Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 91

Lokalisasi Judi Berlogo GBM 99 Beroperasi Malam Hari “Kelabui Polres Belawan”

0
Gmb 99
MEDAN – Polres Pelabuhan Belawan dikelabui pengusaha judi tembak ikan merek GBM 99 yang berada di Jalan Inspeksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan Sumatera Utara.

Menurut sumber media ini, lokasi tersebut diam – diam beroperasi di malam hari sampai pagi hari.

“Habis magrib buka lokasi judi itu,” ungkap wanita berparas cantik yang melihat lokasi sedang beroperasi, Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 23:00 wib.

Mirisnya, pengusaha judi tembak ikan merek GBM 99 sempat diperintahkan tutup oleh oknum personil Polres Pelabuhan Belawan atas atensi Kapolres AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP. Namun beselang beberapa hari beroperasi lagi bahkan lokasi judi tembak ikan bertambah.

“Lokasi judi tembak ikan merek GBM 99 yang kemarin di Video Call Kapolres Pelabuhan Belawan buka lagi dan disebelah lokasi dia pun nambah satu lokasi baru,” cetus wanita yang keseharian melintas lokasi tersebut.

Menurut warga, pengusaha judi tembak ikan merek GBM 99 tidak peduli perintah Kapolres Pelabuhan Belawan, bahkan cenderung menantangnya.

“Gak peduli dia perintah Kapolres, karena mereka uda ‘siram’ besar, rugilah kalau tutup,” sambung RSD.

Pun begitu, RSD berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menutup total lokasi judi tembak ikan merek GBM 99 dan menangkap pengusaha nya.

“Kalau benar polisi serius memberantas judi, seret pengusaha judi tembak ikan merek GBM 99 ke meja Hijau,” tutupnya.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H mengatakan terimakasih.

“Terima kasih infonya,” tegasnya. (As)

Kapolda Pamit ! Saya rasakan semua dukungan itu, terimakasih masyarakat Sumut !

0

MEDAN – Setelah mengikuti serangkaian acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi pamit meninggalkan Mapolda Sumut, Jumat (2/8) siang.

Mantan Kapolda Sumut tersebut dilepas penggantinya, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana serta para PJU hingga Kapolres jajaran ke gerbang III pintu keluar Mapoldasu.

“Genap 1 tahun saya bertugas di Polda Sumatera Utara. Hari ini rangkaian serah terima jabatan, dan kami sudah menyerahkan estafet kepemimpinan Kapolda Sumut kepada Irjen Pol Whisnu Hermawan yang akan melanjutkan tugas-tugas sebagai Kapolda Sumatera Utara,” ujar Agung.

Jenderal bintang tiga itu mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama memimpin Polda Sumut dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih terhadap dukungan masyarakat Sumatera Utara dan seluruh elemen yang ada di sini. Saya rasakan itu semuanya membuat kita berubah. Berubah untuk kemudian mewujudkan rasa aman dan rasa nyaman di dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Kata dia, penegakan hukum yang adil dirasakan manfaatnya semua karena kebersamaan dalam kebenaran hingga membuat pelayanan kepolisian dari waktu ke waktu ditingkatkan dan diperbaiki. Tugas kepolisian tidak berhenti, akan terus berjalan.

“Irjen Pol Whisnu sebagai Kapolda telah menyiapkan untuk bagaimana langkah-langkah ke depannya,” tukasnya.

Dia memohon maaf kepada masyarakat Sumatera Utara jika ada kekhilafan dalam ucapan maupun perbuatannya. (As)

Judi Berlogo GBM 99 Berkembang Pesat di Medan Utara “Diduga Milik Group Asen”

0
GBM 99
Logo Judi yang dikelola Group Asen
Medan – Judi tembak ikan berlogo GBM 99 berkembang pesat dan mengurita di Medan Utara, wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Logo meja judi ikan-ikan itu disebut-sebut milik group Asen dan memiliki jaringan internasional seperti Malaysia dan Negara Kenya.

Dengan kode GBM 99, Asen Group memuluskan usaha ilegalnya dan luput dari penegakan hukum oleh kepolisian.

Lokalisasi judi yang dikembangkan Asen Group terdapat di Simpang Martubung, depan SPBU kemudian di Jalan Inspeksi yang sebelumnya sudah ditutup terlebih dahulu karena warga menelpon Kapolres dan secara langsung melakukan Video Call.

“Selain itu, lewat komplek Marelan point ada pertigaan, jalan Jala belok kiri, sebelah kiri ada kedai kopi pagar seng, Jalan persatuan raya pasar 5, belakang lapangan bola (rumah yang belum diplaster), Jalan Titi papan lorong 36, pabrik udang, di Kelurahan Terjun, hamparan perak, bulu cina sampai ke tandem,” ungkap Wardana.

Rumor berkembang di tengah-tengah masyarakat adanya “cawi-cawi” antara oknum Polres Pelabuhan Belawan dengan mafia judi sehingga bisa beroperasi 24 jam.

“Yang pasti usaha tembak ikannya ilegal, tidak punya surat izin dan mengganggu ketenteraman warga, “sebut Wardana.

Ditambahkanya, “itu punya Asen, memang orang itu banyak yang mengelola bukan dia aja, dia dibantu oleh Cici dan pipit,” terangnya.

Sementara Kapolsek Medan Labuhan, AKP P Sarianto Simbolon hingga sampai saat ini tidak menggubris konfirmasi wartawan. (As/Red)

Mantan Bupati Batubara Diburu Polisi, Kasus Suap Seleksi PPPK

0
MEDAN – Direktorat (Dit) Reskrimsus  Polda Sumut tengah memburu Zahir mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara.

“Tim sedang memburu tersangka Z mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (2/8).

“Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada Zahir mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.

Awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadirinya. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir pun kembali mangkir.

Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(As)

Dollar Bersama Komplotan Masuk Rutan Tanjung Gusta, Kasus Korupsi PPPK Madina Segera Bergulir ke Pengadilan

0
Medan – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima pelimpahan tahap II (penerimaan berkas dan tersangka) dari penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut di ruang Pidsus Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Kamis (1/8/2024).

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, melalui salah seorang Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, SH,MH, Jumat (2/8/2024) membenarkan adanya pelimpahan berkas dan tersangka atau Tahap II.

“Benar, hari Kamis sore kemarin, (1/8/2024) tim JPU Pidsus Kejati Sumut menerima pelimpahan berkas perkara dan 6 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah dalam rangka Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal TA 2023,” kata Yos A Tarigan.

Enam orang tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, lanjut Yos adalah DHS (Kadisdikbud Madina), AHN (Pj Kaban Kepegawaian dan Pengembangan SDM Madina), H (Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar pada Disdikbud Madina), DM (Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Non Formal pada Disdikbud Madina), IB (Kasubbag Umum Disdikbud Madina) dan SD (Bendahara Pengeluaran Disdikbud Madina).

“Adapun besaran jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Kabupaten Madina ini mencapai Rp580 juta yang dikutip dari peserta seleksi sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta per orang,” tandasnya.

Kemudian, lanjut mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini pasal yang disangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 11 UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 ttg pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepada 6 tersangka dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan 20 hari ke depan (21 Agustus 2024) di Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Tim JPU Pidsus Kejati Sumut segera mempersiapkan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan dan segera disidangkan,” pungkasnya. (*)

Polisi Tembak Pencuri Motor Lalu Tewas di RS Bhayangkara Medan

0
Pencuri
Polsek Sunggal akhirnya mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik mahasiswa di kos-kosan Cloudberry Residence Jalan Ikahi II, Padang Bulan Selayang I, Medan Selayang.

Pelak bernama Surya Putra (46) ia ditangkap di Jalan Suka Baru, Gang Langgar, PB Selayang I, Medan Selayang pada Jumat (26/7/24) malam kemarin.

Namun saat dilakukan pengembangan pelaku menyerang dan melukai petugas sambil berusaha kabur melarikan diri.

“Karena sudah membahayakan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur. Dengan mengalami luka tembak, tim membawa pelaku ke RS Bhayangkara Medan.

Namun saat di rumah sakit pelaku dinyatakan sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat disela-sela paparan Selasa (30/7/24).

Menurut catatan dikepolisian Surya Putra sudah empat kali melakukan aksi kejahatan.

Terbaru, pelaku yang tinggal di Jalan Bajak II, Harjosari II, Medan Amplas mencuri sepeda motor milik Gerar Zefanya Surbakti (19) di kos-kosan Cloudberry Residence Jalan Ikahi II.

Saat itu Gerar memarkirkan sepeda motor di parkiran kosannya, Selasa (22/7/24) malam.

Tidak berselang lama, penghuni kos lainnya Indah Lestari Tamba juga memarkirkan di lokasi yang sama.

Keesokan harinya, Rabu (23/7/24) Gerar yang mau ke kampus tidak menemukan lagi sepeda motornya.

Begitu juga penghuni kos lainnya Indah Lestari Tamba, sepeda motornya juga ikut dicuri. Kedua korban (Gerar dan Indah) mengecek CCTV yang terpasang di kosan tersebut.

Tak ayal, terlihat dalam rekaman ada 4 orang pria menggunakan helm dan masker membawa kabur sepeda motor kedua korban.

Melihat itu, Gerar membuat laporan pengaduan ke Polsek sunggal dengan nomor LP / B / 1257 / VII / 2024 / SPKT / Polsek Sunggal, tanggal 23 Juli 2024. Polisi pun melakukan penyelidikan.

Singkatnya pada Kamis, (25/7/24) petugas mendapat informasi keberadaan Surya dan akhirnya mengamankan Surya di Jalan Suka Baru, Gang Langgar, PB Selayang I, Medan Selayang, sekira pukul 21.00 Wib.

Kemudian dilakukan pengembangan pada Jumat (26/7/24) dinihari. Disaat itulah Surya menyerang petugas dan kabur melarikan diri.

Karena buruannya kabur, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur. Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti sebuah flashdisk berisikan rekaman CCTV, kunci T, pisau kecil bersarung kayu, topi berwarna putih, dompet, borgol yang rusak, tas sandang dan KTP pelaku (Surya).

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci sepeda motor korban pakai kunci T,” ujar Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.(As)

Lokalisasi Judi Terbesar di Komplek Kota Baru Medan Deli Disebut-sebut Milik Akuang

0
MEDAN – Lokalisasi judi terbesar di wilayah Medan Utara disebut-sebut milik Akuang. Lokalisasi judi itu berada di Komplek Kota Baru Blok. A, Jalan Platina Raya, Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan.

Lokalisasi judi terbesar itu telah lama beroperasi, namun luput dari penegakan hukum, sepertinya mafia tersebut ada setoran ke pihak aparat penegak hukum.

Ruko berkaca hitam berlantai 3 sebelah kiri (tertulis nomor 33) mengoperasikan belasan mesin judi tembakan ikan dan judi online.

“Punya Akuang di Komplek Kota Baru gak pernah tersentuh polisi,” ungkap pria yang disebut bernama Mincus.

Lebih lanjut, dia berharap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban dengan serius memberantas perjudian di wilayah hukumnya.

“Seharusnya di viral kan dulu, baru nanti mereka sibuk menutup lokasinya,” tutup Mincus.

Terpisah, warga inisial SAT menyebutkan lokasi meja tembak ikan di simpang Martubung, tepatnya di depan SPBU juga menjadi tempat pemakaian narkoba dan markas para penjudi.

“Ada 3 meja tembak ikan disitu, gak pernah digerebek,” tutup SAT.

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengucapkan terimakasih atas keresahan masyarakat dan berharap untuk segera ditindak.

“Terimakasih Lae infonya, “singkatnya membalas pesan WhatsApp wartawan,
Selasa (30/07/2024) sore.
(As)

Dua Titik Lokasi Judi di Jalan Inspeksi Medan Marelan Masyarakat Menunggu Tindakan Polisi

0
Judi jalan inspeksi
Logo meja tembak ikan GBM 99
Medan – Dua lokalisasi judi yang berada di jalan Inspeksi, Titipapan, Kec. Medan Marelan, Kota Medan sepertinya tidak terendus oleh aparat penegak hukum khususnya kepolisian.

Di lokasi pertama tidak jauh dari Jembatan jalan Platina Raya menuju arah jalan
Inspeksi, mesin berlogo GBM 99 ini mengoperasikan 2 mesin, disebut-sebut dikelola berinisial Asen

“Ini yang punya meja Asen bang,” kata anak koin yang jaga.

Lanjutnya. “Untuk media langsung ke
Dian atau Doyok,” kata wanita berparas cantik sambil menawarkan nomor kontak.

Tidak jauh dari lokasi pertama, terdapat 4 mesin judi tembak ikan tidak berlogo, namun disebut-sebut dikelola oleh Akuang.

“Ini beda yang sama di depan, ini punya Akuang, sama dengan yang di Golden, “kata anak koin yang bekerja.

