Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polisi

Sergai, Aktiva.news – Seseorang pria pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur ditangkap Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Perbaungan di Rumahnya di Kecamatan Perbaungan, Jumat (12/1) kemarin.

Penangkapan pelaku berinisial DMS (22) warga Kecamatan Perbaungan, Sergai, atas laporan seorang ibu yang merasa keberatan atas kejadian yang menimpa anaknya. Kasusnya kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sergai.

“Ya benar, telah dilakukan penangkapan pelaku dugaan pencabulan terhadap anak  bocah berusia 6 tahun, sekarang ditangani unit PPA,” kata Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (13/1).

Edward mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan LP/204/VI/2019/SU/RES SERGAI Tanggal 22 Juni 2019. Tersangka DMS sempat melarikan diri selama tiga tahun.

“Jadi pelaku ini sempat melarikan diri, kita tangkap tersangka dirumahnya setelah melarikan diri selama tiga tahun,” kata Edward.

Edward menjelaskan, pada hari Jumat (12/1) petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di Kecamatan Perbaungan dan sudah diamankan massa.

Selanjutnya, tim membawa pelaku ke Polsek Perbaungan untuk diamankan. Kemudian dibawa ke Unit PPA Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini pelaku DMS tengah menjalani pemeriksaan bersama penyidik Unit PPA Polres Sergai. Saat diinterogasi pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Edward menjelaskan, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2019 sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu orang tua korban (pelapor) pulang dari membeli makanan untuk korban, lalu pelapor mencari korban yang saat itu tidak berada dirumah.

Setelah ditemukan, lanjutnya, korban saat itu tengah bermain bersama anak tetangganya. Kemudian anak tetangganya menyampaikan kepada pelapor bahwa celana korban di buka sampai lutut oleh pelaku DMS di ruang tamu rumah tetangga korban.

Lalu, pelapor menanyakan kepada korban kebenarannya. Akhirnya korban  mengakui bahwa kelaminnya dipegang dan dimasukin jari oleh pelaku, sehingga korban setiap buang air kecil mengalami sakit di bagian alat kelamin.

Mengetahui itu, masih kata Edward, pelapor menanyakan langsung kepada pelaku, namun pelaku tidak mengakui.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan atau laporan ke Polres Serdang Bedagai.

“Jadi pada saat kejadian itu, pelaku masih berusia 18 tahun dan sekarang sudah berusia 22 tahun, sedangkan korban pada saat itu masih berusia 6 tahun sekarang 10 tahun,” pungkasnya.

AR/AD

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pemprov Sumut dan Kemenhub Bahas Langkah Strategis, BRT Mebidang Ditargetkan Rampung 2027

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama...

Polres Karo Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Karo – Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban...

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Aktif Sambangi Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Karo – Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban...

Pemkab Karo Koordinasikan Pendirian BUMD Pangan, Perkuat Stabilitas Harga

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Tim Ganda Putri Polres Karo Raih Juara III pada POR Rohani HUT Bhayangkara ke-80 Polda Sumut

Medan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh kontingen Polres...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Lepas Kafilah MTQ Sumut ke-40, Targetkan Raih Prestasi Terbaik

Kisaran – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi melepas Kafilah Kabupaten Asahan untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Provinsi Sumatera...

Bupati Asahan Dukung Suksesnya Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Kisaran – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan, Jumat (12/06/2026). Dalam...

Ketua Harian DPD IPK Kabupaten Karo Migra Sembiring Milala Serahkan SK 5 PAC IPK Kecamatan dan 1 SK Ransus

Kabanjahe - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK ) Kabupaten Karo Maha Sendi Sembiring Milala, melalui Migra Sembiring Milala selaku ketua...

Pemerintah Kabupaten Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Berastagi

Berastagi – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra, S.STP.,...

Pemkab Karo Sampaikan Informasi Pengelolaan Kawasan Wisata kepada Masyarakat dan Pengunjung

Karo – Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Budporpar) kabupaten Karo memasang spanduk pengumuman di sekitar Ekowisata Kawasan Air Panas Semangat Gunung–Doulu untuk...

Tim LINGKABER Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tim LINGKABER Polres Karo melaksanakan patroli intensif Jumat(12/6/2026) dini hari. Kegiatan ini difokuskan...

Pemkab Karo Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026

Kabanjahe - Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen mempercepat penyelesaian seluruh proses administrasi demi mengejar target penyaluran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara...

Bupati Karo Lantik 13 Pejabat Pengawas, Perkuat Pelayanan Publik

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., lantik 13 Pejabat Pengawas Pemerintah Kabupaten Karo di Aula Rakoetta Brahmana,...