Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 219

Tidak Semudah Itu Memberhentikan Walikota Pematangsiantar Kata Gubsu Edy

0
Berhentikan
Medan – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi katakan tidak mudah untuk pemberhentikan Susanti Dewayani dari jabatannya sebagai Wali Kota Pematang Siantar, Namun terkait itu dia juga belum mengetahuinya.

“Waduh saya belum mendengar ini, diberhentikan, tidak semudah memberhentikan itu,” kata Gubernur Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur,Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (22/03/2023).

Mantan Pangkostrad itu mengatakan kebijakan DPRD Siantar merupakan keputusan politik yang harus dihormati.

Namun menurut Gubernur Edy Rahmayadi, ada 3 faktor untuk pemberhentian seseorang dari jabatan kepala daerah. Yang pertama adalah karena meninggal dunia.

“Kedua sakit. Untuk Kepala Daerah sakit, akan ditunjuk rumah sakit oleh Pemerintah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Kepala Daerah tersebut. Ketiga dia mengundurkan diri. Dia (Kepala Daerah) menyatakan itu (sakit),” ujar Gubernur Edy Rahmayadi.

Lebih lanjut Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan akan terlebih dahulu mengkaji seperti apa keputusan DPRD Siantar itu. “Setelah dikaji, ya baru kita sampaikan ke Kemendagri untuk diambil keputusan selanjutnya,” jelasnya.

“Tapi ada hak DPRD oke, nanti dia ajukan proses. Setingkat Bupati dan Wali kota, Gubernur yang menangani hal itu. Kita ajukan, kalau iya emang semua peraturan dan ada undang-undang, yang menentukan adalah Menteri Dalam Negeri,” tambah Gubernur Edy Rahmayadi.

Karena itulah, kata Gubernur Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu, tidak serta merta keputusan dari sidang paripurna DPRD Pematangsiantar menjadi keputusan sifatnya final. Karena, ada proses dilakukan sesuai dengan peraturan dan undang-undang selanjutnya.

“Kalau Gubernur (yang diberhentikan), Menteri Dalam Negeri menangani ini, yang menentukan adalah Presiden. Itu lah, aturan mainnya. Tidak mudah dan secepat itu ya,” sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Sebelumnya. Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani dimakzulkan oleh DPRD. Pemakzulan terhadap Susanti dari jabatanya diputuskan setelah DPRD Pematangsiantar menggelar rapat paripurna, Senin (20/3/2023) kemarin.

Dari 30 anggota dewan, hasil rapat paripurna tersebut Ada 27 anggota DPRD yang setuju usulan pemberhentian terhadap Wali Kota Pematang Siantar, 2 menolak (dari Fraksi PAN), 1 nggak hadir karena berduka.

 

Dengan Jus Ini Efektif Atasi Keluhan Asam Lambung

0
Jus Asad Lambung
Beberapa jenis buah dan sayur dapat diolah menjadi jus untuk asam lambung. Kandungan nutrisi didalamnya diketahui mampu menekan produksi asam lambung, sehingga gejala asam lambung pun bisa teratasi.

Asam lambung naik terjadi ketika katup atau otot kerongkongan melemah. Kondisi ini membuat asam lambung dan makanan yang telah dikonsumsi naik kembali ke kerongkongan dan menyebabkan penderitanya mengalami keluhan berupa mulut terasa asam atau pahit, mual, muntah, sakit tenggorokan, serta batuk.

Keluhan yang muncul bahkan dapat mengganggu aktivitas penderitanya, sehingga perlu ditangani dengan tepat. Penanganan asam lambung naik sangat beragam, salah satunya pola makan sehat, seperti mengonsumsi jus untuk asam lambung.

Ada banyak pilihan buah dan sayur yang bisa dijadikan sebagai jus untuk asam lambung, yaitu:

1. Jus pisang
Pisang merupakan salah satu buah untuk asam lambung yang baik dikonsumsi. Buah pisang mengandung kalium dan bersifat basa, sehingga bisa menetralkan asam lambung.

Namun, pastikan Anda memilih pisang yang sudah matang, karena pisang yang belum atau setengah matang biasanya memiliki rasa asam. Konsumsi makanan asam justru bisa memperburuk gejala asam lambung naik.

2. Jus wortel
Penelitian menunjukkan bahwa konsumsi makanan tinggi serat turut membantu meredakan gejala asam lambung naik. Oleh karena itu, Anda dapat mengonsumsi jus wortel ketika gejala asam lambung muncul.

Begitu juga dengan kandungan vitamin B6 yang ada di dalam sayuran ini. Vitamin B6 diketahui dapat menetralkan asam lambung.

3. Jus semangka
Semangka memiliki kandungan air yang tinggi, sehingga bisa mengencerkan asam di lambung. Sifat basa yang dimiliki buah ini juga efektif dalam menetralkan asam lambung, yang artinya turut berperan dalam meringankan gejala asam lambung naik.

4. Jus bayam
Magnesium merupakan mineral penting yang dapat menetralkan asam lambung. Ini berarti konsumsi makanan yang kaya akan magnesium, seperti jus bayam, cukup disarankan agar keluhan asam lambung naik bisa teratasi.

Jika tidak suka dengan cita rasa jus bayam, Anda bisa mengkombinasikan sayuran ini dengan madu. Tidak hanya membuat cita rasanya menjadi lebih nikmat, madu juga bisa mengurangi peradangan di kerongkongan yang dapat terjadi ketika asam lambung naik.

5. Jus kurma
Konsumsi jus kurma atau sari kurma ketika asam lambung naik dianjurkan karena kandungan zat yang bersifat basa di dalamnya mampu menetralkan asam lambung dan meredakan keluhan yang muncul.

Selain itu, jus kurma juga mengandung serat yang tinggi sehingga konsumsinya bisa menekan produksi asam lambung. Kandungan serat juga bisa memberikan efek kenyang lebih lama dan menekan keinginan untuk makanan secara berlebihan.

6. Jus pir
Pir merupakan salah satu buah yang dapat diolah sebagai jus untuk mengatasi asam lambung. Alasannya, karena buah ini mengandung asam yang rendah sehingga ramah di lambung.

Dalam pir juga terdapat kandungan kalium yang bersifat alkaline. Dengan begitu, konsumsi jus ini juga mampu menetralkan asam lambung dan meredakan gejala asam lambung naik.

Masih banyak pilihan buah dan sayur yang bisa dijadikan jus untuk asam lambung, seperti melon, lidah buaya, buah bit, dan mentimun. Namun, tetap pahami bahwa aneka jus ini tidak bisa menyembuhkan, tetapi hanya meredakan gejala yang muncul.

Cara Mengatasi Asam Lambung Naik Lainnya

Meski dapat mengatasi asam lambung naik, konsumsi jus saja tidak cukup. Anda juga dianjurkan mengubah gaya hidup dan menjaga pola makan agar asam lambung bisa teratasi dan tidak lagi kambuh.

Berikut ini adalah gaya hidup dan pola makan yang perlu diterapkan oleh penderita asam lambung:

-Menghindari konsumsi makanan asam, pedas, dan tinggi lemak.
-Membiasakan makan secara perlahan dan dengan porsi kecil.
-Menjauhi kebiasaan tidur setelah makan
Menjaga berat badan tetap ideal.
-Menghentikan kebiasaan merokok.

-Membatasi konsumsi minuman berkafein, bersoda, dan beralkohol.
-Mengonsumsi air putih yang cukup.
-Bila cara tersebut telah dilakukan tetapi keluhan asam lambung naik tidak juga teredakan, Anda bisa mengkonsumsi obat asam lambung di apotik seperti antasida. Konsumsilah obat ini sesuai petunjuk yang tertera pada kemasan.

Itulah pilihan jus buah untuk asam lambung serta penanganan asam lambung naik lainnya. Jika semua cara tersebut telah dilakukan tetapi keluhan asam lambung naik tidak juga teratasi atau terasa mengganggu, Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter.

Dokter akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti dari keluhan asam lambung naik yang dialami agar bisa memberikan penanganan yang sesuai.

Ditinjau oleh : dr. Airindya Bella

Wakil Walikota Gunungsitoli Hadiri Ethnic Music Competition

0
Gunungsitoli
Dinas Pariwisata dan Kebudayan Kota Gunungsitoli mengadakan Nias Ethnic Music Competition Kota Gunungsitoli Tahun 2023 di Taman Ya’ahowu, Kamis 23/03/2023.

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli,SE.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan, “Hal-hal seperti ini menarik, penuh dengan ide dan kreativitas, Saya sangat tertarik, bahwa kreativitas semakin bertambah, karena kita butuh hal-hal yang baru yang dapat menghibur di Kota Gunungsitoli,”ucapnya.

Sowa’a juga berharap event seperti Nias Ethnic Music Competition dapat dilaksanakan secara rutin. Bahkan event dengan bentuk-bentuk lain yang dapat menyalurkan kreativitas untuk semakin digiatkan dilaksanakan dan ditingkatkan.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tema’aro Telaumbanua, SH dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud pelaksanaan kegiatan adalah untuk memberi ruang kepada pelaku seni menampilkan hasil karya kreativitas dalam bentuk kemasan yang kekinian.

Melestarikan karya seni dan budaya Nias di Kota Gunungsitoli dan menciptakan peluang ekonomi yang berdampak bagi pelaku usaha wisata dan masyarakat pada umumnya. Sedangkan tujuannya adalah pelestarian tradisi daerah, mengali kreativitas sekaligus instrumen dalam meningkatkan daya tarik Kota Gunungsitoli sebagai kota yang berdaya saing dan kreatif yang pada gilirannya akan menjadi inspirasi dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kepulauan Nias.

“Peserta berjumlah 12 kelompok yang terdiri dari komunitas kreatif dan kelompok seni atau sanggar dari Kepulauan Nias,” ucap Tema.

Adapun yang menjadi juara pada kompetisi tersebut adalah
Juara I : Sanggar Ladari
Juara II : Sanggar Laeru Nama
Juara III : Sanggar Lewio
Juara IV : Sanggar Krammer

Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar, Dan dihadiri Kapolres Nias AKBP Lufti, S.IK, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli Folata Mendrofa S.Pd.SD, Kepala Bappelitbang Karya Bate’e, SSTP., MAP, Kepala Dinas Kota Gunungsitoli Wilser J. Napitupulu S.Si.Apt, MPH dan mewakili Dandim 0213/Nias. (Firman Lahagu)

Wali Kota Pematang Siantar Dimakzulkan oleh DPRD, Ini Penyebabnya

0
Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani
Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani
Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani dimakzulkan oleh DPRD. Pemakzulan terhadap Susanti dari jabatanya diputuskan setelah DPRD Pematangsiantar menggelar rapat paripurna, Senin (20/3/2023) kemarin.

Ada 30 anggota dewan, Dari rapat paripurna tersebut Ada 27 anggota DPRD yang setuju usulan pemberhentian terhadap Wali Kota Pematang Siantar, 2 menolak (dari Fraksi PAN), 1 nggak hadir karena berduka.

“Iya hak menyatakan pendapat DPRD paripurnanya, semalam (Senin). Sudah diputuskan, diusulkan untuk pemberhentian nanti akan diajukan pengujiannya ke Mahkamah Agung,” kata anggota DPRD Pematang Siantar Daud dilansir dari suarasumut.id, Rabu (22/3/2023).

Pemberhentian Susanti dari Wali Kota terkait dilantiknya 88 orang ASN sebagai pejabat di lingkungan Pemko Siantar, yang dinilainya tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Undang-undang nomor 16 serta undang-undang 10 tahun 2016 dia belum enam bulan setelah dilantik definitif menjadi Wali Kota dan tidak mendapat persetujuan tertulis dari menteri (Mendagri). Ada sembilan perundang-undangan yang dilanggarnya,” ujar Daud.

Selain itu, Susanti juga melakukan pergantian pejabat ASN tanpa proses penilaian kinerja. Dirinya mengaku ada dugaan terjadinya pemalsuan dokumen dalam proses tersebut.

“Dugaan (pemalsuan dokumen) ke arah sana ada, setelah diselidiki melalui panitia angket, kita temukan ada dugaan pemalsuan dokumen baik berita acara pergantian pejabat itu dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) pusat,” ucapnya.

“Maupun dalam proses pergantian itu yang dalam hal ini mulai dari undangan tim penilai kinerja. Berita acara tim penilai kinerja itu dokumennya yang kita lihat dan (dugaan) ada pemalsuannya,” sambungnya.

Oleh karena itu DPRD Kota Pematang Siantar berencana untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ini ke Mabes Polri.

Kata Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani

Terkait pemberhentiannya, Susanti menjelaskan persoalan pelantikan aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukannya, sudah dalam proses penyelesaian antara Pemkot Pematangsiantar dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dapat kami sampaikan, usulan anggota DPRD Kota Pematang Siantar tidak relevan diajukan karena permasalahan pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut telah dalam penyelesaian dari BKN,” jelas Susanti.

 

HUT PPNI ke-49, Bupati Dairi Respons Keluhan Perawat

0
DAIRI – Berdiri sejak 1974, organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Dairi menggelar peringatan HUT PPNI ke-49 di The Ones Hotel, Selasa (21/3/2023).

Berbagai keluhan disampaikan para perawat melalui ketuanya Rismawaty Doloksaribu kepada Bupati Dairi Eddy Berutu. Di antaranya keinginan para perawat untuk meningkatkan profesionalisme lewat izin belajar mencapai pendidikan Strata 1.

“Secara umum saat ini banyak perawat yang masih lulusan diploma, namun banyak perawat yang ingin mengejar strata 1. Kami menginginkan izin dan restu dari Bapak Bupati guna peningkatan kualitas SDM kami,” kata Rismawaty.

Tidak hanya itu, lewat Rismawaty, para perawat juga menginginkan meningkatnya kesejahteraan para anggotanya.

“Saat ini secara pendapatan kami tidak ada bedanya antara strata 1 dan diploma. Kami juga ingin mancapai sejahtera ini juga akan menjadi landasan untuk tugas keperawatan kami. Namun demikian kepada teman perawat, saya mohon tetap bekerja profesional,” ujarnya lagi.

Menanggapi izin belajar yang diminta oleh para perawat, Bupati Eddy Berutu menyampaikan akan berupaya untuk memenuhinya.

“Saya melalui Pak Kadis Kesehatan akan berupaya, apa yang bisa pemerintah lakukan untuk memenuhi permintaan para rekan perawat ini,” kata Bupati.

Bupati menambahkan memang benar profesionalisme memiliki peran penting dalam pelayanan keperawatan. Dari 3 defenisi profesionalisme yang dituntut adalah paham akan tugasnya, ahli di bidangnya, dan hal paling penting lainnya adalah memiliki perilaku yang sesuai dengan norma-norma sosial yang diterima secara umum, yang disebut etical conduct.

Dijelaskan Bupati, profesi perawat adalah warga negara istimewa karena selalu menjadi bahasan dalam sidang kabinet, terutama sejak pandemi Covid-19 hingga sekarang jadi endemi.

“Berdasarkan hal itu kesejahteraan yang Anda minta sebenarnya sudah anda terima lewat doa-doa masyarakat pada profesi yang Anda lakukan. Percayalah profesi yang anda geluti ini akan terus menerus ada, karena sentuhan dan atensi yang anda berikan pada pasien tak bisa digantikan oleh mesin. Memang permintaan anda ini tidak mudah, tapi yakinlah untuk sejahtera, itu butuh waktu, dan itu kami akan upayakan,” katanya menegaskan.

Peringatan HUT PPNI yang ke-49 ini mengangkat tema ‘Gapai Sejahtera Dengan Profesionalisme’, dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Hendry Manik, ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Setiawaty Ginting, para pengurus PPNI, para perawat dan mahasiswa dari Prodi D3 keperawatan Dairi Poltekes Kemenkes Medan. (nid)

 

Polisi Pukul Polisi di Medan Karena Hal Sepele “Penegak Hukum Kok Gitu”

0
Polisi Pukul Polisi
Ilustrasi Pemukulan
Polisi pukul sesama rekan Polisi terjadi di Medan, hal ini membuat tercoreng citra baik Polri. Aksi pemukulan itu pun viral di media sosial.

Hanya karena persoalan sepele, personel Polisi yang bertugas di Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit, nekat menghajar seniornya yang merupakan anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing.

Video berdurasi beberapa detik itu terlihat ada dua sosok pria yang sedang berkelahi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/3) lalu di depan sebuah mini market Jalan Jamin Ginting Kota Medan.

“Tak sabar antre di ATM, seorang oknum polisi berpangkat bripda yang bertugas di Sabhara Polda Sumut pukul anggota Brimob,” tulis narasi video viral itu.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, membenarkan video viral itu. Fathir menyebut Bripka Mahadi Sihombing yang menjadi korban penganiayaan sudah membuat laporan.

“Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga ditangani secara internal, melalui Propam,” kata Fathir Rabu (22/3/2023).

Dia menjelaskan bahwa Bripka MS telah diperiksa dan sudah dilakukan visum. Hasilnya ada luka lebam di bagian kepala.

Polisi Pukul Polisi
Ilustrasi Pemukulan

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyebut Bripda RZ masih menjalani pemeriksaan di Propam dan Polsek. Terkait pemicu penganiayaan karena keduanya terlibat percekcokan.

“Pemicunya ada cekcok antara korban dan pelaku sehingga terjadi pemukulan. Luka yang dialami ada luka memar di bagian kepala. Keduanya anggota Polri,” jelasnya.

Dari informasi yang didapat aksi pemukulan itu bermula terjadi ketika Bripka Mahadi Sihombing sedang melakukan transaksi di ATM.

Pelaku Bripda Rizki Kemit tidak sabaran mengantri dan meminta agar ia didahulukan melakukan transaksi di ATM tersebut. Namun, saat itu korban menolak.

Setelah korban selesai transaksi di ATM, Bripda Rizki Kemit memelototin Bripka Mahadi Sihombing sambil marah – marah.

Kemudian korban bertanya kepada Bripda Rizki Kemit kenapa marah – marah dan memelototin dirinya.

Polisi Pukul Polisi
Personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit, yang nekat menghajar seniornya anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing, saat menjalani pemeriksaan.

Lalu, Bripda Rizki Kemit meminta korban untuk menunggunya di luar.

Usai bertransaksi, Bripda Rizki Kemit langsung keluar dari ATM dan menemui Bripka Mahadi Sihombing.

Setelah bertemu itu, Bripda Rizki Kemit melanjutkan marah-marahnya kepada korban dan mengatakan bahwa dia merupakan anggota polisi dan sedang terburu-buru.

Saat itu juga, pelaku ini langsung memukuli korban di bagian wajahnya dengan menggunakan tangannya, serta menendang perutnya.

Lantas, ketika itu Bripka Mahadi Sihombing juga mengaku sebagai anggota Brimob. Mendengarkan hal tersebut, Bripda Rizki Kemit bukannya malah berhenti, malah makin emosi.

Kemudian, warga yang melihat kegaduhan itu langsung mencoba melerai pertikaian tersebut. Setelah usai dianiaya, Bripka Mahadi Sihombing pun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.

 

Tempat Hiburan Malam di Medan Tutup Selama Ramadhan

0
Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
Medan – Dalam rangka menghormati perayaan keagamaan yakni bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Wali Kota Medan Bobby Nasution minta kepada seluruh penyelenggaraan kegiatan pariwisata di Kota Medan, terutama tempat hiburan malam agar menutup sementara tempat usahanya selama sebulan mulai 22 Maret sampai 22 April 2022.

Hal ini disampaikan Bobby Nasution melalui Surat Edaran Wali Kota Medan No.400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023. “Kami minta kepada seluruh penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi untuk sementara ditutup,” kata Bobby Nasution.

Terkait itu, menantu Presiden Joko Widodo ini minta kepada seluruh pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi untuk mematuhi surat edaran tersebut. Ada pun pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi yang dimaksud, jelasnya, meliputi tempat hiburan malam seperti diskotik, klub malam, live musik, karaoke, panti pijat, oukup, spa dan bar.

