Polsek Binjai Berhasil Amankan Bandar Narkoba Di Dalam Rumahnya

Binjai- Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi memberikan atensi terhadap para Kapolres sejajaran Polda Sumut agar tindak dan sikat habis para bandar narkoba di wilayahnya masing-masing.

Mendapatkan informasi dari masyarakat sering kerap terjadi transaksi narkoba di Gg Setia Dusun III Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Polsek Binjai langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Disitu, pihak kepolisian melakukan penggeledahan dirumah salah satu terduga bandar narkoba berinisial MR(48) dan hasil penggeledahan, polisi menemukan barang haram tersebut sebanyak 2 paket diduga jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek binjai IPDA P. SITANGGANG saat dikonfirmasi membenarkan adanya melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba di Gg setia dusun III pada jumat (15/09/23).

” Mendapatkan informasi tentang keberadaan seorang laki berinisial M.R. (48) yang mana perbuatan M.R. sudah meresahkan dilingkungannya mengingat M.R. diketahui oleh masyarakat sebagai bandar narkoba,” kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Ipda P. Sitanggang.

Mendapatkan informasi tersebut, sambungnya bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi dan sesampainya di TKP tim mendapatkan M.R. saat itu sedang berada di dalam rumahnya di gg. setia dusun III desa perdamaian kecamatan binjai kabupaten langkat.

” Kemudian pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dirumah terduga M.R. sehingga ditemukan barang bukti 2 paket diduga jenis sabu dan di lakukan introgasi terhadap terduga, ia mengakui bahwa barang bukti yang di perlihatkan oleh petugas tersebut adalah miliknya.” sambungnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu : 1 (satu) tempat kosmestik, 2 (dua) buah plastik klips transparan yang diduga sabu berat brutto 6,89 gram, 5 (lima) buah kantong klip transparan kosong, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 2 (dua) buah pipet/sekop, 1(satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah Handphone merek Vivo, 1 (satu) buah Handphone merek Samsung, Uang sebesar Rp. 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah)

Dan untuk pelaku sudah kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan, adapun pasal yang dipersangkakan terhadap M.R. melangar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun, Tegas Ipda P Sitanggang.

(ST)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Stop Berita Hoax, Camat Tigapanah Bantah Tudingan Terkait Pungli Jelang HUT RI Ke – 81

Tigapanah— Camat Tigapanah Bartholomeus Barus, secara tegas menolak dan membantah keras pemberitaan yang beredar di media sosial yang menuduh beliau melakukan pungutan liar atau...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tigabinanga melaksanakan kegiatan pembagian sekaligus...

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Persiapan Lomba AKU HATINYA PKK Tingkat Sumut

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik melakukan monitoring persiapan Lomba AKU HATINYA PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan dan Forkopimda Sambut Kunker Pangdam I/BB

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama unsur Forkopimda menyambut kunjungan kerja Pangdam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Hendy Antariksa di Makodim 0208/Asahan, Senin (10/8/2026). Kunjungan...

Wabup Asahan Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto melepas kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Asahan untuk mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Pendopo Rumah...

Wabup Asahan Apresiasi Inovasi KKN UGM Olah Limbah Makanan Jadi Pakan Ternak

Wakil Bupati Asahan Rianto mengunjungi Pesantren Darul Falah di Kecamatan Aek Songsongan, Sabtu (8/8/2026), untuk melihat langsung kegiatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas...

Bupati Asahan Usulkan Penambahan Kuota IPDN untuk Putra-Putri Daerah

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin meminta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menambah kuota penerimaan calon praja bagi putra-putri Kabupaten Asahan. Permintaan tersebut disampaikan saat...

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat di kawasan Desa Daulu dan Semangat Gunung untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta tidak melakukan...