Beranda blog Halaman 198

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

0
Gaji guru
Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan kepala sekolah, Walikota Medan Bobby Nasution buka suara. Bobby menyampaikan bahwa baik guru dan kepala sekolahnya akan diperiksa.

“Ini saya sampaikan khususnya kepada masyarakat, saya sudah minta diperiksa semua, baik kepala sekolahnya termasuk gurunya,” kata Bobby di Medan, Rabu (20/09/2023).

Bobby juga menekankan pemeriksaan terhadap para guru SMPN 15 Medan ini bukan karena kasus ini viral. Pemeriksaan dilakukan agar permasalahannya menjadi jelas.

“Bukan karena memviralkan ya, jadi tolong, ini bukan karena memviralkan ya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan penahanan gaji beberapa guru di SMPN 15 ini terkait tidak disiplinnya dengan jam mengajar.

Kata Bobby, Guru-guru itu mengajar di sekolah swasta dan lebih aktif di sana.

“Di situ kita lihat memang gurunya ini mengajar di sekolah swasta. Dia (ASN), mengajar di sekolah negeri, di SMP Negeri 15, tapi saya dapat informasinya jarang masuk, lebih memilih mengajar di sekolah swasta,” jelasnya.

Bobby mengatakan, bahwa penahanan gaji oleh kepala sekolah itu dilakukan demi memberikan teguran kepada guru-guru yang tidak disiplin dalam mengajar. Namun cara itu dinilai kurang tepat, sehingga kepala sekolah SMPN 15 juga sudah diberikan teguran.

“Mungkin niat dari kepala sekolahnya ingin memberikan teguran, caranya mungkin juga salah. Jadi kepala sekolahnya sudah kita berikan teguran untuk dibayarkan (gajinya),”ungkapnya.

Bobby juga mengingatkan kepada para guru tersebut untuk tidak merasa paling benar. Beliau mengatakan bahwa jika tindakan lalai terhadap aturan mengajar tersebut merupakan disiplin berat, maka akan diberikan hukuman yang berat juga.

“Tapi jangan karena viral merasa paling benar, tidak. Gurunya juga saya minta diperiksa. Kalau memang disiplin berat, dikasih hukuman berat juga. Karena dia meninggalkan tugasnya di SMP itu,” ungkapnya.

Terakhir, Bobby mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menangkap informasi, agar informasi tersebut dapat dipahami secara menyeluruh.

“Jadi harus semuanya memahami kejadian ini dengan sepenuhnya, sebaik-baiknya. Dasar dari kepala sekolah itu memberikan hukuman, meskipun caranya salah,” tutupnya.

Sebelumnya viral sebuah video yang menunjukkan sejumlah guru SMP Negeri 15 Medan mengeluh karena diduga diintimidasi oleh kepala sekolah. Para guru juga mengaku gajinya ditahan oleh kepala sekolahnya.

Kepala SMPN 15 Medan, Tiurmaida Situmeang, membantah dirinya menahan gaji dan mengintimidasi para guru. Tiurma menyebutkan persoalan itu berangkat dari ketidakdisiplinan 8 guru di sekolah tersebut.

Tiurmaida menjelaskan 8 guru itu tidak disiplin karena pergi tanpa permisi dengannya di waktu jam kerja. Alhasil, ia mendapati proses belajar siswa siswi jadi kurang tertib. (As/dt/red)

 

Mobil PAS Masuk Jurang, 2 Korban Belum Ditemukan, Bupati Dairi Minta Koordinasi BPBD, Polres, dan Basarnas untuk Evakuasi

0

DAIRI – Satu unit mobil penumpang PT PAS Transport yang dikemudikan Bani Silaban (27) mengalami laka lantas masuk ke jurang sedalam kurang lebih 200 meter di Dusun Lau Kinapan, Desa Batu Gun-Gun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Minggu (17/09/2023) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, pada kejadian ini dua orang penumpang (pasangan suami istri) yakni Tumpak Aritonang (63 tahun) dan istrinya Siti Sihombing (57 tahun), warga Desa Bukit Lau Kersik, sampai saat ini belum ditemukan. Satu penumpang lainnya atas nama Risnawan br Lumban Gaol (19), warga Dusun Simpang Tiga Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, mengalami luka-luka. Risnawan telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas.

“Sampai saat ini mobil belum ditemukan dan diduga sudah masuk ke sungai Lae Renun. Kita sangat berduka atas kejadian ini,” kata Bupati Dairi Eddy Berutu setelah mendapat informasi langsung dari Camat Gunung Sitember Jonatan Ginting.

Eddy Berutu menerangkan atas musibah ini beberapa upaya yang telah dilakukan oleh pihak Pemkab Dairi di antaranya koordinasi untuk melakukan evakuasi dengan Forkopimcam, kemudian memerintahkan kepala Puskesmas terdekat untuk menyiagakan ambulans dan tenaga medis, serta obat-obatan.

“Koordinasi dengan BPBD Kabupaten Dairi sekaligus koordinasi ke Tim SAR Provinsi untuk upaya evakuasi lebih lanjut. Semoga korban segera ditemukan,” kata Eddy Berutu.

Camat Gunung Sitember Jonatan Ginting lebih lanjut menerangkan, mobil penumpang PT PAS Transport yang jatuh ke jurang merupakan mobil penumpang jurusan Bukit Lau Kersik-Sidikalang-Medan yang membawa penumpang tiga orang warga Desa Bukit Lau Kersik yaitu Tumpak Aritonang (63 tahun) dan istrinya Siti Sihombing (57 tahun) dan satu orang anak gadis bernama Risnawan Lumban Gaol (19 tahun).

Adapun kronologi musibah itu bermula saat mobil tiba di Dusun Lau Kinapan. Setiba di sana, sopir menghentikan kendaraannya untuk turun dari mobil dan menuju kedai di pinggir jalan.

Tak tahu kenapa, tiba-tiba mobil berjalan dan langsung menuju jurang yang berujung di Sungai Lau Renun. Salah seorang penumpang bernama Risnawan Lumban Gaol berhasil melompat dari mobil sementara pasangan suami istri (Tumpak Aritonang beserta istrinya Siti Sihombing) terbawa mobil dan jatuh ke sungai Lau Renun.

“Masyarakat bersama Pemerintah Desa mencoba mencari ke dekat sungai, tapi mobil dan korban tidak ditemukan dan dipastikan sudah masuk ke sungai Lau Renun,” kata Jonatan Ginting.

Sejak mengetahui kejadian ini, Jonatan langsung berkoordinasi dengan Forkopimcam dan melaporkan kejadian kepada Bapak Bupati Dairi.

Mendapat laporan, Bapak Bupati Dairi Eddy Berutu langsung memerintahkan tim BPBD untuk segera turun ke lokasi dan selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Dairi dan Basarnas Provinsi.

Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dairi langsung turun ke lapangan bersama Tim Polres Dairi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Dairi. Pencarian langsung dilakukan sepanjang hari, namun belum membuahkan hasil.

Sampai saat ini, korban belum ditemukan dan sedang menunggu kehadiran Basarnas Provinsi untuk meneruskan pencarian korban. (Nid)

Selebgram Ini Terlibat Kasus Jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama

0
Selebgram
Polisi menangkap seorang Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami, ia terlibat kbasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan Nur Utami saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

“NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di rutan Bareskrim,” ujar Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Jayadi menjelaskan, Nur Utami merupakan istri dari salah satu pelaku narkotika berinisial S yang saat ini masih dalam buronan, berkaitan dengan pelaku narkotika lain berinisial WW

“NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya,” ucapnya.

Jayadi menegaskan Nur Utami tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, namun dari kasus ini ia terlibat dalam memanfaatkan aset-aset dari S yang diperoleh dari jaringan narkoba Fredy Pratama.

Selebgram asal Sulsel Nur Utami diduga pamer harta kekayaan yang dilakukan di sosial media Instagram @Nuurutami.s merupakan harta yang diperoleh dari suaminya yang bekerja di jaringan Fredy Pratama.

“Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetap memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang,” ujarnya.

Selebgram
Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami,

Dari penangkapan Nur Utami, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit kendaraan roda empat (Alphard, Hilux, dan HR-V), serta beberapa kendaraan lainnya.

Penyidik juga menelusuri aset-aset lainnya yang berbentuk tanah dan bangunan. Juga menyita aset berupa barang-barang bermerk seperti tas mewah Hermes, Lois Vuitton dan beberapa jenis barang lainnya.

“Sampai dengan hari ini kami sudah mendapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan,” kata Jayadi.

Penangkapan Nur Utami berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan 39 tersangka tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama yang dirilis Selasa (12/9).

Dari 39 tersangka itu, terdapat pula selebgram asal Lampung Adelia Putri Salma (APS) yang juga menikmati kekayaan dari hasil jaringan narkoba. (As/Red)

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

0
Uang 100 Ribu
Ilustrasi
Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan di jalanan Kota Medan. Dalam video itu terlihat warga mungutin uang yang berserak. Diketahui uang itu dari kantong plastik yang jebol milik pria paruh baya yang melintas dengan sepeda motor.

Uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan di jalan itu jumlahnya cukup banyak. Oleh warga, uang itu lalu dikumpulkan ke dalam sebuah kantong plastik hitam.

lokasi uang yang berhamburan itu tepatnya di Jalan Imam Bonjol, sebelah Kantor Bank Sumut dan Hotel Danau Toba.

“Hujan duit ke jalanan Medan, kejadian di Jalan Imam Bonjol depan hotel. Diduga uang terjatuh saat melintas,” tertulis dalam unggahan tersebut.

Ada pula video lain yang merekam seorang pria helm hitam sedang memegang kantong plastik hitam berisi uang yang sudah dikumpulkan. “Bantu… Bantu, balikkan… balikkan,” bunyi suara warga dalam video tersebut.

Seorang satpam di lokasi, S Situmeang, mengatakan kejadian dalam video itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB tadi.

Uang 100 ribu
Potongan video ketika warga membantu ngutipin uang dari jalan

“Katanya tadi sekitar jam 1 lewat gitu,” kata S Situmeang, Senin (18/9/2023).

S Situmeang mengatakan, uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan itu berasal dari kantong plastik milik pria paruh baya yang mengendarai sepeda motor.

“Kata teman saya tadi ada naik sepeda motor agak separuh baya lah, pakai plastik, jebol plastiknya,” ujarnya.

Warga lalu membantu memunguti uang itu hingga terkumpul sesuai dengan jumlahnya semula. “Dikutipin orang, cuma bapak itu tahu, kembali lagi sama dia uangnya, pecahan Rp 100 ribu semua, jumlahnya nggak tahu kita,” pungkas S Situmeang.

Ketika uang sudah terkumpul, pengendara sepeda motor BK 5129 AKW langsung meninggalkan lokasi.

Namun S Situmeang tidak mengetahui hendak kemana pria itu membawa uang sebanyak itu menggunakan plastik kresek.

“Langsung pergi dia setelah mengumpulkan uang,”ucapnya. (As/dt/red)

Sampan Bawa BBM Curian Terbakar di Belawan

0
Sampan
Ilustrasi
Sampan bermesin terbakar di Paluh Batam, Lingkungan 15, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Minggu (17/9/2023) sore.

Sampan itu dijadikan transportasi untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) curian dari pipa Pertamina.

Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa namun sampan bermesin beserta muatannya, ratusan liter BBM jenis pertalite musnah terbakar. Sementara awak sampan lompat ke laut menyelamatkan diri.

Terbakarnya sampan bermesin di kawasan Paluh Batam, Bagan Deli Belawan, terjadi beberapa jam setelah lima rumah warga di Kampung Kurnia, Lingkungan VIII, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Minggu siang.

Lurah Belawan Bahari, Daniel Saut Saroh Simanjuntak menyebut, api berasal dari tumpukan BBM yang telah terkemas di salah satu rumah warga yang rencananya hendak dijual. Namun BBM belum sempat terjual sudah terbakar.

Pencurian BBM itu dikabarkan diorganisir oleh seorang warga Lorong Veteran, Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan.

Aksi pencurian BBM disebutkan warga berlangsug malam hingga pagi hari. Minyak yang dicuri dari pipa Pertamina sebelumnya dibolongi dengan menggunakan bor dan dipasang klepnya agar mudah dibongkar pasang.

Sampan
Keadaan sampan ketika di lahap sijago merah

BBM tersebut setelah dicuri, diangkut dengan menggunakan jeriken serta kantungan plastik berukuran besar yang kemudian di antar ke penadahnya.

“Kelompok pencurian BBM dari pipa Pertamina itu sudah terorganisir dan diduga melibatkan oknum penjaga pipa,” ungkap warga yang minta namanya disamarkan. (As/mdn/red)

Bus Penumpang PAS Terjun Ke Sungai Menewaskan Suami Istri Belum Ditemukan

0
Bus PAS
Gambar mobil PAS bernomor pintu 176 saat beroperasional dan ketika belum masuk ke dalam jurang dan dibawa derasnya air sungai.
Pencarian bus PAS bernomor pintu 176 yang terjun bebas ke dalam jurang dan hanyut terbawa derasnya aliran Sungai Lae Renun masih terus dilakukan oleh tim dari Basarnas bersama BPBD, Senin (18/9/2023).

Tim dari Basarnas Sumut juga melakukan pencarian bus PAS itu ke dalam sungai dengan menggunakan tali dan alat pelacak untuk mengetahui lokasi keberadaan bus serta para penumpangnya.

Camat Gunung Sitember, Jonathan Ginting mengatakan, pencarian sudah dilakukan oleh tim Basarnas sejak kemarin sore, namun belum membuahkan hasil.

“Pencarian sudah kita lakukan sejak kemarin sore, namun belum membuahkan hasil sampai dengan hari ini, ” ujar Jonathan, Senin (18/9/2023).

Dikatakannya, lokasi jatuhnya bus tersebut berjarak 200 dari lokasi jembatan, tempat pencarian bus dan kedua penumpangnya.

“Lokasi jatuh awalnya itu di Dusun Lau Kinapan, kira kira 200 meter dari lokasi tempat kita melakukan pencarian ini,” ungkapnya.

Lanjutnya. “Karena biasanya kalau ada yang hanyut dari sini, itu biasanya dapatnya di Desa Mangan Moli. Nanti kami juga akan mengarah ke sana,” jelasnya.

Adapun kendala di lokasi pencarian yakni kondisi medan yang curam dan arus sungai sangat deras sehingga membuat petugas kesulitan melakukan pencarian.

“Medannya ini yang sulit arus sungainya deras, dan kedalaman sungai mencapai 30 meter. Jadi ini jadi satu kendala bagi tim, dan juga tebingnya ini curam. Jadi akses untuk ke sungai itu hampir tidak ada,” katanya.

Angkutan terjun Sungai

Dirinya pun berharap kepada masyarakat untuk harap bersabar dan meminta doa agar korban yang sedang dalam proses pencarian segera dapat ditemukan.

“Kami dari pemerintah akan terus melakukan pencarian dan juga mohon doa kepada seluruh warga, agar usaha ini dapat tercapai,” harapannya.

Diketahui korban suami istri dalam kejadian itu yakni Tuppak Ompusunggu Aritonang (61) dan Sri Sihombing (60), 2 penumpamg yang terjun ke Sungai Lae Renun bersama mobil angkutan CV PAS di Dusun Lau Kinapan, Desa Baru Gugun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.

Polsek Binjai Berhasil Amankan Bandar Narkoba Di Dalam Rumahnya

0
Narkoba
Binjai- Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi memberikan atensi terhadap para Kapolres sejajaran Polda Sumut agar tindak dan sikat habis para bandar narkoba di wilayahnya masing-masing.

Mendapatkan informasi dari masyarakat sering kerap terjadi transaksi narkoba di Gg Setia Dusun III Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Polsek Binjai langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Disitu, pihak kepolisian melakukan penggeledahan dirumah salah satu terduga bandar narkoba berinisial MR(48) dan hasil penggeledahan, polisi menemukan barang haram tersebut sebanyak 2 paket diduga jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek binjai IPDA P. SITANGGANG saat dikonfirmasi membenarkan adanya melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba di Gg setia dusun III pada jumat (15/09/23).

” Mendapatkan informasi tentang keberadaan seorang laki berinisial M.R. (48) yang mana perbuatan M.R. sudah meresahkan dilingkungannya mengingat M.R. diketahui oleh masyarakat sebagai bandar narkoba,” kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Ipda P. Sitanggang.

Mendapatkan informasi tersebut, sambungnya bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi dan sesampainya di TKP tim mendapatkan M.R. saat itu sedang berada di dalam rumahnya di gg. setia dusun III desa perdamaian kecamatan binjai kabupaten langkat.

” Kemudian pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dirumah terduga M.R. sehingga ditemukan barang bukti 2 paket diduga jenis sabu dan di lakukan introgasi terhadap terduga, ia mengakui bahwa barang bukti yang di perlihatkan oleh petugas tersebut adalah miliknya.” sambungnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu : 1 (satu) tempat kosmestik, 2 (dua) buah plastik klips transparan yang diduga sabu berat brutto 6,89 gram, 5 (lima) buah kantong klip transparan kosong, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 2 (dua) buah pipet/sekop, 1(satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah Handphone merek Vivo, 1 (satu) buah Handphone merek Samsung, Uang sebesar Rp. 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah)

Dan untuk pelaku sudah kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan, adapun pasal yang dipersangkakan terhadap M.R. melangar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun, Tegas Ipda P Sitanggang.

(ST)

Pura-pura Belanja Pria Terekam CCTV Curi Tas Berisi Uang Jutaan di Medan Helvetia

0
CCtv
Ilustrasi
Seorang pria terekam kamera pengawas CCTV mencuri tas berisikan uang sebesar Rp.7 Juta rupiah di satu toko kelontong Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Dalam rekaman CCTV itu terlihat pelaku datang ke toko kelontong menggunakan helm dan masker. Lalu, pria bermasker itu berpura-pura belanja membeli sesuatu.

Tampak dalam rekaman CCTV, pelaku mengalihkan perhatian penjaga toko dan meminta untuk mengambil sesuatu dari dalam gudang.

Lalu, ketika penjaga toko itu masuk, dengan cepatnya pelaku langsung mengambil sebuah tas di balik meja kasir.

Setelah itu, ia pun langsung lari ke arah luar dan pergi menggunakan sepeda motor dan membawa kabur tas yang dicurinya.

Menurut Miske, penjaga toko, aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 21.45 WIB.

Waktu itu, tokonya memang hendak tutup dan pelaku datang berpura-pura mau membeli sterofom nasi dan roti burger.

“Saat itu aku lagi di dalam, di panggil mau nanya tempat nasi (Sterofom). Dia pakai helm sama masker, ya kita layani nggak ada curiga sama sekali,” kata Miske dilansari dari Tribun Medan, Senin (18/9/2023).

Miske menyampaikan, pelaku sempat mencoba mengalihkan perhatian agar bisa mencuri tas yang telah diincarnya ketika masuk ke dalam toko.

CCTV
Pelaku ketika datang ke Toko korban

“Dia juga nanya-nanya roti burger, dia minta diambilkan yang baru dari dalam gudang. Waktu saya ambil, dia langsung lari. Saya sudah enggak bisa ngejar lagi, di sini pun nggak ada orang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelaku berhasil membawa kabur tas dan di dalamnya terdapat uang dengan sebesar Rp 7 juta.

Saat ini, kasus tersebut pun sudah dilaporkan ke polisi dan berharap pelaku segera ditangkap.

“Pelaku satu orang saja, badannya tegap besar hitam. Pakai motor Supra lama warna biru. Kaburnya ke arah Jalan Kapten Muslim. Uang yang dicurinya itu gaji kami, memang rencananya mau disetor ke bank,” pungkasnya.

Tiga Mahasiswa Indonesia di Mesir Dideportasi Karena Berkelahi

0
Mahasiswa deportasi
Ilustrasi
Tiga warga negara Indonesia (WNI) di Mesir dideportasi ke tanah air. Mereka merupakan mahasiswa yang lagi menjalani studi di Universitas Al-Azhar, Kairo Mesir.

Insiden kekerasan itu terjadi karena perselisihan antarmahasiswa Indonesia usai turnamen futsal Cordoba Cup di Kairo, Mesir pada Juli 2023 lalu. Perselisihan tersebut berujung aksi kekerasan dan perusakan.

Ketiga Mahasiswa yang dideportasi itu berinisial AM, AF, dan MC. Mereka merupakan berasal dari Sulawesi.

“Rangkaian insiden tersebut menyebabkan pihak berwenang Mesir melakukan langkah pengamanan terhadap tiga WNI pada 27 Agustus 2023.

Ketiganya dideportasi ke Tanah Air pada 10 September 2023, sesuai yurisdiksi hukum yang dimiliki Mesir,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha dalam keterangannya, Jumat, 15 September 2023 lalu.

Judha mengungkapkan, Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo pada Juli lalu melaporkan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan antara sejumlah mahasiswa Indonesia dari dua ikatan kekeluargaan di Mesir, yaitu Kelompok Studi Walisongo asal Jawa Tengah dan Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS).

