Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengagendakan tiga kali pelaksanaan debat kandidat pasangan calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Medan peserta Pilkada Medan 27 Nopember 2024.
Dijadwalkan, debat pertama akan dilaksanakan pada 9 November 2024, debat kedua, 16 November 2024 dan debat ketiga pada 22 November 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
“Ya, soal jadwal sudah ditetapkan. Yakni, Debat I tanggal 9 Novemver 2024, Debat II tanggal 16 November 2024 dan Debat III tanggal 22 November 2024,” ucapnya.
Disinggung, soal format debat meliput tema debat pertama, lokasi debat dan moderator, Mutia menyebut pihaknya masih merumuskan format debat kandidat tersebut.
“Terkait format debat, kita masih rumuskan,” sebutnya.
Dijelaskan, saat ini Tim perumus masih bekerja untuk menentukan apa tema di debat pertama hingga debat ketiga. Sementara Durasi debat sesuai juknis total 150 menit. Tapi nanti ada pembagiannya ada untuk iklan dan sesi pertanyaan.
“Termasuk soal lokasi. Karena pastinya kan para paslon akan bawa pendukung jadi kita masih cari lokasi yang cocok buat dijadikan lokasi debat,” pungkasnya.
Diketahui pada Pilkada 2024, KPU Medan berdasarkan SK KPU Medan Nomor 23/PL.02.3-PU/1271/2/2024 tentang Daftar Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024 yaitu Nomor Urut 1 Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap.
Pasangan ini didukung PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PSI dan Perindo
Nomor Urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, SH yang didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKN, Hanura, PBB, PPP dan Partai Ummat.
Terakhir Nomor Urut 3, H.Hidayatullah SE dan H.A. Yasyir Ridho Loebies yang diusung PKS. (As)
Medan – Debat publik perdana pasangan calon Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara atau Pilgubsu 2024 akan digelar pada Hari Rabu, 30 Oktober mendatang.
Anggota KPU Provinsi Sumut Divisi Sosdiklih dan Parmas Sitori Mendrofa mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan untuk penetapan jadwal dan lokasi debat publik paslon Pilgubsu 2024 ini.
“Untuk debat kedua nanti kami jadwalkan pada 8 November dan 13 November 2024 untuk debat ketiga. Mengenai tema dan lokasi debat masih dalam proses pembahasan,” ujarnya menjawab wartawan, Senin (7/10/2024).
Mengenai tema debat publik, KPU Sumut masih menunggu masukan dari tim panelis yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat.
“Ketika nanti sudah ada dari tim panelis, kami akan segera memplenokannya. Tema ini memang kami serahkan ke mereka untuk menentukannya. Tim tersebut dari kalangan akademisi berbagai perguruan tinggi di Sumut, unsur praktisi dan ada dari tokoh masyarakat,” kata Sitori.
Menurutnya, debat ini bertujuan memberikan informasi yang menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan. “Kami segera akan menuangkan tentang tahapan debat ini dalam sebuah keputusan setelah nanti diplenokan,” katanya.
Anggota KPU Sumut Robby Effendi, sebelumnya mengatakan yang pasti tema debat publik nantinya akan merujuk dari visi-misi paslon berdasarkan program rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD Sumut.
Secara lebih spesifik, Robby menerangkan bahwa tema debat publik yang diangkat mencerminkan tentang peningkatan kesejahteraan, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian mengangkat tentang menyelesaikan persoalan daerah dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota Wakil Wali Kota,” tutur koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut ini.
Robby menegaskan bahwa KPU Sumut dan jajarannya akan bekerja secara maksimal dalam tahapan kampanye Pilkada 2024. (As)
MEDAN – Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan memerintahkan Kapolrestabes Medan untuk memberantas peredaran narkoba dan geng motor begal yang meresahkan masyarakat.
