Pengusaha Beras Kena Tipu Tawaran Sewa Rumah di Komplek Asri Indah Mencirim ll

MEDAN – Tawarkan rumah kontrakan di marketplace media sosial, seorang pria berhasil membawa kabur uang pengusaha beras 4 juta rupiah.

Dijelaskan Ratna, dirinya melihat postingan akun Facebook Zackmiracle di Marketplace sedang memposting rumah sewa di daerah Perumahan Asri Indah Mencirim ll, Jalan Macan, Pasar l, Sei Mencirim.

“Kami tertarik dengan postingan dia, dan menanyakan terkait postingannya,” jelas Ratna.

Lebih lanjut, keduanya melakukan komunikasi lewat pesan WhatsApp dan berjanji akan bertemu di lokasi yang diposting oleh akun Facebook Zackmiracle.

“Hari Rabu, tanggal 17 April 2024 kami jumpa sama pria yang mengaku bernama Ibnu Ramadhan Sembiring, dia mengaku bahwa rumah tersebut milik ibu dari istrinya,” terang Ratna.

Merasa percaya dengan ucapan Ibnu, lantas suami Ratna menawar harga rumah sewa, tawar menawar harga pun terjadi.

“Awalnya dibilang sama kami harga 1 tahun rumah sewa itu 2,5 juta, namun kalau mau ambil 2 tahun dikasih harga 4,5 juta. Suami saya nawar sama si Ibnu itu 4 juta untuk 2 tahun,” bebernya.

Mendengar tawaran itu, lantas Ibnu bertanya kepada istrinya yang juga hadir di lokasi perumahan Asri Indah Mencirim ll, namun istrinya tidak masuk di dalam rumah melainkan menunggu di luar.

“Setelah itu masuk dia (Ibnu), dibilang dia kalau memang suami saya serius yaudah gak apa – apa dikasih harga 4 juta untuk 2 tahun,” sambungnya.

Karena sudah merasa deal, maka pembayaran pun dilakukan dengan bukti kwitansi ditandatangani Ibnu dan bermaterai.

“Dikasih suamiku sama dia 4 juta rupiah, ada bukti videonya,” kesal Ratna.

Keesokan harinya suami Ratna mendapat informasi bahwa rumah yang disewanya bukan milik Ibnu melainkan milik seorang ibu – ibu bernama Dedek. Mendengar informasi itu, suami Ratna merasa kesal dan merasa tertipu.

“Langsung ditelpon lah si Ibnu itu, gak diangkat, terus di kirim pesan WhatsApp ke dia untuk mengembalikan uang suamiku. Dalam pesannya bertuliskan kembalikan uang nya dalam waktu 2×24 jam, kalau tidak dikembalikan akan menempuh jalur hukum,” tegas Ratna.

Ucapan suami Ratna dibuktikan pada Senin, 29 April 2024 sekira pukul 13:00 Wib. Ibnu dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan.

Laporan itu berdasarkan nomor STTLP/B/1212/lV/2024/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 29 April 2024, sekira pukul 14.22 wib.

Ratna berharap supaya pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjadi efek jera baginya. (As/Al/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat dan sigap...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun...

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wabup Asahan Dorong Pembinaan Talenta Muda melalui Mini Soccer Championship Kapolres Asahan Cup 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto menghadiri sekaligus menutup Mini Soccer Championship Kapolres Asahan Cup Tahun 2026 tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat di Stadion Mutiara Kisaran,...

Pemkab Asahan Gelar Pisah Sambut Kapolres, Lepas AKBP Revi Nurvelani dan Sambut AKBP Adi Dharma Pramudhita

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dharma Pramudhita di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan,...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi siswa-siswi SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi yang sebelumnya menjalani perawatan setelah mengonsumsi...

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat dan sigap dalam menangani kejadian dugaan keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa sejumlah...

Wabup Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan

Wakil Bupati Asahan Rianto bersama unsur Forkopimda dan DPRD Kabupaten Asahan mengikuti sidang mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan...

Bupati Asahan Terima Lencana Melati Gerakan Pramuka

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima Tanda Penghargaan Lencana Melati Gerakan Pramuka di Lapangan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis...

Wabup Asahan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Asahan Tahun 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut...

TP PKK Asahan Ikuti Evaluasi Lima Kategori Lomba Tingkat Sumut

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan evaluasi lima kategori lomba TP PKK Tahun 2026 di Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/2026). Evaluasi dilakukan di...