Ungkap Kasus Penipuan, Polres Sergai Amankan Oknum PNS

Sergai, Aktiva.news – Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap Kasus Penipuan atau Penggelapan (tipu gelap).

Adapun kasus dengan motif menjanjikan masuk kerja sebagai karyawan di PTPN III Kebun Tanah Raja.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan LP/B/313/IX/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 12 September 2023.

Korban Hayati (39) warga Dusun VI, Kampung Padang Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Dengan tersangka seorang PNS, Heri Irawan alias Heri (39) warga Dusun Pembangunan I Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku merupakan salah satu staf pegawai di Kantor Camat Silinda Kabupaten Serdang Bedagai.

Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H Panjaitan, didampingi Plt. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk, Kanit II Ekonomi IPDA Qory O. Siregar, dan Kanit Pidum IPDA Sakban Hasibuan saat press release, Sabtu (25/11/2023).

Dijelaskan AKP J.H Panjaitan,
korban ada menyerahkan uang miliknya kepada tersangka sebanyak 2 kali penyerahan yaitu sesuai kwitansi, dengan rincian pertama tanggal 24 Juni 2021 senilai Rp25.000.000 diserahkan di rumah korban, di Dusun IV Kampung Padang, Desa Simpang Empat dan yang menerima uang tersebut langsung tersangka dan dibuatkan bukti penyerahan.

“Kemudian penyerahan kedua, pada tanggal 23 Juli 2021 senilai Rp 30.000.000,- yang diserahkan Korban Hayati di Bank BRI Sei Rampah, dimana uang yang Hayati serahkan yaitu uang yang dipinjam dari Bank BRI. Menerima uang tersebut, langsung tersangka sendiri, Eri Irawan dan juga dibuatkan bukti penyerahan,”ujarnya.

Lanjut Kasat Reskrim, tujuan penyerahan uang tersebut, untuk mengurus anak dari Hayati untuk bekerja di PTPN III, Tanah Raja Tahun 2021, namun setelah uang di serahkan, anak pelapor tidak diterima bekerja dan uang pelapor tidak ada dikembalikan.

Barang bukti, 1 (satu) lembar surat perjanjian penitipan uang antara Heri Irawan dengan Hayati tanggal 06 November 2022 dan 1 (satu) lembar surat perjanjian penitipan uang antara Heri Irawan dengan Hayati tanggal 02 Januari 2023.

“Tersangka telah diamankan berikut barang bukti, Pasal yang dipersangkakan, Pasal 378 atau pasal 372 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 4 tahun,”tutupnya.

AR/AD

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Wujudkan Karo Beriman, Pemkab Karo Njunjungken Beras Piher kepada Jemaah Haji 1447 H/2026 M

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr....

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Semangat Putra-Putri Karo Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten Karo Tahun 2026

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan rangkaian Seleksi Calon...

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satpol PP Kabupaten Karo Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Berastagi dan Kabanjahe

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima...

KORPRI Kabupaten Karo Dorong Pemberdayaan Ekonomi Petani Melalui Aksi Beli Hasil Panen

KABANJAHE – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Karo melakukan aksi nyata dalam membantu petani lokal yang tengah terdampak anjloknya harga pasar. Melalui...

Buka Sport dan Art Catholica 2026, Pemkab Karo Dorong Generasi Muda Tangguh di Lapangan dan Kreatif di Panggung

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, menghadiri sekaligus...

Respons Cepat Keluhan Warga, Pemerintah Kecamatan dan Desa Lau Baleng Laksanakan Gotong Royong Penanganan Sampah

Lau Baleng — Menindaklanjuti keluhan warga Desa Lau Baleng yang disampaikan melalui media sosial Facebook pada tanggal 19 April 2026 terkait timbunan sampah yang...

Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Secara Daring

Kabanjahe- Pemerintah Kabupaten Karo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini...

Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Paskah Umat Kristen Tanah Karo Tahun 2026

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., menghadiri Perayaan Paskah Umat...

Wujudkan Karo Beriman, Pemkab Karo Njunjungken Beras Piher kepada Jemaah Haji 1447 H/2026 M

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., melaksanakan kegiatan...

AMKARO Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Juma Lingga Alpha Omega di Kabupaten Karo

AMKARO (Angkatan Muda Karo) komunitas pemuda yang berbasis di Kabanjahe, Kabupaten Karo, kembali menunjukkan perannya sebagai tanda kepedulian sosial di tengah masyarakat. Pada hari...