Senin, April 29, 2024

Akhirnya Pelaku Lempar Gerigi Mesin Ke Ibu Pemilik Bengkel Diringkus Polisi

Pematangsiantar – Pria sok jago yang lempar gerigi mesin ke ibu pemilik bengkel diringkus Polisi. Aksi pelaku DJH alias Dedi (44), pelaku penganiayaan pekerja bengkel dan pemilik bengkel viral di media sosial

Pelaku dibekuk petugas kepolisian Polsek Siantar Utara, Pematangsiantar, di Jalinsum Siantar Parapat, tepatnya di daerah Simpang Dua , Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara,Senin malam (9/1/2023) sekira pukul 20.50 WIB.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya, menyampaikan pelaku penganiayaan DJH alias Dedi (44) warga Jalan Sriwijaya Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar ditangkap tanpa perlawanan saat melintas.

“Penangkapan itu atas laporan pengaduan dan viralnya di media sosial korban Andika Andriansyah alias Andika (24) warga Bah Joga Utara Desa Bah Joga Kecamatan Jawa Maraja Kabupaten Simalungun selaku pekerjaan bengkel dan Tjhui Lien Tjong (69) warga Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar selaku orang tua pemilik toko Grand Motor,” sebut Rusdi.

Masih kata Rusdi, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari Minggu (9/1/2023) siang, sekitar pukul 12.30 WIB.

Ketika itu pelaku datang ke Toko Grand Motor (TKP), guna memperbaiki sepeda motornya dimana saat itu kondisi sepeda motor pelaku mengalami kerusakan.

Kemudian pada saat korban Andika selaku pekerja di Toko Grand Motor itu memperbaiki rantai sepeda motor, tiba-tiba sepeda motor pelaku jatuh yang mengakibatkan Handle Kopling sepeda motornya patah sehingga menyulut emosi Pelaku.

Emosi pelaku kemudian memuncak, ketika korban Andika kembali melakukan kesalahan saat mengisi oli motor pelaku.

Pelaku kemudian menghampiri korban dan langsung menyundul bibir korban dengan kepalanya hingga mengakibatkan luka dan mengeluarkan darah, tak berhenti pelaku lanjut menganiaya dengan memiting dan memukuli korban.

Pemilik toko dan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi mencoba melerai dan menenangkan situasi, namun pelaku yang kalap kemudian mengambil onderdil sepeda motor (crankcase gearbox) dari atas meja dan melemparkan ke arah korban Andika.

Namun, benda tersebut justru mengenai pipi korban lainnya, Tjhui Lien Tjong yang saat itu berada di depan korban Andika, mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.

Sesaat setelah peristiwa, korban Tjhui Lien Tjong dibawa ke RS. Vita Insani guna mendapatkan pengobatan. Sementara korban yang tidak terima dianiaya kemudian mendatangi Mapolsek Siantar Utara guna membuat laporan pengaduan.

Usai mengamankan pelaku, petugas kemudian menggelandang tersangka guna penyelidikan lebih lanjut.

“Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” akhir Rusdi. (As/Tr/Red)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN