Pemilik Kos di Pancur Batu Rudapaksa Anak Kosnya Sendiri, Pelaku Pengguna Sabu

Pemilik kos bernama Robihari Agus (24) tega merudapaksa anak kosnya yang merupakan mahasiswi di salah satu universitas di Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi di kamar kos korban di kawasan Jalan Padang Golf, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang

Dimana ketika mahasiswi berinisial N (18) itu pulang menimba ilmu dari kampusnya, pada Selasa (17/10/2023) lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, ketika korban tiba di kos, ia terkejut mendapati pelaku sudah berada di dalam kamarnya.

Lantaran kos tersebut milik tersangka, ia dengan gampangnya mengakses seluruh kamar di sana.

“Untuk lokasi kejadian itu di rumah kost. Pada saat itu korban pulang dari kuliah, sudah ditunggu oleh tersangka di dalam kamar kos,” kata Fathir, Jumat (20/10/2023).

Lanjutnya, ketika itu pelaku langsung mengancam korban dan kemudian langsung melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.

“Karena tersangka ini adalah pemilik rumah kos tersebut, kemudian dilakukan perbuatan itu (rudapaksa),” katanya.

Lebih lanjut, Fathir menyampaikan petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku.

“Tim dari Polrestabes Medan langsung turun ke TKP, kita melakukan penyisiran dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menuturkan, setelah diamankan, polisi pun langsung mengintrogasi tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini mengakui penggunaan narkotika jenis sabu. Sehari sebelum melakukan tindak pidana ini, tersangka juga baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu,” katanya.

Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat ini tersangka Robihari Agus telah mendekam di sel tahanan dan akan menjalani proses hukum.

“Sudah kita tetap sebagai tersangka yang bersangkutan,” kata Fathir.

Dikatakannya, atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal berlapis. Selain melakukan rudapaksa, pelaku juga sempat merampas handphone milik korban.

“Tersangka dikenakan pasal berlapis. Pasal pencurian dengan kekerasan, kemudian pasal 285 KUHP (tentang perkosaan), kita kenakan juga pasal 6 huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana 12 tahun,” sebutnya.

Fathir menyampaikan, saat ini korban masih dalam keadaan trauma dan perlu menjalani perawatan khusus, dengan dibantu juga dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Sumut.

“Untuk korban saat ini sudah dalam perawatan. Atas perintah bapak Kapolrestabes Medan, tim khusus juga dibentuk untuk melaksanakan trauma healing kepada korban,” pungkasnya.

Menurut dekan kampus tempat korban menempuh pendidikan, N Harahap, kejadian tindak asusila yang menimpa mahasiswinya itu terjadi pada Selasa (17/10/2023).

“Tadi malam memang dengar kabar. Cuma untuk kronologisnya belum tahu persis,” kata Harahap dilansir dari Tribun Medan, jumat (20/10/2023).

Ia menjelaskan, korban merupakan mahasiswi semester satu yang ngekos di kawasan kampus mereka

“Dia mahasiswi semester satu,” sebutnya.

Katanya, kasus dugaan rudapaksa tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polrestabes Medan. (As/tr/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Program P3-TGAI Tahun 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Juni 2026

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juni 2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (23/06/2026). Kegiatan...

Wakil Bupati Asahan Sambut Tim KKN-PPM UGM Yogyakarta

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menyambut kedatangan Tim Kuliah Kerja Nyata-Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta di Aula Melati...

Pemprov Sumut dan Pemkab Karo Siapkan Dua Jalur Akses Baru ke Wisata Air Panas Semangat Gunung

Medan – Pemerintah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Bupati Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara...

Bupati Karo Beri Penghargaan Kepada Siswa Lolos SMA Unggulan

Kabanjahe – Semangat, disiplin, dan prestasi menyatu di Lapangan Kantor Bupati Karo pagi ini. Bupati Karo memimpin langsung Apel Pagi Senin, 22 Juni 2026,...

Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional

Karo - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Sekretaris Daerah Kab. Karo...

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Merek, Serap Aspirasi dan Perkuat Pelayanan Publik

Merek – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melaksanakan kegiatan Sambang Warga di Losd Desa Merek, Kecamatan Merek, Jumat...

Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu

Medan – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. merumuskan langkah-langkah strategis...