Polsek Firdaus Ungkap Kasus Pencurian di SMP Muhammadiyah, Ini Pelakunya

Sergai, Aktiva.news – Kasus pencurian berhasil di ungkap oleh Sat Reskrim Polsek Firdaus dengan menangkap pelaku bernama Supomo alias Bulus (50), Kamis 24 Agustus 2023 di Dusun I Desa Pon Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.

Berdasarkan laporan korban Sofyan Arif Sihotang (43) yang juga menjabat Kepala Sekolah SMP Muhamadiyah 17 Kampung Pon warga Dusun I Desa Pon Kec.Sei Bamban Kab. Sergai di Polsek Firdaus dengan LP/B/87/VII/2023/SPK/Polsek Firdaus/Polres Sergai/ Polda Sumut tanggal 21 Juli 2023 yang lalu akhirnya pelaku Supomo berhasil di ringkus.

 

Berawal dari kejadian pelaku yang melakukan pencurian di SMP Muhamadiyah 17 Kampung Pon Desa Pon pada Senin 17 Juli 2023 yang lalu yang diketahui oleh Sofian Arif Sihotang bersama dengan Sridamayanti (40) warga Dusun III Desa Pon Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai dan Rahmat Riyanto (62) warga Dusun I Desa Pon Kec.Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai hendak masuk ke dalam kelas dan melihat lemari buku semua kosong dan buku didalam lemari raib dari Buku Box kelas 7,8,9. Sehingga pelapor melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Firdaus dengan membawa para saksi.

Setelah pihak Sat Reskrim Polsek Firdaus melakukan penyelidikan terhadap siapa pelaku pencurian serta mendapatkan informasi dari warga perihal keberadaan pelaku dengan gerak cepat, pelaku berhasil di amankan dari rumahnya di Dusun I Desa Pon.

 

Pewarta ini ketika konfirmasi ke Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik di dampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Maruli Sihombing mengatakan, Sabtu (26/8) pukul 15.00 Wib.

“Pelaku saat ini sudah kita lakukan penangkapan dan sudah kita tahan di Polsek Firdaus untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya dan pasal yang disangka kan terhadap pelaku Pasal 362 KUHP ancaman kurungan Penjara selama 5 (Lima) tahun, untuk penadah barang curian tersebut saat ini masih dalam pencarian pihak Polsek Firdaus”, kata AKP Idham.

 

Saat ini pelaku telah di tahan dengan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Flash Disc warna hitam putih berisi rekaman video dengan durasi 17 detik berisi rekaman pencurian di Sekolah SMP Muhammadiyah 17 Kampung Pon dan pihak Sekolah diperkirakan mengalami kerugian Rp. 81.781.800,- (Delapan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Rupiah).

Pihak sekolah SMP Muhamadiyah 17 Kampung Pon ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan terkait kejadian pencurian di SMP Muhamadiyah 17.

AR

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan...

PD MIO Karo Tegaskan Unggahan yang Kaitkan Nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting 100% Hoaks

*Masyarakat Pendukung akan Menuntut Kebenaran Secara Hukum dan Secara...

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Puluhan Buruh Korban PHK Geruduk BRI Kanwil Medan, Menuntut Hak Pesangon yang Tak Kunjung Usai

MEDAN – Puluhan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Tutup FSQ 2026, Dorong Pembinaan Generasi Muda Berbasis Iman dan Takwa

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menutup Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang berlangsung selama empat hari,...

Keluarga Besar PBB PAC Percut Sei Tuan Akan Mengelar Perayaan Natal dengan Thema “Satu Rasa, Satu Jiwa, Bersaudara di Dalam Kasih Kristus”

Medan | Dalam rangka memperingati kelahiran Yesus Kristus, Keluarga Besar Pemuda Batak Bersatu Pimpinan Anak Cabang (PBB PAC) Kecamatan Percut Sei Tuan dalam waktu...

Merasa Namanya Disalahgunakan, Perwakilan Warga Berastepu Laporkan Dugaan UU ITE ke SPKT Polres Tanah Karo

Kabanjahe — Warga eks pengungsi Desa Berastepu, Sinabung, kembali mengambil langkah hukum tegas dengan mendatangi Markas Kepolisian Resort Tanah Karo pada hari Jumat (2/10/26)....

Aksi Unjuk Rasa Berujung Laporan Polisi: Warga Eks Pengungsi Sinabung Tuntut Pertanggungjawaban Hukum atas Ujaran Kebencian

Kabanjahe — Puluhan perwakilan warga eks pengungsi Sinabung yang didampingi oleh penasehat hukum Nhovtrakapta Putra Kaban, S.H., secara resmi membuat laporan pengaduan ke Sentra...

Tim Monitoring KPK Kunjungi Asahan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan Tim Monitoring Pemenuhan Capaian Indikator Calon Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (01/10/2026). Kegiatan...

NCW Harapkan Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah

Sekretaris Jenderal Nasional Corruption Watch (NCW) Rechan Nazar menaruh harapan besar kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat penegakan hukum dan memberantas...

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar...

Puluhan Buruh Korban PHK Geruduk BRI Kanwil Medan, Menuntut Hak Pesangon yang Tak Kunjung Usai

MEDAN – Puluhan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk...