PNS Ini Nekat Curi Minyak Solar Dari Mobil Tangki Untuk Beli Rokok

Sibolga – Seorang pria berinisial MSL yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 38 tahun akhirnya harus berurusan dengan Polisi karena nekat mencuri minyak Solar dari mobil Tangki di Pelabuhan Pelindo Kota Sibolga, Kamis (18/05/2023).

Oknum PNS yang bertugas di Kota Sibolga ini ketahuan mencuri oleh 2 orang petugas keamanan di Pelabuhan Pelindo, BLH dan ASL.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas, Iptu Suyatno, mengatakan, oknum PNS tersebut berdomisili di Komplek Perumahan Jalan Janggi, Kota Sibolga dan berasal dari Kelurahan Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas.

Suyatno menerangkan, semula petugas keamanan Pelabuhan melihat seorang pria mencurigakan (tersangka) masuk ke area Pelabuhan dan menuju mobil Tangki yang berisi minyak Solar.

Merasa curiga, BLH memanggil rekan kerjanya yaitu ASL untuk melihat dan memeriksa siapa orang yang memasuki Pelabuhan tersebut.

“Keduanya mendapati MSL (tersangka) sedang mengambil minyak solar dari mobil Tangki dengan menggunakan selang kecil dan memindahkannya ke jerigen plastik. Ketika ditanya, MSL hanya menjawab bahwa ia hanya mencari uang rokok,” terang Suyatno.

Lanjut Suyatno, BLH dan ASL segera melaporkan kejadian ini kepada Petugas BKO (Bantuan Khusus Operasional) melalui telepon dan menjaga pintu gerbang agar tidak ada orang keluar sebelum Petugas tiba.

Mereka kemudian kembali ke lokasi dan menemukan MSL beserta temannya sedang membawa jerigen berisi minyak Solar di bawah tiang listrik PLN.

“Keduanya kemudian membawa MSL dan barang bukti ke Pos Penjagaan Pelabuhan Pelindo Sibolga,” kata Suyatno.

Kepada Polisi, tersangka mengakui telah mencuri minyak solar sebanyak tiga kali, yaitu pada tanggal 16, 17, dan 18 Mei 2023.

“Pada tanggal 16 Mei, tersangka mengambil 2 jerigen minyak solar, pada tanggal 17 Mei mengambil 6 jerigen, dan pada tanggal 18 Mei mengambil 6 jerigen lagi,” beber Suyatno.

Modus operandi tersangka adalah memasukkan selang ke tangki mobil pengangkutan minyak solar, menyedot minyak tersebut dan memindahkannya ke jerigen.

Selain itu, tersangka juga mengakui bahwa pada tanggal 17 Mei 2023, tersangka dibantu oleh seorang rekan berinisial UL, dan pada tanggal 18 Mei 2023, dibantu oleh seorang rekan berinisial J.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 6 jerigen berisi minyak solar, 1 gembok, 1 selang sepanjang sekitar 1,5 meter, dan 1 selang sepanjang sekitar 3 meter yang terhubung dengan pipa paralon sepanjang sekitar 1,5 meter.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Satuan Reskrim Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan,” kata Suyatno. (Syaiful)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap...

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

PD MIO Karo Tegaskan Unggahan yang Kaitkan Nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting 100% Hoaks

*Masyarakat Pendukung akan Menuntut Kebenaran Secara Hukum dan Secara...

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Puluhan Buruh Korban PHK Geruduk BRI Kanwil Medan, Menuntut Hak Pesangon yang Tak Kunjung Usai

MEDAN – Puluhan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja...

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial JB (44), warga Kecamatan Kabanjahe,...

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Karo menghadiri kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia serta Cyber Incident Exchange...

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Medan — Pemerintah Kabupaten Karo mendukung penuh program Jaksa Sahabat Pendidik yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai langkah strategis dalam memperkuat...

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo resmi membuka Rapat Pendampingan 6 Inovasi Sosial Berbasis Design Thinking dan Identifikasi Penyusunan Roadmap Pengembangan Pemerintahan Desa Berdampak Kabupaten...

Diduga Dibeking Oknum Perkimcikataru, Marak Bangunan Kosan Tanpa PBG Berdiri Mulus di Kecamatan Medan Petisah

MEDAN – Maraknya bangunan kos-kosan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung, PBG, di Kecamatan Medan Petisah diduga dibekingi oknum Dinas Perkimcikataru Kota Medan. Pantauan awak media di...

Kapolres Asahan Cek Kesiapan TPS Pilkade4 Serentak 2026

ASAHAN – Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., memimpin apel pengecekan kesiapan personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkades Serentak...

Bupati Asahan Distribusikan Logistik Pilkades Serentak 2026

ASAHAN – Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., melepas distribusi logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...