Jumat, Maret 29, 2024

Polisi Tembak Pencuri Motor di Jalan Mistar, 30 Kali Berhasil

Polisi ringkus pencuri sepeda motor yang mengenakan jas hujan saat beraksi di salah satu rumah kos di Jalan Mistar, Kota Medan.

Pelaku pencuri sepeda motor itu telah berhasil melancarkan aksinya sebanyak 30 kali di berbagai tempat yang berbeda.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan telah mengamankan 5 pelaku pencuri sepeda motor.

“5 pelaku yakni bernama Junaidi, Danu, Dema, Izal dan Ijal. Kelimanya tidak ada yang di bawah umur,” katanya, Rabu (8/3/2023).

“Dua pelaku dari lima ini diberikan tindakan tegas terukur karena memberikan perlawanan,” sebutnya.

Fathir menjelaskan para pelaku tersebut telah melakukan aksi pencurian mulai tahun 2022 dan sudah 30 kali beraksi. Mereka ini merupakan spesialis pencuri motor di kosan.

Wilayah pencurian tempat kelimanya beraksi biasanya di sekitaran Jalan Ayahanda, Jalan Mistar, Jalan Darussalam, dan Jalan Setia Budi.

Para pelaku ini selalu melakukan aksinya pada dini hari dengan mengenakan penutup wajah seperti helm dan masker agar tidak mudah diidentifikasi.

Ia menyampaikan masih ada tiga pelaku lainnya yang diburu. Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyebutkan hasil pencurian biasanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.

“Mereka dikenakan pasal 363 KUHPidana,” tutupnya.

Sebelumnya, aksi pencurian ini terekam CCTV. Para pelaku beraksi pada dini hari, saat penghuni kos tertidur pulas.

 

 

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN