Beranda blog Halaman 109

NCW Pertanyakan Penegakan Hukum dalam Kasus Oknum Wartawan yang Ditangkap Polda Metro Jaya

0
Ncw
Nasional Corruption Watch (NCW) mempertanyakan ketimpangan penegakan hukum dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang oknum wartawan yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya setelah menerima sejumlah uang dari seseorang yang kedapatan keluar dari hotel bersama wanita yang diduga bukan pasangan sahnya.

Ketua NCW, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menyayangkan bahwa dalam kasus ini hanya wartawan yang ditangkap, sementara pihak yang memberikan uang justru tidak diproses hukum.

“Kami tidak membela tindakan oknum wartawan tersebut. Jika terbukti melakukan pemerasan, tentu harus dihukum. Namun, pertanyaannya adalah, mengapa pemberi uang tidak turut diproses hukum? Bukankah dalam aturan hukum kita, baik pemberi maupun penerima suap atau pemerasan bisa dikenakan sanksi?” ujar Herman.

NCW menyoroti beberapa dasar hukum yang seharusnya menjadi acuan dalam kasus ini, antara lain:

1. KUHP Pasal 55 & 56 – Mengatur bahwa pihak yang turut serta atau membantu dalam tindak pidana juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Jika wartawan dituduh melakukan pemerasan, maka pihak yang memberikan uang juga seharusnya diperiksa karena bisa dianggap berperan dalam tindakan tersebut.

2. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers – Meskipun tidak secara spesifik mengatur suap, UU ini menegaskan bahwa wartawan harus bekerja secara independen. Pihak yang memberikan uang dengan tujuan memengaruhi pemberitaan juga dapat dianggap melanggar prinsip etika pers dan merusak independensi jurnalistik.

3. UU No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap – Mengatur bahwa baik pemberi maupun penerima suap dapat dikenakan pidana. Jika sejumlah uang yang diberikan merupakan bentuk suap agar berita tidak diberitakan atau diubah, maka pemberi juga harus bertanggung jawab.

NCW menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara adil dan transparan agar tidak terjadi kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Jika hanya wartawan yang diproses sementara pemberi uang bebas begitu saja, maka ada ketidakadilan dalam penegakan hukum. Aparat harus bertindak objektif dan menegakkan aturan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu,” tambah Herman.

NCW meminta Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait alasan mengapa hanya satu pihak yang ditindak. Selain itu, NCW juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap praktik suap-menyuap, karena perilaku seperti ini dapat merusak sistem hukum dan etika profesi di berbagai bidang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan adanya proses hukum terhadap pemberi uang dalam kasus ini. NCW berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi memastikan keadilan ditegakkan secara menyeluruh. (Ril/her/as/red)

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

0

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan yang melibatkan seorang santri dan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Kolo Saketi, Rabu (12/2/25), diruang sidang utama PN Binjai.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua PN Binjai, yakni sebagai hakim ketua Bakhtiar,S.H,MH. Sidang juga dibuka secara umum, nomor perkara 24/ Pid.B/2025/pnbnj, dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi. Dengan terdakwa Rico Pratama, dan terdakwa AMR (pimpinan Pompes).

Diawal persidangan majelis hakim meminta sidang dilaksanakan secara tertutup. Mengingat ada keterangan saksi pelapor yang dianggap sangat fulgar, dengan tujuan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan.

” Kami majelis hakim menilai ada hal-hal yang sifatnya tabu. Bisa kita lihat pada dakwaan nomor 5 untuk dibacakan dalam hati saja,” ucap Bhaktiar, sekaligus meminta tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum terdakwa.

Setelah menerima pendapat dari penasehat hukum terdakwa, sidang akhirnya dilaksanakan secara terbuka. Persidangan ini juga dikawal dan disaksikan DPW Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara. Tampak puluhan anggota FUI memadati ruang sidang.

Selanjutnya, HN sebagai saksi yang juga pelapor dalam perkara ini memberikan kesaksiannya. Dia menceritakan kasus penipuan ini bermula pada tahun 2024 silam, dirinya mengantarkan anaknya ke pondok Kolo Saketi beralamat di Kec. Binjai Timur. Hal itu bertujuan agar anaknya mendapat pendidikan secara islami.

