PNS Ini Nekat Curi Minyak Solar Dari Mobil Tangki Untuk Beli Rokok

Sibolga – Seorang pria berinisial MSL yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 38 tahun akhirnya harus berurusan dengan Polisi karena nekat mencuri minyak Solar dari mobil Tangki di Pelabuhan Pelindo Kota Sibolga, Kamis (18/05/2023).

Oknum PNS yang bertugas di Kota Sibolga ini ketahuan mencuri oleh 2 orang petugas keamanan di Pelabuhan Pelindo, BLH dan ASL.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas, Iptu Suyatno, mengatakan, oknum PNS tersebut berdomisili di Komplek Perumahan Jalan Janggi, Kota Sibolga dan berasal dari Kelurahan Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas.

Suyatno menerangkan, semula petugas keamanan Pelabuhan melihat seorang pria mencurigakan (tersangka) masuk ke area Pelabuhan dan menuju mobil Tangki yang berisi minyak Solar.

Merasa curiga, BLH memanggil rekan kerjanya yaitu ASL untuk melihat dan memeriksa siapa orang yang memasuki Pelabuhan tersebut.

“Keduanya mendapati MSL (tersangka) sedang mengambil minyak solar dari mobil Tangki dengan menggunakan selang kecil dan memindahkannya ke jerigen plastik. Ketika ditanya, MSL hanya menjawab bahwa ia hanya mencari uang rokok,” terang Suyatno.

Lanjut Suyatno, BLH dan ASL segera melaporkan kejadian ini kepada Petugas BKO (Bantuan Khusus Operasional) melalui telepon dan menjaga pintu gerbang agar tidak ada orang keluar sebelum Petugas tiba.

Mereka kemudian kembali ke lokasi dan menemukan MSL beserta temannya sedang membawa jerigen berisi minyak Solar di bawah tiang listrik PLN.

“Keduanya kemudian membawa MSL dan barang bukti ke Pos Penjagaan Pelabuhan Pelindo Sibolga,” kata Suyatno.

Kepada Polisi, tersangka mengakui telah mencuri minyak solar sebanyak tiga kali, yaitu pada tanggal 16, 17, dan 18 Mei 2023.

“Pada tanggal 16 Mei, tersangka mengambil 2 jerigen minyak solar, pada tanggal 17 Mei mengambil 6 jerigen, dan pada tanggal 18 Mei mengambil 6 jerigen lagi,” beber Suyatno.

Modus operandi tersangka adalah memasukkan selang ke tangki mobil pengangkutan minyak solar, menyedot minyak tersebut dan memindahkannya ke jerigen.

Selain itu, tersangka juga mengakui bahwa pada tanggal 17 Mei 2023, tersangka dibantu oleh seorang rekan berinisial UL, dan pada tanggal 18 Mei 2023, dibantu oleh seorang rekan berinisial J.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 6 jerigen berisi minyak solar, 1 gembok, 1 selang sepanjang sekitar 1,5 meter, dan 1 selang sepanjang sekitar 3 meter yang terhubung dengan pipa paralon sepanjang sekitar 1,5 meter.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Satuan Reskrim Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan,” kata Suyatno. (Syaiful)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi Berikan Bantuan Sembako Kepada Lansia

Berastagi - Aktiva.news | Markas Ranting Pemuda Panca Marga...

Bupati Karo Sambut Kapolda Sumut Lakukan Peninjauan Ops Ketupat Toba 2026

Berastagi - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Daerah

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Karo...

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Belawan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil membongkar praktik penjualan bayi yang terjadi...

Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

Kabanjahe, – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan Nota Penjelasan atas Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)...

Bupati Karo Terima Kunjungan Direktur Hilirisasi Hortikultura Bahas Program HDDAP

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menerima kunjungan Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian...

Terima Audiensi KONI, Bupati Karo Tegaskan Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Daerah

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten...

Perkuat Nilai Budaya, Bupati Karo Terima Audiensi Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI)

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi pengurus Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI) di Ruang Rapat...

Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi Berikan Bantuan Sembako Kepada Lansia

Berastagi - Aktiva.news | Markas Ranting Pemuda Panca Marga Legiun Veteran Republik Indonesia (Maran PPM LVRI) Kecamatan Berastagi berikan bantuan kepada Marna Br Sembiring...

Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H di Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan.SP., menghadiri undangan acara Halal Bihalal...