Beranda blog Halaman 260

Efek dan Bahaya Narkoba Untuk Kesehatan, Jangan Pernah Mencoba

0
Efek Bahaya Narkoba
Bahaya narkoba bukan hanya pada perilaku dan kondisi psikis penggunanya. Namun, narkoba juga bisa membahayakan kesehatan tubuh secara umum, bahkan bisa menimbulkan gangguan yang sifatnya permanen pada berbagai organ tubuh.

Berawal dari rasa penasaran dan kesenangan sesaat, banyak pengguna narkoba yang justru terjebak dalam jeratan obat-obatan terlarang ini.

Rasa kecanduan tersebut seiring waktu dapat merusak kesehatan mental dan fisik atau bahkan keselamatan diri penggunanya.

Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk mengetahui bahaya narkoba sehingga tidak tergoda untuk mencoba atau bahkan menggunakannya.

Efek Penggunaan Narkoba
Setelah digunakan atau dikonsumsi, narkoba akan larut dan dialirkan melalui darah ke seluruh tubuh, termasuk otak.

Berbagai efek akan dialami oleh penggunanya, tergantung jenis, dosis, dan lamanya pemakaian narkoba.

Efek stimulan
Beberapa jenis narkoba dapat mempercepat kerja jantung dan otak lebih dari biasanya, misalnya ekstasi, kokain, dan amfetamin atau flakka.

Alhasil, penggunanya seakan-akan memiliki tenaga ekstra, merasa lebih kuat dan lebih aktif, serta tidak mudah lelah, terutama saat melakukan kegiatan atau aktivitas fisik yang berat.

Efek halusinogen
Halusinasi merupakan efek yang ditimbulkan oleh sebagian besar jenis narkoba, termasuk ganja, ekstasi, dan LSD.

Pengguna narkoba jenis ini seolah-olah melihat suatu hal atau benda yang sebenarnya tidak ada atau tidak nyata. Hal inilah yang menyebabkan narkoba terkadang disebut juga obat psikedelik.

Efek depresan
Beberapa jenis narkoba, seperti putaw, heroin, dan ganja, bekerja dengan cara menekan sistem saraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Hal ini membuat penggunanya merasa lebih rileks, mengantuk, napas melambat, tekanan darah menurun, dan detak jantung melemah.

Efek adiktif
Hampir semua jenis narkoba, terutama heroin, kokain, dan putaw, menyebabkan kecanduan (adiksi) pada penggunanya. Efek ini membuat penggunanya selalu ingin menggunakan narkoba tersebut.

Risiko dan Bahaya Narkoba

Berbagai efek yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba berkaitan erat dengan risiko terjadinya gangguan kesehatan bagi penggunanya.

1. Gangguan fungsi otak
Narkoba dapat mempengaruhi kemampuan seseorang dalam berpikir, daya ingat dan konsentrasi menurun, serta kesulitan untuk mengambil keputusan yang benar.

Hal ini dikarenakan penggunaan narkoba dalam jangka panjang dapat memicu perubahan pada sel saraf dalam otak, sehingga menyebabkan gangguan pada bagian otak yang mengendalikan kemampuan berpikir dan komunikasi.

2. Dehidrasi
Beberapa jenis narkoba, seperti ekstasi, dapat memicu dehidrasi dan ketidakseimbangan elektrolit. Bila dibiarkan tanpa penanganan, kondisi ini dapat menyebabkan penggunanya mengalami kejang, serangan panik, halusinasi, nyeri dada, dan perilaku agresif.

3. Bingung dan hilang ingatan
Kandungan berbagai zat di dalam narkoba, seperti gamma-hidroksibutirat dan rohypnol, dapat menimbulkan efek kebingungan dan hilang ingatan. Bahkan, penggunanya juga dapat mengalami gangguan koordinasi gerakan tubuh dan penurunan kesadaran.

4. Halusinasi
Penggunaan marijuana atau ganja dapat menyebabkan efek samping berupa halusinasi, peningkatan tekanan darah dan denyut nadi, gangguan kecemasan, serta paranoid.

Selain itu, mariyuana juga dapat menyebabkan gangguan mental berupa depresi dan gangguan kecemasan.

5. Kejang dan kematian
Penyalahgunaan metamfetamin atau lebih dikenal dengan sabu-sabu, opium, dan kokain, dapat menyebabkan berbagai efek buruk, termasuk perilaku psikotik, kejang-kejang, dan bahkan kematian akibat overdosis.

6. Gangguan kualitas hidup
Saat seseorang mulai mengonsumsi narkoba, kemungkinan besar ia akan mengalami kecanduan. Seiring waktu, pengguna akan membutuhkan dosis yang lebih tinggi untuk mendapatkan efek yang sama.

Ketika efek narkoba mulai hilang, pengguna akan merasa tidak nyaman akibat munculnya gejala putus obat, seperti gelisah, sulit tidur, nyeri otot, dan perasaan ingin kembali mengonsumsi narkoba.

Selain berpengaruh pada tubuh, bahaya narkoba juga dapat mengganggu kualitas hidup penggunanya. Misalnya, berurusan dengan lingkungan sosial dan pihak kepolisian akibat mencuri demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba.

Selain itu, infeksi HIV atau hepatitis B juga bisa mengincar pengguna narkoba, terutama mereka yang menggunakan narkoba dalam bentuk suntik.

Tanda dan Gejala Kecanduan Narkoba yang Perlu Diwaspadai
Narkoba dapat menimbulkan efek kecanduan yang membuat penggunanya semakin terjebak dalam jeratan narkoba. Seseorang yang mengonsumsi atau sudah kecanduan narkoba umumnya akan menunjukkan tanda dan gejala berikut ini:

Halusinasi
Sakau
Perubahan suasana hati
Penurunan nafsu makan
Penurunan libido
Perubahan perilaku
Orang yang menunjukkan berbagai gejala di atas, perlu segera mendapatkan pertolongan. Semakin cepat orang tersebut ditangani, semakin cepat pula proses pemulihannya.

Bila dibiarkan tanpa penanganan, orang yang mengalami kecanduan narkoba dapat mengalami kondisi berikut:

Penurunan kesadaran
Henti napas
Kejang
Serangan jantung
Gangguan psikologis
Overdosis

Efek Bahaya Narkoba

Mencegah dan Mengatasi Bahaya Narkoba
Cara paling tepat agar terhindar dari bahaya narkoba adalah dengan tidak mengkonsumsinya sama sekali. Namun, jika Anda atau kerabat Anda sudah terlanjur mengkonsumsi narkoba, terlebih jika sudah menjadi pecandu, penanganan dalam bentuk rehabilitasi sangatlah diperlukan.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional sudah menyediakan layanan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Berikut ini adalah tahap rehabilitasi narkoba yang biasanya diberikan kepada orang yang sudah terlanjur kecanduan narkoba:

Pemeriksaan
Dokter atau terapis akan memeriksa kondisi Anda. Mereka akan melihat sejauh mana Anda mengalami kecanduan, efek samping yang sudah dialami, dan kemungkinan mengalami depresi.

Jika ada masalah tersebut, dokter atau terapis akan memberikan obat-obatan untuk menghilangkan efek-efek tersebut.

Detoksifikasi
Selama menjalani tahap detoksifikasi, Anda akan diminta untuk berhenti mengonsumsi narkoba. Saat melalui tahap ini, kemungkinan besar Anda akan merasa mual dan tubuh pun terasa sakit karena kehilangan zat yang biasa dikonsumsi.

Anda juga akan merasa gelisah dan tertekan akibat tidak ada asupan obat yang biasanya menenangkan. Untuk mengatasi kondisi tersebut, dokter biasanya akan memberi penanganan dalam bentuk obat-obatan.

Hal yang penting untuk Anda lakukan adalah selalu penuhi kebutuhan cairan tubuh untuk menghindari dehidrasi dan konsumsi makanan bergizi untuk mempercepat proses pemulihan selama proses detoksifikasi ini.

Stabilisasi
Setelah kedua tahap tersebut berhasil dilalui, berbagai terapi akan Anda jalani dalam tahap stabilisasi. Pada tahap ini, Anda akan diberikan resep obat untuk membantu pemulihan dalam jangka panjang.

Tahap ini juga mencakup pemikiran tentang rencana kehidupan dalam jangka panjang dan kestabilan mental Anda.

Dukungan dari orang sekitar, baik keluarga maupun teman dekat, sangat penting untuk mempercepat proses pemulihan Anda. Tak hanya memberi Anda semangat, mereka juga dapat mendampingi Anda dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Bahaya narkoba tidak hanya berdampak buruk pada kualitas hidup, tetapi juga kesehatan fisik dan mental penggunanya. Oleh karena itu, jangan sesekali mencobanya dengan alasan apa pun. Narkoba bukanlah jawaban atas masalah, melainkan justru dapat menimbulkan masalah yang lebih besar.

Bila Anda atau orang terdekat sudah terlanjur mengalami kecanduan narkoba, berkonsultasilah ke psikiater untuk menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan kondisi fisik untuk mengantisipasi bahaya narkoba terhadap kesehatan tubuh.

Selain memberikan penanganan untuk mengatasi ketergantungan narkoba, psikiater juga akan memberikan rujukan kepada dokter spesialis lain bila narkoba sudah menimbulkan gangguan pada kesehatan dan fungsi organ tubuh.

Ditinjau oleh : dr. Sienny Agustin

 

Juru Parkir di Medan Tewas Dalam Kamar Dengan Luka Bacok

0
Jukir Tewas
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Medan – Seorang juru parkir (jukir) ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan

Jamal Surbakti (44) ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah dengan kondisi pintu kamar terkunci. Pihak keluarga meyakini bahwa korban tewas diduga dibunuh oleh sekelompok orang. Pihak keluarga korban yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi.

“Sampai disana, jenazah adik saya sudah diatopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” kata Ucok.

Dari rekaman CCTV yang dilihatnya, peristiwa berdarah ini terjadi pada malam hari, Kamis (16/3/2023) lalu. Jamal terlihat dikejar oleh sejumlah pria, dan salah satu di antaranya terlihat jelas menikam korban.

“Dari rekaman CCTV ada yang menikamnya, adik saya ini ada yang mengeroyok,” kata Ucok abang kandung korban, Kamis (23/3/2023).

“Punggungnya kena tikam,” kata Ucok lagi.

Saat menjadi sasaran kekerasan, kata dia, korban berupaya melarikan diri ke rumah makan yang berada di seputaran Jalan Jamin Ginting Medan, sebelum akhirnya korban ditemukan tewas di dalam kamar kos.

Jukir Tewas
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)

“Penyebabnya mungkin karena dendam, tapi saya belum tahu persis siapa pelakunya apa terkait parkir apa tidak,” ungkapnya

Keluarga korban sudah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Baru dan berharap agar dapat mengungkap kematian Jamal.

“Harapannya semoga cepat terungkaplah, pelakunya ditangkap karena sudah menghilangkan nyawa orang,” pungkasnya

Sementara itu Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian korban.

“Sedang kita selidiki,” singkat Ginanjar.

 

Masyarakat Apresiasi Lanal Sibolga Amankan Pukat Trawl

0
Pukat
Kapal Pukat Trawl atau PI, Diduga Milik MT ataupun FT Saat Terlepas dari Penglihatan Aparat Penegak Hukum dan Berhasil Bongkar Hasil Tangkapan Ikan di Salah Satu Tangkahan 'R' di Kota Sibolga, Kamis (23/03/2023) pagi.
Sibolga – Masyarakat Kota Sibolga mengapresiasi Lanal Sibolga terhadap pengamanan kapal Pukat Trawl alias Pukat Ikan (PI) yang sangat meresahkan.

Akan tetapi, masyarakat juga mengaku merasa kecewa kepada aparat Lanal Sibolga yang akhirnya kapal Pukat Trawl tersebut diduga dilepaskan kembali.

Hal ini dapat dibuktikan, Pukat Trawl yang diduga telah pernah diamankan oleh pihak Lanal, kapal tersebut telah tiba di Tangkahan ‘R’ Sibolga, Kamis (23/03/2023).

Diduga, ada 2 kapal yang masih berlayar, diperkirakan kapal tersebut akan kembali sekira 2 sampai 3 hari kedepan.

Para nelayan kecil di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah menjerit akibat keberadaan Pukat Ikan (PI) atau Pukat Trawl kian marak (merajalela) beroperasi di perairan laut Sumatera Utara (Pantai Barat Sumatera).

Keberadaan Pukat Trawl ini sudah sering disuarakan oleh para nelayan kecil yang ada di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah. Akan tetapi, diduga ‘terlepas’ dari ‘penglihatan’ aparat penegak hukum (Gakkum).

Bahkan, banyak nelayan di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah yang berhenti melaut dan banting setir menjadi tukang becak motor (Betor) demi menghidupi kehidupan keluarga mereka sehari-hari.

Informasi diperoleh, salah seorang pengusaha kapal pukat ikan atau trawl ini diduga berinisial TH dan diduga dikelola oleh FH.

Sumber terpercaya menyebut, ada 3 kapal diduga milik pengusaha TH dan atau FH, yakni Kapal KM R 04, KM BK dan KM BT, yang diduga menggunakan alat tangkap ikan (ilegal fishing), dan hal ini dilarang oleh Permen KP 71 Tahun 2016.

Tak hanya itu, menurut informasi yang diperoleh dari sumber, kapal-kapal tersebut juga diduga pernah diamankan oleh Lanal Sibolga.

“Kapal KM BK (inisial-red), pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023 dini hari diamankan oleh pihak Lanal Sibolga. Kemudian, di hari Jumat Tanggal 10 Maret 2023, KM Bintang Kehidupan diduga dilepaskan oleh Lanal,” kata sumber kepada Aktiva.news

Pada saat diamankan, lanjutnya, kapal tersebut kemudian (diduga) dibawa ke Labuhan Angin.

“Namun setelah pihak pemilik kapal (diduga) TH melalui FH koordinasi dengan Lanal Sibolga, kapal tersebut diduga dilepas dan diduga dibawa ke salah satu tangkahan ‘R’ di Kota Sibolga,” sebutnya.

Aktiva.news telah berupaya mengkonfirmasi Danlanal Sibolga terkait hal ini sejak Selasa (21/03/2022), Rabu (22/03/2022) hingga Kamis (23/03/2022), namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan resmi dari Danlanal.

Sehingga, Aktiva.news akan berupaya mengkonfirmasi Danlantamal II Padang dan Kapolda Sumatera Utara serta diharapkan agar melakukan tindakan tegas terhadap kapal-kapal tersebut ketika kembali bersandar di daerah Kota Sibolga dan ataupun Tapanuli Tengah. (Syaiful Pulungan)

 

Tidak Semudah Itu Memberhentikan Walikota Pematangsiantar Kata Gubsu Edy

0
Berhentikan
Medan – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi katakan tidak mudah untuk pemberhentikan Susanti Dewayani dari jabatannya sebagai Wali Kota Pematang Siantar, Namun terkait itu dia juga belum mengetahuinya.

“Waduh saya belum mendengar ini, diberhentikan, tidak semudah memberhentikan itu,” kata Gubernur Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur,Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (22/03/2023).

Mantan Pangkostrad itu mengatakan kebijakan DPRD Siantar merupakan keputusan politik yang harus dihormati.

Namun menurut Gubernur Edy Rahmayadi, ada 3 faktor untuk pemberhentian seseorang dari jabatan kepala daerah. Yang pertama adalah karena meninggal dunia.

“Kedua sakit. Untuk Kepala Daerah sakit, akan ditunjuk rumah sakit oleh Pemerintah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Kepala Daerah tersebut. Ketiga dia mengundurkan diri. Dia (Kepala Daerah) menyatakan itu (sakit),” ujar Gubernur Edy Rahmayadi.

Lebih lanjut Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan akan terlebih dahulu mengkaji seperti apa keputusan DPRD Siantar itu. “Setelah dikaji, ya baru kita sampaikan ke Kemendagri untuk diambil keputusan selanjutnya,” jelasnya.

“Tapi ada hak DPRD oke, nanti dia ajukan proses. Setingkat Bupati dan Wali kota, Gubernur yang menangani hal itu. Kita ajukan, kalau iya emang semua peraturan dan ada undang-undang, yang menentukan adalah Menteri Dalam Negeri,” tambah Gubernur Edy Rahmayadi.

Karena itulah, kata Gubernur Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu, tidak serta merta keputusan dari sidang paripurna DPRD Pematangsiantar menjadi keputusan sifatnya final. Karena, ada proses dilakukan sesuai dengan peraturan dan undang-undang selanjutnya.

“Kalau Gubernur (yang diberhentikan), Menteri Dalam Negeri menangani ini, yang menentukan adalah Presiden. Itu lah, aturan mainnya. Tidak mudah dan secepat itu ya,” sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Sebelumnya. Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani dimakzulkan oleh DPRD. Pemakzulan terhadap Susanti dari jabatanya diputuskan setelah DPRD Pematangsiantar menggelar rapat paripurna, Senin (20/3/2023) kemarin.

Dari 30 anggota dewan, hasil rapat paripurna tersebut Ada 27 anggota DPRD yang setuju usulan pemberhentian terhadap Wali Kota Pematang Siantar, 2 menolak (dari Fraksi PAN), 1 nggak hadir karena berduka.

 

Dengan Jus Ini Efektif Atasi Keluhan Asam Lambung

0
Jus Asad Lambung
Beberapa jenis buah dan sayur dapat diolah menjadi jus untuk asam lambung. Kandungan nutrisi didalamnya diketahui mampu menekan produksi asam lambung, sehingga gejala asam lambung pun bisa teratasi.

Asam lambung naik terjadi ketika katup atau otot kerongkongan melemah. Kondisi ini membuat asam lambung dan makanan yang telah dikonsumsi naik kembali ke kerongkongan dan menyebabkan penderitanya mengalami keluhan berupa mulut terasa asam atau pahit, mual, muntah, sakit tenggorokan, serta batuk.

Keluhan yang muncul bahkan dapat mengganggu aktivitas penderitanya, sehingga perlu ditangani dengan tepat. Penanganan asam lambung naik sangat beragam, salah satunya pola makan sehat, seperti mengonsumsi jus untuk asam lambung.

Ada banyak pilihan buah dan sayur yang bisa dijadikan sebagai jus untuk asam lambung, yaitu:

1. Jus pisang
Pisang merupakan salah satu buah untuk asam lambung yang baik dikonsumsi. Buah pisang mengandung kalium dan bersifat basa, sehingga bisa menetralkan asam lambung.

Namun, pastikan Anda memilih pisang yang sudah matang, karena pisang yang belum atau setengah matang biasanya memiliki rasa asam. Konsumsi makanan asam justru bisa memperburuk gejala asam lambung naik.

2. Jus wortel
Penelitian menunjukkan bahwa konsumsi makanan tinggi serat turut membantu meredakan gejala asam lambung naik. Oleh karena itu, Anda dapat mengonsumsi jus wortel ketika gejala asam lambung muncul.

Begitu juga dengan kandungan vitamin B6 yang ada di dalam sayuran ini. Vitamin B6 diketahui dapat menetralkan asam lambung.

3. Jus semangka
Semangka memiliki kandungan air yang tinggi, sehingga bisa mengencerkan asam di lambung. Sifat basa yang dimiliki buah ini juga efektif dalam menetralkan asam lambung, yang artinya turut berperan dalam meringankan gejala asam lambung naik.

4. Jus bayam
Magnesium merupakan mineral penting yang dapat menetralkan asam lambung. Ini berarti konsumsi makanan yang kaya akan magnesium, seperti jus bayam, cukup disarankan agar keluhan asam lambung naik bisa teratasi.

Jika tidak suka dengan cita rasa jus bayam, Anda bisa mengkombinasikan sayuran ini dengan madu. Tidak hanya membuat cita rasanya menjadi lebih nikmat, madu juga bisa mengurangi peradangan di kerongkongan yang dapat terjadi ketika asam lambung naik.

5. Jus kurma
Konsumsi jus kurma atau sari kurma ketika asam lambung naik dianjurkan karena kandungan zat yang bersifat basa di dalamnya mampu menetralkan asam lambung dan meredakan keluhan yang muncul.

Selain itu, jus kurma juga mengandung serat yang tinggi sehingga konsumsinya bisa menekan produksi asam lambung. Kandungan serat juga bisa memberikan efek kenyang lebih lama dan menekan keinginan untuk makanan secara berlebihan.

6. Jus pir
Pir merupakan salah satu buah yang dapat diolah sebagai jus untuk mengatasi asam lambung. Alasannya, karena buah ini mengandung asam yang rendah sehingga ramah di lambung.

Dalam pir juga terdapat kandungan kalium yang bersifat alkaline. Dengan begitu, konsumsi jus ini juga mampu menetralkan asam lambung dan meredakan gejala asam lambung naik.

Masih banyak pilihan buah dan sayur yang bisa dijadikan jus untuk asam lambung, seperti melon, lidah buaya, buah bit, dan mentimun. Namun, tetap pahami bahwa aneka jus ini tidak bisa menyembuhkan, tetapi hanya meredakan gejala yang muncul.

Cara Mengatasi Asam Lambung Naik Lainnya

Meski dapat mengatasi asam lambung naik, konsumsi jus saja tidak cukup. Anda juga dianjurkan mengubah gaya hidup dan menjaga pola makan agar asam lambung bisa teratasi dan tidak lagi kambuh.

Berikut ini adalah gaya hidup dan pola makan yang perlu diterapkan oleh penderita asam lambung:

-Menghindari konsumsi makanan asam, pedas, dan tinggi lemak.
-Membiasakan makan secara perlahan dan dengan porsi kecil.
-Menjauhi kebiasaan tidur setelah makan
Menjaga berat badan tetap ideal.
-Menghentikan kebiasaan merokok.

-Membatasi konsumsi minuman berkafein, bersoda, dan beralkohol.
-Mengonsumsi air putih yang cukup.
-Bila cara tersebut telah dilakukan tetapi keluhan asam lambung naik tidak juga teredakan, Anda bisa mengkonsumsi obat asam lambung di apotik seperti antasida. Konsumsilah obat ini sesuai petunjuk yang tertera pada kemasan.

Itulah pilihan jus buah untuk asam lambung serta penanganan asam lambung naik lainnya. Jika semua cara tersebut telah dilakukan tetapi keluhan asam lambung naik tidak juga teratasi atau terasa mengganggu, Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter.

Dokter akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti dari keluhan asam lambung naik yang dialami agar bisa memberikan penanganan yang sesuai.

Ditinjau oleh : dr. Airindya Bella

Wakil Walikota Gunungsitoli Hadiri Ethnic Music Competition

0
Gunungsitoli
Dinas Pariwisata dan Kebudayan Kota Gunungsitoli mengadakan Nias Ethnic Music Competition Kota Gunungsitoli Tahun 2023 di Taman Ya’ahowu, Kamis 23/03/2023.

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli,SE.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan, “Hal-hal seperti ini menarik, penuh dengan ide dan kreativitas, Saya sangat tertarik, bahwa kreativitas semakin bertambah, karena kita butuh hal-hal yang baru yang dapat menghibur di Kota Gunungsitoli,”ucapnya.

Sowa’a juga berharap event seperti Nias Ethnic Music Competition dapat dilaksanakan secara rutin. Bahkan event dengan bentuk-bentuk lain yang dapat menyalurkan kreativitas untuk semakin digiatkan dilaksanakan dan ditingkatkan.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tema’aro Telaumbanua, SH dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud pelaksanaan kegiatan adalah untuk memberi ruang kepada pelaku seni menampilkan hasil karya kreativitas dalam bentuk kemasan yang kekinian.

Melestarikan karya seni dan budaya Nias di Kota Gunungsitoli dan menciptakan peluang ekonomi yang berdampak bagi pelaku usaha wisata dan masyarakat pada umumnya. Sedangkan tujuannya adalah pelestarian tradisi daerah, mengali kreativitas sekaligus instrumen dalam meningkatkan daya tarik Kota Gunungsitoli sebagai kota yang berdaya saing dan kreatif yang pada gilirannya akan menjadi inspirasi dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kepulauan Nias.

“Peserta berjumlah 12 kelompok yang terdiri dari komunitas kreatif dan kelompok seni atau sanggar dari Kepulauan Nias,” ucap Tema.

Adapun yang menjadi juara pada kompetisi tersebut adalah
Juara I : Sanggar Ladari
Juara II : Sanggar Laeru Nama
Juara III : Sanggar Lewio
Juara IV : Sanggar Krammer

Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar, Dan dihadiri Kapolres Nias AKBP Lufti, S.IK, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli Folata Mendrofa S.Pd.SD, Kepala Bappelitbang Karya Bate’e, SSTP., MAP, Kepala Dinas Kota Gunungsitoli Wilser J. Napitupulu S.Si.Apt, MPH dan mewakili Dandim 0213/Nias. (Firman Lahagu)

Wali Kota Pematang Siantar Dimakzulkan oleh DPRD, Ini Penyebabnya

0
Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani
Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani
Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani dimakzulkan oleh DPRD. Pemakzulan terhadap Susanti dari jabatanya diputuskan setelah DPRD Pematangsiantar menggelar rapat paripurna, Senin (20/3/2023) kemarin.

Ada 30 anggota dewan, Dari rapat paripurna tersebut Ada 27 anggota DPRD yang setuju usulan pemberhentian terhadap Wali Kota Pematang Siantar, 2 menolak (dari Fraksi PAN), 1 nggak hadir karena berduka.

“Iya hak menyatakan pendapat DPRD paripurnanya, semalam (Senin). Sudah diputuskan, diusulkan untuk pemberhentian nanti akan diajukan pengujiannya ke Mahkamah Agung,” kata anggota DPRD Pematang Siantar Daud dilansir dari suarasumut.id, Rabu (22/3/2023).

Pemberhentian Susanti dari Wali Kota terkait dilantiknya 88 orang ASN sebagai pejabat di lingkungan Pemko Siantar, yang dinilainya tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Undang-undang nomor 16 serta undang-undang 10 tahun 2016 dia belum enam bulan setelah dilantik definitif menjadi Wali Kota dan tidak mendapat persetujuan tertulis dari menteri (Mendagri). Ada sembilan perundang-undangan yang dilanggarnya,” ujar Daud.

Selain itu, Susanti juga melakukan pergantian pejabat ASN tanpa proses penilaian kinerja. Dirinya mengaku ada dugaan terjadinya pemalsuan dokumen dalam proses tersebut.

“Dugaan (pemalsuan dokumen) ke arah sana ada, setelah diselidiki melalui panitia angket, kita temukan ada dugaan pemalsuan dokumen baik berita acara pergantian pejabat itu dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) pusat,” ucapnya.

“Maupun dalam proses pergantian itu yang dalam hal ini mulai dari undangan tim penilai kinerja. Berita acara tim penilai kinerja itu dokumennya yang kita lihat dan (dugaan) ada pemalsuannya,” sambungnya.

Oleh karena itu DPRD Kota Pematang Siantar berencana untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ini ke Mabes Polri.

Kata Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani

Terkait pemberhentiannya, Susanti menjelaskan persoalan pelantikan aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukannya, sudah dalam proses penyelesaian antara Pemkot Pematangsiantar dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dapat kami sampaikan, usulan anggota DPRD Kota Pematang Siantar tidak relevan diajukan karena permasalahan pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut telah dalam penyelesaian dari BKN,” jelas Susanti.

 

HUT PPNI ke-49, Bupati Dairi Respons Keluhan Perawat

0
DAIRI – Berdiri sejak 1974, organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Dairi menggelar peringatan HUT PPNI ke-49 di The Ones Hotel, Selasa (21/3/2023).

Berbagai keluhan disampaikan para perawat melalui ketuanya Rismawaty Doloksaribu kepada Bupati Dairi Eddy Berutu. Di antaranya keinginan para perawat untuk meningkatkan profesionalisme lewat izin belajar mencapai pendidikan Strata 1.

“Secara umum saat ini banyak perawat yang masih lulusan diploma, namun banyak perawat yang ingin mengejar strata 1. Kami menginginkan izin dan restu dari Bapak Bupati guna peningkatan kualitas SDM kami,” kata Rismawaty.

Tidak hanya itu, lewat Rismawaty, para perawat juga menginginkan meningkatnya kesejahteraan para anggotanya.

“Saat ini secara pendapatan kami tidak ada bedanya antara strata 1 dan diploma. Kami juga ingin mancapai sejahtera ini juga akan menjadi landasan untuk tugas keperawatan kami. Namun demikian kepada teman perawat, saya mohon tetap bekerja profesional,” ujarnya lagi.

Menanggapi izin belajar yang diminta oleh para perawat, Bupati Eddy Berutu menyampaikan akan berupaya untuk memenuhinya.

“Saya melalui Pak Kadis Kesehatan akan berupaya, apa yang bisa pemerintah lakukan untuk memenuhi permintaan para rekan perawat ini,” kata Bupati.

Bupati menambahkan memang benar profesionalisme memiliki peran penting dalam pelayanan keperawatan. Dari 3 defenisi profesionalisme yang dituntut adalah paham akan tugasnya, ahli di bidangnya, dan hal paling penting lainnya adalah memiliki perilaku yang sesuai dengan norma-norma sosial yang diterima secara umum, yang disebut etical conduct.

Dijelaskan Bupati, profesi perawat adalah warga negara istimewa karena selalu menjadi bahasan dalam sidang kabinet, terutama sejak pandemi Covid-19 hingga sekarang jadi endemi.

“Berdasarkan hal itu kesejahteraan yang Anda minta sebenarnya sudah anda terima lewat doa-doa masyarakat pada profesi yang Anda lakukan. Percayalah profesi yang anda geluti ini akan terus menerus ada, karena sentuhan dan atensi yang anda berikan pada pasien tak bisa digantikan oleh mesin. Memang permintaan anda ini tidak mudah, tapi yakinlah untuk sejahtera, itu butuh waktu, dan itu kami akan upayakan,” katanya menegaskan.

Peringatan HUT PPNI yang ke-49 ini mengangkat tema ‘Gapai Sejahtera Dengan Profesionalisme’, dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Hendry Manik, ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Setiawaty Ginting, para pengurus PPNI, para perawat dan mahasiswa dari Prodi D3 keperawatan Dairi Poltekes Kemenkes Medan. (nid)

 

Polisi Pukul Polisi di Medan Karena Hal Sepele “Penegak Hukum Kok Gitu”

0
Polisi Pukul Polisi
Ilustrasi Pemukulan
Polisi pukul sesama rekan Polisi terjadi di Medan, hal ini membuat tercoreng citra baik Polri. Aksi pemukulan itu pun viral di media sosial.

Hanya karena persoalan sepele, personel Polisi yang bertugas di Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit, nekat menghajar seniornya yang merupakan anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing.

Video berdurasi beberapa detik itu terlihat ada dua sosok pria yang sedang berkelahi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/3) lalu di depan sebuah mini market Jalan Jamin Ginting Kota Medan.

“Tak sabar antre di ATM, seorang oknum polisi berpangkat bripda yang bertugas di Sabhara Polda Sumut pukul anggota Brimob,” tulis narasi video viral itu.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, membenarkan video viral itu. Fathir menyebut Bripka Mahadi Sihombing yang menjadi korban penganiayaan sudah membuat laporan.

“Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga ditangani secara internal, melalui Propam,” kata Fathir Rabu (22/3/2023).

Dia menjelaskan bahwa Bripka MS telah diperiksa dan sudah dilakukan visum. Hasilnya ada luka lebam di bagian kepala.

