Ungkap Kasus Penipuan, Polres Sergai Amankan Oknum PNS

Sergai, Aktiva.news – Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap Kasus Penipuan atau Penggelapan (tipu gelap).

Adapun kasus dengan motif menjanjikan masuk kerja sebagai karyawan di PTPN III Kebun Tanah Raja.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan LP/B/313/IX/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 12 September 2023.

Korban Hayati (39) warga Dusun VI, Kampung Padang Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Dengan tersangka seorang PNS, Heri Irawan alias Heri (39) warga Dusun Pembangunan I Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku merupakan salah satu staf pegawai di Kantor Camat Silinda Kabupaten Serdang Bedagai.

Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H Panjaitan, didampingi Plt. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk, Kanit II Ekonomi IPDA Qory O. Siregar, dan Kanit Pidum IPDA Sakban Hasibuan saat press release, Sabtu (25/11/2023).

Dijelaskan AKP J.H Panjaitan,
korban ada menyerahkan uang miliknya kepada tersangka sebanyak 2 kali penyerahan yaitu sesuai kwitansi, dengan rincian pertama tanggal 24 Juni 2021 senilai Rp25.000.000 diserahkan di rumah korban, di Dusun IV Kampung Padang, Desa Simpang Empat dan yang menerima uang tersebut langsung tersangka dan dibuatkan bukti penyerahan.

“Kemudian penyerahan kedua, pada tanggal 23 Juli 2021 senilai Rp 30.000.000,- yang diserahkan Korban Hayati di Bank BRI Sei Rampah, dimana uang yang Hayati serahkan yaitu uang yang dipinjam dari Bank BRI. Menerima uang tersebut, langsung tersangka sendiri, Eri Irawan dan juga dibuatkan bukti penyerahan,”ujarnya.

Lanjut Kasat Reskrim, tujuan penyerahan uang tersebut, untuk mengurus anak dari Hayati untuk bekerja di PTPN III, Tanah Raja Tahun 2021, namun setelah uang di serahkan, anak pelapor tidak diterima bekerja dan uang pelapor tidak ada dikembalikan.

Barang bukti, 1 (satu) lembar surat perjanjian penitipan uang antara Heri Irawan dengan Hayati tanggal 06 November 2022 dan 1 (satu) lembar surat perjanjian penitipan uang antara Heri Irawan dengan Hayati tanggal 02 Januari 2023.

“Tersangka telah diamankan berikut barang bukti, Pasal yang dipersangkakan, Pasal 378 atau pasal 372 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 4 tahun,”tutupnya.

AR/AD

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pemkab Karo Siap Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi, Tim Kemendikdasmen-BPMP Gelar Pertemuan

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo menerima kunjungan Tim Verifikasi...

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Karo Pimpin Business Matching Kerjasama Antar Daerah dengan Kota Palangka Raya

​KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo terus berkomitmen memperluas jangkauan...

Bupati Karo Hadiri Peluncuran Program BSPS Pulau Sumatera Tahun 2026 Secara Daring

Tigapanah — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

UNA NBC Marching Band Competition 2026 Meriahkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan

ASAHAN – Dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan, kegiatan UNA NBC (Universitas Asahan Marching Band Competition) 2026 berlangsung meriah di Lapangan Sepak...

Pemkab Karo Perkuat Integrasi Data dan Penyebarluasan Informasi Digital

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., bertindak sebagai...

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi Keluarga Besar IKDH Deli Tua

Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan silaturahmi keluarga besar Institut Kesehatan Deli Husada (IKDH) Deli Tua di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Sabtu (9/5/2026) pukul...

Jalan Santai Semarakkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan

Universitas Asahan (UNA) menggelar kegiatan jalan santai dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-40 Tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola Kampus UNA, Jalan Latsitarda, Kelurahan...

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik Bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI

Asahan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman...

Pemkab Asahan Gelar Exit Meeting Bimtek Kabupaten Percontohan Anti Korupsi

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Exit Meeting Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/6/2026) pukul...

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Asahan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan yang...

Bupati Karo Hadiri Peluncuran Program BSPS Pulau Sumatera Tahun 2026 Secara Daring

Tigapanah — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pulau Sumatera Tahun...