Lalu, sesampai di ponpes HN mengaku menyelesaikan biaya administrasi, sebesar 2 juta. Biaya itu dibayar secara bertahap, pembayaran pertama Rp 1 juta dan sisanya dibayar selanjutnya.

Saat berada di ponpes, berdasarkan kesaksian HN, terdakwa Rico menawarkan pembelian mustika berbentuk batu seharga Rp 10 juta. Rico juga menjelaskan bahwa batu mustika tersebut bisa menjaga keharmonisan rumah tangga, dengan mengucapkan salawat.

Ketika itu HN belum menyadari bahwa dirinya telah masuk dalam dugaan upaya penipuan hingga menjadi korban. Saat itu ada 2 batu yang diperlihatkan Rico, berwarna merah dan ungu. Setelah mendengar bujuk rayunya terdakwa HN tertarik untuk membelinya dan memilih batu berwarna ungu dan selanjutnya diikat oleh emas menjadi liontin.

Untuk pembayaran batu seharga Rp 10 juta. Awalnya HN memberikan uang cash sebesar
Rp 5 juta. Dan sisanya dibayar melalui via transfer. ” Ada dua kali pembayaran, yang pertama cash. Dan seminggu kemudian sisanya dibayar memulai transfer, ” ungkap HN dihadapan majelis hakim.

Dipersidangan hakim ketua meminta jaksa untuk menunjukan barang bukti batu mustika tersebut. Namun jaksa mengaku kalau barang bukti tersebut masih berada ditangan penyidik karena masih digunakan untuk penyelidikan. Untuk itu hakim meminta kepada JPU untuk menghadirkan barang bukti tersebut dalam persidangan lanjutan.

Ada yang menarik didalam persidangan ini, dimana majelis hakim meminta terdakwa untuk minta maaf kepada korban. Namun HN selaku korban mengaku sakit hati dan terkesan sudah memaafkan namun berharap terdakwa dapat diadili seadilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, terdapat 4 orang saksi yang memberikan kesaksiannya di persidangan perdana dalam perkara penipuan ini. ” ada 7 orang saksi yang dipanggilan persidangan ini namun yang datang hanya 4 orang saja,” kata Siska yang juga salah satu saksi dalam persidangan.

Sekedar mengingatkan, kasus penipuan ini berujung dengan perkara kasus perzinahan yang melibatkan AMR sebagai pimpinan ponpes Kolo Saketi. Untuk persidangan perkara penipuan ini sendiri, PN Binjai akan kembali menggelar sidang pada 26 Febuari 2025, dengan agenda yang sama pemeriksaan saksi-saksi. Sedangkan untuk perkara perzinahan belum masuk kedalam tahap persidangan.

DPW FUI-SU yang mengawal persidangan ini berharap kepada majelis hakim PN Binjai nantinya dapat memutuskan hasil persidangan secara adil berdasarkan UU yang berlaku. Mereka mengawal persidangan ini dikarenakan, jangan sampai agama dijadikan kedok untuk kejahatan penipuan dan kejahatan lainnya.

(S-T)

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

0

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata usai mandi kolam renang Licia yang berada di jalan Samahudi, Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota binjai, Senin (10/02/25).

Diduga sejumlah anak sekolah tersebut akibat terserang penyakit pasca berenang di kolam renang Licia.

Sejumlah gejala sakit yang dihadapi para anak-anak itu sama, mereka mengalami demam panas, mata merah.

Seperti salah satu anak yang dialami BL (8), mata dia mengalami kemerahan dan demam panas cukup tinggi usai mandi dikolam renang Licia.

“Kejadian itu hari senin tanggal (10/02/25) ada kegiatan berenang dari sekolah, usai berenang, malamnya anak saya demam panas tinggi, mata merah,” ujar orangtua murid berinisal EK, Selasa (11/02).

Dia menduga, pengelola kolam renang terlalu banyak mencampurkan kaporet pemutih air.

” Kabarnya banyak yang kena, dan saat ini mereka masih sakit dan tidak bersekolah, begitu juga dengan anak saya, hingga saat ini badannya masih panas dan matah merah,” katanya.

