Beranda blog Halaman 261

Perwira Polisi di Medan Punya Rekening Gendut, Ini Tindakan PPATK

0
Perwira polisi
PPATK menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh perwira Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Rekening Achiruddin pun sudah diblokir. PPATK menyebut, isi rekening AKBP Achiruddin yang diblokir mencapai puluhan miliar rupiah. Angka ini justru jauh berbeda dari jumlah harta yang dilaporkan perwira Polda Sumut ke KPK.

“Sudah (dibekukan), pada hari ini,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, Kamis (27/4/2023).

Natsir mengungkapkan, sejauh ini ada dua rekening yang diblokir, yakni rekening milik Achiruddin dan anaknya, Aditya Hasibuan.

Isi rekeningnya jumbo, meski gaji AKBP Achiruddin sebagai perwira menengah mini jika dibanding temuan PPATK itu.

“Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang. (Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya,” katanya.

Besaran gaji anggota Polri sejatinya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut besaran gaji yang diterima diatur dalam empat golongan yang ada.

Mulai dari, gaji pokok untuk Golongan I Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua di kisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 2,5 juta.

Gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi di kisaran Rp 5,2 juta hingga Rp 5,9 juta per bulan.

Adapun AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri masuk golongan IV (Perwira Menengah) dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), di mana besaran gajinya berkisar dari Rp 3,09 juta – Rp 5,08 juta.

Selanjutnya, melansir lamanpuskeu.polri.go.id, selain gaji pokok anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan yang meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Secara khusus, untuk perwira polisi berpangkat AKBP biasanya berada di level kelas jabatan 11, sehingga mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 5.183.000.

Dengan demikian, berdasarkan asumsi tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan menerima penghasilan paling kecil Rp 8,27 juta dan paling besar Rp 10,26 beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.

AKBP Achiruddin terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2021 lalu. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Achiruddin mengaku bahwa harta kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp 467 juta.

Secara khusus, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku hanya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644 (Rp 51 juta). Padahal berdasarkan isi rekening yang sudah diblokir PPATK saja sudah mencapai puluhan miliar.

Polda Sumut melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan. Eks Kabag Bin Ops Dit Narkoba diketahui kerap pamer moge.

“Kita cek (harta kekayaan). Kita dalami (terkait Harley serta lainnya),” kata Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi, Kamis (27/4/2023).

Hal itu pun disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi bahwa saat ini informasi soal Achiruddin sering memamerkan barang mewah akan didalami Inspektorat.

“Saat ini informasi terkait itu didalami oleh Inspektorat dan Propam. Kita tunggu hasil pendalamannya,” kata Hadi.

Ia pun menyampaikan pihaknya akan memeriksa apakah kekayaan Achiruddin tersebut ada di luar batas kewajaran atau tidak.

“Tentunya kita melihat itu,” sebutnya.

Gudang Penimbunan Solar Dekat Rumah Perwira Polisi

Polda Sumut menyebut, gudang solar itu dikelola oleh PT Almira, di mana Achiruddin berperan sebagai pengawas.

“Gudang solar itu dikelola PT Almira. Ini ada izinnya tapi belum lengkap,” kata Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun, Jumat (28/4/2023).

Ia menyampaikan pihaknya masih mendalami soal izinnya. Sejauh ini diketahui gudang itu adalah tempat industri solar.

“Itu sudah beroperasi sejak 2018. Dia ambil minyak dari Pertamina, industri di Depot. Dia (PT Almira) kan agen. Tapi masih didalami,” sebutnya.

Dia pun menjelaskan untuk tindak lanjut kedepan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi serta menunggu hasil uji laboratorium.

“Hari ini Pertamina kita periksa termasuk yang mengelola, PT Almira. Dia ada izinnya tapi tidak lengkap,” sebutnya.

Perwira Polisi

Kata Teddy, Achiruddin bukan pengelola gudang solar itu. Namun, Achiruddin hanya jadi pengawas. Ia mengungkapkan bahwa soal gudang solar itu bukan masalah umum melainkan khusus.

“PT Almira yang mengelola gudang itu. PT Almira ini bukan milik Achiruddin. Hanya dia sebagai pengawas karena rumahnya dekat situ,” ujarnya.