“Tindak tegas geng motor, tidak ada yang bermain-main dengan narkoba. Siapapun pelaku jaringan dan bandarnya harus ditindak,” tegasnya usai melantik Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sebagai Kapolrestabes Medan di Aula Tribrata Mapoldasu, Senin (7/10).
“Terima kasih kepada Kombes Teddy Marbun atas segala dedikasinya selama menjabat Kapolrestabes Medan dalam menjaga kamtibmas Kota Medan sebagai barometer Sumatera Utara,” terang jenderal bintang dua tersebut.
Whisnu menekankan kepada Kombes Pol Gidion sebagai Kapolrestabes Medan yang baru untuk dapat menjaga situasi kamtibmas di Kota Medan tetap kondusif.
“Untuk Kapolrestabes Medan yang baru tantangan di depan mata adalah pilkada sehingga saya meminta untuk dapat merangkul semua lapisan masyarakat bersama-sama dalam menciptakan pesta demokrasi ini berjalan damai, sejuk dan aman,” harapnya.
Diketahui, pelantikan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sebagai Kapolrestabes Medan berdasarkan Surat telegram Kapolri Nomor: ST/2098/IX/KEP/2024 Tertanggal 20-9-2024.
Kombes Gidion yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Utara itu dilantik menggantikan Kombes Teddy yang dimutasi ke Lemdiklat Polri sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK I Sespimti Sespim. (As)
Tarutung -Surat Keputusan (SK) Nomor 686 Tahun 2024 yang yang diterbitkan Penjabat (Pj) Bupati Taput, Dimposma Sihombing tentang pembebastugasan sementara
Indra sahat Simaremare sebagai Sekretaris Daerah Tapanuli Utara (Sekda Taput) tertanggal 4 Oktober 2024 menuai polemik, karena dinilai tidak sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria dalam penerbitan sebuah SK.
Dalam SK tersebut, Pj Bupati Taput menyebutkan alasan memberhentikan sementara Indra Simare-mare dari jabatan Sekda adalah untuk kelancaran pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin terhadap Pasal 3 Huruf d dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang ancaman hukumannya berupa hukuman disiplin tingkat berat.
Menanggapi SK tersebut, Indra Sahat Simaremare menyampaikan bahwa surat keputusan itu diragukan keabsahannya dan diduga ilegal karena tidak sesuai SOP penerbitan suatu SK.
“Setelah saya menerima surat keputusan dimaksud pada Jumat malam, saya langsung melakukan konsultasi dengan Kepala Kantor Regional BKN Sumatera Utara, Pak Janri Simanungkalit untuk minta petunjuk. Dan beliau menganggap surat itu ilegal,” ujar Indra Simaremare kepada sejumlah wartawan, Minggu (06/10/2024) di kediamannya.
Sebagai seorang Sekda, Inda mengaku memahami betul standar dan prosedur baku pada setiap penerbitan surat keputusan, lazimnya dalam setiap penerbitan SK.
Misalnya mutasi, harus jelas disebutkan dasar pemberhentian, tentang apa, apakah sudah ada persetujuan Mendagri, dan lainnya harus jelaskan dituliskan dalam SK.
“Hal inilah yang membuat saya merasa janggal dan aneh atas penerbitan SK pembebastugasan sementara saya sebagai Sekda. Atas dasar apa saya dibebastugaskan sebagai Sekda? Kemudian, coba Anda perhatikan baik-baik SK itu, apa seperti itu bentuk dan prosedur penerbitan SK yang benar? Ini kan aneh, agak lain dia,” kata Indra sambil berkelakar.
Indra Simaremare juga mempertanyakan prosedur yang wajib dijalankan sebelum bupati/Pj bupati mengeluarkan surat keputusan dimaksud.
Indra Simaramare mempertanyakan dasar pemeriksaan terhadap dirinya seperti yang dituliskan pada surat keputusan.
Dirinya mengaku tidak pernah menjalani pemeriksaan oleh atasannya, Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing.
Indra Simaremare menganggap dikeluarkannya surat keputusan pembebastugasan dirinya terlalu dipaksakan dan aneh.
“Jangan-jangan waktu mengerjakan surat itu, dianya sedang galau, atau memang tidak memahami aturan lalu asal meneken surat itu,” kata Indra.
Terpisah Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Taput, Binhot Aritonang, saat dikonfirmasi terkait SK pembebastugasan sementara Sekda Taput menegaskan, dokumen pemberhentian sementara Sekda Taput belum pernah masuk ke mejanya selaku asisten yang membidangi personalia di Pemkab.
“Dokumen pemberhentian sementara pak Sekda Taput Indra Simaremare sampai saat ini belum pernah masuk ke meja saya sebagai Asisten Administrasi Umum yang membidangi personalia,” sebut Binhot Aritonang
Inspektur Inspektorat Taput, Erikson Siagian, saat dikonfirmasi awak Media ini terkait apakah ada dilakukan pemeriksaan terhadap Indra Simaremare, Erikson menegaskan bahwa tidak pernah ada pemeriksaan terhadap Sekda Taput terkait dugaan pelanggaran disiplin PNS.
“Sepengetahuan saya bahwa Pak Pj Bupati Taput belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Taput, Indra Simaremare maupun oleh tim pemeriksa dari tingkat Provinsi Sumatera Utara,” kata Erikson Siagian.
Sementara Media konfirmasi ke PJ Bupati Taput Dimposma Sihombing sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban.
Medan – KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera di Rumah dinas Jabatan Gubernur Sumatera Utara Utara di Jalan Sudirman Medan, Sumut pada Hari Jumat, (04/10/2024).
Hal kunjungan tersebut terkait kesiapan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024, Agus Arifin sebagai pimpinan rombongan audensi menyampaikan perkembangan terkait kesiapan KPU dalam melaksanakan tahapan Pilkada dan tahapan yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan KPU Provinsi Sumut kedepannya.
Sehingga dibutuhkan dukungan dari Forkopimda Sumatera Utara melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menyukseskan seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Agus Fatoni menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan silaturahmi yang dilaksanakan KPU Provinsi Sumatera Utara dan menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan yang dilakukan KPU Provinsi Sumatera Utara untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024.
” Terima kasih atas kunjungannya dan silaturahminya, kami pemerintah Pemprovsu akan mendukung sepenuhnya tahapan tahapan pemilu 2024 yang dilaksanakan Agus Fatoni, menghimbau seluruh elemen penyelenggara agar menggencarkan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pemilih untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara pada tanggal 27 November 2024.
Dalam kunjungan KPU Provinsi Sumatera ke Pejabat Gubsu tersebut selain dihadiri oleh Ketua Agus Arifin, juga dihadiri Anggota El Suhaimi, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, dan Robby Effendi, dan Sekretaris Sapran Daulay.(As)
MEDAN – Menjelang Pilkada Kota Medan yang akan digelar pada 27 November 2024, sejumlah bahan logistik untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan sudah tiba di gudang penyimpanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di Jalan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
“Sejumlah logistik Pilkada Medan sudah masuk, sekarang sudah disimpan di gudang KPU Medan, tak jauh dari Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) Medan,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, Kamis (3/10/2024).
Dijelaskan Mutia, adapun sejumlah bahan logistik yang sudah masuk di gudang KPU Medan, diantaranya bilik suara, kotak suara, segel dan Tinta.
“Untuk bilik suara sudah masuk semua. Segel dan tinta juga sudah masuk semua, sesuai kebutuhan. Untuk kotak suara yang masuk baru sejumlah 5.070 unit, sementara yang dibutuhkan 6.652 unit. Itulah untuk sementara yang sudah. Untuk kekurangan kotak suara, itu sedang berproses, akan terus didistribusikan sampai sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sementara untuk surat suara, terang Mutia, belum diterima oleh KPU Medan. Terkait untuk pengamanannya sendiri, saat ini logistik di gudang KPU Medan tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
“Dalam menjaganya, KPU Medan dibantu pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Belawan, karena wilayah Kecamatan Medan Deli ini masuk wilayah hukum Polres Belawan,” pungkasnya.(As)
Karo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo tidak pernah memelihara calo dalam semua pengurusan administrasi kependudukan guna menghindari data palsu dan data ganda.