Judi jenis tembak ikan tersebut sudah beroperasi selama 3 bulan, namun belum ada tindakan serius hingga sampai saat ini.

“Sudah 3 bulanan juga buka itu bang”, kata pemuda yang tidak jauh dari lokalisasi judi tersebut.

“Buka sampai pagi, sekitar jam 3 an gitulah, “Sambungnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban akan menindak segala perjudian di wilayah hukumnya.

“Kita suruh nanti anggota bang ke lokasi”, katanya melalui video call WhatsApp, Rabu (24/07/2024) sore.

Terpisah. Masyarakat menunggu tindakan kepolisian atas keberadaan lokalisasi judi tersebut.

“Kami resah dan merasa tidak nyaman keberadaan aktivitas judi itu bang, kita tunggu sajalah Polisi bertindak, “kata penjual bakso keliling. (As)

27 Nopember 2024 Pilkada Serentak, KPU Sumut: Butuh 25.059 TPS

0

Medan – KPU Sumut membutuhkan 25.059 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Nopember 2024 mendatang.

“Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah pemilih pada saat Pilkada khususnya di Sumatera Utara,” kata Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy Hutagalung, Minggu (21/7/2024).

Disebutkan, sebelumnya KPU Sumut melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terkait dengan jumlah dan lokasi. “Pemetaan TPS ini merupakan langkah awal untuk menentukan jumlah TPS pada Pilkada 2024. Estimasi awal ini untuk mengetahui jumlah pemilih setiap TPS maksimal 600 orang,” ujarnya.

“Berbeda pada Pemilu 2024 kemarin, karena berdasarkan data pemilih saat itu (Pemilu 2024-red), KPU Provinsi Sumut menetapkan 45.875 TPS tersebar di 33 kabupaten/kota, 455 kecamatan, serta 5.417 desa dan 693 kelurahan. Kemudian, setiap TPS hanya 300 pemilih,” sebutnya.

KPU Sumut juga menetapkan 10.853.940 daftar pemilih (DPT) yang terdiri atas 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan. “Jadi, pemetaan ini sangat penting karena akan berimplikasi pada banyak hal pada pesta demokrasi tersebut,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam melakukan pemetaan TPS tersebut, pihaknya akan melibatkan panitia pemilih kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang baru dilantik. “Hasil pemetaan TPS ini akan menjadi bahan bagi pemutakhiran data pemilih untuk dicocokkan dan diteliti (coklit),” sebut dia.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, jumlah TPS di Sumut sebanyak 25.059 unit. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Kabupaten Tapanuli Tengah 616 TPS

2. Kabupaten Tapanuli Utara 638 TPS

3. Kabupaten Tapanuli Selatan 664 TPS

4. Kabupaten Nias 337 TPS

5. Kabupaten Langkat 1.642 TPS

6. Kabupaten Karo 671 TPS

7. Kabupaten Deli Serdang 2.730 TPS

8. Kabupaten Simalungun 2.003 TPS

9. Kabupaten Asahan 1.373 TPS

10. Kabupaten Labuhanbatu 696 TPS

11. Kabupaten Dairi 535 TPS

12. Kabupaten Toba 448 TPS

13. Kabupaten Mandailing Natal 794 TPS

14. Kabupaten Nias Selatan 682 TPS

15. Kabupaten Pakpak Bharat 105 TPS

16. Kabupaten Humbang Hasundutan 351 TPS

17. Kabupaten Samosir 342 TPS

18. Kabupaten Serdang Bedagai 1.284 TPS

19. Kabupaten Baru Bara 788 TPS

20. Kabupaten Padang Lawas Utara 565 TPS

21. Kabupaten Padang Lawas 488 TPS

22. Kabupaten Labuhanbatu Selatan 614 TPS

23. Kabupaten Labuhanbatu Utara 748 TPS

24. Kabupaten Nias Utara 285 TPS

25. Kabupaten Nias Barat 191 TPS

26. Kota Medan 3.318 TPS

27. Kota Pematangsiantar 411 TPS

28. Kota Sibolga 137 TPS

29. Kota Tanjungbalai 314 TPS

30. Kota Binjai 394 TPS

31. Kota Tebing Tinggi 268 TPS

32. Kota Padangsidimpuan 369 TPS

33. Kota Gunungsitoli 258 TPS.

(As)

PWI Sumut Akan Jaring Wartawan Mengikuti Sekolah Jurnalisme Indonesia dan UKW

0
Pwi
Medan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut akan menggelar Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada awal September 2024.

Dua agenda ini merupakan program prioritas PWI Sumut sebagai upaya peningkatan kemampuan dan kompetensi wartawan anggota PWI.

H.Rodi Wijaya Adakan Acara Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar Majelis Taklim Alhikmat keluarga Besar Muara Rupit Dan Sekitarnya 106 INDRA JAYA

Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo, Sabtu (20/7/2024) mengatakan, SJI akan digelar pada 9 hingga 13 September 2024. Sedang UKW pada 14 hingga 15 September 2024.

Dikatakan Farianda, sesuai dengan surat PWI Pusat Nomor 531/PWI-P/LXXVIII/2024, bahwa SJI ini dimaksudkan agar wartawan tingkat muda anggota PWI memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang menjaga integritas, memiliki wawasan kebangsaan, tetap berfikir kritis, dan mampu melaksanakan kegiatan jurnalistik yang multi-tasking di era kecerdasan buatan (AI).

Tujuannya agar wartawan PWI selalu terjaga integritasnya dan mampu meningkatkan
profesionalismenya, sehingga dapat memberikan pencerahan informasi yang bersifat edukatif dan inspiratif dalam memberdayakan masyarakat.

Farianda menjelaskan, kuota peserta SJI sebanyak 35 orang anggota PWI dengan persyaratan, sebagai berikut :

1. Usia: Peserta berusia antara 23 hingga 40 tahun. Kategori usia ini dipilih untuk
memastikan peserta berada dalam rentang usia produktif.
2. Peserta bekerja di media dan berdomisili di kota/kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

3. Pengalaman Kerja: Para peserta harus sudah bekerja sebagai wartawan setidaknya selama satu tahun. Pengalaman kerja ini diharapkan untuk membantu peserta dalam memahami materi yang diberikan serta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam praktik jurnalistik sehari-hari.

4. Latar Belakang Pendidikan: Peserta diklat diutamakan sarjana (S1) dengan berbagai disiplin ilmu. Latar belakang pendidikan ini dianggap penting untuk memperkaya perspektif dalam pembahasan isu-isu jurnalistik.
5. Memiliki komitmen dan motivasi untuk belajar dan meningkatkan ilmu serta kemampuan jurnalistik baik teori maupun praktik.
6. Anggota PWI
7. Harus mempunyai surat tugas atau izin dari pimpinan media tempat bekerja

“Ini persyaratan yang ditetapkan oleh PWI Pusat,” ujar Farianda.

Pendaftaran SJI ditutup pada 31 Juli 2024 (atau jika sudah memenuhi kuota) dengan mengantar berkas ke sekretariat PWI Sumut melalui Kepala Sekretariat.

Sementara, lanjut Farianda, untuk UKW akan dibuka 7 kelas yakni, 3 kelas muda, 2 kelas madya, dan 2 kelas utama.

Persyaratan peserta UKW antara lain :
UKW Muda :
1. Foto (jpg), latar belakang merah/biru, resolusi jernih, menghadap ke depan, tidak pakai topi/penutup kepala, tidak nampak gigi,tdidak pakai baju kaos.
2. KTP (pdf) file
3. Curikulum vitae/daftar riwayat hidup (pdf) file
4. Kartu PWI/bila belum anggota membuat surat pernyataan masuk anggota PWI (pdf) file

5. Formulir (Pdf) file
6.pernyataan non parpol (pdf) file
7. Pengalaman Jurnalistik
8. Surat rekomendasi Pemred untuk mengikuti UKW
9. Verifikasi dari Dewan Pers, jika belum lampirkan Akta Media

Untuk kelas madya selain persyaratan di atas, turut melampirkan sertifikat UKW tingkat sebelumnya. Formulir bisa diambil ke sekretariat PWI Sumut.

Pendaftaran ditutup pada 31 Juli 2024.
Pada kesempatan ini, Sugiatmo sebagai Kordinator SJI dan UKW mengingatkan kepada seluruh peserta yang akan mengikuti acara tersebut nantinya agar serius dan disiplin karena kesempatan ini sangat terbatas.

“Jangan ikut mendaftar tapi gak datang, kasihan teman-teman yang lain ingin ikut tapi sudah habis kuotanya untuk jadi peserta, ‘ tegas Sugiatmo mengingatkan serta menyebutkan berkasnya pun harus lengkap, tidak boleh ada yang kurang.
(As)