Dia menyampaikan sejauh ini sudah meminta keterangan dua kepala lingkungan serta lurah terkait dengan keberadaan gudang solar tersebut.

“Hari ini, kita panggil pihak Pertamina dan pengelola PT Almira untuk diperiksa,” tandasnya.

(Sumber detik.com)

Mayat Wanita Ditemukan di Bawah lift Bandara Kualanamu, Berawal Bau Busuk

0
Mayat Wanita
Ilustrasi mayat. (Pixabay)
Mayat wanita bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan berusia sekitar 30-an tahun ditemukan tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (27/4/2023).

Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki penyebab kematian mayat wanita bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan yang pertama kali ditemukan pada sore hari oleh petugas bandara yang sedang mengecek area sekitar lift.

Adapun pihak petugas bandara melihat mayat wanita bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan sudah tidak bernyawa.

Kejadian tersebut, selanjutnya dilaporkan oleh petugas bandara ke pihak kepolisian untuk dilakukan evakuasi jenazah.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, membenarkan penemuan mayat tersebut.

“Tadi sore sekitar jam 16.10 ada masyarakat melaporkan kepada pihak bandara pada lift di kedatangan internasional ada pengunjung yang mencium bau kurang sedap sehingga pihak bandara mengecek ternyata di bawah ada jenazah seorang wanita yang saat itu belum diketahui penyebabnya. Mayat ini Mungkin sudah dari hari Senin,” ungkap Irsan, Kamis (27/4/2023).

Irsan menyebutkan bahwa jasad yang bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan ini merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal. Ia menyebut awalnya ingin mengantar keluarganya ke bandara.

“Dia wanita beralamat di Sunggal. Usia 38 tahun. Kita sudah ketemu dengan pihak keluarga bahwa pada saat dia datang itu untuk mengantar keluarga pulang,” ujarnya.

Polisi kini masih mendalami penyebab korban tewas.

“Kronologi kejadian belum tahu, ini mereka (penyidik) masih cek CCTV, dugaan sementara kita belum tahu. Ini masih kita selidiki,” kata Irsan.

Sebelumnya, Kapolsek Kawasan Bandara, Iptu Natanail Surbakti membenarkan adanya ditemukan sesosok mayat perempuan ditemukan di bawah lift di Terminal Penumpang Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)

“Ya, mayat perempuan persis di bawah lift, namun pastinya kita masih menunggu Tim Inafis Polda Sumut,” kata Kapolsek Kawasan Bandara. (As/Dtc/Tr/Red)

Forum Kerukunan Umat Beragama Menjadi Soko Guru di Tengah-tengah Masyarakat

0
Forum Kerukunan Umat Beragama Menjadi Soko Guru di Tengah-tengah Masyarakat
DAIRI– Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) harus mampu menjadi “Soko Guru” untuk menjaga kerukunan antar umat beragama yang ada di Kabupaten Dairi.

Hal ini disampaikan Ketua FKUB Kabupaten Dairi, Uskup GKPPD, Pdt. Abednego Padang Batanghari S.Th, yang baru saja dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, Kamis (27/4/2023) di Balai Budaya Sidikalang.

Disampaikan Abednego, pemuka agama adalah tauladan ditengah-tengah masyarakat untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.

“Di Dairi memang belum pernah ada konflik antar umat beragama, namun kita tetap harus mengantisipasi agar FKUB ini terus dibuat. Forum ini juga tidak memiliki jabatan, artinya di FKUB ini, kita semua sama dalam menjaga kerukunan” Ujarnya

Ditambahkannya, pelantikan ini juga diharapkan semakin mempererat silaturahmi antara FKUB dengan Pemerintah Kabupaten Dairi, sehingga program Pemerintah Kabupaten Dairi dalam Mewujudkan Dairi Unggul Dalam Harmoni Keberagaman dapat terwujud.

“Kita FKUB dan pemerintah harus bersinergi dalam menjaga dan memelihara kerukunan ini. Kita berharap hal ini akan tetap terjaga demi keamanan dan kenyamanan seluruh umat,” ucapnya.