“Saya sudah sampaikan kepada semua staf saya, tidak boleh terima kalau tidak langsung kecuali sakit dan berada di luar negeri dan tidak boleh terima uang,” tegas kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo, Susy Iswara Bangun, SE, M.Si di dampingi Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Hendriwanson Munte dan beberapa Kabid lainnya, Kamis (03/10/2024) siang.
Susy juga mengatakan pihaknya tidak pernah menerima imbalan apapun dan ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan tangkap tangan jika ada meminta sejumlah uang.
“Saya mohon kalau ada, tangkap tangankan saja staf saya, kalau dia menerima uang lalu kita laporkan saja ke Polisi, karena kita menjaga nama baik lembaga ini,” sembari mengungkapkan kekesalannya.
Ia mengungkapkan modus calo tersebut berpakaian rapi seperti pegawai kantoran dan bermodus membantu yang berujung meminta sejumlah uang.
“Saya sudah lakukan banyak upaya dan himbauan untuk tidak menggunakan jasa calo, karena ini tidak dibenarkan, apalagi meminta uang, semua urusan di kantor ini gratis,” ungkapnya.
“Sudah sering saya usir, calo ini banyak modusnya, berpakaian rapi seperti layaknya pegawai lah, modusnya membantu dan mengaku-ngaku pegawai kami dan berujung meminta uang sampai ratusan ribu,” terang Susi kepada sejumlah masyarakat di kantornya.
“Mari saya bantu saya pegawai sini,” kata Susy Bangun menirukan ucapan calo yang meresahkan.
Kepala Dinas Disdukcapil Karo juga menghimbau kepada semua masyarakat untuk tidak bertanya kepada orang lain khususnya orang yang mengaku-ngaku pegawai Disdukcapil.
“Kami ada pelayanan informasi yang siap memberikan kebutuhan dan keperluan informasi tentang administrasi kependudukan di kantor ini,” jelas Susy Iswara Bangun.
Ia juga menerangkan untuk segera mengurus akta perkawinan datang langsung ke Disduk capil dengan membawa surat keterangan perkawinan dari pemuka agama/pemuka penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ditempat peristiwa atau tempat domisili, seperti surat pemberkatan perkawinan dari gereja bagi Agama Kristen.
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Hendriwanson Munte menambahkan, “Jika data kependudukan tidak tercatat namun sudah meninggal dan pihak keluarga ingin mengurus akta kematiannya maka pihak keluarga harus ke pengadilan, hal ini sesuai dengan keputusan kementerian dalam negeri,” jelas Munte.
Sementara itu dari tokoh agama, Angkasa Kemit mengapresiasi pelayanan Disdukcapil Tanah Karo telah melakukan jemput bola ke lapangan.
“Kami apresiasi lah kerja Disdukcapil Tanah Karo ini, sudah bekerja semaksimal mungkin dengan jemput bola terjun langsung ke lapangan dan telah melakukan momo ke masyarakat akan sadar dengan administrasi kependudukan,” katanya.
Lanjutnya,” Namun masyarakat ini yang kurang sadar terus, maka dari itu kami minta pihak dinas guna meningkatkan pelayanan untuk lebih baik dan maju ke depan,” pungkasnya.
Guna mendukung pilkada di kabupaten Karo Disdukcapil telah membuat program rekam E-KTP di setiap kecamatan dengan jadwal yang telah ditentukan, bahkan mendatangi sekolah SMA yang ada di wilayah kerjanya.
Disdukcapil Tanah Karo telah lama menerbitkan layanan online melalui email untuk mempermudah urusan, “duduk di rumah urusan selesai”, seperti:
Untuk pengurusan Kartu Keluarga, KTP-EL dan Surat Pindah cukup kirim email ke dafdukkaro@gmail.com
Untuk pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian cukup kirim email ke pencapilkaro@gmail.com
Dan untuk konsolidasi data kirim email ke konsolidasikaro@gmail.com
Tidak hanya itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kependudukan, Disdukcapil meluncurkan program SI_PESUKAH (sistem permohonan pelayanan secara online surat keterangan pindah keluar)
Adapun tata cara pengajuan SI_PESUKAH adalah sebagai berikut:
1. Scan barcode di bawah atau kelik link ini
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeHA8crXuhoXaJP0_pLRgVvw5ytuZSTwcs0jdwtLvi7-zAHQQ/viewform
Scan Barcode
2. Klik Link yang muncul di dalam scan barcode
3. Setelah muncul tampilan aplikasi si_pesukah kelik next
4. Isi semua google form yang ada (formulir F1.03)
5. Scan (berbentuk PDF/IMAGE) KTP, kartu keluarga dan foto tanda tangan untuk memudahkan pengisian formulir F.103
6.Setelah selesai semua tahap, klik “serahkan”
7. Semua permohonan penerbitan surat keterangan pindah keluar, akan masuk ke email kantor dukcapil karo dan petugas akan memverifikasi permohonan dan bila telah lengkap akan diteruskan ke bidang pendaftaran penduduk.
8. Surat keterangan pindah keluar WNI akan diserahkan kepada pemohon melalui email/no Wa. (Acong Sembiring)
Medan – Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerjasama dengan PWI Sumut, di Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Kota Medan, Sumatera Utara resmi ditutup, Jumat (27/9/2024).
Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menyebutkan proses belajar mengajar berjalan sesuai seperti yang diinginkan.
“Kita bersyukur acara ini telah selesai, kita sudah mencapai di titik terakhir dalam pelatihan pendidikan, tetapi sesungguhnya ini justru awal kinerja.
Saya kira seluruh pemateri sudah mengajarkan kita bahwa sebagai wartawan kita memiliki tujuan yang mulia, yaitu bekerja untuk kepentingan publik, ” ucap Hendry.
Sekolah Jurnalis ini, ujar Hendry, adalah yang kelima di Indonesia, dibiayai Kementerian Pendidikan.
Sebelumnya SJI digelar di Jawa Barat, Jawa tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.
“Rencananya, PWI akan menggelar SJI yang ke enam di daerah Papua. “Rencana SJI akan diadakan di Papua dan Sorong,” jelas ujar Hendry Ch Bangun.
Disebutkan Hendry, program prioritas PWI adalah pendidikan, pendidikan, dan pendidikan. Diantaranya SJI dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Ada satu program yang belum berjalan yaitu sosialisasi pers berkebangsaan”, pungkasnya.
Hadir dalam acara penutupan itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Suprapto, Direktur SJI Ahmed Kurnia, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo, Wakil Sekretaris Riza Mulyadi, Ketua Seksi Bidang Syber, Multimedia dan Fotografi, Fakhrurozi, Ketua Seksi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Amru Lubis.
Gubernur Sumatera Utara ke 16 HT Ery Nuradi yang turut hadir dalam acara itu kepada wartawan menyebutkan, SJI adalah program kegiatan yang luar bisa.
“Ini program yang luar biasa,”.
Alasannya, ujar Ery Nuradi, melalui SJI wartawan dibekali dengan ilmu-ilmu kekinian di dunia jurnalistik.
Sehingga wartawan mampu beradaptasi sejalan perkembangan teknologi. Kurikulum SJI meliputi, wawasan kebangsaan dalam jurnalistik, teknik wawancara, filosofi wartawan, integritas, Bahasa Indonesia dalam Jurnalistik, Berpikir Kritis dan Kreatif, Jurnalisme Multi Tasking, Jurnalisme Data, Visualisasi, dan Infografis, Fotografi, Membangun Jaringan Kerja Wartawan yang Berintegritas, Videografi dan Pemanfaatan AI, Mencari dan Mengembangkan Berita.
Diakhir kegiatan, peserta diwajibkan membuat karya tulis dan 5 tulisan yang mencapai nilai tertinggi yakni, hasil karya atas nama Amelia (Mimbar Umum), Thamrin Samosir (Top Metro), Putra Ahmad Nugraha (Harian Analisa), Kurnia Hamdani (LKBN Antara) dan Arie Gusti Kurniawan Sinaga (Realitas).
Satu tulisan terbaik peserta utusan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) diraih Suci Say’sah (LPM Pijar USU). (**)
Medan – Pasangan M Bobby Afif Nasution-Surya meraih nomor urut 1 dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala meraih nomor urut 2 peserta Pilkada Sumut 27 November 2024.
Pengundian nomor urut ini dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pemilihan 2024 di Hotel Grand Mercure, Senin (23/9/2024).
Kegiatan ini langsung dihadiri pasangan calon M Bobby Afif Nasution-Surya didampingi pimpinan partai politik pengusul yakni Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala juga didampingi para petinggi partai politik pengusul yakni PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi dan Sitori Mendrofa. Kegiatan ini dihadiri Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang dan lainnya.
Mekanisme pengundian nomor urut dilakukan dua tahap di mana awalnya masing-masing Calon Wakil Gubernur Sumut mengambil nomor antrean bola untuk menentukan pengambilan nomor urut paslon. Di mana nantinya Calon Gubsu yang akan mengambil nomor urut.
Awalnya Cawagubsu Surya mengambil bola untuk pertama kali dengan memperoleh nomor antrean 3, sedangkan Hasan Basri Sagala nomor 10. Dengan demikian paslon Bobby-Surya kembali maju mengambil tabung berisi nomor urut diikuti paslon pasasangan Edy-Hasan.
Dengan dipandu Ketua KPU Sumut kedua paslon kemudian secara bersamaan membuka tabung nomor urut, di mana paslon Nomor Urut 1 yakni pasangan Bobby-Surya dan Nomor Urut 2 yakni Paslon Edy-Hasan diikuti teriakan lanjutkan dari pendukungnya.
“Kami informasikan besok pagi akan berlangsung kegiatan ‘Kampanye Damai’ yang akan berlangsung di Lapangan Benteng Medan,” ungkap Ketua KPU Sumut.
(As)
Medan – KPU Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan Deklarasi Kampanye Damai di Lapangan Benteng, Medan, Selasa (24/9/2024).
Kegiatan ini dipimpin Ketua KPU Sumut Agus Arifin dan dihadiri kedua Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, yaitu Bobby-Surya dan Edy-Hasan serta Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni.
Agus Arifin mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang ada, sebelumnya telah dilaksanakan beberapa rangkaian tahapan pilkada. Maka kini saatnya memasuki tahapan kampanye.
“Tentu kami dari KPU Sumut mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Pada kesempatan ini kami ucapkan selamat kepada dua paslon yang akan melakukan pemilihan nanti,” ucapnya.
Agus Arifin berharap, dengan masa kampanye ini agar kepada kedua paslon melakukan kampanye sehat yang bisa meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Juga meningkatkan kesadaran politik, pendidikan politik, dan tingkat partisipasi masyarakat. Harapan terbesarnya, tentu proses dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak, agar Sumut ke depan semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.
Sementara di akhir kegiatan, KPU Sumut menggelar aksi tanda tangan dengan partai pendukung pasangan calon yang dimulai dari parpol pendukung nomor urut 1 Bobby-Surya. Sedangkan untuk pasangan Paslon nomor urut 2 Edy-Hasan hanya diwakili Partai Umat.
Sedangkan PDIP Sumut dan Hanura tak hadir di acara itu, meski telah dipanggil beberapa kali oleh pihak KPU Sumut. (As)