Pemilik Kos di Pancur Batu Rudapaksa Anak Kosnya Sendiri, Pelaku Pengguna Sabu

Pemilik kos bernama Robihari Agus (24) tega merudapaksa anak kosnya yang merupakan mahasiswi di salah satu universitas di Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi di kamar kos korban di kawasan Jalan Padang Golf, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang

Dimana ketika mahasiswi berinisial N (18) itu pulang menimba ilmu dari kampusnya, pada Selasa (17/10/2023) lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, ketika korban tiba di kos, ia terkejut mendapati pelaku sudah berada di dalam kamarnya.

Lantaran kos tersebut milik tersangka, ia dengan gampangnya mengakses seluruh kamar di sana.

“Untuk lokasi kejadian itu di rumah kost. Pada saat itu korban pulang dari kuliah, sudah ditunggu oleh tersangka di dalam kamar kos,” kata Fathir, Jumat (20/10/2023).

Lanjutnya, ketika itu pelaku langsung mengancam korban dan kemudian langsung melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.

“Karena tersangka ini adalah pemilik rumah kos tersebut, kemudian dilakukan perbuatan itu (rudapaksa),” katanya.

Lebih lanjut, Fathir menyampaikan petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku.

“Tim dari Polrestabes Medan langsung turun ke TKP, kita melakukan penyisiran dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menuturkan, setelah diamankan, polisi pun langsung mengintrogasi tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini mengakui penggunaan narkotika jenis sabu. Sehari sebelum melakukan tindak pidana ini, tersangka juga baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu,” katanya.

Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat ini tersangka Robihari Agus telah mendekam di sel tahanan dan akan menjalani proses hukum.

“Sudah kita tetap sebagai tersangka yang bersangkutan,” kata Fathir.

Dikatakannya, atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal berlapis. Selain melakukan rudapaksa, pelaku juga sempat merampas handphone milik korban.

“Tersangka dikenakan pasal berlapis. Pasal pencurian dengan kekerasan, kemudian pasal 285 KUHP (tentang perkosaan), kita kenakan juga pasal 6 huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana 12 tahun,” sebutnya.

Fathir menyampaikan, saat ini korban masih dalam keadaan trauma dan perlu menjalani perawatan khusus, dengan dibantu juga dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Sumut.

“Untuk korban saat ini sudah dalam perawatan. Atas perintah bapak Kapolrestabes Medan, tim khusus juga dibentuk untuk melaksanakan trauma healing kepada korban,” pungkasnya.

Menurut dekan kampus tempat korban menempuh pendidikan, N Harahap, kejadian tindak asusila yang menimpa mahasiswinya itu terjadi pada Selasa (17/10/2023).

“Tadi malam memang dengar kabar. Cuma untuk kronologisnya belum tahu persis,” kata Harahap dilansir dari Tribun Medan, jumat (20/10/2023).

Ia menjelaskan, korban merupakan mahasiswi semester satu yang ngekos di kawasan kampus mereka

“Dia mahasiswi semester satu,” sebutnya.

Katanya, kasus dugaan rudapaksa tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polrestabes Medan. (As/tr/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat dan sigap...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun...

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wabup Asahan Dorong Pembinaan Talenta Muda melalui Mini Soccer Championship Kapolres Asahan Cup 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto menghadiri sekaligus menutup Mini Soccer Championship Kapolres Asahan Cup Tahun 2026 tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat di Stadion Mutiara Kisaran,...

Pemkab Asahan Gelar Pisah Sambut Kapolres, Lepas AKBP Revi Nurvelani dan Sambut AKBP Adi Dharma Pramudhita

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dharma Pramudhita di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan,...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi siswa-siswi SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi yang sebelumnya menjalani perawatan setelah mengonsumsi...

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat dan sigap dalam menangani kejadian dugaan keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa sejumlah...

Wabup Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan

Wakil Bupati Asahan Rianto bersama unsur Forkopimda dan DPRD Kabupaten Asahan mengikuti sidang mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan...

Bupati Asahan Terima Lencana Melati Gerakan Pramuka

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima Tanda Penghargaan Lencana Melati Gerakan Pramuka di Lapangan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis...

Wabup Asahan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Asahan Tahun 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut...

TP PKK Asahan Ikuti Evaluasi Lima Kategori Lomba Tingkat Sumut

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan evaluasi lima kategori lomba TP PKK Tahun 2026 di Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/2026). Evaluasi dilakukan di...