Dia berharap pengelola bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa anaknya.

“Masuk bayar, pemilik kolam seharus bertanggungjawab,” tegasnya.

Hal senada diungkap Nisa (36), disebutkan anaknya ikut menjadi korban kolam Licia.

” Semalam anak saya tidak sekolah, demam panas tinggi, mata merah. Saya bawa kedokter, dokter malah bilang, ini pasti karena berenang di kolam,

” sontak terkejut saya, rupanya, udah ada beberapa anak-anak yang datang berobat dengan keluhan yang sama,”terangnya

Sementara itu, pemilik kolam renang Licia belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan.

BERSAMBUNG…

(S-T)

Dugaan Penipuan Masuk TNI AD, Ratusan Orang Tua Calon Prajurit Geruduk DPRD Sumut “Penjarakan Ninawati!”

0
Medan – Ratusan orang tua calon siswa TNI AD yang mengaku menjadi korban penipuan Ninawati menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (11/2/2025) pagi.

Massa yang menamakan diri sebagai Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan Ninawati menuntut keadilan dan mendesak aparat hukum segera menangkap serta mengadili Ninawati, yang diduga melakukan pungutan berkedok rekrutmen TNI AD.

Dari atas komando mobil, orator aksi menyampaikan tuntutan mereka. “Penjarakan dan adili Ninawati!” teriakan mereka berulang kali, menyulut emosi para peserta aksi yang merasa dipermainkan.

Koordinator aksi, Rafi Siregar, dalam pernyataan sikapnya menegaskan bahwa para siswa calon telah mengikuti pelatihan di Rindam/BB Pematang Siantar. Namun, belakangan terungkap bahwa kegiatan tersebut hanyalah trik untuk menarik uang dari orang tua mereka.

“Kami sebagai orang tua merasa ditipu! Anak-anak kami sudah menjalani pendidikan dan pelatihan sesuai standar militer, tapi kenyataannya itu hanya akal-akalan Ninawati untuk mengeruk keuntungan,” tegas Rafi.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Ninawati dan mengusut tuntas jaringan yang terlibat dalam dugaan penipuan ini.

“Kami ingin kepastian hukum! Jangan biarkan oknum seperti ini merusak citra institusi TNI AD dan menghancurkan harapan generasi muda yang ingin mengabdi kepada bangsa!,” serunya.

Aksi sempat memanas saat massa merasa diabaikan. Tidak satu pun anggota DPRD Sumut yang menemuinya, membuat emosi peserta aksi tersulut. Massa bahkan menggoyang pagar gedung DPRD sebagai bentuk yang mengecewakan.

Baru setelah situasi mulai tak terkendali, Humas DPRD Sumut, M. Sofyan, muncul untuk menenangkan massa. Namun, kehadirannya ditolak secara mentah-mentah.

“Kami tidak mau bertemu Humas! Kami ingin Ketua DPRD Sumut turun langsung menemui kami! Ini hari kerja, tidak mungkin gedung ini kosong!” teriakan salah satu peserta aksi.

Akhirnya, Wakil Ketua DPRD Sumut, H. Ihwan Ritonga, SE, MM, turun tangan dan berjanji akan membawa kasus ini ke Komisi I DPR RI serta berkoordinasi dengan Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut yang baru menjabat.

“Saya pastikan akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat untuk mengusut kasus ini,” ujar Ihwan Ritonga.

Meski mendapat janji dari DPRD, massa tetap berjanji mengawali kasus ini hingga Ninawati benar-benar diproses hukum.

“Kami tidak akan berhenti sampai Ninawati ditangkap dan anak-anak kami mendapatkan kejelasan nasib mereka!” tegas Rafi Siregar. (Red/As/Ded)

Ini Lokalisasi Judi Tembak Ikan di Tanah Karo “Polisi Jangan Tutup Mata”

0
Ini Lokalisasi Judi Tembak Ikan di Tanah Karo "Polisi Jangan Tutup Mata"
Ini Lokalisasi Judi Tembak Ikan di Tanah Karo "Polisi Jangan Tutup Mata"
Karo – Mengguritanya lokalisasi judi di wilayah hukum polres Tanah Karo menandakan lemahnya penegakan hukum, diduga “terima setoran”.

