Jumat, Februari 27, 2026
spot_img

Polsek Binjai Berhasil Amankan Bandar Narkoba Di Dalam Rumahnya

Binjai- Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi memberikan atensi terhadap para Kapolres sejajaran Polda Sumut agar tindak dan sikat habis para bandar narkoba di wilayahnya masing-masing.

Mendapatkan informasi dari masyarakat sering kerap terjadi transaksi narkoba di Gg Setia Dusun III Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Polsek Binjai langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Disitu, pihak kepolisian melakukan penggeledahan dirumah salah satu terduga bandar narkoba berinisial MR(48) dan hasil penggeledahan, polisi menemukan barang haram tersebut sebanyak 2 paket diduga jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek binjai IPDA P. SITANGGANG saat dikonfirmasi membenarkan adanya melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba di Gg setia dusun III pada jumat (15/09/23).

” Mendapatkan informasi tentang keberadaan seorang laki berinisial M.R. (48) yang mana perbuatan M.R. sudah meresahkan dilingkungannya mengingat M.R. diketahui oleh masyarakat sebagai bandar narkoba,” kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Ipda P. Sitanggang.

Mendapatkan informasi tersebut, sambungnya bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi dan sesampainya di TKP tim mendapatkan M.R. saat itu sedang berada di dalam rumahnya di gg. setia dusun III desa perdamaian kecamatan binjai kabupaten langkat.

” Kemudian pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dirumah terduga M.R. sehingga ditemukan barang bukti 2 paket diduga jenis sabu dan di lakukan introgasi terhadap terduga, ia mengakui bahwa barang bukti yang di perlihatkan oleh petugas tersebut adalah miliknya.” sambungnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu : 1 (satu) tempat kosmestik, 2 (dua) buah plastik klips transparan yang diduga sabu berat brutto 6,89 gram, 5 (lima) buah kantong klip transparan kosong, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 2 (dua) buah pipet/sekop, 1(satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah Handphone merek Vivo, 1 (satu) buah Handphone merek Samsung, Uang sebesar Rp. 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah)

Dan untuk pelaku sudah kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan, adapun pasal yang dipersangkakan terhadap M.R. melangar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun, Tegas Ipda P Sitanggang.

(ST)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara...

Kartel Narkoba Bolon dan Tanta Ginting Masih Menggurita di Karo, Polisi ‘Gigit Jari’

Kini publik menanti, apakah polisi mampu meruntuhkan dominasi jaringan...

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera...

Sindikat ‘Godol’ Hantui Tanah Karo, Setoran Narkoba Diduga Tembus Rp150 Juta

KARO – Tantangan besar menyambut kepemimpinan baru di Polres...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Safari Ramadan Hari Kedua, Bupati dan Sekda Asahan Kunjungi Kecamatan Berbeda

Asahan, 25 Februari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali melaksanakan Safari Ramadan hari kedua pada Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin...

Pembayaran Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Karo Tahun 2025 Capai Rp57,05 Miliar, Bupati Terima Audiensi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan

KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menerima audiensi Kepala Kantor Medan BPJS Ketenagakerjaan di ruang KCC Kantor...

Optimalkan Penyaluran Dana Transfer, Pemkab Karo Raih Penghargaan Kategori “Sangat Baik” dari KPPN Sidikalang

KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara. Kali ini, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG.,...

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Bupati Karo dan Dandim 0205/TK Lepas Launching Perdana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah Kodim 0205/TK

KARO – Dalam langkah nyata mendukung program prioritas nasional, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, bersama Komandan Kodim (Dandim)...

Pemerintah Kabupaten Karo Terjun Langsung Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Desa Tanjung Barus

​BARUSJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karo meninjau langsung lokasi musibah kebakaran di...

Dukung Budaya Karo ke Kancah Internasional, Bupati Karo Terima Audiensi Tim Paduan Suara UPIMG GBKP

​KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi dari Tim Paduan Suara binaan Unit Pengembangan Ibadah dan...

Kemenkoinfra Gerak Cepat Tindaklanjuti Usulan Bupati Karo, Rakor Percepatan Infrastruktur Digelar

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia merespons cepat usulan dukungan peningkatan konektivitas dan infrastruktur Kabupaten Karo yang sebelumnya disampaikan langsung oleh...

Bupati Karo Hadiri Sambang Warga dan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Payung

PAYUNG - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., dan Sekretaris Daerah Kab....