Minggu, Februari 23, 2025
spot_img

Kasus Curi Ayam, Polres Sergai Diversi Terhadap Pelapor dan Terlapor

Sergai, Aktiva.news – Melalui Program Kapolres Sergai me-RESPONS, Kasus seorang anak laki laki mencuri ayam di Dusun IV Desa Pekan Silang Buah Kecamatan Teluk mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (24/7/2023) malam sekitar Pukul 22:00 WIB lalu, Berujung Damai.

Perdamaian itu diketahui setelah dilaksanakan Diversi terhadap Pelapor dan Terlapor yang di berlangsung di Ruang Kantor Unit PPA Satreskrim Polres Sergai, Jumat (11/8/2023).

“Sesuai dengan hasil kordinasi dengan BAPAS dan Dinas UPTD PPA kami telah melakukan Diversi, hasil dari kesepakatan diversi tersebut akan kami sampaikan ke pengadilan negeri untuk memperoleh penetapan,” kata Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra di dampingi Kanit PPA Ipda Brimen Sihotang.

Lanjut, AKP Yoga mengatakan adapun hasil dari Diversi itu mencapai keputusan perdamaian dengan tanpa ganti kerugian, kemudian penyerahan kembali kepada orang tua.

“Sepakat kedua belah pihak melakukan perdamaian dengan tanpa ganti kerugian, kemudian penyerahan kembali kepada orang tua,” katanya lagi AKP Yoga.

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Yoga Mahendra Diversi adalah Pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses Peradilan Pidana ke proses di luar Peradilan Pidana yang proses hukumnya diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dimana disebutkan wajib diupayakan diversi.

“Proses diversi itu dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua, korban, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional berdasarkan pendekatan keadilan restoratif,” terangnya.

Terpisah, Amrizal selaku Pelapor dan korban mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Sergai dan jajarannya atas respon kepedulian penanganan laporan nya juga terhadap penanganan khusus terhadap anak sebagai pelakunya dan menerima permintaan maaf dan menasehati anak tersebut.

Senada disampaikan Juwanda Saragih selaku orang tua pelaku (Terlapor) mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Sergai dan jajarannya serta pihak Bapas dan Dinas PPA atas kepedulian penanganan perlakuan khusus terhadap anaknya yang masih dibawah umur.

“Saya bersyukur permohonan maaf kami diterima korban serta hasilnya diputuskan dalam sidang dikembalikan kepada keluarga sehingga anak kami bisa dapat kami bina dan tidak dipenjara untuk kebaikan masa depan anak,” ungkapnya.

Sebelumya diketahui, pelaku nyaris dimassakan warga saat hendak mencuri ayam kemudian diamankan ke Polres Sergai.

Ari

Berita Untuk Anda

Terpopuler

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

Judi di Tanah Karo Diduga Dikendalikan Oleh Oknum Pasukan Samping

Karo - Maraknya perjudian di tanah karo melibatkan pasukan...

Ini Lokalisasi Judi Tembak Ikan di Tanah Karo “Polisi Jangan Tutup Mata”

Karo - Mengguritanya lokalisasi judi di wilayah hukum polres Tanah...

Bupati Asahan Ikuti Tasyakuran Bersama Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag RI Kabupaten Asahan

Bupati Asahan H Surya BSc mengikuti Tasyakuran Bersama Hari...

Denintel Kodam I/BB Ringkus Bandar Sabu Medan Sunggal

MEDAN | Tim PokBansus Deninteldam l/BB dipimpin Kapten Arm...

NCW Sumut Pertanyakan Kualitas Pembangunan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karo

Medan - National Corruption Watch (NCW) DPW Sumatera Utara...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA