Pemilik Kos di Pancur Batu Rudapaksa Anak Kosnya Sendiri, Pelaku Pengguna Sabu

Pemilik kos bernama Robihari Agus (24) tega merudapaksa anak kosnya yang merupakan mahasiswi di salah satu universitas di Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi di kamar kos korban di kawasan Jalan Padang Golf, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang

Dimana ketika mahasiswi berinisial N (18) itu pulang menimba ilmu dari kampusnya, pada Selasa (17/10/2023) lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, ketika korban tiba di kos, ia terkejut mendapati pelaku sudah berada di dalam kamarnya.

Lantaran kos tersebut milik tersangka, ia dengan gampangnya mengakses seluruh kamar di sana.

“Untuk lokasi kejadian itu di rumah kost. Pada saat itu korban pulang dari kuliah, sudah ditunggu oleh tersangka di dalam kamar kos,” kata Fathir, Jumat (20/10/2023).

Lanjutnya, ketika itu pelaku langsung mengancam korban dan kemudian langsung melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.

“Karena tersangka ini adalah pemilik rumah kos tersebut, kemudian dilakukan perbuatan itu (rudapaksa),” katanya.

Lebih lanjut, Fathir menyampaikan petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku.

“Tim dari Polrestabes Medan langsung turun ke TKP, kita melakukan penyisiran dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menuturkan, setelah diamankan, polisi pun langsung mengintrogasi tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini mengakui penggunaan narkotika jenis sabu. Sehari sebelum melakukan tindak pidana ini, tersangka juga baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu,” katanya.

Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat ini tersangka Robihari Agus telah mendekam di sel tahanan dan akan menjalani proses hukum.

“Sudah kita tetap sebagai tersangka yang bersangkutan,” kata Fathir.

Dikatakannya, atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal berlapis. Selain melakukan rudapaksa, pelaku juga sempat merampas handphone milik korban.

“Tersangka dikenakan pasal berlapis. Pasal pencurian dengan kekerasan, kemudian pasal 285 KUHP (tentang perkosaan), kita kenakan juga pasal 6 huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana 12 tahun,” sebutnya.

Fathir menyampaikan, saat ini korban masih dalam keadaan trauma dan perlu menjalani perawatan khusus, dengan dibantu juga dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Sumut.

“Untuk korban saat ini sudah dalam perawatan. Atas perintah bapak Kapolrestabes Medan, tim khusus juga dibentuk untuk melaksanakan trauma healing kepada korban,” pungkasnya.

Menurut dekan kampus tempat korban menempuh pendidikan, N Harahap, kejadian tindak asusila yang menimpa mahasiswinya itu terjadi pada Selasa (17/10/2023).

“Tadi malam memang dengar kabar. Cuma untuk kronologisnya belum tahu persis,” kata Harahap dilansir dari Tribun Medan, jumat (20/10/2023).

Ia menjelaskan, korban merupakan mahasiswi semester satu yang ngekos di kawasan kampus mereka

“Dia mahasiswi semester satu,” sebutnya.

Katanya, kasus dugaan rudapaksa tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polrestabes Medan. (As/tr/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pemkab Karo Ikuti Zoom Meeting Dewan Ekonomi Nasional Bahas Pembelajaran Matematika Metode *GASING*

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) Dr. dr....

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tegaskan Kesetaraan Kesempatan Bagi ASN PNS dan PPPK

​Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tak Ada Air, Tak Ada Jalan untuk Damkar, Prajurit Garamata Padamkan Api di Bukit Desa Mbal-Mbal Petarum

Karo – Kobaran api melanda kawasan perbukitan di Desa Mbal-Mbal Petarum, Kabupaten Karo, Selasa (1/9/2026). Lokasi kebakaran yang berada di atas bukit dengan medan...

Pemkab Asahan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tingkat Kabupaten Asahan di Masjid H. Agung Achmad Bakrie Kisaran, Senin (31/08/2026). Kegiatan...

Wakil Bupati Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mengikuti Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula...

Bupati Asahan Ikuti Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi...

Bupati Asahan Tanam Perdana PSR Kemitraan dan Padi Gogo di Bandar Pasir Mandoge

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan penanaman perdana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pola kemitraan sekaligus intercropping padi gogo di...

Bupati Asahan Buka Festival Sungai Asahan, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sungai

Asahan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Festival Sungai Asahan di Dusun I, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Sabtu...

Pemkab Karo Ikuti Zoom Meeting Dewan Ekonomi Nasional Bahas Pembelajaran Matematika Metode *GASING*

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Daut Sembiring, SSTP., MSP., mengikuti...

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera 2026

Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan serta Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera Tahun 2026...