Polisi di Labuhanbatu Ringkus Nenek-Nenek Dengan Keadaan Sakit, Terkesan Dipaksakan

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu diduga melakukan kekerasan terhadap seorang Nenek bernama Terpetua boru Sianturi kedalam tahanan karena diduga melakukan perlawanan terhadap petugas terkait penyerobotan lahan.

Diketahui, Terpetua br Sianturi (63) Warga Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berada di dalam tahanan, dan terkonfirmasi dalam kondisi sakit.

Kuasa Hukum dari Terpetua br Sianturi, Dr (c) Ramces Pandiangan, SH, MH, Kamis (20/7/2023) menyayangkan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Labuhanbatu yang menahan seorang nenek yang bernama Terpetua beserta suaminya.

“Bagaimana sesungguhnya Polisi menjalankan SOP penangkapan,” ujar Ramces sembari mempertanyakan prosedur penangkapan oleh pihak APH.

Ramces menyebutkan penangkapan Jani Tamba (suami dari Terpetua br Sianturi) oleh personil Polres Labuhanbatu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Selain menggunakan cara kekerasan, kata Ramces, APH tidak menggunakan cara yang humanis sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Apa dasar personil Polres Labuhanbatu menangkap Jani Tamba? dan apakah humanis dan manusiawi, seseorang yang sudah berumur 65 tahun ditangkap dengan cara menodongkan pistol ke pipinya dan diseret-seret layaknya hewan,” kata Ramces seraya menyayangkan sikap oknum personil Polres Labuhanbatu yang dinilai tidak profesional.

Bahkan, masih kata Ramces, personil
Polres Labuhanbatu mendatangi dan menangkap paksa keluarga Jani Tamba tidak menggunakan seragam dinas kepolisian.

“Iya benar, paman saya diseret dan di todongkan pistol ke pipinya. Sehingga spontan kami sebagai keluarga kandung dari Jani Tamba melakukan perlawanan,” tambah Ramces seraya meniru perkataan Marganda Rajagukguk yang merupakan keponakan Jani Tamba.

Sangat wajar, kata Ramces, Dapit Tamba yang merupakan anak dari Terpetua br Sianturi dan Jani Tamba melakukan perlawanan dengan spontan karena orangtuanya ditodong pistol ke pipinya dan diseret-seret oleh oknum personil Polres Labuhanbatu.

“Bahkan pihak kepolisian Rantauprapat tidak membawa dan tidak menunjukkan surat tugas, dan tidak membawa aparat desa. Seharusnya aparat kepolisian Rantauprapat sebaiknya berbicara baik dan membawa aparat desa,” tegas Ramces.

Menurut Ramces, terkait Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan kepada pihak keluarga Jani Tamba belum valid.

“Apakah LP penyerobotan yg di laporkan sudah di validasi kebenaran nya. Siapa pemilik tanah ? Siapa saja penjualnya ? Siapa saksi saksi/ Siapa batas batasnya. Apa yang terdapat di tanah itu? Apakah penjual ada tanda tangan,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu Melalui Kasi Propam, Iptu Iwan Mashuri, membantah atas penangkapan tersangka tidak sesuai prosedur.

“Kita sudah lakukan sesuai dengan peraturan, surat perintah penangkapan juga kami tunjukan ke tersangka dan pemberkasannya juga sudah P-21, hari Senin ini dilimpahkan ke jaksa penuntut umum” terang Iwan Melalui Telepon WhatsApp, Jumat (21/07/2023) siang.

Pihaknya juga membantah petugas melakukan penganiayaan ketika tersangka diringkus Polisi.

“Yang amankan tersangka petugas perempuan, jadi tidak ada pemukulan yang diberitakan sebelumnya, “bantah Iwan.

Ia juga mengatakan tersangka terus menerus mendapat perawatan dari dokter kesehatan Polres Labuhan Batu.

“Tim Biddokkes secara rutin memeriksa kesehatan tersangka bang, kita tetap jaga tersangka dengan keadaan baik-baik, “pungkasnya. (As/Red/Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

Karo - Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo...

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru....

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 – 2027

Medan- Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan kesiapannya untuk menyukseskan program...

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Karo - Pemerintah Kabupaten Karo terus mendorong pengembangan desa...

Merasa Namanya Disalahgunakan, Perwakilan Warga Berastepu Laporkan Dugaan UU ITE ke SPKT Polres Tanah Karo

Kabanjahe — Warga eks pengungsi Desa Berastepu, Sinabung, kembali...

IMKA Minta Bupati Tertibkan Tempat Hiburan Malam

*Diskotik Bukan Budaya Karo Yang Dapat Merusak Generasi Muda* ​Kabanjahe...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kodim 0205/TK Pacu Pembangunan Jembatan Beton di Kidupen Karo, Progres Capai 55 Persen

Karo – Pembangunan Jembatan Beton Tahap VII A dan VII B di Desa Kidupen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, terus menunjukkan perkembangan. Hingga Rabu (21/10/2026),...

Wakil Bupati Asahan Buka Talk Show Edukatif Jilid II, Ajak Pemuda Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Talk Show Edukatif Jilid II yang digelar Barisan Aspirasi Pemuda dan Mahasiswa (BAPAM) Kabupaten Asahan...

Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Cegah Penyimpangan di Sektor Pendidikan

KISARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan resmi meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten...

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Kisaran,...

Polres Karo Gerebek Dua Lokasi Diduga Terkait Narkoba, 10 Orang Diamankan

Kabanjahe, Karo - Polres Karo melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin(12/10/2026) sore. Dalam...

Bupati Asahan Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Usia 35 Tahun 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Kabupaten Asahan Antar Kecamatan Usia 35+ Tahun...

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, Cetak Generasi Berprestasi Menuju Indonesia Emas 2045

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Kisaran Science Olympiade 2026 yang diikuti siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK serta guru se-Sumatera...

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Karo - Polres Karo melalui personel gabungan menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo,...