Selasa, Februari 24, 2026
spot_img

Proyek Lampu Pocong Gagal, Kontraktor Harus Kembalikan 21 Miliar

Medan – Setelah Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, hasilnya memerintahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang kini telah melebur menjadi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk melakukan penagihan menyeluruh karena proyek lampu jalan yang selama ini akrab disebut lampu pocong tersebut dianggal total loss (proyek gagal).

“Kita akan tagihkan seluruh anggaran APBD yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini agar ditagih kembali,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menggelar doorstop dengan wartawan di Lobi Balai Kota Medan, Selasa (9/5).

Menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya, berharap kepada Inspektorat Kota Medan untuk bisa melihat lebih jauh lagi bagaimana perencanaannya bisa sampai terjadi. Sebab, tegasnya, sudah sering disampaikan sejak dari rencana awal sampai dengan eksekusi di lapangan ternyata hasil yang didiskusikan dengan hasil di lapangan ternyata jauh berbeda.

“Pak Inspektur saya minta untuk mentelaah lebih jauh lagi perencanaan yang telah dilakukan sehingga ada proyek yang disebut masyarakat dengan lampu pocong ini,” tegasnya.

Diungkapkan Bobby Nasution, sebenarnya proyek lampu jalan ini merupakan tahap terakhir terkait landscape. Di situ, bilangnya, ada tanggung jawab dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta yang terakhir menjadi tanggung jawab Dinas kebersihan dan Pertamanan sesuai rencana awal.

“Kenapa ini tiba-tiba bisa main selip sendiri, harusnya belum dikerjakan sudah dikerjakan. Itu sebabnya terlihat lampu pocongnya sudah dikerjakan, pengerjaan trotoarnya tiba-tiba menyusul sehingga banyak yang hancur. Seharusnya trotoar dikerjakan lebih dulu, setelah itu landscape-nya dan pemasangan lampu jalan yang terakhir. Artinya, gambar kerja berbeda dari perencanaan yang telah diputuskan di awal,” sebutnya.

Dengan disampaikannya hasil pemeriksaan yang telah dilakukan ini, Bobby Nasution berharap agar perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan segera menindaklanjutinya. “Mudah-mudahan ini menjadi suatu hal yang baik dan positif untuk tetap memiliki semangat membangun Kota Medan dengan tidak menyalahgunakan suatu yang tidak baik di tengah masyarakat maupun di mata hukum,” ungkapnya.

Bobby Nasution selanjutnya menyampaikan, total anggaran untuk pngerjaan proyek lampu jalan itu kurang lebih senilai Rp.25 miliar, sedangkan yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp.21 miliar. “Jadi anggaran yang Rp.21 miliar itu harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dianggap total loss mulai dari material maupun jarak antar lampu tidak sesuai dengan spek,” paparnya.

Yang harus mengembalikan anggaran itu, jelas Bobby Nasution, tentunya pihak ketiga (kontraktor) yang akan ditagih melalui Dinas SDABMBK. Sedangkan yang akan membongkar lampu jalan, terangnya, adalah pemilik dari lampu jalan tersebut. Sebab, imbuhnya, proyek lampu jalan ini belum diserahkan kepada Pemko Medan.

“Jadi, silahkan bongkar sendiri karena ada material di dalamnya. Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula. Silahkan bongkar sendiri, besinya ada disitu, semennya dan bentuknya yang seperti pocong itu silahkan ambil,” ujarnya.

Untuk sanksinya, tegas Bobby Nasution, karena proyek lampu jalan ini dilakukan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang kini telah dilebur menjadi Dinas SDABMBK, tentuya yang bertanggungjawab adalah ASN di organisasi tersebut. “Meski sudah dilebur menjadi Dinas SDABMBK, tapi orang-orangnya masih ada dan bisa dimintai pertanggungjawaban,” tuturnya.

Terkait sanksi, jelas Bobby Nasution, mulai hari ini akan dibentuk Tim Ad Hoc guna melihat bagaimana kelalaian dari ASN yang ada di dinas dulunya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) yang bertanggungjawab dengan proyek pemasangan lampu jalan tersebut.

Sementara itu menurut Kadis SDABMBK Topan OP Ginting,proyek lampu jalan yang dianggap total loss di 8 ruas jalan ini belkum dapat dipastikan akan dilakukan tender ulang. Yang pasti, jelasnya, sesuai dengan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) yang diterima dari Inspektorat Kota Medan, maka Dinas SDABMBK akan menyurati semua kontraktor yang telah melaksanakannya.

Ketika disinggung berapa lama pengembaian uang yang akan dilakukan pihak ketiga, Topan mengaku akan berdiskusi dengan Inspektorat agar diketahui sesuai ketentuan yang berlaku harus berapa hari uang itu harus dikembalikan. Dalam melakukan penagihan, Topan mengaku, Dinas SDABMBK akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Medan sebagai jaksa pengacara negara.

Ketika disinggung ,mengenai pemasangan lampu jalan yang akan dilakukan Dinas SDABMBK di ruas 10 jalan tahun ini, Topan mengatakan tidak ada masalah dan akan dilakukan. Sebelum dilakukan pemasangan lampu jalan, ungkapnya, trotoarnya akan dibenahi terlebih dahulu. “Namanya landscape, setelah pengerjaan trotoar selesai barulah naik pemasangan lampu jalan,” pungkasnya. (Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara...

Kartel Narkoba Bolon dan Tanta Ginting Masih Menggurita di Karo, Polisi ‘Gigit Jari’

Kini publik menanti, apakah polisi mampu meruntuhkan dominasi jaringan...

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polisi Diminta Bertindak Gudang Solar di Jalan Seruwai Kelurahan Pekan Labuhan “BBM Di Oplos”

MEDAN UTARA – Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak...

Tim Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Pangan Cek Harga Jelang Hari Raya

KABANJAHE - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tabrakan Beruntun 5 Mobil di Sibolangit Picu Kemacetan Parah

Kecelakaan beruntun kembali terjadi di jalur lintas Medan-Berastagi, tepatnya di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Insiden ini menghebohkan...

Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

Karo – Polres Tanah Karo merespons cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian, Sabtu (21/2/2026). Pengaduan tersebut...

Dua Pria Ditangkap di Munte, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan 19 Paket Sabu

Karo - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria dewasa diamankan dari sebuah rumah di...

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara kini resmi dijabat oleh Bung Adv. Paulus P. Gulo, S.H., M.H. Proses serah terima jabatan...

Wabup Asahan Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Budaya Kerja

Asahan, 18 Februari 2026 — Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu pagi....

Wabup Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sei Dua Hulu

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyalurkan 500 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/02/2026). Bantuan tersebut...

Kepala Sekolah Bersama Suami Terlibat Skandal Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 1 Teluk Dalam

Nisel – Kepala SMK Negeri 1 Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan bersama tiga orang lainnya terkait...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP-KSBSI) mengapresiasi langkah presiden yang secara konkrit menerima aspirasi Hakim ad hoc dan kalangan...