Jumat, Februari 13, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 75

TNI Amankan 20 Kg Sabu di Asahan, Anak dan Istri Turut Diboyong

0
20 kg sabu
Medan – Deninteldam I/BB mengamankan 20 kg sabu-sabu dari mobil yang membawa sekeluarga di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Kasdam I/BB Brigjen Refrizal mengatakan pengungkapan itu berawal saat pihaknya menerima informasi adanya narkoba yang akan dibawa dari Tanjungbalai menuju Kota Medan. Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa ada keterlibatan oknum TNI.

“Jadi, memang info yang kami dapat diawal, itu ada melibatkan TNI, ternyata tak ada anggota kami terlibat di sana,” kata Refrizal saat konferensi pers di Kodam I/BB, Jumat (20/12/2024).

Terkait informasi itu petugas pun menyelidiki informasi yang diperoleh dan mencegat satu mobil di Jalan Sei Renggas, Kabupaten Asahan, Kamis (19/12) malam.

Saat itu, pelaku Zulham (51) tengah bersama istri dan kedua anaknya di dalam mobil tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan 20 kg sabu-sabu di dalam mobil tersebut.

“Kami melakukan penangkapan terhadap saudara Zulham yang telah membawa narkoba seberat 20 kg. Dalam pengamanan, tim juga mengamankan empat orang berada di dalam mobil,” sebutnya.

Refrizal mengatakan pelaku berperan sebagai kurir. Barang haram itu diambil pelaku kepada seseorang di Sungai Lunang, Kecamatan Sungai Payang, Asahan. Rencananya, sabu-sabu itu diantar kepada seorang warga di pintu keluar tol Cemara.

Setelah menjemput sabu-sabu itu, pelaku pulang ke rumahnya di Kota Tanjungbalai untuk menjemput istri dan dua anaknya. Lalu, keempatnya berangkat menuju Kota Medan untuk mengundang saudaranya agar datang ke nikahan anaknya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, istri dan anak pelaku tidak mengetahui bahwa Zulham membawa narkoba yang telah dibungkus di dalam kardus.

“Keluarganya nggak paham, nggak ngerti kalau bawa narkoba. Istrinya nggak tahu juga. Jadi, pengambilan barang ini di Asahan, yang bersangkutan (pelaku) di Tanjungbalai.

Kemudian mengambil barang tersebut, baru menjemput keluarga ke Tanjungbalai lagi baru berangkat ke Medan,” jelasnya.

Refrizal menyebut pelaku yang berprofesi sebagai pengrajin kayu itu sudah pernah sekali mengantar sabu-sabu seberat 5 kg, pada 14 Desember 2024.

Pelaku mengambil narkoba itu dari Tanjungbalai dan mengantarnya ke pintu tol Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 4 juta untuk setiap kilogramnya.

“Ini kedua kali, pertama kali berhasil 5 kg. Keterangan dia (pelaku) dapat upah per 1 kg Rp 4 juta,” jelasnya.

Saat ini, kata Refrizal, pelaku telah diserahkan ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Barang tersebut sudah kami bawa dan kami serahkan ke Polda Sumut untuk mengembangkan kasus ini,” pungkasnya.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan pihaknya tengah mendalami jaringan narkoba tersebut. Sementara untuk status dari istri dan anak pelaku, Yemi menyebut sejauh ini belum ditemukan keterlibatan ketiganya.

“Ini akan kita kembangkan untuk mengetahui jaringan yang terkait dengan tersangka ini. (Status anak dan istri) itu nanti kita dalami.

Sampai saat ini berdasarkan keterangan dari pada Deninteldam bahwa belum ada keterkaitan dengan istri dan anak-anaknya, artinya mereka tidak mengetahui dia membawa barang haram tersebut,” pungkasnya.

Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang dan Langkat, 47 Orang Diringkus

0
Narkoba
Medan – Sekitar 300 personel TNI/ Polri turun menggerebek sejumlah sarang narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Langkat. Selain penggerebekan, polisi memboyong 47 orang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut penggerebekan itu menyasar enam lokasi. Penggerebekan dilakukan sejak Kamis (19/12/2024) siang hingga Jumat (20/12) dini hari.

“Operasi gabungan besar-besaran ini melibatkan 300 personel TNI/Polri dengan menyasar enam lokasi utama yang diketahui menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba,” kata Hadi.

Hadi menjelaskan sarang narkoba yang digerebek ini di antaranya berada di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

“Berdasarkan hasil penindakan, 47 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 40 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine, sementara tujuh lainnya negatif,” ujarnya.

Hadi menyebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti saat penggerebekan itu. Barang bukti itu di antaranya tiga paket kecil sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.

Selain itu, petugas juga menyita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, 16 mesin judi tembak ikan, 240 mesin jackpot dan tiga unit mobil yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.

“Seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba,” ujarnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut soal kasus tersebut. Selain itu, petugas juga tengah mendalami jaringan narkoba itu.

“Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga ke akarnya,” tegasnya. (As)

Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat dan Kembalikan Uang Curian

0
Prabowo Subianto
Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, menyebut dia memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

Presiden menyebut kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.

“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan.

Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu.

Presiden melanjutkan cara mengembalikannya dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Presiden, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengingatkan semua aparatur negara untuk taat hukum, dan tunaikan kewajiban kepada bangsa dan negara.

“Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara. Bayarlah kewajibanmu! Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan,” kata Prabowo ke para pejabat dan aparatur negara yang mendapatkan fasilitas dari negara.

“Tetapi kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum,” sambung Presiden.

Kemudian, Presiden juga memperingatkan aparat untuk setia hanya kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

“Kalau kau setia kepada rakyat, ayo! Kalau tidak! Percayalah, saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia,” kata Presiden Prabowo yang kemudian disambut riuh tepuk tangan para mahasiswa.

“Saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya. Saudara-saudara, saya kira itu yang saya ingin sampaikan,” kata Prabowo ke para mahasiswa.

Prabowo berpidato selama 30 menit lebih di hadapan ratusan mahasiswa Indonesia yang berkuliah di Al-Azhar. Selepas pidato, Prabowo menyempatkan diri menyalami beberapa mahasiswa, dan melayani permintaan swafoto mereka.

Ratusan mahasiswa itu pun melepas kepergian Prabowo dari kompleks kampus Al-Azhar dengan berdiri berjejer dari lorong gedung sampai pelataran depan.

Kegiatan Prabowo bertemu mahasiswa Indonesia di Al-Azhar merupakan rangkaian dari lawatan luar negerinya di Mesir pada 17–19 Desember 2024. Presiden mengawali kegiatannya di Mesir pada hari kedua dia tiba di Kairo dengan menemui Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Istana Kepresidenan Mesir Al Ittihadiya.

Dua pemimpin itu menjajaki berbagai peluang kerja sama, termasuk di sektor ekonomi, pertahanan, pendidikan, kemudian olahraga dan kebudayaan. Prabowo dan El Sisi, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan bersama mereka, juga sepakat untuk segera membentuk perjanjian kerja sama pertahanan. (Ant)

Lokalisasi Judi di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Buka Kembali Setelah “Upeti Disetor”

0
Jamin Ginting
Foto aktiva.news
Medan – Dua lokalisasi judi tembak ikan sempat diperintah tutup di jalan Jamin Ginting KM 8 Padang Bulan, tepatnya diantara BPK Tambar Malam dengan Bernada Hall (Jambur Pemere). Dan tidak jauh dari lokasi pertama, Jalan Parang II, Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, tepatnya di belakang Rio Ponsel.

Penutupan sementara 2 lokasi judi itu terkait pemberitaan awak media ini sebelumnya, Rabu (4/12/2024) lalu. Namun hingga hari ini buka kembali setelah mafia judi itu di duga memberikan sejumlah upeti.

