Pengelolaan Dana Sekolah Diduga Tidak Tepat Sasaran, Gakkum Diminta Periksa Oknum Kepsek di Lumut

Tapteng – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diduga tidak tepat sasaran.

Pasalnya, jumlah dana BOS yang dikucurkan di sekolah tersebut diduga dinilai besar, namun kondisi sekolah masih sangat memprihatinkan.

Hal ini terlihat dari salah satu sarana dan prasarana yakni kamar mandi ataupun toilet sekolah yang diduga tidak ada perbaikan oleh pihak sekolah.

Dari hasil dokumentasi video, kondisi kamar mandi di sekolah tersebut tampak sudah rusak parah, mulai bagian atas (seng) kamar mandi. Warna (cat) tembok kamar mandi juga sudah terlihat kotor dan pucat, diduga tidak adanya perawatan oleh pihak sekolah.

Kemudian, dari 4 pintu kamar mandi yang ada, terdapat 2 pintu yang sudah rusak parah serta bagian dalam kamar mandi tampak kotor dan kumuh, sehingga sangat tidak layak untuk dipergunakan oleh siswa.

Menurut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 telah diatur tentang Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan dana BOS.

Dalam Juknis tersebut mengatur setiap komponen, salah satunya Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah. Dan dana BOS itu harus dipergunakan sesuai peruntukan, tepat sasaran dan tidak boleh diselewengkan.

Dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah tersebut digunakan terutama untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar, dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Lumut, Sumarno, saat dikonfirmasi sejak Kamis (18/05/2023) belum memberikan keterangan tentang hal ini.

Sumarno hanya mengatakan, bahwa dirinya sedang sibuk mempersiapkan segala sesuatu untuk penyambutan Gubernur.

“Saya sedang sibuk untuk persiapan penyambutan Gubernur nanti. Kalau sabar menunggu, hari Kamis depan kita ketemu, karena besok (Jum’at, 19/05/2023), saya juga mau ke Barus, Andam Dewi. Kalau tidak sabar, ya terserah adinda,” ucapnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, baru-baru ini mengungkapkan beragam modus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dilakukan oknum pengelola anggaran sekolah.

Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga, mengatakan modus tersebut di antaranya pungutan biaya penandatanganan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana BOS.

Selain itu, ada modus penyelewengan dana BOS dalam bentuk pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan yang tidak sesuai petunjuk teknis.

Permasalahan penggunaan dana BOS, kata Augus, juga sering timbul disebabkan kelemahan dalam memanajemen keuangan sekolah. Namun, dia menegaskan mal-administrasi merupakan tindakan melanggar hukum.

“Kerena pada dasarnya tenaga pendidik bukanlah seseorang yang ahli dalam urusan pengadaan barang dan jasa,” ucapnya pada kegiatan Penerangan Pendidikan Anti Korupsi, di Aula Kantor Kejari Sibolga, Rabu (24/05/2023).

Tak sampai disini saja, Aktiva.news akan mengonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Sibolga serta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapteng tentang penggunaan dana BOS di SMK Negeri 1 Lumut yang diduga terjadi penyelewengan. (Syaiful)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Ketua TP Posyandu Asahan Tinjau Posyandu Manggis dan Tracing TBC Terintegrasi CKG di Teluk Dalam

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kunjungan pembinaan ke Posyandu Manggis di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam,...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Tinjau Tiga Lokasi Pembangunan, Bupati Asahan Pastikan Infrastruktur Dukung Ekonomi Warga

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Dandim 0208/Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan jajaran OPD terkait meninjau tiga lokasi pembangunan di Kabupaten...

Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan Menjadi Desa Binaan Imigrasi

Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Desa Binaan...

Bupati Asahan: Data Tunggal Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya penyatuan data dalam satu data tunggal sebagai dasar utama untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...