Jumat, Februari 13, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 73

Awal Tahun 2025 Rokok Naik, Hadiah Tahun Baru Buat Para Perokok

0
Awal Tahun 2025 Rokok Naik, Hadiah Tahun Baru Buat Para Perokok
Awal Tahun 2025 Rokok Naik, Hadiah Tahun Baru Buat Para Perokok
Ada hadiah tahun baru 2025 buat para perokok, harga rokok naik mulai 1 Januari 2025. Kenaikan harga rokok bukan karena peningkatan cukai, tapi pemerintah menaikkan harga jual eceran rokok.

Perokok akan mengkuras isi kantong, jika tidak lakukan tips berhenti merokok. Ketentuan kenaikan rokok itu tertuang dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau padat karya, dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Dalam beleid tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau. Kendati begitu, pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk tembakau yang mulai berlaku 1 Januari 2025.

Adapun batasan harga jual eceran per batang atau gram buatan dalam negeri yang diatur Sri Mulyani dalam beleid tersebut antara lain sebagai berikut:

Harga rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM)

1. SKM Golongan I paling rendah Rp 2.375 (naik 5,08%)
2. SKM Golongan II paling rendah Rp 1.485 (naik 7,6%)

Harga rokok Sigaret Putih Mesin (SPM)

1. SPM Golongan I paling rendah Rp 2.495 (naik 4,8%)
2. SPM Golongan II paling rendah Rp 1.565 (naik 6,8%)

Harga rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)

1. SKT/SPT Golongan I lebih dari Rp 2.170 (naik 9,5%)
2. SKT/SPT Golongan I paling rendah Rp 1.55 (naik 13%) sampai Rp 2.170 (naik 9,5%)
3. SKT/SPT Golongan II paling rendah Rp 995 (naik 15%)
4. SKT/SPT Golongan III paling rendah Rp 860 (naik 18,6%)

Harga rokok Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

1. SKTF/SPTF tanpa golongan paling rendah Rp 2.375 (naik 5%)

Harga rokok Kelembak Kemenyan (KLM)

1. KLM Golongan I paling rendah Rp 950 (tidak naik)
2. KLM Golongan II paling rendah Rp 200 (tidak naik)

Tembakau Iris (TIS)

1. TIS tanpa golongan lebih dari Rp 275 (tidak naik)
2. TIS tanpa golongan lebih dari Rp 180 sampai Rp 275 (tidak naik)
3. TIS tanpa golongan paling rendah Rp 55 sampai Rp 180 (tidak naik)

Rokok Daun atau Klobot (KLB)

1. KLB tanpa golongan paling rendah Rp 290 (tidak naik)

Harga rokok Cerutu (CRT)

1. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 198 ribu (tidak naik)
2. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 55 ribu sampai dengan Rp 198 ribu (tidak naik)
3. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 22 ribu sampai dengan Rp 55 ribu (tidak naik)
4. CRT tanpa golongan paling rendah Rp 459 sampai dengan Rp 5.500 (tidak naik)

Sementara itu, pemerintah juga menetapkan batasan HJE untuk setiap jenis hasil tembakau yang diimpor, diantaranya:

1. SKM senilai Rp 2.375 per batang/gram
2. SPM senilai Rp 2.495 per batang/gram
3. SKT atau SPT senilai Rp 2.171 per batang/gram

4. SKTF atau SPTF senilai Rp 2.375 per batang/gram
5. TIS senilai Rp 276 per batang/gram
6. KLB senilai Rp 290 per batang/gram

7. KLM senilai Rp 950 per batang/gram
8. CRT senilai Rp 198.001 per batang/gram

 

Simarmata Dipermak Warga Usai Rampok Lansia di Lubuk Pakam, Modus Beli Lampu

0
Simarmata Dipermak Warga Usai Rampok Lansia di Lubuk Pakam, Modus Beli Lampu
Simarmata Dipermak Warga Usai Rampok Lansia di Lubuk Pakam, Modus Beli Lampu
Remaja bernama Jefri Malen Simarmata (19) dipermak warga usai merampok seorang pedagang lansia Naeman Tambunan (81), warga Jalan Prona, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubukpakam, Minggu (29/12/2024).

Tidak hanya merampok, Warga Jalan Imam Bonjol, Lubukpakam, Deli Serdang itu juga menganiaya lansia di warung miliknya.

Pelaku ketangkap saat bersembunyi di areal persawahan Jalan Medan-Lubukpakam, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubukpakam. Massa yang sudah geram membabi buta menghajar pelaku.

Akibatnya Simarmata mengalami mulut luka robek karena dibekap dan kepala bagian belakang luka memar karena dibenturkan pelaku ke tembok.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi mengatakan peristiwa itu terjadi di kios korban di Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Minggu (29/12/2024) sore. Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura ingin membeli lampu di kios korban.

“(Modusnya) pelaku datang ke kios tempat jualan milik korban berpura-pura menanyakan kepada korban bersama siapa korban tinggal dan kemudian pelaku berpura-pura membeli bola lampu,” kata Rusdi, Rabu (1/1/2025).

Setelah itu, pelaku merampas jam dan tas korban yang berisi uang Rp 12 juta. Selain itu, pelaku juga menganiaya korban hingga mengalami luka-luka.

Keluarga korban yang mendapatkan informasi soal kejadian itu, langsung menuju kios korban. Saat ditemukan, korban sudah tergeletak di lantai dengan kondisi kepala, pipi dan mulut berdarah. Kemudian, korban dilarikan ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam untuk pengobatan.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di mulut sebelah kiri dalam, luka jahitan di kepala bagian belakang dan luka memar di punggung belakang akibat tendangan pelaku,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, lansia 81 tahun mengalami kerugian sekira Rp 12 juta. Pihak kepolisian yang menerima informasi kejadian itu langsung turun ke lokasi dan mencari pelaku bersama dengan warga setempat.

Selang beberapa waktu, petugas menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi. Sebelum diamankan, kata Rusdi, pelaku sudah sempat dihajar oleh warga hingga babak belur. (As/dt/mdnbs/brt1/red)

 

Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Penonton Asal Malaysia

0
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak sebelum di pecat dari kepolisian
Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari kepolisian.

Pemecatan mantan Kabid Propam Polda Sumut itu berdasarkan sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat kepada Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak

“Sidang etik yang diselenggarakan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember (2024), berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam, Rabu (1/1/2025).

Selain Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, sidang etik kemarin juga digelar untuk Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dijatuhi sanksi yang sama dengan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Sementara sidang etik Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diskors hingga Kamis (2/1/2025).

Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.

“Untuk Kasubdit belum, masih diskors hingga Kamis,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran DWP 2024 melibatkan 18 anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja.

Acara DWP 2024 tersebut berlangsung di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024 lalu.

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dalam dugaan pemerasan tersebut.

Ia menyampaikan barang bukti atau barbuk uang yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut mencapai Rp2,5 miliar.

Karir Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak di Polri

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan jebolan Akademi Kepolisian tahun 1997.

Sebelum menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, ia diketahui pernah mengisi sejumlah jabatan strategis di institusi Polri mulai dari Kapolsek hingga Kapolres.

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak sebelum di pecat dari kepolisian

Kombes Donald Simanjuntak diketahui menempuh pendidikan dasar di kampung halamannya, Sumatera Utara dari SD hingga lulus SMA.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke Akademi Kepolisian atau Akpol.

Setelah lulus dari Akpol, ia pun ditugaskan di wilayah Polda Bali dengan mengawali karir sebagai Pama Polres Jembrana Polda Bali pada tahun 1998.

Setahun kemudian tepatnya 1999, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Melaya Polres Jembrana.

Tak lama, ia pun menjabat sebagai Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana hingga akhirnya pada 2005, ia dipercaya menjadi Panit Ditresintel Polda Bali.

Pada 2006, ia dimutasi ke kampung halamannya di Sumatera Utara menjadi Pama Polda Sumut.

Selanjutnya pada 2007, ia menjabat sebagai Kapolsek Medan Baru.

Karirnya pun kian moncer, ia dipercaya menjadi Kasat Intelkam Polrestabes Medan pada 2008.

Dua tahun berselang tepatnya 2010, ia diamanahi menjadi Wakapolres Pematang Siantar.

Setelah bertugas di kewilayahan, ia ditarik ke Polda Sumut pada 2011 menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dua tahun berselang tepatnya 2013, ia dipercaya menjadi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut.

Setelah hampir lima tahun bergelut di bidang reserse Narkoba, pada 2015 ia diangkat menjadi Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut.

Setahun kemudian tepatnya 2016, ia dipercaya menjadi Kapolres Samosir dan pada 2007 menjadi Kapolres Binjai.

Ia pun kemudian kembali berdinas di Polda Sumut pada 2019 menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Sumut dan pada 2020 menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.

Selanjutnya, pada 2021, ia bertugas di Mabes Polri Jakarta menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri.

Kemudian pada 2023 karirnya kian bersinar dengan menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri Kabaglitpers Ropaminal Divpropam Polri.

Selanjutnya pada 2024, ia dipercaya menjadi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya berdasarkan telegram rahasia yang terbit pada 25 Juni 2024.

Ia dilantik menjadi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2024 oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Metro Jaya.

Sehingga, sekitar 6 bulan ia menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya sebelum dimutasi pada akhir Desember 2024 ini.
(As/tr/kmp/red)

Ganti Tahun, Dirreskrimsus Polda Sumut Dimutasi Hingga Sejumlah Kapolres

0
Polda Sumut Dimutasi Hingga Sejumlah Kapolres
Ganti Tahun, Dirreskrimsus Polda Sumut Dimutasi Hingga Sejumlah Kapolres
Medan – Menjelang pergantian tahun 2024 ke tahun 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pejabat di jajarannya, termasuk di polda Sumut.

Jabatan Dirreskrimsus dan sejumlah Kapolres yang dimutasi tertuang Surat Telegram Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo tertanggal 29 Desember 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut. Mutasi jabatan dalam sebuah organisasi Polri merupakan hal biasa.

“Mutasi dalam organisasi Polri adalah bagian dari proses organisasi untuk terus bergerak dinamis dalam meningkatkan kinerja, menciptakan keseimbangan,” ujar Hadi, Senin (30/12/2024).

Kata Hadi mutasi atau rotasi jabatan juga bertujuan untuk memperluas pengalaman personel, memberikan motivasi serta peningkatan karier, semangat dan motivasi.

“Rotasi ini juga memberi kesempatan untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang baru serta menjaga kedinamisan suatu organisasi,” katanya.

Dalam telegram itu dijelaskan bahwa Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setiawan dimutasi menjadi Peneliti Ilmu Kepolisian Madya TK II Puslitbang Polri. Lalu, jabatan Dirreskrimsus diserahkan kepada Dirpolairud Polda Sumut Kombes Rudi Rifani.

Sementara jabatan Dirpolairud Polda Sumut akan dijabat oleh Kombes Pahala Hotma Mengatur Panjaitan yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpolairud Polda Kaltim.

Selain itu, ada sejumlah Kapolres yang turut dimutasi. Kaporlres Dairi dari AKBP Agus Bahari Parama Artha ke AKBP Faisal Andri Pratomo, Kasibinyan SIM Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri. Sementara Agus Bahari dimutasi menjadi Wadirreskrimum Polda Bali.

Lalu, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor yang dimutasi menjadi Wadirreskrimsus Polda Riau. Jabatan Kaporles Tapteng akan diisi oleh AKBP Boney Wahyu Wicaksono yang merupakan Kapolres Nias Selatan.

Sementara jabatan Kapolres Nias Selatan akan diisi oleh AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Kasubdenperintis 3 Denperintis Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri.

Kemudian, Kapolri juga memutasi jabatan Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti. Anhar dimutasi Kasubditintelair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Sementara untuk penggantinya belum dijelaskan.

Selain itu, Wadirreskrimsus Polda Sumut AKBP Jose Delio Fernandes juga dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Muda TK I Bareskrim Polri. Lalu, Wadirpamobvit Polda Sumut AKBP Yudhi Surya dimutasi menjadi Penata Kebijakan Kapolri Masya TK III Polda Sumut. (As/dt/sm/red)

Presiden Prabowo Singgung Hakim Vonis Ringan Koruptor Rp 300 Triliun

0
Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato pertamanya usai dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, di Gedung MPR-DPD-DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024) pagi. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Presiden Prabowo Subianto menyinggung pemberian vonis ringan dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

“Saya mohon ya kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi,” kata Prabowo.

Prabowo menyampaikan hal tersebut saat memberi arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Gedung Bappenas, Jakarta, pada Senin (30/12/2024) siang.

Diketahui, kasus yang disinggung Prabowo mengarah ke kasus korupsi dengan terdakwa Harvey Moeis. Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun. Tapi Harvey Moeis malah divonis hanya 6,5 tahun penjara.

Prabowo mengatakan rakyat memahami vonis tersebut yang tidak sebanding. Ia lalu mengkhawatirkan kondisi penjara yang nantinya ada AC hingga TV.

“Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonis sekian tahun,” tutur Prabowo.

“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pake TV,” lanjut Prabowo.

Tolong menteri pemasyarakatan ya, Jaksa Agung. Naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira ya,” kata Prabowo.

Enggan disebut menyalahkan sejumlah pihak, Prabowo mengajak seluruh aparatur pemerintahan untuk membersihkan diri sebelum dibersihkan masyarakat.

“Mari kita kembali ke jati diri kita kembali ke 17 Agustus 1945 cita-cita pendiri bangsa kita. Saya tidak menyalahkan siapapun ini kesalahan kolektif kita mari kita bersihkan makanya saya katakan aparat pemerintahan kita gunakan ini untuk membersihkan diri.

“Rakyat Indonesia sekarang tidak bodoh mereka pintar-pintar semua orang punya gadget sudah lain ini bukan 30 tahun yang lalu ini bukan 20 tahun yang lalu,” pungkas Prabowo. (As/red)

7 Polisi Diduga Terlibat Kematian Tahanan Polrestabes Medan, Kini Dimutasi ke Yanma

0
7 Polisi Diduga Terlibat Kematian Tahanan Polrestabes Medan, Kini Dimutasi ke Yanma
Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi (kemeja putih), sedang menggiring tersangka kasus pidana
Medan – Tujuh polisi yang bertugas di Polrestabes Medan diduga terlibat dalam kematian Budianto Sitepu (42). Korban merupakan calon Ketua Ranting salah satu OKP di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Tujuh polisi Satreskrim Polrestabes Medan itu kini dilakukan penempatan khusus (patsus) dimutasi ke Yanma Polda Sumut.

“Tujuh oknum anggota Polri dimutasi ke Yanma Polda,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (30/12/2024).

Hadi mengatakan ketujuh personel itu tengah menjalani proses pemeriksaan di Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut. Jika nantinya terbukti melanggar, kata Hadi, akan ada sanksi yang berikan kepada para personel itu.

“Ketujuhnya dilakukan patsus dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan di Propam Polda dan Ditreskrimum. Komitmen pimpinan Polri menindak tegas setiap anggota yang melanggar kode etik, hingga sanksi PTDH jika terbukti bersalah,” terangnya.

Keterlibatan IPDA Imanuel Dachi

Kejadian penganiayaan itu terjadi di samping rumah mertua IPDA Imanuel Dachi, yang berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumut, pada Selasa Lalu (24/12/2024) malam.

Saat itu korban dan teman-temannya inisial Dedy dan Girin berada di warung tuak yang kebetulan berhadap-hadapan dengan rumah mertua IPDA Imanuel Dachi, bermarga Siagian.

Saat itu, Ipda Imanuel Dachi mengerahkan kurang lebih enam orang anggota Polrestabes Medan untuk melakukan penganiayaan terhadap para korban yang sedang berada di warung tuak di samping rumah mertuanya.

Ipda Imanuel Dachi menjabat sebagai Perwira Unit (Panit) Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Medan.

Dilansir dari Tribun Medan, Ipda Imanuel Dachi belum satu tahun menjadi perwira pertama Polri setelah lulus Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2024.

Sebelum menjadi perwira, anak buah Kompol Jama Kita ini pernah menjadi penyidik unit Reskrim di beberapa Polsek jajaran Polrestabes Medan.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan awalnya ada tujuh personel yang dilakukan pendalaman pemeriksaan. Jumlah tersebut bertambah dari yang awalnya hanya enam orang.

“Kemarin kami menyampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, yaitu enam orang kami sampaikan di awal dan hari ini kita sampaikan ada tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,” kata Gidion di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12) lalu.

Terhadap tujuh personel Polrestabes Medan itu kemudian dipatsus. Gidion mengaku jika patsus merupakan proses yang cukup extraordinary dalam tahap pemeriksaan internal.

Gidion menjelaskan jika satu dari tujuh orang itu merupakan perwira, yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, sementara enam orang lainnya adalah personel Unit Resmob dan Unit Pidum. (As/tr/dt/red)

Kementerian Seni dan Budaya Malaysia Apresiasi Sawindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII

0

Subang – Festival Sawindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII berhasil memikat perhatian internasional, termasuk dari Malaysia. Dalam festival budaya dan Kegiatan Tari Jaipong Kreasi terbesar di Indonesia ini, Kementerian Pelancongan Seni dan Budaya Malaysia turut mengirimkan perwakilannya, Nurazry bin Basiron, dan Dr Norzuraina binti Mohd Nor Pengarah Kebudayaan dari Universitas Pendidikan Sultan Idris (UPSI). Kehadirannya menjadi simbol penting apresiasi atas kesuksesan acara yang berlangsung dari 23 hingga 26 Desember 2024.

Dalam penyambutan resminya pada Rabu (25/12/2024), Nurazry bin Basiron dan Dr Norzuraina binti Mohd Nor disambut langsung oleh R.M. Evi Silviadi S.B., Raja Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan Jawa Barat, dan Tine Yowargana B.A., B.E., M.H., atau yang akrab disapa Ting Ting, selaku penanggung jawab kegiatan.

Nurazry menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya Festival Sawindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII yang mengedepankan pelestarian budaya dan Kegiatan Tari Jaipong Kreasi khas Sunda di tingkat nasional dan internasional.

“Kami sangat kagum melihat dedikasi dari Indonesia, khususnya Galuh Pakuan, dalam melestarikan seni budaya tradisional serta mendorong keberlanjutan olahraga seni bela diri,” ujar Nurazry.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerjasama antara Indonesia dan Malaysia dalam pelestarian budaya. “Budaya bukan hanya identitas sebuah bangsa, tetapi juga jembatan persahabatan yang harus terus kita bangun bersama. Semoga acara seperti ini dapat terus memperkuat hubungan bilateral,” tambahnya.

R.M. Evi Silviadi, sebagai Raja LAK Galuh Pakuan, mengapresiasi kehadiran delegasi dari Malaysia sebagai bentuk dukungan atas misi besar festival ini.

“Kehadiran saudara Nurazry bin Basiron dan Dr Norzuraina binti Mohd Nor adalah penghargaan besar bagi kami. Hal ini menunjukkan bahwa nilai budaya yang kami usung telah mampu menembus batas negara dan menjadi kebanggaan regional,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Tine Yowargana. Ia berharap kunjungan ini menjadi awal dari sinergi lintas negara dalam pengembangan seni budaya dan olahraga bela diri.

“Kami harap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi kolaborasi di masa depan. Galuh Pakuan berkomitmen untuk menjadikan seni budaya dan olahraga bagian penting dari diplomasi budaya,” ujarnya.

Sawindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII tak hanya mempersembahkan Kegiatan Tari Jaipong Kreasi, tetapi juga mempertontonkan kekayaan budaya Sunda melalui pertunjukan seperti Tari Jaipong Kreasi. Dengan melibatkan lebih dari 3.000 peserta dari seluruh Indonesia, acara ini menjadi pionir dalam mengangkat seni tradisional ke panggung global.

“Festival ini mengintegrasikan budaya dan olahraga sebagai bagian dari identitas bangsa. Kami percaya acara ini dapat memperkuat peran Indonesia di dunia internasional dan kami ingin menjalin kerjasama berkolaborasi di tahun depan dengan ikut serta mengirimkan delegasi dari Malaysia karena kita satu rumpun untuk seni Jaipongan yang terbiasa menjadi seni dan budaya Nusantara,” tutup Nurazry.

