Pengelolaan Dana Sekolah Diduga Tidak Tepat Sasaran, Gakkum Diminta Periksa Oknum Kepsek di Lumut

Tapteng – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diduga tidak tepat sasaran.

Pasalnya, jumlah dana BOS yang dikucurkan di sekolah tersebut diduga dinilai besar, namun kondisi sekolah masih sangat memprihatinkan.

Hal ini terlihat dari salah satu sarana dan prasarana yakni kamar mandi ataupun toilet sekolah yang diduga tidak ada perbaikan oleh pihak sekolah.

Dari hasil dokumentasi video, kondisi kamar mandi di sekolah tersebut tampak sudah rusak parah, mulai bagian atas (seng) kamar mandi. Warna (cat) tembok kamar mandi juga sudah terlihat kotor dan pucat, diduga tidak adanya perawatan oleh pihak sekolah.

Kemudian, dari 4 pintu kamar mandi yang ada, terdapat 2 pintu yang sudah rusak parah serta bagian dalam kamar mandi tampak kotor dan kumuh, sehingga sangat tidak layak untuk dipergunakan oleh siswa.

Menurut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 telah diatur tentang Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan dana BOS.

Dalam Juknis tersebut mengatur setiap komponen, salah satunya Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah. Dan dana BOS itu harus dipergunakan sesuai peruntukan, tepat sasaran dan tidak boleh diselewengkan.

Dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah tersebut digunakan terutama untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar, dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Lumut, Sumarno, saat dikonfirmasi sejak Kamis (18/05/2023) belum memberikan keterangan tentang hal ini.

Sumarno hanya mengatakan, bahwa dirinya sedang sibuk mempersiapkan segala sesuatu untuk penyambutan Gubernur.

“Saya sedang sibuk untuk persiapan penyambutan Gubernur nanti. Kalau sabar menunggu, hari Kamis depan kita ketemu, karena besok (Jum’at, 19/05/2023), saya juga mau ke Barus, Andam Dewi. Kalau tidak sabar, ya terserah adinda,” ucapnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, baru-baru ini mengungkapkan beragam modus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dilakukan oknum pengelola anggaran sekolah.

Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga, mengatakan modus tersebut di antaranya pungutan biaya penandatanganan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana BOS.

Selain itu, ada modus penyelewengan dana BOS dalam bentuk pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan yang tidak sesuai petunjuk teknis.

Permasalahan penggunaan dana BOS, kata Augus, juga sering timbul disebabkan kelemahan dalam memanajemen keuangan sekolah. Namun, dia menegaskan mal-administrasi merupakan tindakan melanggar hukum.

“Kerena pada dasarnya tenaga pendidik bukanlah seseorang yang ahli dalam urusan pengadaan barang dan jasa,” ucapnya pada kegiatan Penerangan Pendidikan Anti Korupsi, di Aula Kantor Kejari Sibolga, Rabu (24/05/2023).

Tak sampai disini saja, Aktiva.news akan mengonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Sibolga serta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapteng tentang penggunaan dana BOS di SMK Negeri 1 Lumut yang diduga terjadi penyelewengan. (Syaiful)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun...

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wabup Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan

Wakil Bupati Asahan Rianto bersama unsur Forkopimda dan DPRD Kabupaten Asahan mengikuti sidang mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan...

Bupati Asahan Terima Lencana Melati Gerakan Pramuka

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima Tanda Penghargaan Lencana Melati Gerakan Pramuka di Lapangan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis...

Wabup Asahan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Asahan Tahun 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut...

TP PKK Asahan Ikuti Evaluasi Lima Kategori Lomba Tingkat Sumut

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan evaluasi lima kategori lomba TP PKK Tahun 2026 di Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/2026). Evaluasi dilakukan di...

Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sumatera

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera di Hotel Radisson Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu...

Piala Soeratin Cup 2026 U -13 Dan U – 15 Digelar PSSI Karo

Karo - PSSI Karo melaksanakan turnamen sepak bola piala soeratin Cup U - 13 dan U - 15 di lapangan batalion infantri 125 Simbisa...

Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026 di Batam

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengikuti Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Regional Sumatera Tahun 2026 di Kantor BP Batam, Kota Batam, Provinsi...

Diduga Keracunan MBG Ratusan Pelajar SMA Negeri 1 Dan SMA Bersama Berastagi Dilarikan Ke R.S Terdekat

Karo - Ratusan pelajar SMA Negeri 1 Berastagi dan SMA Bersama Berastagi dilarikan ke R.S Efarina,R.S Amanda Berastagi diduga akibat keracunan makanan bergizi gratis...