Kendati begitu, KBRI pun lantas melakukan berbagai upaya pengayoman dan perlindungan WNI sejak awal kejadian. Salah satu langkah yang ditempuh dengan memfasilitasi mediasi antara pihak yang bertikai sebanyak dua kali.

Kemudian, mengadakan pertemuan Duta Besar RI dengan pihak kekeluargaan sebanyak empat kali, melibatkan peran Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Mesir dalam proses komunikasi dengan berbagai kelompok kekeluargaan, dan melakukan akses kekonsuleran terhadap tiga WNI yang diamankan.

Selanjutnya, memastikan pemenuhan hak-hak tiga WNI sesuai hukum yang berlaku di Mesir, memberikan layanan dokumen kekonsuleran, dan memfasilitasi pemulangan dan ketibaan di Tanah Air.

“Dalam melakukan pengayoman dan perlindungan, KBRI Kairo juga bersikap imparsial serta berpegang pada prinsip-prinsip perlindungan sebagaimana diatur dalam Permenlu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan WNI di Luar Negeri,” katanya

“Perlindungan ini tidak mengambil alih tanggung jawab pidana dan/atau perdata serta dilakukan sesuai hukum negara setempat dan hukum kebiasaan internasional,” sambungnya.

Judha juga menegaskan bahwa KBRI Kairo tidak memihak pihak manapun dan hanya melakukan tugas-tugas perlindungan tanpa mengambil alih tanggung jawab pidana dan perdata, yang dilakukan sesuai dengan hukum negara setempat.

Mahasiswa deportasi
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha

“Kasus perkelahian kekerasan ini kerap terjadi di Mesir. Ini tentu jadi perhatian bersama untuk mengatasi akar masalahnya agar rantai kekerasan ini dapat kita putus,” ucapnya.

Lebih lanjut, Judha mengimbau para WNI, khususnya pelajar dan mahasiswa di Mesir, untuk menciptakan suasana kondusif dan selalu menjaga kerukunan sesama masyarakat Indonesia. “Segala bentuk kekerasan fisik akan memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku di Mesir,” kata Judha.

Menurut informasi, perkelahian itu terjadi setelah turnamen futsal Cordoba Cup di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir. Korbannya adalah seorang mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah yang diduga diserang oleh sejumlah mahasiswa Indonesia asal Sulawesi yang tergabung dalam ikatan KKS.

Sementara itu, ketiga WNI tersebut sempat diamankan oleh otoritas Mesir pada 27 Agustus lalu sebelum akhirnya dideportasi. Mereka telah tiba di Indonesia pada 3 September 2023 lalu.

Polres Tanah Karo Ringkus 14 Tersangka Narkoba Dalam Sepekan

0
Polres Narkoba
Dalam sepekan terakhir, Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap 11 laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba diwilayah hukumnya.

Dari 11 laporan itu, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman telah mengamankan sebanyak 14 orang pelaku. Dimana, seluruh pelaku diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Dari adanya laporan yang kita terima, kita berhasil mengamankan sebanyak 14 orang pelaku,” ujar Wahyudi didampingi Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing, di Mapolres Tanah Karo, Kabanjahe, Minggu (17/9/2023).

Dijelaskan Wahyudi, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara yang meminta semua jajaran Polres untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Dari adanya arahan ini, kita dari Polres Tanah Karo melakukan tindakan penegakan hukum secara masif khusus mengenai segala tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Dari seluruh pelaku yang diamankan kali ini, Wahyudi menjelaskan setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut para pelaku ini masuk ke dalam kategori bandar dan pengedar. Bahkan, dari 14 orang pelaku yang diamankan diketahui salah satunya adalah wanita.

“Dari 14 pelaku, 13 di antaranya wanita dan satu orang lagi merupakan wanita. Bahkan, salah satu pelaku yang kita amankan merupakan residivis atau sudah pernah menjalani hukuman yang juga terkait narkoba,” ungkapnya.

Dari seluruh pelaku, personel Satreskoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 10,29 gram, dan narkotika jenis ganja seberat 1.021,74 gram. Dari interogasi yang dilakukan, mayoritas para pelaku mendapatkan barang haram ini dari wilayah Kota Medan.

“Ada juga barang bukti yang kita dapat narkotika jenis ganja yang masih ditanam oleh pelaku, sebanyak 42 batang,” katanya.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan 1, pasal 112 ayat 2 dan 1, dan pasal 111 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (As/red/tr)