Festival ini mencatatkan kesuksesan besar dengan dukungan dari berbagai tokoh penting, termasuk pemerintah, praktisi seni budaya, serta delegasi internasional. Diharapkan, kolaborasi seperti ini dapat terus dilanjutkan untuk mempromosikan seni budaya ke kancah global. (Ozi/Wly)

Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman 448 Ekstasi Antarprovinsi di Medan

0
Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman 448 Ekstasi Antarprovinsi di Medan
Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman 448 Ekstasi Antarprovinsi di Medan
Medan – Kodam I/Bukit Barisan melalui Detasemen Intelijen Kodam I/BB, berhasil menggagalkan pengiriman 448 butir pil ekstasi jaringan antarprovinsi di Loket Pool Bus Pelangi, Jl. Sunggal No.12A, Medan, pada Rabu (25/12/2024) sore.

Keberhasilan ini bermula dari adanya indikasi keterlibatan anggota TNI dalam jaring narkoba. Paket dikirim seorang pria berinisial Si kepada yang berambut cepak kepada penerima berinisial Bi yang berada di Jakarta.

Melihat kecurigaan tersebut security pool bus yang menduga pengirim paket merupakan anggota TNI segera melaporkan informasi tersebut ke Deniteldam I/BB. Menerima informasi tersebut personel Deninteldam I/BB kemudian datang ke lokasi dan membuka paket berupa amplop warna coklat berisi dia kotak kecil serta melihat rekaman CCTV.

Dari dalam paket ditemukan 448 butir pil warna merah berbentuk bulat, dan warna pink bentuk petak. Seluruh pil diduga kuat sebagai ekstasi.

Dandeninteldam I/BB , Letkol Inf Jontrayanto Gultom menjelaskan, saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Deninteldam I/BB, untuk selanjutnya didata dan diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Hasil pengembangan Deninteldam I/BB diketahui, Si merupakan warga Aceh yang beralamat di Desa Gampong Ladah, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Sedangkan Bi beralamat di Kelurahan Plastik, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut. Meskipun demikian Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi kepada anggota apabila terbukti melakukan pelanggaran. (As/iw/red)

Anggaran Pilkada Sumut Rp 705 Milliar, KPU: Sisa Anggaran Dikembalikan ke Daerah

0
Kpu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mengaku menghemat anggaran pemilihan kepala daerah yang telah berlangsung pada 27 November 2024 lalu.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, KPU menerima anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 705 milliar.

Anggaran itu digunakan untuk pembiayaan persiapan tahapan Pilkada, sosialisasi, gaji badan ad hoc hingga keperluan lainnya.

“Total anggaran kita kan Rp 705 milliar untuk pemilihan kepala daerah di Sumut. Itu digunakan untuk kebutuhan menjelang pemilihan hingga pemilihan berlangsung. Termasuk gaji badan ad hoc, kemudian keperluan lainnya,” kata Agus, Jumat (27/12/2024).

Agus mengatakan, KPU tidak menggunakan semua anggaran Pilkada yang diterima. Dia menyebut KPU berhasil menghemat anggaran yang ada.

Namun Agus belum tahu pasti biaya yang masih tersisa dari proses pemilihan kepala daerah di Sumut.

“Jadi anggaran tidak semua habis masih ada tersisa. Namun berapa jumlah itu yang belum tahu pasti karena masih dilakukan pembukuan saat ini perihal penggunaan anggaran,” kata Agus.

Penghematan anggaran terjadi seiring pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan Pilkada.

Agus mengatakan pada Pilpres lalu, KPU mendirikan sekitar 45 ribu TPS di Sumut. Namun saat Pilkada jumlah TPS berkurang menjadi sekitar 25 ribu TPS.

Selain itu, KPU juga berhasil menekan biaya dengan menghemat pembiayaan operasional.

“Pertama karena pengurangan jumlah TPS yang hampir setengah dari saat Pilpres. Jadi biaya pendirian TPS bisa dihemat. Kemudian pembiayaan operasional juga kita kurangi,” lanjut Agus.

Sesuai aturan yang ada sisa anggaran Pilkada akan dikembalikan ke kas daerah. Agus mengatakan, pengembalian sisa anggaran dilakukan paling lama tiga bulan usai penetapan hasil Pilkada.

“Sisa anggaran akan kita kembalikan ke kas daerah. Sesuai dengan aturan yang ada itu tiga bulan usai penetapan hasil Pilkada,” tutup Agus. (As)

 

 

Kantor Imigrasi Bekasi Tutup Tahun 2024 dengan Pencapaian Kinerja yang Gemilang

0
Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi
Menjelang Akhir Tahun 2024, Sejumlah pencapaian kinerja berhasil diraih Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.

Berbagai macam pelayanan keimigrasian yang terselenggara di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi seperti pelayanan penerbitan paspor, pelayanan penerbitan izin tinggal, serta kegiatan intelijen dan penindakan keimigrasian.

Dalam hal itu, Kantor Imigrasi Bekasi mencatatkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 24,75% dari Rp64.212.400.000 (data per 20 Desember 2023) ke angka Rp80.107.942.468 (data per 23 Desember 2024). Pendapatan tersebut dihasilkan dari penerbitan paspor, penerbitan izin tinggal serta pendapatan lainnya.

Untuk pelayanan dokumen perjalanan RI atau paspor, tercatat sebanyak sebanyak 126.663 dokumen (data per 23 Desember 2024) sudah diterbitkan. Dengan rincian 63.160 penerbitan paspor biasa dan 63.503 penerbitan paspor elektronik, atau terjadi peningkatan sebesar 34,86% dari tahun 2023.

Sementara itu, untuk pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Bekasi mencacatkan penerbitan perpanjangan Visa On Arrival (VoA) sebanyak 361 dokumen, Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 159 dokumen, penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 4.161 dokumen, penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 187 dokumen, Affidavit sebanyak 221 dokumen.

Selanjutnya, Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) sebanyak 7 dokumen, Exit Permit Only (EPO) sebanyak 1294 dokumen, Exit Re-entry Permit (ERP) sebanyak 2264 dokumen, perubahan alamat sebanyak 1.438 dokumen, perubahan data paspor sebanyak 516 dokumen, lapor lahir sebanyak 6 dokumen, lapor kematian sebanyak 6 dokumen, pelaporan WNA menjadi WNI sebanyak 14 dokumen, dan perubahan status sipil sebanyak 1 dokumen (data per 24 Desember 2024).

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan intelijen dan penindakan keimigrasian, Kantor Imigrasi Bekasi mencatat sebanyak 179 operasi pengawasan sudah dilakukan, terdiri dari 174 operasi pengawasan mandiri, 3 operasi pengawasan gabungan, dan 2 operasi pengawasan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota dan Kabupaten Bekasi.

Selain itu juga kegiatan pengawasan administrasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 1 kegiatan, dan pengawasan administrasi bagi WNA sebanyak 17 kegiatan.

Dalam hal penindakan keimigrasian, telah dilakukan penindakan bagi WNI sebanyak 676 pemohon yang paspornya hilang dan rusak, pendetensian bagi WNA sebanyak 21 orang, deportasi terhadap 130 orang, dan penyelidikan bagi 1 orang WNA.

Di tahun 2024 ini, Kantor Imigrasi Bekasi juga sudah menyelenggarakan 4 kegiatan sosialisasi keimigrasian terkait penerapan golden visa, serta pengawasan dan penindakan bagi Orang Asing.

Indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian, diraih angka Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 97,99, dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 98,52. Salah satu inovasi pelayanan yang dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Bekasi di tahun 2024 adalah pelayanan keimigrasian di Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall Bekasi yang resmi dibuka pada tanggal 19 Desember 2024.

Dihadirkan layanan percepatan untuk paspor elektronik, dengan jaminan paspor selesai dalam kurun waktu 1-2 jam setelah wawancara. Selain itu, dilayani juga permohonan izin tinggal berbasis daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id.

Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Uckhy Aditya menyampaikan rasa bangganya terhadap hasil kerja seluruh pihak yang sudah berjuang untuk memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin kepada masyarakat.

“Saya turut bangga atas kinerja seluruh pejabat dan pegawai di seluruh bagian, karena mereka sudah berusaha memberikan yang terbaik. Bahkan lebih baik jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.” ujar Uckhy di Bekasi.

Uckhy menambahkan jika, “Tidak ada rasa puas yang dirasakan atas hasil kinerja tahun ini. Justru ini dijadikan motivasi untuk bisa mencapai hasil yang lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya”, tutup Uckhy. (As/red)