“Sempat ada perintah tutup bang,” kata pemain remaja tanggung tidak jauh dari lokasi perjudian, Jumat (20/12/2024).

Ia menyebutkan penutupan itu hanya berlaku beberapa hari saja setelah ada perintah dari kepolisan.

“Ada wartawan yang beritakan, ya mejanya diangkat sama pemilik lah, sementara, kayaknya perintah dari polisi,” katanya lagi.

Lanjutnya, “ada setoran itu bang, entah berapa ya kan tiap bulan,” celetusnya tanpa menjelaskan setoran itu diberikan ke siapa saja.

Dari informasi yang beredar, “Big
Bos” judi tembak ikan itu di monopoli dari satuan samping berinisial H.

Warga menanti ketegasan Polsek Deli Tua Polrestabes Medan menangkap mafia judi di wilayah hukumnya. “Jika aparat penegak hukum tidak terima upeti harusnya bersih”. (As)

Ini Kata KPU Medan Terkait Hasil Pilwalkot 2024 Digugat Perihal Partisipasi Rendah Akibat Banjir

0
Hasil rekapitulasi suara pemilihan Walikota Medan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan tim pasangan calon Walikota Medan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.

Dalam gugatan di MK, tim Ridha-Rani meminta agar pelaksanaan Pilwakot Medan diulang lantaran pada hari pemilihan 10 Kecamatan di Medan terendam banjir.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah membenarkan adanya gugatan sengketa Pilkada di MK.

“Namun untuk materi gugatannya kita belum tahu apa apa saja poinnya. Tapi pada prinsipnya KPU menghormati gugatan itu dan saat ini tengah mempersiapkan data data yang diperlukan,” kata Mutia, Kamis (19/12/2024).

Berdasarkan data KPU, jumlah partisipasi pemilih di Medan mencapai 603.745 atau 34,81 persen dari total daftar pemilih tetap di Medan mencapai 1.799.421.

Mutia mengakui partisipasi pemilih pada Pilwakot Medan menurun bila dibandingkan Pilpres lalu.

Mutia menyebut saat pemilihan berlangsung terjadi banjir hingga menyebabkan puluhan tempat pemungutan suara di Medan terendam banjir.

Kendati begitu, tidak semua daerah di Medan terdampak hingga memungkinkan warga tetap bisa memilih.

“Soal gugatan ke MK karena banjir yang terjadi kita memang belum dapat langsung apa materi gugatannya. Ya memang saat itu terjadi banjir hingga beberapa TPS tidak bisa melangsungkan pemilihan, namun tidak semua daerah, ada beberapa wilayah yang TPS nya terendam. Karena itu kemudian di lakukan pemilihan lanjutan di beberapa TPS di Medan,” kata Mutia.

Pemungutan suara susulan dan lanjutan kata Mutia telah dilakukan KPU pada 62 TPS di Medan. Menurut Mutia langkah itu dilakukan KPU agar masyarakat bisa tetap berpatisipasi di Pilkada.

“Ya kalau disebut karena banjir, kita KPU sudah melakukan pemungutan suara ulang dan lanjutan. Setelah kita berkoordinasi dengan Bawaslu dan juga KPPS. Jadi itu sudah kami lakukan. Bila gugatan soal banjir ya KPU nanti tunggu pemberitahuan oleh MK untuk mempersiapkan data data yang ada,” lanjutnya.

Dalam menghadapi gugatan di MK, KPU Medan kata Mutia terus berkoordinasi dengan KPU RI. Dia mengatakan KPU sudah bersiap untuk menghadapi sidang di MK yang berlangsung Januari mendatang.

“Karena itu data data seperti C1 hasil dan kemudian data data yang penting lainnya sudah dipersiapkan untuk menghadapi gugatan Pilkada.”

Hasilnya, pasangan nomor urut 1, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap meraih suara tertinggi dengan meraup 297.498 suara.

Sementara itu pasangan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani meraih suara sebesar 190.333 suara. Kemudian pasangan Hidayatullah dan Yasir Ridho meraih 115.903 suara.

Ada pun jumlah pemilih di kota Medan adalah sebanyak 1.799.421 pemilih. Suara sah di Medan sebesar 603.745 suara. Suara tidak sah di Medan sebanyak 22.564.

Tingkat partisipasi di Medan pada pemilihan Walikota yang berlangsung 27 November 2024 sebesar 626.309 suara.
(As)

Dinding SPBU Ope Udan di Pancur Batu Makan Korban, PWDPI Sumut Lakukan Investigasi

0
SPBU Ope Udan di Pancur Batu
Dinding SPBU Ope Udan di Pancur Batu yang Telah Roboh
Robohnya dinding pembatas antara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ope Udan dan pemukiman warga di Jalan Karya, Jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu menelan dua korban jiwa dan satu luka parah.

Tembok SPBU kurang lebih setinggi 3 meter ini roboh secara tiba-tiba dan menimpa korban yang sedang berjalan kaki, Selasa (17/12/2024) pagi sekira pukul 10:00 WIB.

Akibat tembok SPBU Ope Udan Dua korban tewas bernama Muslimah, warga Gang Tempe, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang dan Ika, warga Jalan Karya, Desa Baru, Dusun III, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Selain itu, ada juga korban luka bernama Nuraimah, warga Gang Tempe, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

SPBU OPE UDAN
Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) melakukan investigasi

Insiden itu menyita perhatian publik, Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) melakukan investigasi, Rabu (18/12/2024) Pukul 15.10 Wib

Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, S.H mengatakan tembok milik SPBU Ope Udan telah lama mengalami kemiringan namun tetap diam seperti tidak peduli.

“Kami melihat dari dinding tembok bangunan SPBU tersebut ada pipa bocor yang terus mengeluarkan air hingga merembes kerumah warga.

Dan ini sudah lama terjadi kendati warga sudah komplain serta warga sudah berulangkali menyampaikan bahwa tembok tersebut kondisi sudah miring agar dibongkar saja,” terang DL Tobing sapaan akrabnya.

Kata Ketua DPW PWDPI Sumut, pihak SPBU telah melakukan perobatan terhadap korban.

“Dari informasi Kepala Desa Baru, Stevanus Tarigan pihak dari pemilik SPBU telah membawa korban ke rumah sakit dan masalah perobatan juga ditanggung dari pihak SPBU,” terang DL Tobing.

DL Tobing berpendapat, tembok sudah hampir 10 tahun ditelantarkan oleh pemilik dan SPBU juga sudah 7 tahun tidak beroperasi.

Kondisi tiang pondasi mengalami korosi dan tembok menjadi rapuh akibat air yang mengaliri tembok tersebut, terus dibiarkan hingga sampai 7 tahun tanpa ada perhatian pihak pemilik SPBU, hal ini akan menimbulkan kecurigaan.

Ketua DPW PWDPI Sumut juga tidak sampai sebatas ini melakukan tinjauan ke lapangan, ia juga akan mendalami permasalahan ini hingga sampai ke ranah penegakan hukum (As/Red)

Kepala Dinas di Sungai Penuh Pingsan Setelah Tersandung Korupsi

0
Kepala Dinas
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kepala dinas itu tersandung korupsi pembangunan Stadion Mini di Desa Sungai Akar, Kota Sungai Penuh. Ia dipemeriksa intensif yang berlangsung selama lebih dari enam jam pada Senin (16/12/2024).

Kepala Dinas, Don Fitri Jaya menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB, dan penetapannya sebagai tersangka diumumkan sekitar pukul 15.25 WIB.

Tak lama setelah itu, Don pingsan di ruang penyidik. Dalam video yang beredar, terlihat Don yang masih mengenakan pakaian dinas dibawa oleh tim medis menggunakan ambulans untuk mendapatkan pertolongan.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Suganda, membenarkan kejadian tersebut.

“Iya, beliau pingsan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Andi, Selasa (17/12/2024).

Pihak kejaksaan segera memanggil tim medis untuk memeriksa kondisi Don, dan karena masih tak sadarkan diri, ia langsung dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

Andi menjelaskan bahwa Don Fitri Jaya diperiksa sebagai pengguna anggaran (PA) dalam proyek pembangunan Stadion Mini di Desa Sungai Akar pada tahun anggaran 2022.

Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek tersebut diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 779.954.308.

Selain Don Fitri, Kejari Sungai Penuh juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu HND (rekanan pelaksana), WLY (Ketua Tim Teknis), ADR (Konsultan Pengawas), dan SFD (PPK).

“Tersangka Don Fitri Jaya merupakan tersangka kelima yang ditetapkan oleh Kejari Sungai Penuh setelah sebelumnya menetapkan empat orang tersangka,” ungkap Andi.

Karena kondisi Don Fitri Jaya yang masih belum sepenuhnya pulih, pihak Kejari Sungai Penuh memutuskan untuk menetapkannya sebagai tahanan rumah hingga 4 Januari 2025.

Polisi Gerebek Hiburan Malam H7 di Medan Baru, Ada Aktivitas Judi Online

0
Heaven Seven (H7)
Heaven Seven (H7).
Medan – Polisi menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven (H7) yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Senin (16/12/2024) kemarin.

Dari hasil penggerebekan itu Polrestabes Medan menangkap tiga orang karena terlibat judi online di dalam lokasi hiburan malam Heaven Seven (H7).

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, membenarkan penggebekan tersebut dilakukan oleh pihaknya.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat orang yang terlibat perjudian online.

“Kita mengamankan empat orang, tapi satu orang ini kemudian tidak bisa kita lakukan penahanan. Tiga lagi memang sedang bermain (judi),” kata Gidion, Selasa (17/12/2024).

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Medan, Odi Batu Bara mengatakan, pihaknya baru menerima adanya tiga orang ditangkap karena judi online di tempat hiburan malam Heaven Seven (H7).

Dijelaskan Odi, sejauh ini pihaknya hanya bisa memberikan Surat Edaran, imbauan dan peninjauan secara berkala.

Sementara untuk pemberian surat teguran dan sanksi itu baru bisa dilakukan oleh pihak Pemprov Sumut.

“Kebetulan saya baru dengan informasi tersebut. Namun saat ini ada peraturan baru bahwa tempat hiburan dengan beresiko tinggi itu regulasi dang kebijakannya ada di Provinsi. Sehingga untuk pengawasan rutin buka berada di wewenang Dispar Medan,” jelasnya dikutip dari tribun medan, Rabu (18/12/2024).

Dikatakannya, untuk pengawasan yang bisa dilakukan Pariwisata Medan, itu bisa dilakukan jika ada pengaduan.

“Kita juga baru tahu tempat hiburan itu dijadikan tempat judi online. Pada intinya kita akan kroscek ke sana. Tetapi, kita hanya bisa melakukan tindakan untuk menanyakan ke pihak tempat hiburan malam saja,” ucapnya.

Diterangkannya, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tegas berupa penutupan sementara dan lain-lain.

Heaven Seven (H7)
Heaven Seven (H7).

“Karena perizinannya masuk dalam OSS, dan rekomendasi hukuman atau sanksi berada di provinsi. Jadi kalau tingkatan kota hanya imbauan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya akan melaporkannya ke Dinas Pariwisata Sumut, agar diberi sanksi.

“Pastinya langkah kita saat ini, pertama peninjauan ke lokasi, kemudian memberikan laporan ke Dinas Pariwisata Sumut dan terakhir memberikan Surat Edaran ke setiap tempat hiburan malam untuk tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Odi juga meminta kepada seluruh tempat hiburan malam, agar tidak memberikan akses penggunaan judi online.

“Jika kedapatan, akan kita laporkan ke Dinas Pariwisata Sumut agar diberikan sanksi tegas untuk tempat usahanya,”ucapnya. (*)

KPU Medan Hadiri Rakornas Persiapan Penetapan Pilkada Serentak Tahun 2024

0

SANUR BALI – Komisi Pemiihan Umum Kabupaten Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, seluruh Indonesia di Sanur Bali yang dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 17 Desember 2024.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal dan Divisi Teknis Penyelenggaraan M.Taufiqurrohman Munthe , KPU Kota Medan.

Dalam keterangan persnya, Kadiv Perencanaan dan Teknis KPU Medan M.Taufiqurrohman Munthe menjelaskan, Rakornas tersebut adalah Rakor persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih.

“Kegiatan ini dalam rangka persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih. Jika ada sengketa, maka kita akan melihat perkembangan dan hasil persidangan di mahkamah konstitusi. Dan, jika Mahkamah Konstitusi menyatakan perkaranya tidak lanjut maka paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi melalui kpu RI kita akan tetapkan calon terpilih sesuai dengan hasil pemungutan suara yang lalu.”terang Taufiqurrohman Munthe.

Sebelumnya, KPU Kota Medan juga menghadiri kegiatan Rakornas persiapan sengketa perselisihan hasil pemilihan yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 Desember 2024, di Hotel Grand Mercure Kamayoran Jakarta.

Kegiatan diikuti oleh divisi hukum dan divisi teknis kpu Provinsi dan Kabupaten kota se Indonesia.

Kegiatan tersebut dibuka dan ditutup oleh Ketua Divi Teknis KPU Republik Indonesia Idham Kholik. Dalam pembukaan Rakornas tersebut, Idham menyampaikan terima kasih sekaligus berharap jajaran KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota semakin siap dalam menyelenggarakan tahapan penetapan pasangan calon terpilih.

Lanjutnya Idham, kegiatan Rakornas ini dilaksanakan untuk memastikan proses penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih berjalan profesional dan menghindari adanya kesalahan baik administrasi maupun etik.

Pada kesempatan itu juga, Idham berpesan agar kegiatan nanti mengedepankan prinsip partisipatif, mengundang seluruh peserta pilkada, partai politik maupun tim sukses pasangan calon, baik partai politik maupun perseorangan.

Serta kepada KPU daerah di tiap tingkatan untuk dapat menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada para pihak, baik internal, hingga jajaran adhoc, serta eksternal yang telah membantu suksesnya Pilkada 2024.

Sementara itu, pada sesi pemaparan materi dengan pembicara Plh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Herny Ika Hutauruk dan pemberian penghargaan kepada satker berprestasi selama tahapan Pilkada 2024.

Hadir Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, dengan peserta rakor Anggota, Kabag dan Kasubbag KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Divisi Teknis dan Hukum.

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo Dipecat dari PDIP, Berikut Kader Lainnya yang Dipecat

0
Jokowi dodo
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) sejak Senin 16 Desember 2024.

Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun melalui video, pada Senin (16/12/2024).

Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

“Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambung dia.

Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution juga telah dipecat.

Dia mengatakan bahwa jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

Berikut Kader PDIP yang dipecat :

1. Fajarius Laia
Asal daerah Nias Selatan
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

2. Dorthea Gohea
Asal daerah Nias Selatan
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

3. Hilarius Duha
Asal daerah Nias Selatan
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

4. Yustina Repi
Asal daerah Nias Selatan
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

5. Arimitara Halawa
Asal daerah Tapanuli Tengah
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

6. Camelia Neneng Susanty Sinurat
Asal daerah Tapanuli Tengah
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

7. Sihol Marudut Siregar
Asal daerah Tapanuli Tengah
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

8.Weski Omega Simanungkalit
Asal daerah Tapanuli Tengah
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

9.Muhammad Bobby Afif Nasution
Asal Daerah Kota Medan
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.
(*)