“Kami minta seluruh pelaku usaha tersebut wajib untuk tidak menyelenggarakan kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” imbaunya.

Selanjutnya, kata Bobby Nasution, usaha permainan ketangkasan (terkecuali arena permainan untuk anak-anak dan taman rekreasi keluarga), dibatasi penyelenggaraan kegiatan usahanya dari pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe dan pusat penjualan makanan dan minuman (food court), orang nomor satu di Pemko Medan ini menegaskan, wajib tidak menyelenggarakan live musik dan tidak menjual minuman beralkohol. Di samping itu dihimbau untuk tidak memajang makanan dan minuman secara terbuka (mencolok) pada siang hari.

“Pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe dan pusat penjualan makanan dan minuman (food court) yang menyelenggarakan musik religi wajib mengurangi volume suara dengan memperhatikan kegiatan di rumah ibadah terdekat,” ujarnya.

Kepada seluruh camat se-Kota Medan, Bobby Nasution minta untuk tetap melaksanakan posko trantib (ketentraman dan ketertiban umum) di wilayahnya masing-masing selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Dikatakan Bobby Nasution, penutupan sementara penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi sebagaimana dimaksud pada Peraturan Walikota Medan No.29 Tahun 2014 pasal 58 ayat (2) dapat dikecualikan pada usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi yang merupakan fasilitas hotel bintang tiga, empat dan lima dengan ketentuan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan.

“Kepada pelaku usaha yang tidak mengindahkan ketentuan pada Surat Edaran Ini akan diberikan tindakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Peresmian Masjid Ar-Rahman Maha Bunga, Bupati Eddy Berutu: Bangunan Kokoh, Panitia, dan Masyarakat Sangat Kompak

0
DAIRI – Membangun dan memakmurkan masjid secara fisik adalah perintah agama namun membangun fungsi masjid yang sesungguhnya yakni untuk membangun kader-kader yang dapat membawa misi melahirkan generasi yang memiliki kecerdasan hati dan pikiran jauh lebih penting.

Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu pada sambutannya di acara peresmian Masjid Ar-Rahman Maha Bunga Desa Gunung Meriah, Kecamatan Siempat Nempu, yang diresmikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, Selasa (21/3/2023).

Pada kesempatan Eddy Berutu meminta seluruh pihak agar dapat memberi perhatian pada masjid dan rumah ibadah lain yang pembangunannya belum tuntas.

“Mohon doa semua pihak agar pembangunan rumah ibadah yang belum tuntas segera selesai. Pemerintah akan selalu melakukan yang terbaik walau dihadapkan dengan tantangan yang berat demi Dairi unggul yang sejahtera dalam harmoni keberagaman,” katanya singkat.

Sebelumnya, ketua panitia pembangunan masjid Ar-Rahman Maha Bunga, Syahril Maha menyampaikan masjid ini sudah dibangun sejak 28 Maret 2017 namun terhenti pembangunannya karena berbagai hal.

“Peletakan batu pertama masjid ini dilakukan sejak 2017, namun pada tahun 2019 kita dilanda pandemi Covid-19 sehingga pembangunan terhenti hingga 3 tahun dan terpaksa melakukan penagihan iuran dari jemaat yang juga tidak kunjung kumpul,” katanya.

Disebutkan pembangunan masjid ini menelan biaya sekitar Rp 1,2 miliar. “Benar pembangunan yang kami lakukan hingga saat ini baru sekitar 90 persen namun kami sudah sangat bangga sekali. Bapak Musa Rajekshah, Bupati Eddy Berutu, bisa hadir meresmikan masjid akhirnya masjid kebanggaan umat ini,” ujarnya.

Peresmian masjid ini ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Wagubsu Musa Rajekshah.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kakan Kemenag, Riswan Gaja, unsur Forkopimda, ketua DPRD Sabam Sibarani, Wakapolres Deni Boy Panggabean, Ketua PKK Romy Mariani Eddy Berutu, beberapa ketua organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. (Nid)

 

Aplikasi iSen dan MyKuta Milik Kominfo Dairi Dipuji Komisi A DPRD Humbahas

0
DAIRI – Komisi A DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melakukan silaturahmi dan diskusi terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dairi, Selasa (21/3/2023) di ruang kerja Kadis Kominfo , Anggara Sinurat.

Komisi A DPRD Humbang Hasundutan, Moratua Gajah, Laston Sinaga, Normauli Simarmata, Jamanat Sihite, dan Martini Purbamengatakan, kedatangan mereka ingin menggali lebih dalam penerapan SPBE di Dairi khususnya aplikasi ISen dan MyKuta yang baru saja dikembangkan oleh Diskominfo Dairi, dan diakui hal ini akan diterapkan di Humbang Hasundutan nantinya.

“Jadi kita hari ini banyak mendapat ilmu dari Kominfo tentang SPBE khususnya aplikasi iSen dan MyKuta. Dari apa yang kita pelajari, Dairi ini sudah luar biasa khususnya Kominfo, dimana mereka menciptakan aplikasi iSen yang dirancang khusus untuk internal Pemerintah dan MyKuta khusus untuk masyarakat umum Dairi,” ujar Moratua Gajah.

Ditambahkan Moratua, penerapan SPBE di Humbang Hasundutan khususnya di lingkungan DPRD Humbang Hasundutan, memang belumlah maksimal Dairi

“Aplikasi seperti iSen dan MyKuta belum ada di tempat kita, jadi hasil pertemuan kita ini nanti akan kita sampaikan baik di internal kita maupun ke Pemerintah sehingga kita juga dapat menerapkan hal yang sama di Humbang, karena penerapan SPBE ini juga sudah ada di Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujarnya.

Selanjutnya Kadis Kominfo Dairi, Anggara Sinurat mengatakan sangat senang atas kedatangan Komisi A DPRD Humbang Hasundutan ke Kominfo Dairi untuk melihat langsung apa itu iSen dan MyKuta serta kegunaannya.

Dikatakan Anggara, iSen merupakan sebuah aplikasi branding yang dikembangkan oleh Diskominfo Dairi untuk memenuhi kebutuhan digital internal Pemerintah Kabupaten Dairi dan MyKuta adalah sebuah sistem terpadu dan terintegrasi untuk melayani kebutuhan masyarakat desa di Kabupaten Dairi.

“Tadi kami sampaikan kepada mereka apa itu iSen dan MyKuta serta kegunaanya. Kami sangat menyambut mereka dan berbagi tentang iSen dan MyKuta. Kita sendiri memang masih banyak yang harus kita benahi terkait dengan hal ini, sehingga visi misi seperti yang disampaikan oleh Bupati Dairi Dairi, Eddy Berututentang percepatan digitalisasi untuk mewujudkan Dairi Unggul dapat tercapai,” ucapnya.

Anggara menjelaskan kegunaan aplikasi iSen yaitu dapat menyimpan data kepegawaian, presensi, menembak pegawai digital, rapat digital, peningkatan URL serta produk hukum Dairi dll.

Kemudian, kegunaan dari MyKuta adalah layangan biaya desa yang didalamnya terdapat tentang kepengurusan Surat Keterangan (Suket) menikah, miskin, domisili, meninggal dll. Didalamnya terdapat juga sapa kades yang artinya setiap warga bisa langsung menyapa Kades melalui aplikasi MyKuta ini. Selanjutnya, Pasar Desa, dimana didalam pasar desa seluruh warga bisa berjualan dan melakukan transaksi didalamnya. Selain itu, ada literasi Kesehatan dan juga produk hukum Dairi serta layanan pengaduan masyarakat Dairi. (Nid)

 

KPK Luncurkan Indikator MCP Guna Tekan Risiko Korupsi di Pemda

0
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023.

Pada tahun ini, tema yang diambil adalah ‘Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik’.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, data penanganan korupsi hingga tahun 2022 menunjukkan Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan instansi dengan risiko korupsi tertinggi. Sebanyak 54% perkara korupsi terjadi pada pemerintah daerah, kabupaten/kota sebesar 41%, dan provinsi sebesar 13%.

“Pada tahun 2022, terdapat peningkatan risiko korupsi daerah dilihat dari peningkatan pengaduan dan perkara korupsi daerah dibandingkan tahun 2021, dimana pengaduan korupsi daerah naik 13% dan perkara korupsi daerah naik 7%,” kata Firli di Jakarta, Selasa (21/3).