Adapun nama-nama pengurus FKUB Kabupaten Dairi, yang baru saja dilantik dan dikukuhkan oleh Eddy Berutu yaitu 1. Pdt. Abednego Padang Batanghari (Ketua), 2. Pastor Kartolo Malau O.Carm (wakil ketua), 3. Pdt Chandra Pratama Tarigan S.Th (wakil ketua), 4. Tuppak Padang S.Ag (Sekretaris), 5. Pdt. Ratna Siahaan (wakil sekretaris).

Selanjutnya, Anggota 1. Junaidi Tanjung, 2. Kamrun Situmeang, 3. Amry Al-Ansari Situngkur, 4. Ihsan Maha, 5. Pdt. Jingles Pasaribu, 6. Pdt. Robert Sitorus, 7. Pdt. Maruli Tua Sinaga, 8. Pdt. Sampur Manullang, 9. Pdt. SR Banjarnahor, 10. Pdt. Esron Marpaung, 11. Bintara Lobak SH dan 12. Pdt. Muda Arianto.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman SIK, Dandim 0206/Dairi mewakili Kasdim 0206/Dairi Mayor Inf. Jimmi Barus, Kajari Dairi diwakili Junjung Simbolon, Ketua PN Sidikalang diwakili Rumia Lumban Raja, Ketua MUI Dairi, Wahlin Munthe, Kakan Kemenag Dairi, H. Riswan Gajah, ketua NU Tumpak Padang, Ketua MUI Pakpak Bharat, H Mahlindung Capah, ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Ny. Romy Mariani Eddy Berutu, Sekda Dairi, Budianta Pinem dan pimpinan OPD Pemkab Dairi. (As)

Lantik Pengurus FKUB Dairi, Bupati Eddy Berutu: Harus Solid Jaga Toleransi dalam Keberagaman

0
Lantik Pengurus FKUB Dairi, Bupati Eddy Berutu: Harus Solid Jaga Toleransi dalam Keberagaman
DAIRI– Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu melantik pengurus baru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dairi periode 2023-2028, di Balai Budaya Sidikalang, Kamis (27/4/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Eddy Berutu menyampaikan keberadaan FKUB adalah forum untuk menjaga keberagaman bangsa secara khusus di Kabupaten Dairi.

“Forum Kerukunan Umat Beragama adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan menyalakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Jadi pemerintah bersama FKUB harus solid menjaga toleransi dalam keberagaman ini,” kata Bupati.

Kepada pengurus yang baru dilantik, Bupati berharap untuk terus bergandengan tangan menjaga kemaslahatan umat terutama di tengah tahun politik saat ini yang bisa saja memberi bahaya bagi kerukunan terutama politik identitas.

“Mari, FKUB bersama forkopimda, menjaga kerukunan ini. Karena ini adalah aset bangsa kita. Dukungan penuh dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sangat kita perlukan. Dengan bersatu apapun bisa kita atasi. Selamat dan sukses bagi pengurus baru. Segeralah bekerja, bergandengan tangan membantu pemerintah menjaga kerukunan ini,” katanya mengakhiri.

Sebagai informasi, FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah yang dibentuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan tujuan memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Keanggotaan FKUB terdiri atas pemuka-pemuka agama yaitu tokoh komunitas umat beragama baik yang memimpin ormas keagamaan maupun yang tidak memimpin ormas keagamaan yang diakui dan atau dihormati oleh masyarakat setempat sebagai panutan.

Terpilih sebagai ketua FKUB Dairi yang baru adalah Pdt. Abednego Padang Batanghari untuk periode 2023-2028.

Pelantikan ini dihadiri Kakan Kemenag Riswan Gajah, Kakan Kemenag Pakpak Bharat, unsur Forkopimda, Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, Sekda Budianta Pinem, Asisten Pemerintahan Jhony Hutasoit, beberapa Kepala OPD, Ketua PKK Dairi Romy Mariani Eddy Berutu, Ketua MUI Wahlin Munthe, serta para tamu undangan. (Nid)

Wabup Madina Sidak Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Idul Fitri

0
Madina
Aktiva.News| Madina – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution melakukan kegiatan Inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja usai libur hari raya idul fitri 1444 H, Rabu (26/04/23).

Wabup (Atika Azmi) melakukan sidak di beberapa tempat seperti di kantor camat Kotanopan, Puskesmas dan juga Tambangan.

Saat sidak di kantor Camat Panyabungan, Wabup Atika Azmi tidak menemukan camat dan juga sekretaris, hanya yang hadir para staf kantor.

“Pak camat tidak hadir ditempat ini akan kami panggil, tapi alhamdulillah tidak ada kendala dalam pelayanan dan tingkat kehadiran cukup tinggi. Hanya saja camat tidak hadir dan saya tidak tahu alasannya, nanti akan saya cek pada Sekda selaku pimpinan staf di pemerintahan,” sebut Atika.

Atika Azmi menjelaskan sidak ini bukan untuk memberikan shock terapi, akan tetapi memastikan pelayanan publik mulai berjalan.

“Ini bukan shock terapi dan juga pencitraan hanya saja memastikan pelayanan publik sudah mulai berjalan,” kata Atika.

Sementara itu Sekcam Panyabungan Syafaruddin menjelaskan ketidak hadiran Camat pada hari pertama kerja, dikarenakan membawa orangtuanya berobat.

“Tadi pak camat memberitahu saya lewat pesan whatsapp, membawa orangtuanya berobat,” katanya.

Sekcam pun menjelaskan tentang ketidak beradaannya saat Wabup Atika Azmi melakukan sidak ke kantor camat.

“Yang memimpin apel tadi pagi saya, dan saat ini saya sedang di acara rumah mertua pak Bupati,” ujarnya. (S. Hariyadi)

Produk Indomie Ditemukan Zat Berbahaya Pemicu Kanker Darah

0
Indomie
Ilustrasi
Dua produk Indomie kini diduga mengandung zat berbahaya yang bisa menjadi pemicu kanker darah, iritasi serius pada kulit dan mata bahkan memicu cacat lahir dan keturunan.

Zat berbahaya pemicu kanker darah itu ditemukan oleh otoritas Taiwan pada dua produk Indomie mi instan asal Indonesia dan Malaysia.

Melansir dari Straits Times, Departemen Kesehatan Taipei merilis hasil pemeriksaan mi instan yang dijual di Taipei pada 2023, Senin (24/4/2023).

Melalui keterangan resminya Departemen Kesehatan Taipei menemukan kandungan etilen oksida dalam produk mie instan merek Indomie dari Indonesia dan Ah Lai dari Malaysia.

Etilen oksida adalah senyawa kimia yang berkaitan erat dengan kanker kelenjar getah bening alias limfoma dan kanker darah alias leukemia.

Senyawa itu ditemukan di varian Indomie Rasa Ayam Spesial dan Mie Kari Putih Ah Lai.

Berdasarkan hasil pengujian departemen, etilen oksida ditemukan pada mi dan paket bumbu Mie Kari Putih Ah Lai. Smentara itu di Indomie: Rasa Ayam Spesial, etilen oksida hanya terdeteksi di paket bumbu.

Setelah penemuan tersebut, Departemen Kesehatan Taipei pun telah meminta seluruh toko di ibu kota untuk menarik produk Indomie: Rasa Ayam Spesial dan Mie Kari Putih Ah Lai dari penjualannya.

Selain itu, importir produk juga akan didenda sebesar 60 ribu dollar baru Taiwan atau sekitar Rp29,2 juta hingga 200 juta dollar baru Taiwan atau sekitar Rp97,3 miliar (asumsi kurs Rp486/dollar baru Taiwan).

Kepala Divisi Obat dan Makanan Departemen Kesehatan Taipei, Chen Yi-ting, mengatakan bahwa pemeriksaan mi instan di kota dilakukan dengan memilih secara acak 30 produk dari supermarket, toko serba ada, hypermarket, pasar basah tradisional, toko makanan Asia Tenggara, dan importir grosir.

Indomie

Melansir dari laman resmi Biro Zat Beracun dan Kimia di bawah Administrasi Perlindungan Lingkungan Tingkat Kabinet Taiwan, etilen oksida dipastikan beracun jika dikonsumsi atau dihirup manusia.

Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga disebut dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata bagi siapapun yang bersentuhan dengan zat tersebut. Bahkan, etilen oksida juga dilaporkan dapat memicu cacat kelahiran dan keturunan.

Kadar etilen oksida dalam kedua produk ini ditemukan telah melebihi standar residu pestisida yang diperbolehkan sebagaimana ditetapkan oleh oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan.

Pada bumbu mie instan produk Indonesia, ditemukan mengandung 0,187mg/kg etilen oksida. Sedangkan pada saus mi instan dari Malaysia, ditemukan sebanyak 0,065mg/kg etilen oksida.

Menanggapi temuan tersebut, Kementerian Kesehatan memerintahkan agar produk-produk mi instan yang tidak memenuhi syarat segera ditarik dari rak-rak toko.

Departemen kesehatan Taipei menegaskan, Taiwan belum menyetujui penggunaan etilen oksida sebagai pestisida, juga tidak mengizinkan penggunaan gas etilen oksida untuk tujuan desinfeksi.

Perusahaan harus menerapkan prosedur pemantauan mandiri sekaligus memastikan bahwa bahan baku dan produk mematuhi Undang-Undang.

Sementara, PT Indofood memberikan tanggapannya soal Indomie yang ditarik di Taiwan karena disebut mengandung zat pemicu kanker darah.

GM corporate relation Indofood Stefanus Indrayana menyatakan, pihaknya masih terus mempelajari temuan tersebut.

Ia menyebut, klarifikasi resmi akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Sedang kami pelajari dan klarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Selain menyebabkan pemicu limfoma dan leukemia atau kanker darah, etilen oksida juga dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata pada siapa saja yang bersentuhan dengan zat tersebut dan bahkan memicu cacat lahir dan keturunan. (As/In/Red)

Berawal Chat Soal Wanita Anak Perwira Polisi Jadi Tersangka “Setelah Viral Polisi Beraksi”

0
Polisi Chat
Anak Perwira Polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan saat di hadirkan di Polda Sumut
Berawal chat seorang perempuan pemicu utama kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan, anak dari Eks Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kini Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut penganiayaan itu terjadi karena persoalan perempuan.

Keduanya, pelaku dan korban sempat berkirim pesan chat soal perempuan berinisial D.

“Ini perkara saling lapor. Bermula dari chattingan antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

“Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan),” tambahnya.

Setelah itu, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya memberhentikan Ken Admiral yang saat itu mengendarai mobil di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.

“Kemudian, (Aditya) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chattingan antara pelapor dan terlapor,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Sumaryono, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama dengan temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.

Tujuannya untuk menanyakan kasus pemukulan serta perusakan terhadap mobil pelapor. Saat itu lah, lanjut Sumaryono, terjadi penganiayaan sebagaimana video viral tersebut.

“Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan serta penahanan,” tutupnya.

Chat polisi
AKBP Achiruddin Hasibuan saat di hadirkan di Polda Sumut

Selain menetapkan Aditya sebagai tersangka, Polda Sumut juga memberikan sanksi terhadap AKBP Achiruddin yaitu penempatan khusus (patsus). Hal itu karena Achiruddin membiarkan penganiayaan terjadi padahal saat itu dia berada di lokasi.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan diduga mengendap sejak Desember 2022.

Kasusnya mulai ditindaklanjuti setelah viral di media sosial dan mendapat kecaman dari netizen.

Laporan yang dilayangkan korbannya Ken Admiral sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, sesuai bukti lapor LP 3895/12/2002/22 Desember 2022.

Kasus bermula saat Ken Admiral mendatangi kediaman pelaku di Jalan Karya Dalam.

Saat itu, Ken ingin meminta pertanggungjawaban atas kerusakan mobilnya yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.

Namun, bukannya mendapat ganti rugi, Ken justru dianiaya sedemikian rupa hingga babak belur.

Sayangnya, sejak dilaporkan, kasusnya sempat mengendap.

Belakangan, setelah viral dan diributi masyarakat, barulah kasus ini diproses. (As/Tr/Red)

Anak Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa Hingga Masuk Rumah Sakit “No viral No Justice”

0
Aniaya Mahasiswa
Ilustrasi penganiayaan (Foto : Istimewa)
Aditya Hasibuan anak Perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa.

Peristiwa penganiayaan itu viral di media sosial, seperti terlihat dalam unggahan video yang diposting di akun Twitter milik @mazzini_gsp.

Dalam unggahan video tersebut, terlihat korban Ken Admiral tersungkur di lantai dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepada korban.

Sempat terlihat, korban yang tersungkur di lantai itu sudah berdarah di bagian pelipis matanya dan pelaku meludahi wajah korban.

Mazzini sebagai pemilik akun juga memposting respon dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.

“Berikut ini respon AKBP Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban.

AKBP malah membiarkan anaknya melakukan penganiayaan lagi,” postingan Mazzini yang dilihat pada Selasa (25/4/2023).

Tak sampai disitu, Mazzini juga menyebutkan bahwa peristiwa terjadi pada 11 Desember 2022 lalu, pemukulan awal yang dilakukan Aditya Hasibuan hanya karena Ken menolak diajak main malah digebukin.

Dalam postingan tersebut menceritakan kronologi penyebab peristiwa itu terjadi.

Pada tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Ken bersama dengan keponakannya Mifa dan pacarnya Syafira sedang mengendarai mobil Mini Cooper D 33 GUN berada di SPBU Ringroad.

“Ternyata saya telah diikuti oleh Aditya dkk sekitar 6 orang menggunakan tiga unit sepeda motor, lalu mobil saya diberhentikan.

Kemudian Aditya menghampiri saya dan saya membuka kaca mobil lalu Aditya berkata ayolah main, katanya kau mau jumpa sama ku,” tertulis dalam lembar yang diposting Mazzini.

Selanjutnya Ken mengatakan ya udah nanti, mesti kali sekarang, nggak kamu lihat ini saya sedang bersama siapa.

Bersamaan dengan hal tersebut, Aditya langsung memukul korban hingga tiga kali dibagian pelipis bagian kiri dan kanan dan bagian bibir korban.

Atas hal tersebut, korban langsung menutup kaca mobilnya. Saat hendak pergi meninggalkan rombongan Aditya, pelaku terkesan menghalangi dengan menggunakan sepeda motornya dan Aditya langsung menendang kaca spion sebelah kiri hingga patah dan meninggalkan Ken.

Singkat cerita, atas kejadian itu Ken mengalami kerusakan pada mobil nya di bagian spion dan bemper bagian depan.

Tak hanya itu, saat Ken mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi, Ken malah dianiaya oleh AKBP Achiruddin Hasibuan selaku ayah Aditya dan mendapatkan penganiayaan.

Merasa tak terima didatangi di kediamannya, Kompol Abdul Rahman menodongkan senjata laras panjang ke Ken dan teman-temannya.

Selain itu, AKBP Achiruddin juga membiarkan anaknya yaitu Aditya untuk menghajar Ken hingga babak belur.

Ken mendapati luka dibagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur badannya memar.

Atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut, Ken telah melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/3895/XII2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Semenwara itu, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.

Dua laporan tersebut merupakan laporan yang dibuat atas nama Ken Admiral serta Laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.

“Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH,” kata Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Dikatakan Sumaryono berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Sumut. Pelaku berinisial AH resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan.

“Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH,” ucapnya.

Polda Sumut juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH berdasarkan LP yang dibuat korban.

“Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa,” katanya.

Penyebab Pemeriksaan Terkendala
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengaku terkendala dalam melakukan pemeriksaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Perwira Polda Sumut, akibat korban yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.

“Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, terkendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri.

Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan,” Kata Kombes Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Ia menuturkan saat ini Polda Sumut masih mendalami motif penganiayaan mahasiswa yang dilakukan oleh anak perwira Polda Sumut.

“Kemudian motif, masih didalami. Ini berkisar terkait motif asmara,” Jelasnya. (As/Tr/Red)

Terjadi Jelang Lebaran, Puluhan Warga Korban Angin Puting Beliung di 4 Desa Mendapat Bantuan

0
Terjadi Jelang Lebaran, Puluhan Warga Korban Angin Puting Beliung di 4 Desa Mendapat Bantuan
DAIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Dairi (BPBD) dan Dinas Sosial Kabupaten Dairi memberikan bantuan bahan bangunan berupa seng dan bahan pangan kepada puluhan korban terkena bencana puting beliung di 4 desa di 2 kecamatan yakni Kecamatan Sidikalang, dan Kecamatan Siempat Nempu Hulu yang terjadi, Jumat (21/4/2023) sore.

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Dairi, Dr. Eddy Berutu di lokasi masing-masing secara bergantian. Penyerahan bantuan stimulan di Desa Lae Nuaha 4 kk, Desa Sungai Raya 2 kk, Desa Bintang Mersada 1 kk, Desa Bintang 5 kk. Pada Senin (24/4/2023).

Kepada para korban, Bupati menyampaikan pesan dan penghiburan bahwa tidak ada yang menginginkan bencana ini, terutama saat hendak merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444H. Namun kata bupati, tentu ada hikmah dibalik semua kejadian ini.

“Percayalah saudaraku, ini semua misteri dari ilahi sang pemilik alam. Tuhan tentu tidak memberi cobaan melebihi kemampuan umatnya,” katanya.

Dengan penuh haru, bupati Eddy Berutu menyampaikan bahwa bantuan ini adalah simbol kehadiran pemerintah yang ikut serta merasakan apa yang dialami warganya.

“Kehadiran kami disini, simbol bahwa kita senasib sepenanggungan. Apapun kesukutan yang kita alami, bila kita pikul bersama tentu bebannya akan lebih ringan. Untuk itu mari, kita saling peduli, tolong bantu dan bergotong royong, peduli dengan apa yang dialami sesama,” katanya lagi.

Bantuan yang diberikan pemerintah jelas bupati tentu tak sebanding dengan kerugian yang dialami para korban, namun bupati berharap bantuan ini dapat membantu kebutuhan warga akan bahan bangunan dan bahan pangan untuk beberapa waktu kedepan.

Turut hadir dalam pengajuan bantuan ini, Kapolres Dairi, yang diwakili Kapolsek Sidikalang kota, AKP Sukanto Berutu, SH, Kepala BPBD, Hotmaida Butar-butar, perwakilan Dinsos, Ketua TP.PKK, Romy Mariani Simarmata Ny.Eddy Berutu, para kepala desa dari 4 desa dilindungi, Sekretaris Karang Taruna Dairi, Dimitrya Tabitha Berutu, serta para warga lainnya. (As)

Ikut Pembukaan Lubuk Larangan, Bupati Madina Serukan Pentingnya Menjaga Lingkungan

0
Lubuk laRangan
Aktiva.News | Madina – Sudah menjadi tradisi disaat lebaran idul fitri akan banyak pembukaan lubuk larangan di berbagai tempat di Mandailing Natal (Madina).

Setiap pembukaan lubuk larangan ribuan masyarakat dari berbagai penjuru akan datang untuk berburu ikan, apalagi di momen lebaran menjadi hiburan tersendiri terlebih dengan pemudik.

Seperti halnya dengan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution yang ikut berbaur dengan masyarakat menebarkan alat penangkap ikan yaitu jala.

Pembukaan lubuk larangan di sungai aek pohon, desa Parmompang, Kecamatan Panyabungan Timur, memang sudah dinanti oleh masyarakat, sejak pagi terlihat sudah ramai, dan bersiap siap di pinggir sungani menanti aba aba untuk mulai.

Keseruan terlihat saat panitia membunyikan tanda bahwa acara dimulai, para peserta langsung berlari ke sungai, dan langsung menebarkan jala.

Begitu juga dengan Bupati yang langsung turun ke sungai, terlihat orang nomor satu di Madina ini sudah mahir dalam menggunakan jala.

Satu dua ikan didapat, senyum sumringah Bupati terlihat dan menikmati kegiatan pembukaan lubuk larangan ini.

“Ini bagian dari kearifan lokal tradisi Madina dan juga pelestarian lingkungan, jadi dalam hal ini terjadi hubungan baik dan silaturahminya,” sebut Sukhairi pada Senin (24/04/23).

Dikatakan Sukhairi kegiatan pembukaan lubuk larangan banyak hal positif yang didapat terutama pentingnya pelestarian lingkungan.

“Yang menggembirakan ada pembelian tiket dari peserta dan hasilnya dipergunakan untuk masyarakat terutama untuk fakir miskin, anak yatim dan kegiatan sosial lainnya,” kata Bupati.

Selain itu Bupati juga berharap akan pentingnya untuk melestarikan lingkungan, terutama sungai yang masih sering dijadikan tempat pembuangan sampah.

“Kita berharap pada Camat dan kepala desa agar menghimbau masyarakat agar jangan membuang sampah ke sungai,” ujar Sukhairi. (S. Hariyadi)