Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polisi

Sergai, Aktiva.news – Seseorang pria pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur ditangkap Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Perbaungan di Rumahnya di Kecamatan Perbaungan, Jumat (12/1) kemarin.

Penangkapan pelaku berinisial DMS (22) warga Kecamatan Perbaungan, Sergai, atas laporan seorang ibu yang merasa keberatan atas kejadian yang menimpa anaknya. Kasusnya kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sergai.

“Ya benar, telah dilakukan penangkapan pelaku dugaan pencabulan terhadap anak  bocah berusia 6 tahun, sekarang ditangani unit PPA,” kata Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (13/1).

Edward mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan LP/204/VI/2019/SU/RES SERGAI Tanggal 22 Juni 2019. Tersangka DMS sempat melarikan diri selama tiga tahun.

“Jadi pelaku ini sempat melarikan diri, kita tangkap tersangka dirumahnya setelah melarikan diri selama tiga tahun,” kata Edward.

Edward menjelaskan, pada hari Jumat (12/1) petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di Kecamatan Perbaungan dan sudah diamankan massa.

Selanjutnya, tim membawa pelaku ke Polsek Perbaungan untuk diamankan. Kemudian dibawa ke Unit PPA Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini pelaku DMS tengah menjalani pemeriksaan bersama penyidik Unit PPA Polres Sergai. Saat diinterogasi pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Edward menjelaskan, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2019 sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu orang tua korban (pelapor) pulang dari membeli makanan untuk korban, lalu pelapor mencari korban yang saat itu tidak berada dirumah.

Setelah ditemukan, lanjutnya, korban saat itu tengah bermain bersama anak tetangganya. Kemudian anak tetangganya menyampaikan kepada pelapor bahwa celana korban di buka sampai lutut oleh pelaku DMS di ruang tamu rumah tetangga korban.

Lalu, pelapor menanyakan kepada korban kebenarannya. Akhirnya korban  mengakui bahwa kelaminnya dipegang dan dimasukin jari oleh pelaku, sehingga korban setiap buang air kecil mengalami sakit di bagian alat kelamin.

Mengetahui itu, masih kata Edward, pelapor menanyakan langsung kepada pelaku, namun pelaku tidak mengakui.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan atau laporan ke Polres Serdang Bedagai.

“Jadi pada saat kejadian itu, pelaku masih berusia 18 tahun dan sekarang sudah berusia 22 tahun, sedangkan korban pada saat itu masih berusia 6 tahun sekarang 10 tahun,” pungkasnya.

AR/AD

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pemkab Karo Siap Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi, Tim Kemendikdasmen-BPMP Gelar Pertemuan

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo menerima kunjungan Tim Verifikasi...

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Karo Pimpin Business Matching Kerjasama Antar Daerah dengan Kota Palangka Raya

​KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo terus berkomitmen memperluas jangkauan...

Bupati Karo Hadiri Peluncuran Program BSPS Pulau Sumatera Tahun 2026 Secara Daring

Tigapanah — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Terima Laporan Akhir Feasibility Study Gerai UMKM

ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima laporan akhir Feasibility Study (FS) pembangunan Gerai UMKM Kabupaten Asahan di Aula Mawar Kantor...

UNA NBC Marching Band Competition 2026 Meriahkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan

ASAHAN – Dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan, kegiatan UNA NBC (Universitas Asahan Marching Band Competition) 2026 berlangsung meriah di Lapangan Sepak...

Pemkab Karo Perkuat Integrasi Data dan Penyebarluasan Informasi Digital

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., bertindak sebagai...

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi Keluarga Besar IKDH Deli Tua

Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan silaturahmi keluarga besar Institut Kesehatan Deli Husada (IKDH) Deli Tua di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Sabtu (9/5/2026) pukul...

Jalan Santai Semarakkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan

Universitas Asahan (UNA) menggelar kegiatan jalan santai dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-40 Tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola Kampus UNA, Jalan Latsitarda, Kelurahan...

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik Bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI

Asahan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman...

Pemkab Asahan Gelar Exit Meeting Bimtek Kabupaten Percontohan Anti Korupsi

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Exit Meeting Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/6/2026) pukul...

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Asahan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan yang...