Polsek Firdaus Ungkap Kasus Pencurian di SMP Muhammadiyah, Ini Pelakunya

Sergai, Aktiva.news – Kasus pencurian berhasil di ungkap oleh Sat Reskrim Polsek Firdaus dengan menangkap pelaku bernama Supomo alias Bulus (50), Kamis 24 Agustus 2023 di Dusun I Desa Pon Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.

Berdasarkan laporan korban Sofyan Arif Sihotang (43) yang juga menjabat Kepala Sekolah SMP Muhamadiyah 17 Kampung Pon warga Dusun I Desa Pon Kec.Sei Bamban Kab. Sergai di Polsek Firdaus dengan LP/B/87/VII/2023/SPK/Polsek Firdaus/Polres Sergai/ Polda Sumut tanggal 21 Juli 2023 yang lalu akhirnya pelaku Supomo berhasil di ringkus.

 

Berawal dari kejadian pelaku yang melakukan pencurian di SMP Muhamadiyah 17 Kampung Pon Desa Pon pada Senin 17 Juli 2023 yang lalu yang diketahui oleh Sofian Arif Sihotang bersama dengan Sridamayanti (40) warga Dusun III Desa Pon Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai dan Rahmat Riyanto (62) warga Dusun I Desa Pon Kec.Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai hendak masuk ke dalam kelas dan melihat lemari buku semua kosong dan buku didalam lemari raib dari Buku Box kelas 7,8,9. Sehingga pelapor melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Firdaus dengan membawa para saksi.

Setelah pihak Sat Reskrim Polsek Firdaus melakukan penyelidikan terhadap siapa pelaku pencurian serta mendapatkan informasi dari warga perihal keberadaan pelaku dengan gerak cepat, pelaku berhasil di amankan dari rumahnya di Dusun I Desa Pon.

 

Pewarta ini ketika konfirmasi ke Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik di dampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Maruli Sihombing mengatakan, Sabtu (26/8) pukul 15.00 Wib.

“Pelaku saat ini sudah kita lakukan penangkapan dan sudah kita tahan di Polsek Firdaus untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya dan pasal yang disangka kan terhadap pelaku Pasal 362 KUHP ancaman kurungan Penjara selama 5 (Lima) tahun, untuk penadah barang curian tersebut saat ini masih dalam pencarian pihak Polsek Firdaus”, kata AKP Idham.

 

Saat ini pelaku telah di tahan dengan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Flash Disc warna hitam putih berisi rekaman video dengan durasi 17 detik berisi rekaman pencurian di Sekolah SMP Muhammadiyah 17 Kampung Pon dan pihak Sekolah diperkirakan mengalami kerugian Rp. 81.781.800,- (Delapan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Rupiah).

Pihak sekolah SMP Muhamadiyah 17 Kampung Pon ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan terkait kejadian pencurian di SMP Muhamadiyah 17.

AR

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat dan sigap...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan kegiatan Ujian Bela Diri Polri bagi personel yang akan mengikuti Usulan Kenaikan...

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu...

Penutupan Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan HUT RI Piala Dandim 0208/Asahan

Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan resmi ditutup setelah pertandingan final yang berlangsung di Stadion Mutiara Kisaran, Selasa (18/08/2026). Pada...

Wakil Bupati Asahan Serahkan Remisi Umum bagi Warga Binaan

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan...