Beranda blog Halaman 118

Sah!! Abd Rasyidin Pane,SH Terima SK Sebagai Ketua Pengurus DPC PKN Langkat

0

Medan | Abd Rasyidin Pane,SH menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Karya Nasional (PKN) Kabupaten Langkat, setelah menerima SK di kantor DPD PKN Sabtu jalan perpustakaan, Kota Medan, Minggu (05 /04/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua DPC PKN Kabupaten Langkat diserahkan oleh Maruli Anner Siagian selaku Ketua DPD PKN Sumut.

“Ketua DPD PKN Sumut mengucapkan selamat kepada pengurus DPC PKN Kab Langkat yang baru saja menerima SK, kami sangat bangga melihat semangat rekan rekan DPC PKN Kabupaten Langkat yang bersatu ingin mengibarkan bendera PKN di daerah mereka”Ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKN Kab. Langkat terpilih Abd Rasyidin Pane,SH dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa dirinya berjanji akan memberikan totalitas kemampuannya kepada masyarakat kabupaten Langkat, khususnya pemuda untuk menjadi masyarakat yang energik dan penuh inspirasi.

Abd Rasyidin, juga menjelaskan bahwa PKN ini adalah organisasi kepemudaan yang terbuka bagi seluruh warga Indonesia.

“PKN bersifat kegiatan sukarela, positif, sosial, mandiri, dan independen dalam menjalankan fungsinya, ” jelasnya.

“Saya rasa sekarang adalah waktunya buat kita, masyarakat Kabupaten Langkat membenahi diri dan memberdayakan diri sendiri. Semua ini untuk kemajuan daerah kita di kabupaten Langkat tercinta.

Saya dan rekan rekan akan langsung membuat dan mengagendakan beberapa kegiatan di Langkat sebagai perkenalan kepada masyarakat bahwa PKN telah lahir disini, sembari menyusun dewan kepengurusan PAC setiap kecamatan hingga ke Ranting. Maju..!..jaya..!…Abadi…!,” ungkap Abd Rasyidin Pane yang disambut penuh semangat oleh rekan PKN lainnya menutup perjumpaan itu. (ST)

GS Dilaporkan ke Polrestabes Medan Terkait Dobrak Rumah Warga dan Dugaan Penganiayaan

MEDAN – Kerap meresahkan masyarakat dengan aksi anarkis dan premanisme, sejumlah warga yang bermukim di kawasan Jalan Jermal XI Medan Denai mendesak pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polda Sumut menangkap sekelompok preman yang dikoordinir oleh GS Cs.

Aksi anarkis berupa penyerangan rumah dan penganiayaan dilakukan GS Cs belum lama ini dialami korban M. Yunus Qori Ahmadi (35) saat menjaga toko tempatnya bekerja di Jalan Jermal XI Medan Denai pada, Senin (29/4/2024) malam, sekira pukul 21.25 lalu dan peristiwa itu terekam CCTV.

Korban yang ketika itu bekerja menjaga toko seketika didatangi puluhan orang preman yang dikoordinir GS Cs dengan alasan mencari pemilik rumah bernama Rudi Candra. Tanpa alasan yang jelas, sekelompok preman yang menyerang lokasi memaksa masuk dan berusaha mendobrak pagar yang terkunci.

“Mereka datang nyari pak Rudi, saya bilang nggak ada tapi mereka malah berusaha dobrak pagar. Karena saya larang, mereka malah mukul saya terus maksa melompat pagar,” ungkap korban M. Yunus menceritakan aksi brutal yang dilakukan kelompok preman GS Cs kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024) siang.

Meski sempat meninggalkan lokasi usai melakukan penyerangan, sekelompok preman dikoordinir GS Cs tersebut kembali mendatangi lokasi dan melakukan intimidasi terhadap pemilik rumah tanpa alasan yang jelas.

“Jadi setelah mereka nyerang rumah saya itu mereka sempat pergi. Terus nggak lama balik lagi merusuh, apa-apa dirusak sama mereka. Kami nggak tau apa alasannya, tapi mereka memang sudah sering meresahkan warga masyarakat di Jermal itu,” ujar Rudi Chandra.

Atas peristiwa yang terjadi korban dan pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polrestabes Medan sesuai LP/B/1232/IV/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 30 April 2024 atas nama terlapor GS dkk.

Meski demikian laporan tersebut hingga saat ini, belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan membuat korban maupun pemilik rumah merasa khawatir.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih terus mengkonfirmasi GS CS untuk memberikan tanggapannya. (As)

Gandeng NFC, LPKA Palu Berikan Pelatihan Beladiri

Palu – Fokus menciptakan atlet muda yang berbakat, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng perkuat sinergitas bersama Nakua Fighting Club (NFC) Palu berikan pelatihan bela diri kepada para anak binaan, Sabtu, (4/5) Pagi.