Lokalisasi judi itu tersebar di beberapa kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Tanah Karo, modus warung kopi namun berisi judi tembak ikan dan dadu putar.

Lokalisasi judi itu tidak jauh dari markas markas Polres Tanah Karo, “mengetahui tapi dibiarkan” seperti di Kecamatan Kabanjahe terdapat 8 mesin judi tembak ikan yang beroperasi, antara lain:

Di Jalan Sudirman tepatnya di samping Plaza Kabanjahe didalam warung kopi, lokasi ini disulap jadi arena perjudian, baik dadu putar maupun judi kartu remi dan judi jenis tembak ikan beroperasi 2 buah.

Tidak jauh dari lokasi pertama, Judi tembak ikan juga terdapat di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, tidak jauh dari Gapura Markas Komando Batalyon 125 Simbisa, tepatnya di kedai kopi Sp 4 lantai 2, di lokasi ini terdapat 4 mesin judi tembak ikan.

Lokasi berikutnya terdapat di Jalan Sukaraja Munte, Kel. Padang Mas tepatnya di kedai kopi depan BNI Lama.

Selain itu terdapat juga di jalan Kabanjahe Siantar sekitar 50 meter dari SPBU Simpang Tiga Loudah, Kelurahan Padang Mas.

Tidak hanya sampai di dekat Markas Polres Tanah Karo, di daerah lain juga terdapat judi jenis tembak ikan seperti, di Jalan Merek-Sidikalang, Desa Merek Kecamatan Merek tepatnya di Kede Bersama.

Selanjutnya di Jalan Merek-Saribudolok, Desa Merek tepatnya di warung kopi depan simpang SMPN 1 Merek. Masih di jalan yang sama, di desa Garingging tepatnya kedai kopi depan gereja RK beroperasi mesin tembak ikan 2 unit.

Kemudian di Kecamatan Tiga Binanga, terdapat di simpang 4 tiga binanga, kemudian di teruh coklat dan di depan kantor Pos tiga binanga. Di kecamatan ini beroperasi 8 mesin judi tembak ikan.

Selain itu juga terdapat di Kecamatan simpang empat tempatnya di Jalan simpang empat, desa ujung tepatnya dekat doorsmeer dan di samping kantor camat simpang empat. Di kecamatan ini terdapat judi togel, dadu putar dan mengoperasikan 6 mesin judi jenis tembak ikan.

Jika polisi tidak mengambil keuntungan dengan menerima “upeti” dari mafia judi, pasti tidak ada lokasi-lokasi perjudian berkedok warung kopi di wilayah hukum Polres Tanah Karo. (As)
(Bersambung)

 

 

Bupati Asahan Terima Audiensi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar

0

Kepala Kantor Perwakilan BANK Indonesia Pematang Siantar beraudiensi dengan Bupati Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan, Senin, (10/02/2025). Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan dan Kabag Ekonomi Setdakab Asahan.

Muqorobin selaku Kepala Kantor Perwakilan BANK Indonesia Pematang Siantar menyampaikan tujuan dari audiensi ini adalah bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan sekaligus menyampaikan rencana penyelenggaraan festival UMKM sewilayah kerja Kantor BANK Indonesia Perwakilan Pematang Siantar. “Kami berencana akan melaksanakan festival UMKM sewilayah kerja Kantor BANK Indonesia Perwakilan Pematang Siantar di Kabupaten Asahan. Sebelumnya 2 tahun terakhir, kami melaksanakan festival ini di Kota Pematang Siantar”, ujarnya.

Untuk itu Muqorobin berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat membantu dan mensupport Festival UMKM ini. Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya berupa Bajar UMKM, lomba, Kampanye Transaksi Qris, Pameran, Pasar Murah yang nantinya akan di rencanakan di bulan Mei, kami berharap bersama Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dapat berkolaborasi dengan kami.

Ditempat yang sama Bupati Asahan, H. Surya Bsc menyambut baik rencana Festival UMKM yang akan dilaksanakan oleh Perwakilan BANK Indonesia Pematang Siantar terkait. Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung dan mensupport kegiatan Festival UMKM tersebut, selama tidak menyalahi dari aturan yang berlaku.

Bupati Asahan juga mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BANK Indonesia Pematang Siantar yang akan melaksanakan festival ini. “Dengan adanya festival ini, secara tidak langsung akan meningkatkan UMKM yang ada di Kabupaten Asahan, sehingga visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan “Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter” dapat tercapai”, tandasnya.

Hari Kedua Temu Pamit Bupati Asahan di Kecamatan

0

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc bersama dengan Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan OPD melakukan temu pamit dengan Aparatur Kecamatan Air Joman, Silau Laut, Rawang Panca Arga, Meranti, Senin (10/02/2025). Ini merupakan kunjungan kedua dilakukan Bupati Asahan, dimana sebelumnya Bupati Asahan telah melakukan temu pamit di Kecamatan Rahuning, Pulau Raja, Aek Kuasan, Aek Ledong, Aek Songsongan dan Kecamatan Bandar Pulau.

Bupati Asahan pada sambutannya mengatakan, pada Bulan Februari 2025 ini saya akan mengakhiri jabatan saya sebagai Bupati Asahan. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf apabila selama memimpin Kabupaten Asahan ada tingkah laku atau kebijakan saya yang menyinggung serta merugikan saudara.

Lebih lanjut Bupati Asahan meminta kepada seluruh ASN dan Honorer di Lingkungan Kecamatan, dapat melanjutkan program yang telah direncanakan serta mendukung Bupati dan Wakil Bupati Asahan terpilih periode 2025-2030 Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si dan Rianto, SH., MAP dalam membangun Kabupaten Asahan. “Tunjukan prestasi, loyalitas dan dedikasi kita kepada pimpinan, sehingga apa yang ingin dicapai dapat segera terwujud”, ujarnya.

Terakhir Bupati Asahan mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan dedikasi yang telah diberikan kepada saya selama menjabat sebagai Bupati Asahan. “Loyalitas dan dedikasi yang diberikan selama saya menjabat sebagai Bupati Asahan sungguh sangat luar biasa. Saya berharap loyalitas dan dedikasi itu dapat terus berlanjut kepada Bupati dan Wakil Bupati Asahan terpilih periode 2025-2030”, harap Bupati Asahan kepada seluruh ASN dan Honorer di Lingkungan Kecamatan.

Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Bulan Februari 2025

0

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Februari Tahun 2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (10/02/2025). Acara ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD, Kabag, Camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan serta hadirin lainnya.

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rapat koordinasi pemerintahan yang terakhir bagi saya. Seperti baru kemarin saya dilantik tanggal 19 Agustus 2010 sebagai Wakil Bupati Asahan masa bakti 2010-2015, tanggal 20 September 2019 sebagai Bupati Asahan sisa masa jabatan 2016-2021 dan tanggal 20 Februari 2021, saya dan Pak Taufik di lantik sebagai Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan masa bakti 2021-2024.

Panjang proses perjalanan selama 8 tahun sebagai Wakil Bupati dan 6 tahun sebagai Bupati di Kabupaten Asahan. Kita bersama-sama menghadapi ancaman krisis, perubahan iklim serta pandemi covid-19 yang telah menjadi sejarah dunia. Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur, semua tantangan itu dapat kita lalui bersama, bahkan kita mampu menjaga kestabilan kondisi politik dan ekonomi.

Bupati juga menyampaikan bahwa bekerja dalam dunia Pemerintahan kita harus memiliki 4 (Empat) kecerdasan yaitu kecerdasan indrawi, kecerdasan ilmiah atau di sebut kognitif, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Yang menjadi perhatian saya adalah kecerdasan emosional tanpa mengabaikan kecerdasan lainnya, disitu ada rasa setia kawan serta setia pada pimpinan, loyalitas dan juga rasa pengorbanan yaitu dedikasi.

Bukan hanya atasan di lingkungan kerja, masyarakat di lingkungan sosial pun bisa menilai seseorang itu berbeda. Seperti yang sering saya sampaikan, jika ada kemauan pasti ada banyak jalan, namun jika sudah tidak mau pasti ada seribu alasan.

