Jumat, Desember 26, 2025
spot_img

Pengelolaan Dana Sekolah Diduga Tidak Tepat Sasaran, Gakkum Diminta Periksa Oknum Kepsek di Lumut

Tapteng – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diduga tidak tepat sasaran.

Pasalnya, jumlah dana BOS yang dikucurkan di sekolah tersebut diduga dinilai besar, namun kondisi sekolah masih sangat memprihatinkan.

Hal ini terlihat dari salah satu sarana dan prasarana yakni kamar mandi ataupun toilet sekolah yang diduga tidak ada perbaikan oleh pihak sekolah.

Dari hasil dokumentasi video, kondisi kamar mandi di sekolah tersebut tampak sudah rusak parah, mulai bagian atas (seng) kamar mandi. Warna (cat) tembok kamar mandi juga sudah terlihat kotor dan pucat, diduga tidak adanya perawatan oleh pihak sekolah.

Kemudian, dari 4 pintu kamar mandi yang ada, terdapat 2 pintu yang sudah rusak parah serta bagian dalam kamar mandi tampak kotor dan kumuh, sehingga sangat tidak layak untuk dipergunakan oleh siswa.

Menurut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 telah diatur tentang Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan dana BOS.

Dalam Juknis tersebut mengatur setiap komponen, salah satunya Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah. Dan dana BOS itu harus dipergunakan sesuai peruntukan, tepat sasaran dan tidak boleh diselewengkan.

Dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah tersebut digunakan terutama untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar, dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Lumut, Sumarno, saat dikonfirmasi sejak Kamis (18/05/2023) belum memberikan keterangan tentang hal ini.

Sumarno hanya mengatakan, bahwa dirinya sedang sibuk mempersiapkan segala sesuatu untuk penyambutan Gubernur.

“Saya sedang sibuk untuk persiapan penyambutan Gubernur nanti. Kalau sabar menunggu, hari Kamis depan kita ketemu, karena besok (Jum’at, 19/05/2023), saya juga mau ke Barus, Andam Dewi. Kalau tidak sabar, ya terserah adinda,” ucapnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, baru-baru ini mengungkapkan beragam modus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dilakukan oknum pengelola anggaran sekolah.

Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga, mengatakan modus tersebut di antaranya pungutan biaya penandatanganan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana BOS.

Selain itu, ada modus penyelewengan dana BOS dalam bentuk pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan yang tidak sesuai petunjuk teknis.

Permasalahan penggunaan dana BOS, kata Augus, juga sering timbul disebabkan kelemahan dalam memanajemen keuangan sekolah. Namun, dia menegaskan mal-administrasi merupakan tindakan melanggar hukum.

“Kerena pada dasarnya tenaga pendidik bukanlah seseorang yang ahli dalam urusan pengadaan barang dan jasa,” ucapnya pada kegiatan Penerangan Pendidikan Anti Korupsi, di Aula Kantor Kejari Sibolga, Rabu (24/05/2023).

Tak sampai disini saja, Aktiva.news akan mengonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Sibolga serta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapteng tentang penggunaan dana BOS di SMK Negeri 1 Lumut yang diduga terjadi penyelewengan. (Syaiful)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...

Bupati Asahan Pantau Perayaan Malam Natal di Gereja HKBP dan GKPI Kisaran

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan umat beragama dengan melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Perayaan Malam Natal 2025...

Bupati Asahan Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (24/12/2025) — Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelayanan publik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin...

Bupati Asahan Serahkan Alsintan kepada Kelompok Tani untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui...

Wakil Bupati Asahan Serahkan Zakat, Infak, dan Sedekah Triwulan IV Tahun 2025

Kisaran (23/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan kembali menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk Triwulan IV...

Pemkab Asahan Laksanakan Gerakan Pangan Murah Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (23/12/2025) — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah strategis menjaga stabilitas...

Pemkab Asahan Bersama PT Inalum Gelar Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Jelang Natal

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bekerja sama dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyelenggarakan kegiatan pasar murah di GOR Kisaran. Kegiatan...

Pemkab Asahan Tingkatkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan....