2 wanita di Sidoarjo ini mejadi pencuri spesialis rumah kosong, bukan hanya sekali, namun aksi keduanya sudah berulang kali hingga berakhir di tangkap polisi.
Pelaku pencuri itu bernama Suwindayani (41) dan Eny Wahyuningsih (29), keduanya warga Desa Jati Alun-alun Kecamatan Prambon Sidoarjo.
Ketika ditangkap, keduanya mengaku nekat melakukan pencurian karena terlilit utang. Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku ditangkap, Sabtu (14/10).
“Selain digunakan untuk membayar utang, uang hasil kejahatan juga digunakan untuk membeli dua motor Yamaha Mio bekas,” terang Kusumo saat pers conference di Mapolresta Sidoarjo, dilansir detikJatim, Jumat (20/10/2023).
Dari pengakuannya, tersangka telah melakukan empat kali pencurian di tempat berbeda. Pertama pada Juli 2023 dengan korban berinisial S, di Desa Jati Alun-alun, Prambon, pelaku menggondol uang tunai Rp 2 juta, dua buah cincin dan satu liontin.
Kemudian, aksi kedua dilakukan September 2023, korban berinisial H, di Desa Jatikalang, Prambon, pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 27 juta dan dua cincin emas.
Aksi ketiga pelaku terjadi Oktober 2023, dengan korban berinisial M, di Desa Kenongo, Tulangan, pelaku berhasil menggondol tiga perhiasan emas.
“Yang ke empat mereka ditangkap karena membobol rumah milik SH, (41) di Desa Gampang, Kecamatan Prambon,” kata Kusumo.
“Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai puluhan juta, juga perhiasan totalnya Rp 56 juta. Aksi mereka dilakukan saat korban pergi meninggalkan rumah untuk selawatan, kondisi ini dimanfaatkan pelaku untuk memasuki rumah korban,” pungkas Kusumo.