Oknum Pegawai Lapas Binjai Dilapor Ke Polisi, Kasusnya Pemerkosaan

BINJAI – Seorang gadis remaja berinisial IN (23), yang menjadi korban seksual hingga perawannya telah dirudal paksa oleh oknum pegawai lapas Klas II A Binjai berinisial SS.

Informasi diperoleh, oknum pegawai lapas Binjai berinisial SS sebelumnya adalah teman sekolah dasar di Samosir. Setelah keduanya tamat dari sekolah dasar, korban mengikuti orang tua yang pergi pindah tugas di Kota Medan, “Usai tamat dari sekolah dasar, saya dan SS tidak pernah ketemu lagi, “ucap IN, Senin (23/01).

Lanjut IN, beberapa tahun kemudian dirinya kembali bertemu dengan SS, di Kota Binjai. “sejak pertemuan kami di Binjai, SS melakukan aksinya untuk mengelabui saya, hingga akhirnya keperawanan saya direnggutnya, ” kata IN sembari meneteskan air mata.

Lapas Binjai
Ilustrasi

Awalnya, SS yang kini selaku pegawai rutan di Kota Binjai bikin janji terhadap korban untuk ketemuan makan malam di Kota Binjai. Dikarenakan mereka sudah saling kenal sejak dibangku Sekolah Dasar, korban tanpa rasa curiga menuruti kemauan SS untuk bertemu.

Setelah makan malam selesai, korban meminta SS untuk mengantar pulang ke rumahnya, di Jl. Sei Bangkatan, Kecamatan Binjai Selatan. “Dia SS, memberikan air mineral ke saya untuk di minum, setelah saya minum, beberapa menit kemudian saya merasa pusing dan disitulah saya dibawa ke sebuah hotel yang ada di Kota Medan, “ungkap korban.

Setelah sadarkan diri, akhirnya korban tersadar kalau dirinya sudah tidak mengenakan pakaian lagi. Saat itu korban mengatakan kepada SS, “kok bisa seperti ini, kayak mana kedepannya nanti,” tanya korban.

Dengan merasa tidak bersalah, SS dengan santai menjawab, dianya akan bertanggung jawab dan siap menikahi korban. Seiring berjalannya waktu, SS kembali menyetubuhi korban.

” Setelah puas dan janji manisnya tadi tidak ditepati, hingga akhirnya saya pun ditinggalkan begitu saja tanpa ada pertanggungjawabannya, sesuai seperti apa yang telah dia janjikan sebelumnya terhadap saya, “kata korban.

Tidak terima dengan perbuatan SS, lantas korban menceritakan hal tersebut kepada kedua orang tuanya. Hingga akhirnya korban bersama dengan kedua orang tuanya melaporkan SS Ke Polres Binjai dengan Nomor : STTLP/ 36/ I/2021/SPKT/Polres Binjai, tanggal 16 Januari 2023. Telah melaporkan tindak pidana UU Nomor 12 tentang kekerasan seksual dengan pasal 6 huruf b atau pasal 289 KUHP.

Selain melaporkan SS ke Polres Binjai, pihak keluarga juga melapor ke KASN (komisi aparatur sipil negara) dengan mengenakan peraturan ASN (aparatur sipil negara) dimana diketahui SS diduga telah melanggar pasal 4 dan 5 undang-undang ASN tentang kode etik dan kode perilaku, serta melampirkan STTLP sebagai bukti laporan saya.

Sementara itu, LD orang tua korban minta keadilan kepada aparat penegak hukum. Mereka juga sudah membuat surat tembusan ke Presiden, Polda Sumut, Kakanwil, Komnas HAM, untuk menuntut keadilan terhadap anak mereka yang sudah dinodai oleh oknum Lapas yang bertugas di Lapas Klas II A Binjai.

“Bagaimana nasib anak kami kedepannya, sampai hati dia (SS) menodai anak kami. Janjinya bertanggung jawab malah diingkari, “ungkap LD dengan nada kesal.

Lapas Binjai
Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana, saat dikonfirmasi Senin (23/01), membenarkan laporan korban. Dia mengaku akan melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap terlapor. Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa beberapa orang termasuk penjaga kos-kosan ditempat terlapor tinggal.

“Sebelumnya kita memeriksa laporan dumas dari korban, dan sekarang sudah menjadi laporan kepolisian, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dikarenakan tempat kejadian juga berada di kos-kosan terlapor, kita juga akan melakukan pemeriksaan terkadang pemilik kosnya, ” kata Rian, sembari mengatakan pihaknya akan dalam waktu dekat akan mengirimkan SP2HP kepada korban.

( ST/RN)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pemkab Karo Siap Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi, Tim Kemendikdasmen-BPMP Gelar Pertemuan

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo menerima kunjungan Tim Verifikasi...

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Karo Pimpin Business Matching Kerjasama Antar Daerah dengan Kota Palangka Raya

​KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo terus berkomitmen memperluas jangkauan...

Bupati Karo Hadiri Peluncuran Program BSPS Pulau Sumatera Tahun 2026 Secara Daring

Tigapanah — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Terima Laporan Akhir Feasibility Study Gerai UMKM

ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima laporan akhir Feasibility Study (FS) pembangunan Gerai UMKM Kabupaten Asahan di Aula Mawar Kantor...

UNA NBC Marching Band Competition 2026 Meriahkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan

ASAHAN – Dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan, kegiatan UNA NBC (Universitas Asahan Marching Band Competition) 2026 berlangsung meriah di Lapangan Sepak...

Pemkab Karo Perkuat Integrasi Data dan Penyebarluasan Informasi Digital

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., bertindak sebagai...

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi Keluarga Besar IKDH Deli Tua

Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan silaturahmi keluarga besar Institut Kesehatan Deli Husada (IKDH) Deli Tua di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Sabtu (9/5/2026) pukul...

Jalan Santai Semarakkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan

Universitas Asahan (UNA) menggelar kegiatan jalan santai dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-40 Tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola Kampus UNA, Jalan Latsitarda, Kelurahan...

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik Bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI

Asahan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman...

Pemkab Asahan Gelar Exit Meeting Bimtek Kabupaten Percontohan Anti Korupsi

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Exit Meeting Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/6/2026) pukul...

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Asahan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan yang...