Kamis, Juli 31, 2025
spot_img

Perwira Polisi di Medan Punya Rekening Gendut, Ini Tindakan PPATK

PPATK menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh perwira Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Rekening Achiruddin pun sudah diblokir. PPATK menyebut, isi rekening AKBP Achiruddin yang diblokir mencapai puluhan miliar rupiah. Angka ini justru jauh berbeda dari jumlah harta yang dilaporkan perwira Polda Sumut ke KPK.

“Sudah (dibekukan), pada hari ini,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, Kamis (27/4/2023).

Natsir mengungkapkan, sejauh ini ada dua rekening yang diblokir, yakni rekening milik Achiruddin dan anaknya, Aditya Hasibuan.

Isi rekeningnya jumbo, meski gaji AKBP Achiruddin sebagai perwira menengah mini jika dibanding temuan PPATK itu.

“Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang. (Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya,” katanya.

Besaran gaji anggota Polri sejatinya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut besaran gaji yang diterima diatur dalam empat golongan yang ada.

Mulai dari, gaji pokok untuk Golongan I Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua di kisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 2,5 juta.

Gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi di kisaran Rp 5,2 juta hingga Rp 5,9 juta per bulan.

Adapun AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri masuk golongan IV (Perwira Menengah) dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), di mana besaran gajinya berkisar dari Rp 3,09 juta – Rp 5,08 juta.

Selanjutnya, melansir lamanpuskeu.polri.go.id, selain gaji pokok anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan yang meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Secara khusus, untuk perwira polisi berpangkat AKBP biasanya berada di level kelas jabatan 11, sehingga mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 5.183.000.

Dengan demikian, berdasarkan asumsi tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan menerima penghasilan paling kecil Rp 8,27 juta dan paling besar Rp 10,26 beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.

AKBP Achiruddin terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2021 lalu. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Achiruddin mengaku bahwa harta kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp 467 juta.

Secara khusus, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku hanya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644 (Rp 51 juta). Padahal berdasarkan isi rekening yang sudah diblokir PPATK saja sudah mencapai puluhan miliar.

Polda Sumut melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan. Eks Kabag Bin Ops Dit Narkoba diketahui kerap pamer moge.

“Kita cek (harta kekayaan). Kita dalami (terkait Harley serta lainnya),” kata Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi, Kamis (27/4/2023).

Hal itu pun disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi bahwa saat ini informasi soal Achiruddin sering memamerkan barang mewah akan didalami Inspektorat.

“Saat ini informasi terkait itu didalami oleh Inspektorat dan Propam. Kita tunggu hasil pendalamannya,” kata Hadi.

Ia pun menyampaikan pihaknya akan memeriksa apakah kekayaan Achiruddin tersebut ada di luar batas kewajaran atau tidak.

“Tentunya kita melihat itu,” sebutnya.

Gudang Penimbunan Solar Dekat Rumah Perwira Polisi

Polda Sumut menyebut, gudang solar itu dikelola oleh PT Almira, di mana Achiruddin berperan sebagai pengawas.

“Gudang solar itu dikelola PT Almira. Ini ada izinnya tapi belum lengkap,” kata Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun, Jumat (28/4/2023).

Ia menyampaikan pihaknya masih mendalami soal izinnya. Sejauh ini diketahui gudang itu adalah tempat industri solar.

“Itu sudah beroperasi sejak 2018. Dia ambil minyak dari Pertamina, industri di Depot. Dia (PT Almira) kan agen. Tapi masih didalami,” sebutnya.

Dia pun menjelaskan untuk tindak lanjut kedepan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi serta menunggu hasil uji laboratorium.

“Hari ini Pertamina kita periksa termasuk yang mengelola, PT Almira. Dia ada izinnya tapi tidak lengkap,” sebutnya.

Perwira Polisi

Kata Teddy, Achiruddin bukan pengelola gudang solar itu. Namun, Achiruddin hanya jadi pengawas. Ia mengungkapkan bahwa soal gudang solar itu bukan masalah umum melainkan khusus.

“PT Almira yang mengelola gudang itu. PT Almira ini bukan milik Achiruddin. Hanya dia sebagai pengawas karena rumahnya dekat situ,” ujarnya.

Dia menyampaikan sejauh ini sudah meminta keterangan dua kepala lingkungan serta lurah terkait dengan keberadaan gudang solar tersebut.

“Hari ini, kita panggil pihak Pertamina dan pengelola PT Almira untuk diperiksa,” tandasnya.

(Sumber detik.com)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Lokalisasi Judi dan Narkoba di Pekan Jumat dan Pasar Belakang Percut Sei Tuan Beroperasi

Deli Serdang - Judi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek...

PT Tira Gugat PUD Pasar Atas Tumpang Tindih Izin Sewa Lahan di Eks Pasar Aksara Medan, Ganti Rugi 415 Juta

PT Tira Darma Gemilang mengajukan gugatan perdata terhadap Perusahaan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polda Sumut Lakukan Mutasi, Japri Simamora Jadi Kapolsek Perbaungan 4 Kasat Berganti

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto merotasi sejumlah...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Cara Ampuh Menghilangkan Benjolan Ambeien

Cara menghilangkan benjolan ambeien dapat dilakukan sendiri di rumah maupun...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satreskrim Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli dan Sinergi dengan Masyarakat untuk Tekan Angka Kejahatan

Medan – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan terus melakukan berbagai gebrakan strategis. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Dinas Kesehatan, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Kualitas Pelayanan

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P memimpin apel pagi di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pada Rabu (30/07/2025). Apel tersebut diikuti oleh Kepala Dinas...

Pemkab Asahan Sosialisasi Pengolahan dan Penyajian Makanan Serba Ikan

Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan acara Sosialisasi Pengolahan dan Penyajian Makanan Serba Ikan (Gemarikan) Pada Desa Rawang Pasar IV, Kec. Panca Arga pada hari Rabu,...

Wakil Bupati Asahan Lantik dan Bait Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Rabu (30/07/2025). Kegiatan...

Bupati Asahan Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia Jenjang SMP

Bupati Asahan Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 Di lapangan sepak bola stadion mutiara kisaran Selasa (29/07/2029). Gala...

Ketua dan Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Bunut Seberang

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny Yusnila Indriati Taufik, bersama Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan, melaksanakan kegiatan pembinaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K)...

Wakil Bupati Asahan Hadir Pengajian Akbar

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP. Menghadiri pengajian akbar di Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Selasa (29/07/2025). Tampak hadir Mewakili Ketua TP...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisi Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Bupati, Asahan Rianto, SH., M.A.P Membuka sosialisasi keterbukaan informasi publik tingkat Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Selasa (29/07/2025). Kegiatan ini juga...