Pengelolaan Dana Sekolah Diduga Tidak Tepat Sasaran, Gakkum Diminta Periksa Oknum Kepsek di Lumut

Tapteng – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diduga tidak tepat sasaran.

Pasalnya, jumlah dana BOS yang dikucurkan di sekolah tersebut diduga dinilai besar, namun kondisi sekolah masih sangat memprihatinkan.

Hal ini terlihat dari salah satu sarana dan prasarana yakni kamar mandi ataupun toilet sekolah yang diduga tidak ada perbaikan oleh pihak sekolah.

Dari hasil dokumentasi video, kondisi kamar mandi di sekolah tersebut tampak sudah rusak parah, mulai bagian atas (seng) kamar mandi. Warna (cat) tembok kamar mandi juga sudah terlihat kotor dan pucat, diduga tidak adanya perawatan oleh pihak sekolah.

Kemudian, dari 4 pintu kamar mandi yang ada, terdapat 2 pintu yang sudah rusak parah serta bagian dalam kamar mandi tampak kotor dan kumuh, sehingga sangat tidak layak untuk dipergunakan oleh siswa.

Menurut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 telah diatur tentang Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan dana BOS.

Dalam Juknis tersebut mengatur setiap komponen, salah satunya Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah. Dan dana BOS itu harus dipergunakan sesuai peruntukan, tepat sasaran dan tidak boleh diselewengkan.

Dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah tersebut digunakan terutama untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar, dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Lumut, Sumarno, saat dikonfirmasi sejak Kamis (18/05/2023) belum memberikan keterangan tentang hal ini.

Sumarno hanya mengatakan, bahwa dirinya sedang sibuk mempersiapkan segala sesuatu untuk penyambutan Gubernur.

“Saya sedang sibuk untuk persiapan penyambutan Gubernur nanti. Kalau sabar menunggu, hari Kamis depan kita ketemu, karena besok (Jum’at, 19/05/2023), saya juga mau ke Barus, Andam Dewi. Kalau tidak sabar, ya terserah adinda,” ucapnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, baru-baru ini mengungkapkan beragam modus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dilakukan oknum pengelola anggaran sekolah.

Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga, mengatakan modus tersebut di antaranya pungutan biaya penandatanganan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana BOS.

Selain itu, ada modus penyelewengan dana BOS dalam bentuk pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan yang tidak sesuai petunjuk teknis.

Permasalahan penggunaan dana BOS, kata Augus, juga sering timbul disebabkan kelemahan dalam memanajemen keuangan sekolah. Namun, dia menegaskan mal-administrasi merupakan tindakan melanggar hukum.

“Kerena pada dasarnya tenaga pendidik bukanlah seseorang yang ahli dalam urusan pengadaan barang dan jasa,” ucapnya pada kegiatan Penerangan Pendidikan Anti Korupsi, di Aula Kantor Kejari Sibolga, Rabu (24/05/2023).

Tak sampai disini saja, Aktiva.news akan mengonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Sibolga serta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapteng tentang penggunaan dana BOS di SMK Negeri 1 Lumut yang diduga terjadi penyelewengan. (Syaiful)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan kegiatan Ujian Bela Diri Polri bagi personel yang akan mengikuti Usulan Kenaikan...

Wakil Bupati Asahan Serahkan Remisi Umum bagi Warga Binaan

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan...

Bupati Asahan Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., memimpin upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Malam Resepsi HUT ke-81 RI, Bupati Asahan Ajak Generasi Muda Lanjutkan Semangat Perjuangan

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Malam Resepsi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (17/8/2026)...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., memimpin upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun...

Bupati Asahan Ikuti Upacara Malam Renungan Suci

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama unsur Forkopimda mengikuti Upacara Malam Renungan Suci dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Makam Pahlawan...

Wabup Asahan Dorong Pembinaan Talenta Muda melalui Mini Soccer Championship Kapolres Asahan Cup 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto menghadiri sekaligus menutup Mini Soccer Championship Kapolres Asahan Cup Tahun 2026 tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat di Stadion Mutiara Kisaran,...