Ungkap Kasus Penipuan, Polres Sergai Amankan Oknum PNS

Sergai, Aktiva.news – Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap Kasus Penipuan atau Penggelapan (tipu gelap).

Adapun kasus dengan motif menjanjikan masuk kerja sebagai karyawan di PTPN III Kebun Tanah Raja.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan LP/B/313/IX/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 12 September 2023.

Korban Hayati (39) warga Dusun VI, Kampung Padang Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Dengan tersangka seorang PNS, Heri Irawan alias Heri (39) warga Dusun Pembangunan I Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku merupakan salah satu staf pegawai di Kantor Camat Silinda Kabupaten Serdang Bedagai.

Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H Panjaitan, didampingi Plt. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk, Kanit II Ekonomi IPDA Qory O. Siregar, dan Kanit Pidum IPDA Sakban Hasibuan saat press release, Sabtu (25/11/2023).

Dijelaskan AKP J.H Panjaitan,
korban ada menyerahkan uang miliknya kepada tersangka sebanyak 2 kali penyerahan yaitu sesuai kwitansi, dengan rincian pertama tanggal 24 Juni 2021 senilai Rp25.000.000 diserahkan di rumah korban, di Dusun IV Kampung Padang, Desa Simpang Empat dan yang menerima uang tersebut langsung tersangka dan dibuatkan bukti penyerahan.

“Kemudian penyerahan kedua, pada tanggal 23 Juli 2021 senilai Rp 30.000.000,- yang diserahkan Korban Hayati di Bank BRI Sei Rampah, dimana uang yang Hayati serahkan yaitu uang yang dipinjam dari Bank BRI. Menerima uang tersebut, langsung tersangka sendiri, Eri Irawan dan juga dibuatkan bukti penyerahan,”ujarnya.

Lanjut Kasat Reskrim, tujuan penyerahan uang tersebut, untuk mengurus anak dari Hayati untuk bekerja di PTPN III, Tanah Raja Tahun 2021, namun setelah uang di serahkan, anak pelapor tidak diterima bekerja dan uang pelapor tidak ada dikembalikan.

Barang bukti, 1 (satu) lembar surat perjanjian penitipan uang antara Heri Irawan dengan Hayati tanggal 06 November 2022 dan 1 (satu) lembar surat perjanjian penitipan uang antara Heri Irawan dengan Hayati tanggal 02 Januari 2023.

“Tersangka telah diamankan berikut barang bukti, Pasal yang dipersangkakan, Pasal 378 atau pasal 372 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 4 tahun,”tutupnya.

AR/AD

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani...

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan...

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang...

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial AS(38), Dosen IT&B Kabanjahe, meninggal dunia di kediamannya di wilayah...

NCW Dorong Imigrasi Bekasi Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik

BEKASI — LSM Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya mendorong Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi memperkuat transparansi, standar pelayanan, dan mekanisme...

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC PWKI Periode 2026–2031

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Asahan masa...

Wabup Asahan Hadiri Wisuda 393 Lulusan STIKes Asyifa Kisaran dan STIKes Sakinah Husada

BATU BARA – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Wisuda STIKes Asyifa Kisaran dan STIKes Sakinah Husada di Ballroom Hotel Singapore Land, Kabupaten...

Imigrasi Belawan Raih Prestasi Dalam Ajang Nasional Intelijen Keimigrasian 2026

BOGOR — Rasa haru dan bangga menyelimuti suasana kegiatan Diseminasi Penguatan Penyusunan Produk Intelijen Keimigrasian T.A. 2026 yang digelar di Bogor pada 23–25 September...

Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan Kisaran Angkatan XXXVI Tahun...

Bupati Asahan Tanggapi Aspirasi SPI pada Hari Tani Nasional

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima dan menanggapi aspirasi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan yang...

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani di Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong (KMGR) yang menyeret nama anggota DPRD Karo...