Berlokasi di Aula Serba Guna, Kegiatan diikuti sebanyak 17 orang anak binaan yang diawasi langsung oleh staf Pembinaan dan staf Pengawasan.

Menjadi instruktur pada pelatihan tersebut, coach Bella menyampaikan, bahwa perubahan sikap para anak binaan menjadi lebih disiplin.

“Pelatihan bela diri ini berguna sebagai pelindung dari ancaman yang dapat membahayakan kita, selain itu pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sikap disiplin, tanggung jawab serta saling menghargai antar sesame,” kata coach Bella

Diketahui, LPKA Palu bersama NFC telah menyepakati Perjanjian Kerja Sama di Tahun 2022 guna mewujudkan para atlet muda yang berbakat.

“Kita yakin, para anak binaan ini memiliki masa depan yang cerah. Masing-masing mereka pasti punya bakat. Maka dari itu, kita hadir untuk memberikan pembinaan dan pelatihan,” tambah coach Bella

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menyebutkan, di era saat ini program pembinaan harus lebih ditekankan agar dapat melahirkan Sumber Daya Manusia yang unggul.

“Melalui bela diri, kita dapat menilai kontrol emosi dari masing-masing anak binaan. Pasti punya ego, namun semua itu harus terkontrol dengan baik,” kata Revanda

Ia juga bepesan, melalui kegiatan ini para anak binaan tetap semangat dan terus meningkatkan kapasitas diri menjadi lebih baik.

“Kalian adalah penerus bangsa ini, estafet kepemimpinan harus terus berjalan. Jika bukan kalian, siapa lagi,” pesannya

Pada momen itu, salah seorang anak binaan, SR mengaku senang bisa mengikuti pelatihan bela diri tersebut, berawal dari malas-malasan hingga membuat tubuhnya menjadi lebih sehat dan displin.

“Senang sekali bisa menerima pelatihan bela diri ini, saya berjanji untuk menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya. Saya juga ingin menjadi atlet yang bisa membawa harum nama bangsa ini,” pungkas SR.(Rel)

Laporkan Suami KDRT, Ternyata “Ibu Bhayangkari” Kerap Kasar dan Aniaya Asisten Rumah Tangga

Medan – Beredarnya sebuah video terkait seorang wanita berinisial “DM”, Wanita berinisal “DM” ini beberapa waktu lalu beritanya sempat viral terkait melaporkan suaminya yang merupakan seorang anggota Polri berinisial “BS” yang bertugas di Polda Sumut terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga yang saat ini kasus tersebut sedang tangani di Polrestabes Medan.

Selanjutnya “DM” selalu menyebar informasi bahwa suaminya selalu melakukan kekerasan terhadap dirinya sejak 2016 dan tidak merasa bahagia.

Namun kepribadian “DM” sendiri juga berbeda tidak seperti yang publikasi kan ke publik.

Ternyata ada hal lain dari sifat “DM” yang tidak diketahui publik seperti yang ada di video, Diketahui “DM” tengah menganiaya seorang asisten rumah tangga dikarenakan hanya sebuah persoalan kecil.

Sesuai informasi yang diperoleh dari Suami “DM” yang berinisial “BS” menjelaskan “Kejadian di video berawal dari “DM” memberikan perintah pekerjaan kepada asisten rumah tangga secara berlebihan.

Ia juga bekerja sampai larut malam dan mempersoalkan etika bekerja tanpa memikirkan asisten rumah tangga tersebut juga butuh istirahat.

Sehingga asisten rumah tangga itu kesal dan bekerja sambil bersiul, Spontan saja “DM” mendatangi dengan murka yang dimana kursi terlempar hampir mengenai anaknya sendiri dan melalukan kekerasaan seperti memukul wajah dan menjambak rambut asisten rumah tangga itu seperti yang ada di video,”ucap suami “DM”.

Selanjutnya dimana saat itu “DM” sedang posisi istirahat 7 hari pasca melahirkan karena “DM” takut asisten rumah tangga tersebut memberi perlawanan balik dan melapor ke polisi.

Sehingga saat itu “DM” bergegas ke meja makan mengambil hp untuk menelpon Suami untuk segera pulang dan suami tersebut dapat meredam suasana,”ucapnya.(Ab/As/Red)

Kedatangan Tahanan Anak, LPKA Palu Berikan Pengarahan dan Perkenalan Lingkungan

Palu – Kedatangan Satu Orang Tahanan Anak dari Kejaksaan Negeri Palu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu berikan Pengarahan dan Perkenalan Lingkungan, Jumat (3/5/24) Sore.

Pengarahan tersebut bersifat penting, khususnya bagi Anak Binaan baru di LPKA Palu. Hal ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013 tentang Tata tertib Lapas/Rutan/LPKA.

Bertempat di Aula Terbuka, Anak Binaan baru menerima informasi tentang tata tertib dan larangan serta informasi mengenai program pembinaan yang di LPKA Palu.

Selain memberikan pengarahan, petugas juga mengajak tahanan anak baru untuk berkenalan dengan teman-temannya yang ada di LPKA, dan dilanjutkan dengan perkenalan lingkungan seperti klinik, dapur, ruang kunjungan, Aula, Musholla, Pojok Baca, Ruang Pendidikan, Ruang Klaksson Mbak, Ruang Fitness, dan lain sebagainya.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menyampaikan bahwa pengarahan mengenai tata tertib dan program pembinaan ini merupakan bagian dari masa perkenalan lingkungan, serta sebagai salah satu upaya waspada jangan-jangan dalam mencegah resiko gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang bisa saja terjadi kapanpun.

“Pengarahan tata tertib, kewajiban dan hak serta penyampaian tentang program pembinaan yang ada di LPKA Palu harus selalu diberikan kepada tahanan anak baru sebagai bentuk perkenalan lingkungan. Melalui kegiatan ini, kami berharap kedepannya Anak tersebut dapat menaati segala aturan yang berlaku dan mampu mengikuti semua program pembinaan di LPKA Palu,” ucap Ka. LPKA Revanda.

Dengan kegiatan pengenalan lingkungan ini diharapkan Anak Binaan baru dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan LPKA Palu dan mantaati peraturan serta mengikuti program pembinaannya.

Sejalan dengan kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, berpesan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan agar memberikan perhatian kepada Warga Binaan/Anak Binaan baru terkait aturan-aturan yang berlaku di Lapas/Rutan/LPKA.

“Dengan diadakannya pengarahan dan perkenalan lingkungan, diharapkan seluruh tahanan baru bisa mengerti akan aturan maupun SOP yang dibuat oleh UPT Pemasyarakatan,” ujar Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Polsek Pancur Batu Bakar Gubuk Narkoba di Desa Durin Simbelang

Medan – Adanya keresahan masyarakat terhadap peredar narkoba, Polsek Pancur Batu bakar gubuk-gubuk narkoba di Desa Durin Simbelang, tepatnya di Jalan. Pembibitan, Jumat (03/05/2024).

Tidak hanya pembakaran, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Hendra Gunawan, S.H lakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba bagi masyarakat dan generasi muda, serta maraknya judi dan segala jenis penyakit masyarakat.

Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Durin Simbelang agar tidak turut serta dalam kegiatan demo yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Senin (08/05/2024 )di Kodam I Bukit Barisan dan Denpom 1 BB Medan.

“Dari hasil GKN tersebut, tidak ada ditemukan aktivitas apapun namun ditemukan beberapa gubuk-gubuk yang diduga dipergunakan untuk tempat kegiatan Narkoba, sehingga dilakukannya pemusnahan/ pembakaran terhadap gubuk tersebut bersama dengan seluruh elemen masyarakat,” kata Kapolsek Pancur Batu, Kompol Hendra Gunawan.

Masyarakat mendukung dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi terkait bahaya narkoba bagi masyarakat dan generasi muda, serta maraknya judi dan segala jenis penyakit masyarakat.

“Masyarakat sangat mendukung penuh pelaksanaan kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di Desa Durin Simbelang serta akan melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila terdapat kegiatan narkoba dan judi di desa mereka,” katanya lagi.

Mari kita perang terhadap segala bentuk Permainan Judi dan Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu ini, ajak Kapolsek. (As)

Imbas Ditangkapnya Sabu 4,25 Gram di Villa Prima, Polisi Dalami Kelompok Godol

0
MEDAN – Polda Sumut menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang selama ini menjadi target operasi di Villa Prima, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Kamis (2/5) malam.

Ketiga jaringan pengedar narkoba yang ditangkap itu bernama Firdaus Sitepu (34) warga Pancurbatu, Wahyudi Andi syahputra Ginting (38) dan Herbin Ginting (38) warga Jalan Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Penangkapan terhadap ketiga orang jaringan pengedar narkoba itu berawal dari personel Unit 1 Subdit I Dit Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dengan berhasil mendekati target dan bertemu di Villa Prima.

Dari tangan tersangka Wahyudi disita barang bukti bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu. Dari lokasi yang sama juga diamankan Herbin Ginting Alias Tobing yang berperan sebagai petugas piket yang bergantian dengan Wahyudi Andi Syahputra Ginting untuk menjual sabu.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti sabu diperoleh dari seseorang bernama Firdaus Sitepu. Yang diwaktu hampir bersamaan Polisi menangkapnya saat Firdaus Sitepu hendak Kabur keluar dari area Villa Prima.

Hasil interogasi di lapangan Wahyudi mengaku bahwa Firdaus Sitepu yang memberikan paket sabu kepadanya untuk di perjual belikan. Sementara dari tangan Firdaus petugas kepolisian turut disita barang bukti sabu dengan berat 4,25 gram.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Jumat (3/5), membenarkan penangkapan terhadap ketiga jaringan pengedar narkoba tersebut.

“Para pelaku merupakan target Polisi,” ujarnya.

Hadi menerangkan, ketiga tersangka itu merupakan jaringan pengedar sabu di wilayah Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Juga diduga merupakan kelompok dari Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

“Penyidik Polda Sumut terus mendalami kelompok ini (Godol), Peredaran narkoba di Pancurbatu harus diberantas. Penindakan narkoba disemua wilayah sumut terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Viral Pria di Medan Sebut Polisi Minta Uang dari Pedagang, Ini Kata Kepolisian

0
Medan – Seorang pria di Kota Medan telah menjadi perhatian publik setelah videonya viral, menyebutkan bahwa dia membayar uang setiap hari kepada petugas di Polsek Medan Baru.

Video tersebut diunggah oleh Mukhlis Razali dan mendapat perhatian luas dari warga net, dengan 28 ribu likes dan 3 ribu komentar.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pedagang yang biasa berjualan di wilayah Petisah, Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utara.

Ia mengungkapkan kekesalannya terhadap penertiban pedagang yang baru-baru ini dilakukan atas perintah Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Kalau berani menangkap orang itu, kami harus membayar, kami punya bukti pembayaran, setiap hari kami dikenakan biaya oleh Polsek Medan Baru, 5 ribu rupiah sehari. Berapa kali mereka datang dalam sehari. Jangan diskriminatif,” kata seorang warga dalam video tersebut.

Sindiran tersebut diduga merupakan respons terhadap kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh Wali Kota Medan.

Sebelumnya, pria tersebut juga viral karena video lainnya yang menunjukkan dia menghalau mobil patroli Satpol PP Kota Medan dan mengkritik kebijakan Wali Kota Bobby Nasution.

Namun, Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, membantah klaim tersebut. Menurutnya, klaim tersebut tidak benar dan tidak ada pemberian uang kepada Polsek Medan Baru.

“Klaim warga tersebut tidak benar, tidak ada pemberian uang kepada Polsek Medan Baru,” ujar Kompol Yayang Rizki Pratama kepada wartawan.

Dia juga mempertanyakan identitas oknum yang dimaksud dalam klaim tersebut yang diduga menerima uang.

Klaim kontroversial ini menjadi perdebatan hangat di media sosial dan menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas di institusi kepolisian.

Warga dan pengguna media sosial menuntut klarifikasi lebih lanjut dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut klaim tersebut serta memastikan tidak adanya praktik korupsi di lingkungan kepolisian. (As/Red)

Surat Terbaik untuk Guru, Tulisan Anak Binaan LPKA Palu Memeriahkan Hardiknas 2024

Palu – Dalam merayakan puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2024, sebanyak 17 orang anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng mencurahkan isi hati mereka melalui sebuah surat terbaik untuk guru, Kamis, (2/5) Pagi.

Hari ini seluruh masyarakat Indonesia Kembali memperingati Hardiknas yang jatuh pada Kamis, 02 Mei 2024. Sesuai dengan sejarahnya di Indonesia, tema Hardiknas kali ini adalah “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”

Nah, untuk meresapi ketangguhan, kekuatan, peran penting sosok guru dan segala hal positif tentangnya, berikut isi surat yang dituang dalam sebuah tulisan dan menjadi karya dari masing-masing anak binaan.

“Saya sangat berterima kasih kepada semua guru yang ada di seluruh Indonesia yang mau membimbing dan mengajar kami, meskipun kami sedikit nakal. Tapi, guru tetap semangat mengajar dan menyemangati kami,” – AY

“Kami akan mengenangmu (guru) sebagai pahlawan tanpa tanda jasa,” – SR

“Terima kasih guru telah mengajarkanku ilmu untuk masa depanku,” – SP

“Sehat selalu guruku tercinta, kalian adalah harta berharga kami,” – BG

“Thank You Teacher,” – AJ

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun bersama jajarannya yang berpusat di Ruang Belajar.

Revanda mengatakan, hal ini sebagai salah satu cara mengajarkan para anak binaan untuk mengucapkan rasa terima kasih kepada para guru yang telah membina, membimbing, serta mengarahkan sehingga kita semua dapat memahami hal-hal yang ada di dunia.

“Guru adalah tonggak dari penyaluran ilmu pengetahuan, sudah sepatunya kita mengucapkan rasa terima kasih,” kata Revanda

Ia juga mengungkapkan, peran para guru atau yang sering disebut pendidik telah melewati berbagai tantangan besar khususnya dalam perubahan era digitalisasi saat ini.

“Tetap semangat para guru di Indonesia, jasa kalian luar biasa,” ungkapnya

“Para pendidik di LPKA Palu, kalian juga luar biasa. Terus berupaya membentuk para anak binaan menjadi generasi muda yang hebat. Terima kasih, semoga kalian selalu diberikan kekuatan dan Kesehatan,” tambahnya

Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan rasa semangat belajar bagi para anak binaan dalam mengejar cita-cita serta meningkatkan sikap menghagai kepada guru. (Rel)

Gandeng BNN Kota Palu dan Mitra Terkait, LPKA Palu Bentuk Gugus Tugas Anti Narkoba

Palu – Mewujudkan generasi yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng perkuat sinergitas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu dalam membentuk satuan gugus tugas anti narkoba di Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, LPKA Palu bersama BNN Kota Palu telah resmi menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam mendukung Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan melakukan beberapa rangkaian kegiatan rutin seperti, penggeledahan kamar hunian anak binaan dan melakukan tes urine setiap bulannya kepada Pegawai serta para anak binaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, Kepala BNN Kota Palu, AKBP.Dr.Baharuddin, serta perwakilan para Mitra Terkait, seperti Ketua Forum Pemberdayaan Masyarakat Kota Palu, Dasman Lamasiara dan Akademisi dari Perguruan Tinggi yang berlokasi di Roemah Balkot, Jl. Balaikota No.1 Palu, Sulawesi Tengah.

Dalam momen itu, Revanda Bangun menyampaikan, hal ini merupakan salah satu target kerjanya di Tahun 2024 dalam memberantas Peredaran gelap Narkoba.

“Kita mulai pendekatan kepada para generasi muda, harus ditekankan dan dibimbing sejak dini. Tujuannya agar mereka menjadi pelopor ditengah masyarakat nantinya,” terang Revanda, Kamis, (2/5/2024).

Ia berharap, agar jalinan sinergitas antar LPKA Palu dan BNN Kota bersama Mitra Terkait dalam membentuk gugus tugas anti narkoba dapat membantu mewujudkan Sulawesi Tengah Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Nantinya, akan banyak lagi para mitra terkait yang akan kita gandeng bersama. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat atas jalinan sinergitas, pastinya harus bekerjasama dengan lebih solid dan kompak dalam menjalankan tugas dan fungsi guna memberantas narkoba di Sulawesi Tengah,” harapnya

Sementara itu, Kepala BNN Kota Palu, AKBP.Dr.Baharrudin mengatakan, bahwa LPKA Palu merupakan salah satu percontohan Lapas/Rutan Bersinar di bawah jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya penemuan barang-barang terlarang ataupun penggunaan obat terlarang baik dari para pegawai ataupun anak binaan.

“Kita sudah menjalin kerja sama kurang lebih dua Tahun, setiap bulannya kita melakukan penggeledahan dan tes urine. Alhamduillah, semuanya negatif. Jadi semakin kuat dan pasti bersama LPKA Palu dalam membentuk gugus tugas anti narkoba di Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu,” tegas Baharrudin

Tidak hanya itu, komitmen bersama tersebut semakin kuat dengan kontribusi dari Ketua Forum Pemberdayaan Masyarakat, Dasman Lamasiara dan Akademisi Perguruan Tinggi.

Menurut Dasman, harus ada terobosan dan peran aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Semua itu berhasil jika ada persamaan persepektif baik dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota, Kementerian/Lembaga, serta kesadaran dari Masyarakat.

“Inilah tugas dan fungsi dari gugus tugas anti narkoba yang akan dibentuk, semua elemen harus Bersatu padu. Semoga niat baik ini dapat berjalan dengan baik dan lancer,” pungkas Dasman.(Rel)