPU Sumut itu di pandu oleh MC Noviana Simbolon, S.Sos., dan di Moderatori oleh Lode Wijk Girsang S.Sos., M.A. dilaksanakan di Room Meeting MOJO Caffe Jl. D.I Panjaitan Medan, pada Jum’at lalu, 15 November 2024.Kuliner Medan

“Dari hasil diskusi ditemukan bahwa Gen-Z merupakan generasi yang sangat dipengaruhi oleh media sosial dalam pilihan politiknya. Instagram dan Tiktok merupakan beberapa media sosial yang paling sering digunakan oleh Gen Z baik dalam aksitivas sehari-harinya maupun untuk mendapatkan informasi mengenai politik,” ujar Ketua ALC, Dr Vita Cita Emia Tarigan, S.H., LLM, Senin, 25 November 2024.

Dr. Vita mengatakan, Gen Z cenderung peka terhadap perkembangan politik di media sosial, mencari tahu bagaimana track record calon pemimpin. Namun Gen Z juga cenderung kesulitan membedakan kebenaran informasi dan hanya mementingkan “image” atau citra yang berhasil dibangun oleh pasangan calon. Dengan kata lain bahwa Gen Z lebih berorientasi pada viralnya suatu berita politik.

“Dari hasil diskusi juga ditemukan bahwa Gen-Z merasa perlu adanya media sosial resmi dari penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum yang bertujuan untuk mengklarifikasi berita-berita bohong (hoax) maupun kampanye hitam (black campaign) yang beredar di media sosial. Gen-Z merasa bahwa media sosial resmi dari pemerintah lebih terpercaya ditengah maraknya kampanye hitam dan beritaa bohong,” jelasnya.

Dikatakan Dr. Vita, Acara kemudian di lanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi oleh Andre Doloksaribu dalam melihat potensi gen-z yang akan berdampak pada masa depan. Penggunaan media yang bijaksana membantu kita untuk melihat lebih bijak siapa layak yang akan mejadi dalam Pemilihan Gubernur ini. Pak Robby Efendi juga menyinggung Perihal keterlibatan gen-z yang akan paling banyak di dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.

“Serangkaian kegiatan FGD ini nantinya akan di laporkan kepada Pihak KPU Provinsi Sumut sebagai bekal KPU Provinsi Sumut dalam mempersipakan pemilihan kepala daerah yang akan datang,” pungkas Dr. Vita.

Acara ini di Fasilitatori oleh Dr. Vita Cita Emia Tarigan, S.H., L.LM. dengan menghadirkan narasumber diantaranya Robby Efendi yang merupakan Anggota KPU Sumatera Utara dan Andre Tubecardo Doloksaribu (Influenser Gen-Z dan Founder Sikkola Rakyat).

Sebanyak 12 peserta hadir dalam kegiatan ini yang berasal dari beberbagai macam kampus yakni : Universitas Medan Area, Universitas HKBP Nommensen Medan, Universitas Sumatera Utara, Universitas Medan dan Universiats Prima. (As)

KPU Sumut Gelar KPU Fun Run di Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

0

Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar secara serentak kegiatan KPU Fun Run 2024 di 3 (tiga) kabupaten/kota di Sumut.

Ketiga kabupaten/kota tersebut masing-masing di Kepulauan Nias yang dipusatkan di Kota Gunung Sitoli, kedua bertempat di Kabupaten LabuhanBatu, Rantau Prapat dan ketiga di Kota Medan, tepatnya di Lapangan Benteng Medan, Minggu (24/11/2024) dimulai sekira pukul 07.00 WIB.

Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin kepada seluruh peserta KPU Fun Run 2024 mengatakan melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan di Lapangan Benteng Medan ini, KPU Sumut berupaya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat atau pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

“Harapan kami, pada Rabu 27 November 2024, datang ramai-ramai kita ke TPS yang dibuka sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB,” ujar Agus Arifin.

Ketua KPU Sumut ini menyampaikan KPU Sumut semaksimal mungkin meningkatkan partisipasi pemilih pada saat Pilkada, karena berdasarkan data pemilihan gubernur tahun 2013 tingkat partisipasi pemilik sebesar 48%, kemudian pemilihan di tahun 2018 tingkat partisipasi mencapai 63%.

Oleh karena itu, kata Ketua KPU Sumut harus ada peningkatan partisipasi di Pilkada serentak tahun 2024.

“Untuk itu, harapan kita bahwa di masa pemungutan suara nanti ada peningkatan partisipasi pemilik yang lebih signifikan, kita targetkan 80%,” tegasnya.

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi mengatakan KPU Fun Run 2024 ini adalah rangkaian kegiatan KPU Sumut dalam pencapaian di Pilkada serentak tahun 2024.

“Kegiatan, hari ini, sengaja digelar KPU Sumut, bagaimana ditanggal 27 November nanti bersama kita hadir di TPS, ini harapan Pemprov Sumut,” katanya.

Basarin meminta seluruh pemilih dapat bersama-sama hadir memberikan suaranya dalam pilihan di TPS. “Siapapun jagoanmu tidak perlu beda pendapat, tak perlu berselisih, karena semua calon sudah melalui tahapan seleksi,” ucapnya.

Mudah-mudahan dengan mekanisme pemilihan yang sudah diatur undang-undang, maka, tambahnya, para pemilik bisa memilih pimpinan terbaiknya untuk Provinsi Sumut termasuk di kabupaten/kota.

Turut hadir Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, pada kesempatan sama memberikan sambutannya juga. Acara ditutup dengan membagi-bagikan sejumlah hadiah kepada peserta KPU Fun Run 2024.
(As)

KPU Sumut Perintahkan KPU Madina Mengkaji Rekomendasi TMS Saipullah-Atika di Pilkada Madina

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara meminta agar KPU Mandailing Natal (Madina) segera melakukan penelaahan atau kajian terkait rekomendasi Bawaslu Madina yang merekomendasikan TMS pasangan calon Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi.

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin mengatakan hal ini perlu sebelum mengambil tindak lanjut atas rekomendasi yang tercantum dalam surat Bawaslu Madina bernomor 098/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 tersebut.

“KPU Sumut telah meminta KPU Kabupaten Madina untuk terlebih dahulu melakukan telaah atau kajian terhadap rekomendasi Bawaslu Kabupaten Madina,” katanya, Sabtu, 23 November 2024.

Agus mengatakan, salah satu rekomendasi dari Bawaslu Madina yakni meminta agar KPU Madina menetapkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap pasangan Saipullah-Atika.

“Itu tertulis dalam poin 5 rekomendasi tersebut,” ujarnya.

Rekomendasi dari Bawaslu Madina ini muncul setelah adanya pengaduan terkait dugaan ketidaklengkapan berkas pencalonan. Salah satu berkas yang tidak dilengkapi yakni berkas LHKPN 2024 saat mendaftar.

“Berkas LHKPN itu harusnya yang 2024 sesuai dengan waktu dimana yang bersangkutan mendaftar,” pungkasnya. (As)

DPD Pemuda Merga Silima (PMS)Kota Medan Siap Memenangkan Riko – Zaki Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024-2029

0

DPD pemuda Merga Silima (PMS) kota Medan Bersatu secara resmi mendeklarasikan memberi dukungan kepada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Waas – H. Zakiyuddin Harahap untuk memenangkan di Pilkada Walikota Medan 2024- 2029.

Deklarasi yang dihadiri seluruh anggota DPD PMS Kota Medan, dilaksanakan di kantor seketariat jalan Dahlia 2 nomor 276 komplek Pemda tingkat 1 tanjung sari kecamatan Medan tuntungan

Sesuai dengan arahan ketua DPP PMS Indonesia bapak Mbelin berahmana dan sesuai instruksi Bapak Ir.Leonardo Ginting selalu ketua DPD PMS kota Medan mengatakan seluruh jajaran DPC harus siap mendukung dan memenangkan Riko – Waas menjadi walikota dan wakil walikota Medan 2024- 2029

Ketua DPD Pemuda Merga Silima (PMS) kota medan bapak Ir Leonardo Ginting menyampaikan kepada seluruh jajaran DPC kota Medan harus tetap solit untuk memenangkan Riko Zaki menjadi walikota dan wakil walikota medan

Ketua IR.Leonardo Ginting juga menghimbau kepada kader pemuda Merga Silima (PMS) kota Medan dan masyarakat kota Medan untuk hadir ke TPS pada tanggal 27 November 2024 mencoblos nomor.1 Riko- Zaki wali kota dan wakil walikota Medan

Untuk menciptakan kaloborasi yang solit bersama DPD, DPC PMS kota Medan Ir. Leonardo Ginting mengatakan seluruh kader pemuda Merga Silima (PMS) Semakin solid memenangkan calon Walikota dan Wakil Walikota medan Pasangan Rico-Zaki.

Dan saya berharap kepada seluruh kader Pemuda Merga Silima (PMS) kota Medan semakin Solid mempunyai wadah untuk membuat pemuda Merga Silima semakin bersatu mendukung program kemajuan kota medan” jelasnya. (As)

KPU Medan Distribusikan Logistik Ke Kecamatan dan Kelurahan

0

Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengadakan pelepasan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, tahun 2024, ke Kecamatan dan Kelurahan.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah kepada wartawan di areal pergudangan KPU kota Medan, Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Kota Meda, Sabtu (23/11/2024).

“Hari KPU kota Medan mengadakan pelepasan distribusi logistik pilkada 2024. Dari gudang kpu kota Medan ke kecamatan ke kelurahan. Distribusi dilakukan mulai hari ini 23 – 25 Nopember 2024. Dalam satu hari, dilakukan distribusi logistik ke 7 kecamatan. Mengingat kota Medan ada 21 kecamatan maka dalam tempo 3 hari, maka distribusi logistik dapat selesai,” terang Mutia.

Dijelaskannya, untuk hari pertama ini 7 Kecamatan kita distribusikan, diantaranya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Baru.

Adapun Logistik yang didistribusikan, Surat Suara, Kotak Suara, Bilik Suara, Alat Pencoblosan, Tinta dan alat kelengkapan lainnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Turut hadir pada saat pelepasan distribusi logistik pilkada, Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Waka Polres Belawan, Kabag OPS Polres Belawan, Mewakili Dandim 0201/BS Medan Pasiop, Kesbangpol Medan dan Bawaslu kota Medan.

Pemkab Asaha Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan

0

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar silaturahmi akhir masa jabatan Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jumat (22/11/2024). Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staf Ahli, OPD dan Camat Se- Kabupaten Asahan .

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si sampaikan bahwa dirinya telah bertugas sekitar 60 Hari. “Selama saya bertugas di Kabupaten Asahan, banyak memiliki pengalaman yang saya dapat di sini”, ujar Beliau.

“Terimakasih atas kebersamaan selama ini, serta telah banyak membantu saya sebagai Pjs. Bupati untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya di Pemerintahan Kabupaten Asahan sehingga tercipta suasana yang sangat kondusif,” ucapnya.

Basarin Yunus Tanjung juga menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada jajaran aparaur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, jika selama bertugas sebagai Pjs. Bupati di Kabupaten Asahan banyak melakukan kesalahan berupa tutur kata dan perbuatan. “saya juga memohon restu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjalankan tugas kembali di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Sampaikan Salam saya kepada Pak Surya dan Pak Taufik yang akan kembali bertugas menjadi Bupati dan Wakil Bupati di pemerintah Kabupaten Asahan.

“Selamat tinggal dan selamat berpisah. Mari kita tetap terus menjalin tali silaturahmi”, pungkasnya.

Sementara Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH mengucapkan terima kasih kepada Pjs Bupati Asahan yang telah berikan kontribusi yang baik dalam menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan. “Saya sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mungucapkan terima kasih sudah banyak memberi nasehat dalam pekerjaan selama bapak bertugas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Asahan, insyallah perjalanan pilkada di pemerintah Kabupaten Asahan akan berjalan dengan lancar dan aman.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian Cindra Mata dari Sekda kepada Pjs. Bupati Asahan. (As)

Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Kebakaran di Pajak Singa Kabanjahe

0

Karo – Kebakaran hebat melanda kawasan Pajak Singa, tepatnya di kios dan lapak pedagang kain bekas (monja) di Jalan Rakoetta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (21/11/2024) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan empat unit kios dan 14 lapak pedagang yang sebagian besar terbuat dari papan.

“Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Samapta AKP Jonni M. Damanik, S.H, M.H, membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskannya empat unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Karo tiba di lokasi pada pukul 02.45 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Setelah bekerja keras selama lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 04:00 WIB

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp70 juta”, kata Kasat Samapta.

“Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat oleh Ferdinan Ginting(32), seorang penjaga malam di kawasan Pajak Sayur, yang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kios, Almen Purba (46). Ferdinan bersama warga setempat berupaya memadamkan api secara manual sambil merobohkan beberapa lapak untuk mencegah penyebaran api lebih lanjut.

“Untuk kepentingan penyelidikan, Polres Tanah Karo telah mendatangi TKP, dan melalukan beberapa langkah mulai pemasangan garis polisi di lokasi kebakaran, mengamankan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan mencatat identitas pemilik kios dan saksi saksi.