Dengan catatan tersebut, KPK memandang perlu ditindaklanjuti dengan mendorong perbaikan tata kelola melalui MCP yang mencakup delapan fokus area. Yaitu, Perencanaan dan Penganggaran; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP); Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN); Optimalisasi Pajak Daerah; Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan Tata Kelola Desa.

KPK

Melalui intervensi MCP, pada tahun 2022, capaian total nilai capaian nasional MCP tahun 2022 berada di angka 76. Sedangkan penyelamatan keuangan daerah yang diperoleh dari hasil sertifikasi Barang Milik Daerah, penertiban Barang Milik Daerah, penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas, serta penagihan tunggakan pajak daerah sejumlah Rp 76 Triliun.

Meskipun sudah mendapatkan hasil baik, berdasarkan hasil evaluasi, pada tahun 2023 KPK masih memandang adanya penajaman agar upaya pemberantasan korupsi di daerah kian masif dan efektif. Sehingga pada tahun ini, MCP ditetapkan sebanyak 30 indikator dan 63 sub indikator yang lebih substantif.

“PBJ dan perizinan merupakan area dengan risiko korupsi relatif tinggi dibanding daerah lainnya. Besar harapan kami koordinasi dan kolaborasi yang baik antar lembaga/ instansi dapat terus berjalan dengan baik sehingga upaya pemberantasan korupsi daerah efektif dalam menurunkan angka korupsinya,” kata Firli.

Di sisi lain, Firli berujar bahwa kepala daerah memiliki peranan sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Dimana kepala daerah memiliki peran untuk mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.

Juga berperan menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, dan mewujudkan aparatur yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

*Integrasi MCP melalui Sinergi Antar Lembaga*
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, yang mewakili Menteri Tito Karnavian menjelaskan sinergi antar kementerian/lembaga ini sangat menghasilkan energi positif dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Saat ini, semua pihak telah menyadari bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan mengancam eksistensi bangsa.

Dalam rangka pencegahan, Kemendagri telah bersinergi bersama KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan menjalankan program MCP yang terintegrasi di 8 area intervensi. Harapannya, para pelaku pemerintah daerah dapat menerapkan area intervensi ini guna mencegah celah tindak pidana korupsi.

Suhajar menambahkan, pengelolaan APBD merupakan hal fundamental dan harus dijauhkan dari praktik korupsi. Esensi APBD sendiri ialah fungsi alokasi dimana APBD harus menciptakan lapangan kerja, meningkatkan efisiensi, dan efektivitas perekonomian daerah.

“Menyusun anggaran kas secara memadai yang didasari data handal, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan dengan memperhatikan aspek legalitas dan kepentingan umum serta kemampuan masyarakat,” kata Suhajar.

Sementara Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan, MCP menjadi kebutuhan mendesak karena program ini merupakan ujung tombak untuk mengawal akuntabilitas dan pembangunan khususnya di daerah. Upaya ini merupakan jawaban atas modus kecurangan yang semakin kompleks, terencana, dan dilakukan bersama.

“Temuan audit terkait kecurangan masih tinggi. Tahun 2022, temuan kecurangan BPKP mencapai Rp37,011 triliun serta penyelamatan keuangan negara mencapai Rp76,32 triliun,” kata Ateh.

Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KPK, Kemendagri, dan BPKP terkait pelaksanaan Program Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2023. Dilanjutkan dengan pembacaan komitmen anti korupsi kepala daerah dipimpin langsung oleh Ketua APPSI, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan diikuti oleh seluruh peserta dari pemerintah daerah provinsi, kota dan kabupaten yang hadir secara luring maupun daring.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak, Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Menteri ATR/ Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala LKPP Hendrar Prihadi dan Sekretaris Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Ikmal Lukman.

Hadir pula pejabat struktural KPK, Ketua APPSI, Ketua APKASI, Ketua APEKSI, para Gubernur se-Indonesia, para Bupati/ Walikota se-Indonesia, para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan Admin MCP se-Indonesia. (As/Red)