Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polisi

Sergai, Aktiva.news – Seseorang pria pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur ditangkap Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Perbaungan di Rumahnya di Kecamatan Perbaungan, Jumat (12/1) kemarin.

Penangkapan pelaku berinisial DMS (22) warga Kecamatan Perbaungan, Sergai, atas laporan seorang ibu yang merasa keberatan atas kejadian yang menimpa anaknya. Kasusnya kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sergai.

“Ya benar, telah dilakukan penangkapan pelaku dugaan pencabulan terhadap anak  bocah berusia 6 tahun, sekarang ditangani unit PPA,” kata Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (13/1).

Edward mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan LP/204/VI/2019/SU/RES SERGAI Tanggal 22 Juni 2019. Tersangka DMS sempat melarikan diri selama tiga tahun.

“Jadi pelaku ini sempat melarikan diri, kita tangkap tersangka dirumahnya setelah melarikan diri selama tiga tahun,” kata Edward.

Edward menjelaskan, pada hari Jumat (12/1) petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di Kecamatan Perbaungan dan sudah diamankan massa.

Selanjutnya, tim membawa pelaku ke Polsek Perbaungan untuk diamankan. Kemudian dibawa ke Unit PPA Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini pelaku DMS tengah menjalani pemeriksaan bersama penyidik Unit PPA Polres Sergai. Saat diinterogasi pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Edward menjelaskan, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2019 sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu orang tua korban (pelapor) pulang dari membeli makanan untuk korban, lalu pelapor mencari korban yang saat itu tidak berada dirumah.

Setelah ditemukan, lanjutnya, korban saat itu tengah bermain bersama anak tetangganya. Kemudian anak tetangganya menyampaikan kepada pelapor bahwa celana korban di buka sampai lutut oleh pelaku DMS di ruang tamu rumah tetangga korban.

Lalu, pelapor menanyakan kepada korban kebenarannya. Akhirnya korban  mengakui bahwa kelaminnya dipegang dan dimasukin jari oleh pelaku, sehingga korban setiap buang air kecil mengalami sakit di bagian alat kelamin.

Mengetahui itu, masih kata Edward, pelapor menanyakan langsung kepada pelaku, namun pelaku tidak mengakui.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan atau laporan ke Polres Serdang Bedagai.

“Jadi pada saat kejadian itu, pelaku masih berusia 18 tahun dan sekarang sudah berusia 22 tahun, sedangkan korban pada saat itu masih berusia 6 tahun sekarang 10 tahun,” pungkasnya.

AR/AD

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pejabat Karo Dilantik Sesuai Prosedur, Kepala BKPSDM Bantah Isu Keterlibatan “Tim Sukses Bupati”

KARO – Pejabat Karo di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Polsek Berastagi Ringkus Terduga Pelaku Pungli Di Jalan Masuk Wisata Air Panas Doulu

Berastagi - Komitmen menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata...

Dekatkan Pelayanan, Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Samura

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Tim LINGKABER Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban...

Wakapolres Karo Hadiri Festival Nasyid Se-Kabupaten Karo

Karo – Wakapolres Karo Kompol Gering Damanik, S.H. menghadiri...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dinas Pendidikan Karo Mandul! Ruang Kelas SD Negeri 040449 Kabanjahe Terlantar Miris Layaknya Gudang

KABANJAHE - Dinas Pendidikan Karo dinilai mandul dalam memperhatikan kelayakan fasilitas sekolah. Sorotan tajam ini mencuat setelah kondisi salah satu ruangan belajar di SD...

Tak Ingin Ada Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Bantu Penyelesaian Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M. Bobby Afif Nasution berkomitmen kuat untuk menghapuskan pungutan liar (pungli) di tempat Wisata. Saat ini yang menjadi...

Bupati Asahan Terima Kunjungan PLN UP3 Rantau Prapat Bahas Pembangunan Jaringan Listrik Desa

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan jajaran PLN UP3 Rantau Prapat di Ruang Hijau Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (18/06/2026). Pertemuan...

Bupati Asahan Serahkan Bantuan Rp30 Miliar untuk Kabupaten Bireuen

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyerahkan bantuan keuangan khusus sebesar Rp30 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam rangka mendukung percepatan Rencana Rehabilitasi...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar Polres Asahan...

Bupati Asahan Buka Rapat Pembahasan HGU di Kabupaten Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka rapat pembahasan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Asahan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Panen Raya Jagung di Lahan Lapas Minimum Security

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas III Labuhan Ruku di lahan eks...

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kabupaten Karo Periode 2025–2030, Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah

Berastagi – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK)...