Kasat Samapta AKP Jonni H. Damanik menyatakan, “Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami telah mengamankan barang bukti serta mendata korban dan saksi untuk mendukung proses investigasi.”

“Identitas pemilik kios dan lapak yang terdampak adalah Almen Purba(46), wiraswasta, Jalan Kota Cane, Kelurahan Lau Cimba, Kabanjahe.

“Polres Tanah Karo memastikan akan terus mendalami penyebab kebakaran ini agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Warga juga diimbau untuk lebih berhati hati terhadap potensi penyebab kebakaran, seperti korsleting listrik atau penggunaan api di sekitar area perdagangan.

( Budi )

Doa Bersama untuk Kelancaran Pilkada Damai 2024 di Kabupaten Karo

0

Karo – Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Tanah Karo mengadakan doa bersama bagi personel beragama Nasrani pada Kamis(21/11/2024) pukul 19:50 WIB. Acara dilaksanakan di Aula Purpur Sage Tantya Sudhirajati, Polres Tanah Karo, dengan dihadiri pejabat utama (PJU), perwira, serta personel Polri dan PNS Polres Tanah Karo yang beragama Nasrani.

” Acara doa bersama ini dipimpin oleh Pendeta Darwis Tarigan dari Gereja GPDI. Dalam khotbahnya, Pendeta Darwis mengajak seluruh hadirin untuk memperkuat doa dan upaya menjaga persatuan demi terciptanya Pilkada yang damai, aman, dan lancar di wilayah Kabupaten Karo.

” Doa bersama diawali dengan lagu pujian pembuka yang menciptakan suasana penuh khidmat, diikuti doa pembuka, dan khotbah dari Pendeta Darwis Tarigan. Dalam khotbahnya, beliau menekankan pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman serta memohon kepada Tuhan agar seluruh rangkaian Pilkada 2024 berjalan tanpa hambatan.

” Acara dilanjutkan dengan doa khusus untuk kelancaran dan keamanan Pilkada, termasuk permohonan agar para personel Polres Tanah Karo yang bertugas di lapangan diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas. Doa bersama ini ditutup dengan lagu pujian dan doa penutup.

” Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mengajak seluruh masyarakat untuk bersamansama menjaga persatuan dan situasi kamtibmas selama Pilkada.

“Perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar, tetapi persatuan dan keamanan wilayah harus tetap menjadi prioritas kita bersama. Semoga melalui doa ini, kita diberi kekuatan dan kebijaksanaan untuk menjalani tugas dengan baik,” ujar Kapolres.

” Acara ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam upaya Polres Tanah Karo mendukung Pilkada yang damai, sekaligus menegaskan komitmen institusi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

(Yuli)

Ketua DPC Toga Aritonang Jennis Rajagukguk, Sepakat Memenangkan Pasangan Calon Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan

0
Deli Serdang | Ketua DPC Toga Aritonang Jennis Rajagukguk serta jajaran pengurus dan seluruh Keluarga besar Toga Aritonang, anak , boru dan bere se Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sepakat memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Lomlom Suwondo (Aci-Lomlom) periode 2025-2030.

Kesepakatan pengurus DPP, DPD dan DPC Toga Aritonang pada acara pelantikan DPC Toga Aritonang Kabupaten Deli Serdang 2024-2029 di Aula Wisma Yapentra, Jalinsum KM 21, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (16/11/2024).

Sesepuh Toga Aritonang Brigjen TNI (P) Hasudungan Aritonang, juga salah seorang pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Toga Aritonang mengatakan, “Bangga dengan Aritonang, dulu yang terjadi dikalangan Toga Aritonang, ada peribahasa Batak mengatakan, “Dang diho dang diau, tumagon ma dibegu.” Yang artinya, “Tidak pada saya tidak pada kau lebih baik kepada hantu.”

“Namun peribahasa itu harus kita rubah untuk dimasa sekarang dan mendatang, kita harus kompak.

Perkataan dang diho dang diau tumagon ma dihita.” yang artinya: “bukan untukmu bukan untukku, lebih baik untuk kita.”

Kita harus tunjukkan dan kompak seluruh keluarga besar Aritonang. “Disaat ini belum ada dari keluarga Toga Aritonang yang mampu mencalonkan diri sebagai Bupati Deli Serdang, maka DPC Toga Aritonang Kabupaten Deli Serdang sepakat memberikan mandat dukungan kepada dr Asri Ludin Tambunan sebagai Bupati Deli Serdang”.

“Kita tunjukkan bahwa Toga Aritonang harus mampu untuk memenangkan Pasangan Calon Bupati Deliserdang nomor urut 02, dr Asri Ludin Tambunan dan Lomlom Suwondo (Aci- Lomlom) untuk duduk menjadi Bupati Deli Serdang dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut 02,” ujarnya.

Ketua DPC Toga Aritonang Deli Serdang Jennis Rajagukguk mengatakan, “Belum ada dari kita, keluarga Toga Aritonang untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Deli Serdang, maka saat ini kita berikan dukungan kepada dr Asri Ludin Tambunan”. Kita semua pomparan Toga Aritonang Kabupaten Deli Serdang harus datang menuju ke TPS pada 27 November 2024 mendatang dan coblos nomor urut 02. Toga Aritonang Kabupaten Deli Serdang telah sepakat untuk memenangkan dr Asri Ludin Tambunan dan Lomlom Suwondo, ucap Jennis Rajagukguk.

“Jika Pak dr Asri Ludin Tambunan duduk menjadi nomor satu di Kabupaten Deli Serdang, ingat lah kami Toga Aritonang dan dr. Asri Ludin Tambunan menang menjadi Bupati Deliserdang”, tambah Jennis.

Tanda kesepakatan dan keseriusan Toga Aritonang Kabupaten Deli Serdang mendukung dr Asri Ludin Tambunan menjadi Bupati Deli Serdang periode 2025-2030, pengurus Toga Aritonang memberikan ulos kepada dr Asri Ludin Tambunan dan menyamatkan Sartopi (topi adat Batak).

Selanjutnya Calon Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan berterimakasih kepada seluruh Pomparan Toga Aritonang yang memberikan perhatian dan dukungan kuat kepadanya, karena di Kabupaten Deli Serdang sangat banyak pomparan marga semuanya saling terkait adanya hubungan keluarga.

Salah satunya pomparan Toga Aritonang yang mendukung saya menjadi Bupati Deliserdang. “Dengan dukungan kepada saya untuk duduk menjadi Bupati Deliserdang, mudah-mudahan putra dan putri dari Toga Aritonang akan saya berikan kesempatan untuk bersama mendukung kinerja saya,” ucap dr Asri Ludin Tambunan yang disambut meriah tepuk tangan hadirat pomparan Toga Aritonang.

“Jangan lupa datang ke TPS pada 27 November 2024 mendatang. Bulatkan tekad untuk memenangkan pasangan calon Bupati Deli Serdang dan coblos nomor urut 02 dr Asri Ludin Tambunan Lomlom Suwondo.”

Bukan saja calon Bupati Deli Serdang nomor urut 02, dr Asri Ludin Tambunan, hadir juga pada acara pelantikan DPC Toga Aritonang, anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba SH dari Fraksi Gerindra dan Sehat Herianto Sembiring anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Hanura.

Terima Uang Rp60 Juta Buang Mayat Wanita di Berastagi, Pelaku Diringkus Polda Sumut

0

MEDAN – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut kembali menangkap seorang DPO pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap wanita Mutia Pratiwi alias Sela yang mayatnya dibuang di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial R alias Iwan Bagong warga Serdang bedagai itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara.

“R ini ditangkap saat bersembunyi di rumah di Desa Signi, Kecamatan Kreung Semayam, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Jumat 8 November 2024,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kamis (21/11) malam.

Hadi menjelaskan, pelaku R berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pelaku R mengakui perbuatannya membuang jasad korban ke Kabupaten Karo.

“Yang bersangkutan ini menerima upah sebesar Rp 60 juta dari tersangka J yang sebelumnya sudah ditangkap untuk membuang jasad korban Sela dengan mengemudikan mobil ke Kabupaten Karo,” jelasnya terhadap pelaku R sudah ditahan di Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti uang sisa upah, handphone dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban,” ucap mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap misteri penemuan mayat wanita bernama Sela yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Karo, pada pada 22 Oktober 2024 lalu.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Jatanras menangkap pelaku seorang pengusaha berinisial JO warga Siantar serta dua rekannya S dan E terbukti membunuh korban.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menuturkan berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui korban selama satu bulan tinggal bersama kekasihnya berinisial JO di Jalan Merdeka, Kota Siantar.

“Pelaku JO mengakui memang tinggal bersama korban lalu terjadi pertengkaran sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa pelaku JO menyuruh rekannya untuk membuang jasad korban ke Kabupaten Tanah Karo,” tuturnya.

“Dalam kasus ini tersangka utama dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Dan tersangka yang turut membantu dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana,” pungkasnya.