“Saya yakin dan percaya dengan persatuan dan kerja sama kita, dengan keberlanjutan yang terjaga, Kabupaten Asahan sebagai daerah yang kuat dan berdaulat akan mampu membantu menggapai cita-cita Indonesia Emas di tahun 2045 dan tongkat estafet kepemimpinan ini akan dilanjutkan oleh pak Taufik yang sebentar lagi akan dilantik sebagai Bupati Asahan masa jabatan 2025-2030. harapan dan cita-cita masyarakat asahan kami serahkan kepada kepemimpinan beliau selaku kepala pemerintahan kabupaten asahan mendatang.” Tandasnya.

Ini Tampang Bandar Narkoba yang Tembak Polisi di Deli Serdang

0
Ini Tampang Bandar Narkoba yang Tembak Polisi di Deli Serdang
Ini Tampang Bandar Narkoba yang Tembak Polisi di Deli Serdang. (Ft:ist)
Deli Serdang – Personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Brigadir Bagus Maulana ditembajt saat hendak menangkap bandar narkoba.

Peristiwa penembakan itu terjadi saat Brigadir Bagus ikut serta dalam tim untuk mengembangkan kasus narkoba yang sedang mereka tangani.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sidomulyo, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (5/2/2025) sore.

“Kejadian bermula dari hasil pengembangan kasus sebelumnya, di mana tersangka Dedi Purwanto alias Wedok ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 3,68 gram. Dari keterangannya, petugas mengidentifikasi pemasoknya Iwan alias Dio, yang diketahui berada di Desa Sei Rotan,” kata Yudhi, Jumat (7/2/2025) kemarin.

Saat pengembangan itu awalnya Satresnarkoba menangkap pelaku dengan barang bukti sembilan paket narkoba seberat sekitar delapan gram. Namun saat hendak membawa pelaku, polisi dihalangi warga hingga terjadi ketegangan.

“Dalam kondisi genting, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak empat kali untuk membubarkan massa,” ucapnya.

Polisi Beri 4 Kali Tembakan Peringatan Sebelum Ditembak Warga di Deli Serdang
Lalu seorang warga bernama Nopri menyerang Brigadir Bagus Maulana dari arah belakang menggunakan batu. Korban saat itu terjatuh karena luka di bagian kepala.

Setelah itu, pelaku mengambil senjata korban dan menembaknya ke arah dada korban. Usai kejadian itu Brigadir Bagus dilarikan ke RS Haji Medan.

“Pelaku kemudian merampas senjata api milik Brigadir Bagus dan menembakkannya ke arah dada korban sebelum melarikan diri,” katanya.

Kombes Yudhi menjelaskan bahwa pelaku Nopri ditangkap beberapa saat setelah kejadian. Yudhi mengatakan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto juga telah menjenguk Brigadir Bagus.

“Tak butuh waktu lama, tim kepolisian berhasil menangkap pelaku penembakan yang sempat melarikan diri. Kami tidak akan membiarkan kekerasan terhadap aparat negara. Pelaku sudah ditangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Namun tersiar di tengah-tengah masyarakat pelaku sempat disebut-sebut ada gangguan mental atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

(As/dt/red/mp)

Kunker Kakanwil Ditjen Imigrasi Jambi Tinjau Layanan Keimigrasian di Kanim Kelas I TPI Jambi

0
Jambi – Dalam rangka memastikan optimalisasi pelayanan keimigrasian di Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jambi pada Jumat (7/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung kinerja pelayanan serta memberikan arahan strategis guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam kunjungan ini, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha serta jajaran pimpinan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi. Selama peninjauan, Wahyu Hidayat menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik dengan mengutamakan profesionalisme, integritas, dan inovasi.

“Peningkatan kualitas layanan keimigrasian harus menjadi prioritas utama. Profesionalisme dan integritas dalam bekerja harus selalu dijaga, serta inovasi harus terus dikembangkan demi memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat,” ujar Wahyu Hidayat.

Selain itu, beliau juga mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan oleh Kanim Jambi dalam menghadirkan layanan prima, termasuk penerapan sistem berbasis digital yang mempercepat proses administrasi keimigrasian.

Melalui monitoring ini, diharapkan pelayanan keimigrasian di Jambi semakin optimal, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ditjen Imigrasi Jambi berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi serta pengembangan layanan guna memastikan kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian. (As)