Polisi Pukul Polisi
Ilustrasi Pemukulan

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyebut Bripda RZ masih menjalani pemeriksaan di Propam dan Polsek. Terkait pemicu penganiayaan karena keduanya terlibat percekcokan.

“Pemicunya ada cekcok antara korban dan pelaku sehingga terjadi pemukulan. Luka yang dialami ada luka memar di bagian kepala. Keduanya anggota Polri,” jelasnya.

Dari informasi yang didapat aksi pemukulan itu bermula terjadi ketika Bripka Mahadi Sihombing sedang melakukan transaksi di ATM.

Pelaku Bripda Rizki Kemit tidak sabaran mengantri dan meminta agar ia didahulukan melakukan transaksi di ATM tersebut. Namun, saat itu korban menolak.

Setelah korban selesai transaksi di ATM, Bripda Rizki Kemit memelototin Bripka Mahadi Sihombing sambil marah – marah.

Kemudian korban bertanya kepada Bripda Rizki Kemit kenapa marah – marah dan memelototin dirinya.

Polisi Pukul Polisi
Personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit, yang nekat menghajar seniornya anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing, saat menjalani pemeriksaan.

Lalu, Bripda Rizki Kemit meminta korban untuk menunggunya di luar.

Usai bertransaksi, Bripda Rizki Kemit langsung keluar dari ATM dan menemui Bripka Mahadi Sihombing.

Setelah bertemu itu, Bripda Rizki Kemit melanjutkan marah-marahnya kepada korban dan mengatakan bahwa dia merupakan anggota polisi dan sedang terburu-buru.

Saat itu juga, pelaku ini langsung memukuli korban di bagian wajahnya dengan menggunakan tangannya, serta menendang perutnya.

Lantas, ketika itu Bripka Mahadi Sihombing juga mengaku sebagai anggota Brimob. Mendengarkan hal tersebut, Bripda Rizki Kemit bukannya malah berhenti, malah makin emosi.

Kemudian, warga yang melihat kegaduhan itu langsung mencoba melerai pertikaian tersebut. Setelah usai dianiaya, Bripka Mahadi Sihombing pun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.

 

Tempat Hiburan Malam di Medan Tutup Selama Ramadhan

0
Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
Medan – Dalam rangka menghormati perayaan keagamaan yakni bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Wali Kota Medan Bobby Nasution minta kepada seluruh penyelenggaraan kegiatan pariwisata di Kota Medan, terutama tempat hiburan malam agar menutup sementara tempat usahanya selama sebulan mulai 22 Maret sampai 22 April 2022.

Hal ini disampaikan Bobby Nasution melalui Surat Edaran Wali Kota Medan No.400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023. “Kami minta kepada seluruh penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi untuk sementara ditutup,” kata Bobby Nasution.

Terkait itu, menantu Presiden Joko Widodo ini minta kepada seluruh pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi untuk mematuhi surat edaran tersebut. Ada pun pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi yang dimaksud, jelasnya, meliputi tempat hiburan malam seperti diskotik, klub malam, live musik, karaoke, panti pijat, oukup, spa dan bar.

“Kami minta seluruh pelaku usaha tersebut wajib untuk tidak menyelenggarakan kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” imbaunya.

Selanjutnya, kata Bobby Nasution, usaha permainan ketangkasan (terkecuali arena permainan untuk anak-anak dan taman rekreasi keluarga), dibatasi penyelenggaraan kegiatan usahanya dari pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe dan pusat penjualan makanan dan minuman (food court), orang nomor satu di Pemko Medan ini menegaskan, wajib tidak menyelenggarakan live musik dan tidak menjual minuman beralkohol. Di samping itu dihimbau untuk tidak memajang makanan dan minuman secara terbuka (mencolok) pada siang hari.

“Pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe dan pusat penjualan makanan dan minuman (food court) yang menyelenggarakan musik religi wajib mengurangi volume suara dengan memperhatikan kegiatan di rumah ibadah terdekat,” ujarnya.

Kepada seluruh camat se-Kota Medan, Bobby Nasution minta untuk tetap melaksanakan posko trantib (ketentraman dan ketertiban umum) di wilayahnya masing-masing selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Dikatakan Bobby Nasution, penutupan sementara penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi sebagaimana dimaksud pada Peraturan Walikota Medan No.29 Tahun 2014 pasal 58 ayat (2) dapat dikecualikan pada usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi yang merupakan fasilitas hotel bintang tiga, empat dan lima dengan ketentuan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan.

“Kepada pelaku usaha yang tidak mengindahkan ketentuan pada Surat Edaran Ini akan diberikan tindakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.