Beranda blog Halaman 119

Hardiknas 2024, LPKA Palu Gelar Lomba Ranking 1 untuk Anak Binaan

Palu – Memperingati Hari Pendidikan Hardiknas 2024, LPKA Palu Gelar Lomba Ranking 1 untuk Anak Binaan (Hardiknas) 2024, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menggelar Lomba Ranking 1 yang diikuti oleh seluruh Anak Binaan, Kamis (2/5/24).

Lomba yang digelar di Ruang Pendidikan LPKA Palu, bertujuan untuk mengasah kemampuan dan daya ingat Anak Binaan. Adapun kategori soal pada perlombaan ini terdiri dari pengetahuan umum dan Pendidikan yang meliputi pelajaran Kewarganegaraan, Matematika, Bahasa Indonesia dan Sejarah.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus, beserta para pegawai.

Revanda, mengatakan bahwa Pendidikan adalah dasar untuk membentuk karakter setiap anak yang dimulai sejak masih dalam kandungan ibu. Olehnya itu, melalui kegiatan ini semoga LPKA Palu dapat menjadi wadah guna memberikan pembinaan yang mampu merubah Anak Berhadapan dengan Hukum menjadi Anak Generasi Emas yang memiliki dampak besar dalam memajukan bangsa ini.

“Mari terus perjuangkan hak Pendidikan setiap Anak, mereka berhak untuk bersaing dan memberikan dampak positif demi kemajuan bangsa ini, selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 untuk seluruh guru dan Anak di Indonesia,” kata Revanda

Kegiatan yang di selenggarakan oleh Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) ini, terdapat beberapa aturan main dan waktu pada saat perlombaan diantaranya soal yang dibacakan hanya sekali, Anak Binaan harus fokus dalam mendengarkan soal yang dibacakan, tidak ada yang menjawab secara bersama-sama, dan jawablah sesuai waktu yang telah ditentukan, sehingga dengan tertib terhadap aturan, Anak Binaan dapat bersaing secara sehat dan kompetitif.

Selanjutnya Annisaa pun mengatakan, dalam memeriahkan peringatan Hardiknas, ia berharap menjadi salah satu kegiatan yang berdampak dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Kompetitif, Berkarakter dan BerAkhlak.

“Melalui perlombaan ini, kami berharap dapat meningkatkan daya ingat dan kemampuan Anak Binaan yang Unggul sehingga dapat menjadi generasi muda yang menyukseskan pendidikan Indonesia. Semangat dan antusias seluruh Anak Binaan dalam berpartisipasi di perlombaan ini akan melahirkan pemenang yang kompetitif, Berkarakter dan BerAkhlak,” ucap Annisaa.

Dalam kesempatan kali ini, perlombaan dimenangkan oleh Anak Binaan SR yang merupakan siswa di jenjang Pendidikan SMP dan Masih terdaftar Aktif di salah satu Sekolah di Kota Palu.

SR yang menjadi pemenang, mengatakan bahwa ini merupakan kali pertama saya berpartisipasi, Alhamdulillah saya menjadi pemenang dalam lomba Ranking 1.

“Saya sangat senang sekali dengan adanya lomba yang diadakan oleh Subseksi Pendidikan dan Bimkemas ini, karena dengan adanya kegiatan ini kami sebagai Anak Binaan LPKA Palu dapat mengukur kemampuan dan daya ingat kami tentang semua pelajaran yang telah diajarkan. Pesan saya semoga kedepannya semakin banyak lagi kegiatan dan perlombaan yang diadakan oleh LPKA Palu khususnya Subseksi Pendidikan dan Bimkemas,” ungkap SR.

Menyikapi kegiatan yang dilaksanakan oleh LPKA Palu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa LPKA Palu yang merupakan satu-satunya Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Sulawesi Tengah, telah banyak menorehkan prestasi dan trobosan dalam bidang pendidikan. Semoga melalui kegiatan ini, LPKA Palu dapat mencetak generasi emas yang unggul dan kompetitif.

“Terima kasih ada kerja dan kinerja LPKA Palu dalam menuntaskan Pendidikan Anak Berhadapan dengan Hukum semoga dapat terus memberikan dampak besar baik untuk Kemenkumham Sulawesi Tengah maupun untuk Bangsa ini,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Guru Honor di Langkat Dipecat Setelah Suarakan Kecurangan Seleksi PPPK

Medan – Salah satu guru honorer di Langkat dipecat setelah ia menyuarakan adanya kecurangan dan dugaan Tindak Pidana Korupsi seleksi PPPK Kabupaten Tahun 2023.

“Mulai besok yang namanya Anggie, Nurul jangan masuk di SD 66 ya. Mulai besok Anggie jangan masuk, Anggie besok jangan datang ke sekolah”.

Pesan yang diterima Anggie Ratna Fury Putri itu langsung meruntuhkan hatinya. Anggie merupakan salah satu guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris di SD 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Anggie dipecat sepihak oleh kepala sekolah berinisial T. Dirinya dipecat diduga karena ikut menyuarakan (aksi) kecurangan seleksi PPPK di Langkat.

“Pemecatan terhadap saya disampaikan kepala sekolah saat rapat dan di hadapan puluhan guru SD 050666 lainya,” katanya, Kamis (2/5/2024).

Dalam rapat tersebut, kata Anggie, kepala sekolah menyampaikan agar ia tidak usah lagi masuk mengajar.

“Jadi mulai besok yang namanya Anggie, Nurul jangan masuk di SD 66 ya. Mulai besok Anggie jangan Masuk, Anggie besok jangan datang ke sekolah,” ucapnya menirukan kepala sekolah.

Sebagai penggantinya, kepala sekolah menyampaikan agar mata pelajaran Bahasa Inggris dihandle oleh guru kelas masing-masing.

Bahkan, kepala sekolah juga menyatakan kepada guru-guru untuk melakukan musyawarah terkait mata pelajaran Bahasa Inggris.

“Bila perlu (diganti) Bahasa Jawa, gak usah bahasa Inggris,” ujarnya.

Anggie sempat menanyakan kepada kepala sekolah apa kesalahan yang dibuatnya, sehingga harus dipecat. Namun, T mengatakan bahwa guru honorer perempuan itu tidak bersalah.

“Tetapi anehnya kepala sekolah tetap memecat saya,” imbuhnya.

Dampak pemecatan tersebut, Anggie mengaku sangat kecewa, menangis dan tidak lagi bisa mengabdikan diri sebagai guru untuk membantu mencerdaskan anak-anak di SD 050666.

LBH Medan yang merupakan kuasa hukum dari 107 orang guru honorer di Langkat, yang berjuang hari ini termasuk Anggie mengecam keras tindakan pemecatan yang dilakukan kepala sekolah.

“Tindakan kepala sekolah adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan (abuse of power),” cetus Direktur LBH Irvan Saputra.

Irvan mengatakan pemecatan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagai mana amanat Undang-undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 2 ayat (3) dan (4) Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang perlindungan Pendidik dan Tenaga Pendidik.

“Yang menyatakan secara tegas jika Pendidik dan Tenaga Pendidik dilindungi dari tindakan kekerasan ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi dan perlakuan tidak adil,” jelas Irvan.

Irvan berpandangan kalau tindakan pemecatan kepala sekolah telah bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai mana yang telah diamanatkan UUD 1945 sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28.

“LBH Medan menduga pemecatan terhadap Anggie telah direncakan terlebih dahulu, hal tersebut dibuktikan dengan dilakukan pada saat rapat dan dihadapan puluhan guru. Kemudian sikap dan perkataan pemecatan yang disampaikan kepala sekolah dilakukan secara berulang-ulang yaitu terhitung lebih dari 4 kali,” imbuhnya.

Pihaknya menduga pemecatan yang dilakukan kepala sekolah sebagai bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap para guru honorer yang secara lantang menyuarakan kecurangan dan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Langkat Tahun 2023.

“Bahwa perlu diketahui terkait permasalahan PPPK Langkat, Polda Sumut telah menetapkan 2 orang kepala sekolah sebagai tersangka. Namun kedua kepala sekolah tersebut hingga sampai saat ini belum dilakukan penahanan,” ungkpanya.

Oleh sebab itu, LBH Medan mendesak Pj Bupati Langkat menindak tegas T karena telah melakukan pemecatan terhadap Anggie dan mengembalikannya sebagai guru honorer di SD 050666 Lubuk Dalam.

“Pihak-Pihak terkait baik kepala sekolah, K3S atau lainya untuk tidak melakukan dan menghentikan intimidasi serta ancaman kepada guru-guru honorer Langkat yang saat ini menyuarakan haknya secara konstitusional,” desak Irvan.

LBH Medan juga meminta Kapolda Sumut untuk segera menetapkan aktor intelektual atas kasus seleksi PPPK Langkat sebagai tersangka. (As/Ss/Red)

 

 

Anak Binaan LPKA Palu Peringati Hardiknas 2024 dengan Nobar Film Pendidikan

Palu– Sebanyak 17 orang Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas_) tahun 2024 dengan mengikuti kegiatan nonton bareng (Nobar) sebuah Film bertemakan Pendidikan “Sokola Rimba”.

Dipusatkan di Aula terbuka LPKA Palu, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun beserta jajarannya.

Revanda menyebut, bahwa kegiatan Nobar tersebut bukan hanya untuk menyemarakan Hardiknas semata. Namun, kata dia, kegiatan Nobar juga menjadi momentum bagi pihaknya untuk memenuhi hak rekreasional bagi seluruh anak binaannya atau sebutan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

“Tentunya, kita mau Hardiknas ini menjadi khidmat bagi kita semua, Nobar ini adalah agenda kita juga untuk memenuhi hak rekreasional mereka semua, apalagi dengan Film yang kami pilih, kita berharap mereka bisa mengambil hikmah yang besar bagi Pendidikan,” kata Revanda. Kamis, (2/5/2024).

Menurutnya, Pendidikan di era sekarang sudah sangatlah berubah, setiap pendidik mesti memiliki kemampuan yang baik dalam berkomunikasi bersama dengan seluruh anak.

Hal itu pun, katanya terus dilakukan dan menjadi perhatian serius bagi seluruh pengajar di institusi yang ia pimpin.

“Jadi, kita sekarang mengikuti perkembangan zaman, dulunya mungkin pembelajaran sedikit keras, sekarang berbeda, kita semua harus bisa menempatkan diri agar bukan hanya menjadi guru namun mesti bisa menjadi seorang sahabat bagi setiap anak,” tambah pria yang berlatar belakang ilmu psikologi.

Sementara itu, Anak Binaan berinisial (B) juga mengaku sangat senang dengan kegiatan Nobar tersebut, berawal dari kisah insipiratif dari “S0kola Rimba”, ia makin semangat mengikuti setiap pembelajaran yang diberikan oleh LPKA Palu.

“Bagus sekali, filmnya banyak memberi kami semangat untuk lebih giat lagi belajar,” urai
(B).

Kepada tim media, B pun menuturkan bahwa pada peringatan Hardiknas 2024, ia berharap agar seluruh anak dapat merasakan nikmatnya dunia Pendidikan, ia menaruh harapan agar dengan Pendidikan yang layak diterimanya di LPKA Palu dapat menghantarkan dirinya menjadi seorang pemimpin di masa depan.

“Cuma mau berubah, mau jadi pemimpin dimasa depan, bangga sekali kalau cita-cita kami dapat terwujud,” pungkasnya.(Rel)

PWI Sumut Akan Lakukan Family Gathering di Bukit Lawang, Cek Tanggalnya

0
Medan – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendri CH Bangun dijadwalkan akan menghadiri acara Family Gathering di Sumut pada 1 Juni 2024 di Taman Wisata Rindu Alam Bukit Lawang, Kabupaten Langkat.

Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik SE kepada wartawan mengatakan, Ketua PWI Pusat Hendri CH Bangun akan hadir dalam acara yang digelar setiap tahun ini.

“Untuk Family Gathering tahun 2024, tuan rumah adalah PWI Langkat dan dipilih Taman Wisata Rindu Alam Bukit Lawang sebagai lokasi acara,” ujar Farianda, Kamis (2/5/2024).

Disebutkan Farianda, kehadiran Ketua Umum PWI Pusat dalam acara Family Gathering itu disampaikan saat pertemuan Ketua PWI Sumut dengan Ketua Umum PWI Pusat di Jakarta, Rabu (1/5/2024) malam. Kabar gembira ini langsung disambut baik oleh Ketua PWI Sumut.

Selain mengundang Ketua Umum PWI Pusat dalam acara Family Gathering di Sumut, Farianda juga menyampaikan beberapa usulan program kerja. Diantaranya terkait kesiapan PWI Sumut dalam pelaksanaan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Sementara itu agenda tahunan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara yaitu Family Gathering tahun 2024 dipastikan lokasinya di Hotel Rindu Alam, Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Hal tersebut ditegaskan Sugiatmo selaku Ketua Panitia acara Family Gathering 2024 PWI Sumut bersama Dony Syahputra selaku Ketua Panitia Daerah PWI Langkat didampingi Wakil Sekretaris Panitia Riza Mulyadi dan Pengurus PWI Langkat Menanti Ginting saat meninjau lokasi kegiatan di Hotel Rindu Alam, Rabu (1/5/2024).

Menurut Sugiatmo, kegiatan Family Gathering PWI Sumatera Utara yang dijadwalkan pada Sabtu, 1 Juni 2024 diperkirakan akan dihadiri sekitar 2000 orang yang terdiri dari para anggota PWI dan keluarga dari Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.

Masih menurut Sugiatmo, panitia kegiatan Family Gathering juga mengundang Ketua PWI Pusat, Pj Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, Kejati Sumut dan unsur pejabat Forkopimda Sumut dan Kabupaten/Kota.

Bagi anggota PWI yang akan hadir dalam acara silaturahmi itu agar mendaftar ke sekretariat PWI Sumut mulai tanggal 6 Mei 2024.

Dalam kegiatan tersebut, panitia akan menyediakan hadiah Lucky Draw berupa sepeda motor dan ratusan hadiah menarik lainnya. (As)

Bersama Disdukcapil, LPKA Palu Penuhi Hak Identitas Anak Binaan

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, Selasa, (30/4) Sore. Dalam hal ini melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kepada tiga orang anak binaan.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menyapaikan, perekaman e-KTP ini merupakan salah satu target kinerja dalam memenuhi Hak Identitas bagi para anak binaan yang telah berusia 17 tahun.

“Sebagai warga negara Indonesia, mereka wajib memiliki e-KTP sebagai identitas diri. Selama mereka menjalani pembinaan di LPKA Palu, itu menjadi kewajiban kami untuk memenuhinya,” kata Revanda

Selanjutnya Revanda menjelaskan, saat ini LPKA Palu membina 17 orang anak binaan, terdiri atas 16 orang 17 Tahun dan satu orang 18 Tahun.

“Beberapa minggu kemarin ada tiga orang anak binaan yang usianya bertambah, maka dari itu kita segera melakukan koordinasi kepada pihak Disdukcapil Kota Palu untuk dilakukan perekaman dan pencetakan. Syukurlah 14 orang lainnya sudah memiliki e-KTP,” jelas Revanda

“Selain e-KTP, LPKA Palu bersama Disdukcapil juga pernah melakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi usia 16 Tahun kebawah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga yang rusak,” tambahnya

Diketahui sebelumnya, kegiatan perekaman dan pencetakan Kartu Identitas ini sudah kesekian kalinya sepanjang Tahun 2024. Hal tersebut menjadi komitmen LPKA Palu dalam memenuhi Hak Idetitas bagi seluruh anak binaan

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempercepat serta mendukung akurasi terbangunnya database kependudukan di kabupaten/kota, provinsi maupun database kependudukan secara nasional.

Sementara itu, menjadi perwakilan Disdukcapil, Ahmad Jauhari menyebutkan, bahwa hal ini menjadi program unggulan Disdukcapil kota Palu dalam melakukan jemput bola.

Dirinya juga mengapresiasi jalinan sinergitas bersama LPKA Palu yang terus berusaha memenuhi Hak Identitas bagi para anak binaannya.

“Memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan Dokumen Kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif Pemerintah dan pemerintah daerah merupakan wujud nyata kami dalam pelayanan publik. Kita pastikan akan selalu berkontribusi guna memenuhi Hak Identitas bagi para anak binaan di LPKA Palu,” tegasnya.(Rel)

Perdana, LPKA Palu Jadi Tuan Rumah Halal Bihalal Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng

0

Palu – Pererat Silaturahim dan saling memaafkan setelah Hari Rsya Idul Fitri 1445 Hijriah, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu pertama kalinya terpilih menjadi tuan rumah dalam acara Halal Bihalal yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Senin, (30/4) Malam.

Acara bertajuk “Sucikan Hati, Bersihkan Diri, dan Sambung Silaturahim menuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah yang Berdampak dan Naheba” ini digelar di Aula Terbua LPKA Palu, Jl. Dewi Sartika No. 51 Palu.

Dikatakan oleh Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu, acara Halal Bihalal ini menjadi sangat istimewa karena pertama kalinya LPKA Palu terpilih menjadi tuan rumah. Dirinya bersyukur atas terselenggaranya acara ini dengan baik dan lancar.

“Dalam momentum ini, mari kita bersama perkuat silaturahim , semoga dengan memupuk rasa kekeluargaan dan persaudaraan dapat meningkatkan etos kerja kita semakin PASTI dan tentunya berdampak positif bagi penerima layanan serta mewujudkan Kanwil Kemenkumham Sulteng yang semakin Naheba,” tegas Revanda

“Naheba berasal dari bahasa kaili yang artinya Hebat. Saat ini kata tersebut merupakan slogan bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng agar semakin maju dan jaya untuk memberikan layanan,” tambahnya

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, para Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan dan keimigrasian se-Kota Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi serta para Mitra terkait, seperti Kabid Bimas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulteng, H.Junaidi, Kepala RRI Palu, Yusridarto, hingga Kepala FKUB Kota Palu, Ismail Pangeran.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyampaikan, rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan Halal Bihalal di LPKA Palu.

Kakanwil Hermansyah berharap, selain perkuat silaturahim para pegawai, warga binaan dan anak binaan, melalui acara ini dapat meningkatkan jalinan Kerjasama yang baik antar jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Mitra Terkait.

“Alhamudillah dibulan syawal ini kita masih bisa dipertemukan, dalam situasi yang bahagia dan penuh keceriaan. Dengan jalinan silahturahim dan rasa kekeluargaan antar jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Mitra Terkait dapat semakin kuat, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” harap Kakanwil Hermansyah

Acara Halal Bihalal tersebut juga diisi dengan ceramah agama oleh Ketua FKUB Kota Palu, Ustadz Ismail Pangeran, ia menyampaikan tentang pentingnya menjaga silaturahim dan saling memaafkan.

Tidak berhenti sampai disitu, kegiatan tersebut juga semakin monumental dengan penyerahan paket bantuan berbagai buku keagamaan dari Kemenag Provinsi SUlteng kepada LPKA Palu guna mendukung proses pembinaan kepada seluruh anak binaan.

Para tamu undangan juga disuguhkan dengan penampilan tim hadroh LPKA Palu yang dibina secara langsung oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun beserta jajaran.

Kegiatan diakhiri dengan berjabat tangan dan foto bersama.(Rel)

Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23 2024, Kepala LPKA Palu : Kita Dukung Semangat Garuda Muda

0

Palu – Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024 terus berlanjut setelah mengandaskan tim unggulan Korea Selatan dengan adu pinalti pada jumat lalu, Timnas Indonesia Kembali akan berlaga menghadapi Uzbekiztan pada malam ini. Senin, (29/4). Dalam rangka memberikan dukungan kepada Garuda Muda, jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar nonton bareng (Nobar) Pertandingan Semifinal Piala Asia U-23 2024 di Aula Terbuka.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Kadiv Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kadiv Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, Kepala UPT Pemasyrakatan dan Imigrasi se-Kota Palu, Sigi, dan Donggala, Para Pegawai LPKA Palu dan seluruh anak binaan.

Kepala LPKA Palu menyampaikan, Nobar itu adalah wujud nyata dukungan dari jajaran LPKA Palu dan seluruh Keluarga Besar Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk memberikan dukungan penuh kepada Timnas Indonesia U-23 yang tengah berjuang memperebutkan tiket ke final.

“Doa kami akan selalu menyertai perjuangan para garuda muda dalam pertandingan malam hari ini, semoga pertandingan ini membuahkan hasil yang baik,” ujar Revanda

Suasana penuh semangat dan kebersamaan terpancar dari sorakan dan tepukan yang bergema di ruang nobar. Meskipun dipisahkan dengan jarak, tetapi semangat satu hati menyatukan ribuan pasang mata yang menyaksikan pertandingan ini.

Kakanwil Hermansyah Siregar berharap, dengan semangat pantang menyerah para garuda muda dapat menginspirasi bagi seluruh anak binaan LPKA Palu dalam memperjuangkan kemenangan.

“Melalui Nobar ini, kami ingin menumbuhkan semangat juang dan rasa cinta tanah air kepada para anak binaan. Kami berharap mereka dapat terinspirasi dari perjuangan Timnas Indonesua U-23 dan menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan,” ungkat Kakanwil Hermansyah.

Meski Indonesia kalah 0-2 dari Uzbekiztan, semangat perjuangan Garuda Muda di Lapangan diharapkan dapat menginspirasi generasi milenial khususnya para anak binaan dalam mengharumkan nama bangsa disetiap kompetisiompetisi.(Rel)

Pengusaha Beras Kena Tipu Tawaran Sewa Rumah di Komplek Asri Indah Mencirim ll

0
MEDAN – Tawarkan rumah kontrakan di marketplace media sosial, seorang pria berhasil membawa kabur uang pengusaha beras 4 juta rupiah.

Dijelaskan Ratna, dirinya melihat postingan akun Facebook Zackmiracle di Marketplace sedang memposting rumah sewa di daerah Perumahan Asri Indah Mencirim ll, Jalan Macan, Pasar l, Sei Mencirim.

“Kami tertarik dengan postingan dia, dan menanyakan terkait postingannya,” jelas Ratna.

Lebih lanjut, keduanya melakukan komunikasi lewat pesan WhatsApp dan berjanji akan bertemu di lokasi yang diposting oleh akun Facebook Zackmiracle.

“Hari Rabu, tanggal 17 April 2024 kami jumpa sama pria yang mengaku bernama Ibnu Ramadhan Sembiring, dia mengaku bahwa rumah tersebut milik ibu dari istrinya,” terang Ratna.

Merasa percaya dengan ucapan Ibnu, lantas suami Ratna menawar harga rumah sewa, tawar menawar harga pun terjadi.

“Awalnya dibilang sama kami harga 1 tahun rumah sewa itu 2,5 juta, namun kalau mau ambil 2 tahun dikasih harga 4,5 juta. Suami saya nawar sama si Ibnu itu 4 juta untuk 2 tahun,” bebernya.

Mendengar tawaran itu, lantas Ibnu bertanya kepada istrinya yang juga hadir di lokasi perumahan Asri Indah Mencirim ll, namun istrinya tidak masuk di dalam rumah melainkan menunggu di luar.

“Setelah itu masuk dia (Ibnu), dibilang dia kalau memang suami saya serius yaudah gak apa – apa dikasih harga 4 juta untuk 2 tahun,” sambungnya.

Karena sudah merasa deal, maka pembayaran pun dilakukan dengan bukti kwitansi ditandatangani Ibnu dan bermaterai.

“Dikasih suamiku sama dia 4 juta rupiah, ada bukti videonya,” kesal Ratna.

Keesokan harinya suami Ratna mendapat informasi bahwa rumah yang disewanya bukan milik Ibnu melainkan milik seorang ibu – ibu bernama Dedek. Mendengar informasi itu, suami Ratna merasa kesal dan merasa tertipu.

“Langsung ditelpon lah si Ibnu itu, gak diangkat, terus di kirim pesan WhatsApp ke dia untuk mengembalikan uang suamiku. Dalam pesannya bertuliskan kembalikan uang nya dalam waktu 2×24 jam, kalau tidak dikembalikan akan menempuh jalur hukum,” tegas Ratna.

Ucapan suami Ratna dibuktikan pada Senin, 29 April 2024 sekira pukul 13:00 Wib. Ibnu dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan.

Laporan itu berdasarkan nomor STTLP/B/1212/lV/2024/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 29 April 2024, sekira pukul 14.22 wib.

Ratna berharap supaya pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjadi efek jera baginya. (As/Al/Red)

Ikuti Upacara HBP Ke-60 Secara Virtual, Kepala LPKA Palu : Insan Pemasyarakatan Harus Menjadi Teladan

0

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” secara virtual, Senin, (29/4) Pagi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ( RI, Yasonna H.Laoly menyampaikan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 mengenai Pemasyarakatan serta pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Institusi Pemasyarakatan harus bersiap untuk terlibat dalam transisi menuju paradigma pemidanaan yang baru.

“Di masa mendatang, sistem pemidanaan tidak hanya harus memberikan penyelesaian yang adil, tetapi harus bertujuan untuk memulihkan,” kata Menkumham,Yasonna

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menegaskan bahwa penerapan hukuman berupa penjara perlu ditinjau Kembali, dengan mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan, filofosi hukuman, dan kondisi sosial-ekonomi negara.

Beliau juga menambahkan, pentingnya mematuhi prinsip yang disepakati dalam konferensi Lembang pada tanggal 27 April 1964, bahwa penjara hanya merupakan sarana, bukan tujuan utama Pemasyarakatan.

“Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh kokohnya tembok dan kuatnya jeruji besi, tetapi lebih pada usaha mengembalikan para pelanggar hukum ke dalam masyarakat,” tegas Menkumham, Yasonna.

Terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham RI, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun bersama para Pejabat Stuktural serta pegawai.

Menyikapi hal-hal tersebut, Revanda menuturkan, bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, fokus tidak hanya pada pelanggar hukum, tetapi juga memperluas upaya hingga ke masyarakat untuk membangun reintegrasi sosial.

“Pemahaman tentang Pemasyarakatan harus disebarluaskan, kami di LPKA Palu siap untuk mewujudkan hal tersebut. Hal ini bukan hanya seremonial, namun harus diimplementasikan dengan baik dan benar,” tutur Revanda

“Insan Pemasyarakatan harus bisa memberikan dampak perubahan yang baik dan menjadi teladan,” tambahnya

Melalui peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024 diharapkan, para insan Pemasyarakatan yang ada di seluruh Indonesia tetap semangat dan bekerja keras dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak yang baik ditengah-tengah masyarakat.(Rel)

Polrestabes Medan Ringkus 3 Pemain Judi Domino Lalu Dilepas, Hebat Betul!

Medan – Polrestabes Medan menangkap 3 orang pelaku pemain judi domino di Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (20/4/2024) malam. Ketiga pemain judi itu berinisial K, R dan S.

Namun, ketiga pemain judi itu dilepaskan Polisi setelah mengendap 24 jam di Polrestabes Medan, diduga setelah ada penyetoran sejumlah uang.

Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Darman Lumbanraja membenarkan penangkapan 3 pelaku pemain judi domino tersebut.

“Benar ketiga orang tersebut diamankan pada saat bermain kartu domino, namun hanya iseng-iseng saja dan tidak ada ditemukan uang sebagai taruhannya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Jumat (26/4/2024) lalu.

Namun ia tidak dapat memberikan keterangan barang bukti ataupun bukti permulaan yang ditemukan di tempat kejadian perkara, sehingga 3 pelaku itu mengendap 24 jam di Polrestabes Medan.

Pihaknya juga tidak dapat menjelaskan dasar hukum penangkapan dan dilepaskan ke tiga tersangka itu.

Selain itu, Polisi tersebut memilih diam untuk tidak menjawab beberapa pertanyaan wartawan, hingga sampai berita ini ditayangkan Kasatreskrim Polrestabes Medan tidak dapat dimintai keteranganya.

Sebelumnya, pelaku berinisial K mengatakan 2 rekannya telah membayar sejumlah uang agar terlepas dari jerat hukum penjara.

“Mereka berdua bayar bang, padahal kami main dua ribu-nya bang,” sebut K, Senin lalu (22/4/2024) sekira jam 20.00 Wib.

Menurut inisial R, mereka membayar Satu juta seratus ribu rupiah setiap orang bersama inisial S.

“Pertama lima ratus-lima ratus ribu kami bang, kemudian kami di minta lagi enam ratus-enam ratus ribu rupiah melalui saudara kami,” sebut inisial R, Rabu (23/4/2024) malam.

Salah seorang ibu rumah tangga berinisial D juga merasa kesal dengan ulah Polisi yang meminta uang kepada masyarakat. Dia mengaku inisial S merupakan keponakannya sendiri.

Kemudian mengatakan uang satu juta seratus itu diantar oleh ayah kandung inisial S, yang saat itu sedang sakit lambung. Namun karena ketakutan akan berbuntut panjang sehingga uang itu diserahkan.

“Saya disuruh fotoin orang di luar. Bapak yang kasih uangnya,” sebut D menirukan ungkapan S, Minggu (28/4/2024) pagi.

D juga menceritakan, ketiga yang sempat ditangkap itu, kini sudah ketakutan karena mereka dipanggil untuk kedua kalinya menandatangani selembar surat, hingga membuat video bahwa mereka tidak memberikan uang sepeserpun, pada Sabtu (27/4/2024). (As/Ps/Red)