Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Pelajar SMA di Tebing Tinggi Diikat Lalu Dicabuli, Sadis Benar

Seorang siswa SMA Negeri sebut saja Bunga (18) warga Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai mendapat perlakuan yang sadis.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto didampingi Kapolsek Dolok Merawan AKP Surianto Pinem dalam keterangan pers, Kamis (21/9/2023), menyampaikan, pelaku berinisial DA (25) pemuda pengangguran yang masih bertetangga dengan korban usai menjalankan aksinya, kabur ke luar kota.

“Petugas yang telah mencium keberadaan pelaku langsung mengamankannya di Jalan Bajak V Marendal Kota Medan,” ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.

Dijelaskan, peristiwa ini bermula pada Selasa (12/9) sekira pukul 22.30 WIB, saat itu korban keluar dari kamar hendak mematikan mesin cuci air yang berada di dapur, tiba-tiba muncul seorang pria tak dikenal langsung memiting leher korban dengan tangan dan membawanya ke kamar mandi.

“Selanjutnya pelaku membenturkan kepala korban ke dinding sehingga tak sadarkan diri, saat korban sadarkan diri, tangan korban sudah terikat tali kabel wayar dan kaki diikat dengan kain sarung termasuk mata korban ditutup sarung bantal lalu kepala ditutup celana pendek,” jelas Kasi Humas.

Setelah itu pelaku membuka baju korban dan melakukan pelecehan sambil menodongkan sebilah pisau di leher korban sambil bertanya tentang keberadaan uang korban.

“Dengan ketakutan korban mengatakan uangnya ada di dalam saku rok sekolah, pelaku langsung mengambil dan meninggalkan korban dalam keadaan tangan terikat,” ujar AKP Agus Arianto.

Kapolsek Dolok Merawan AKP Surianto Pinem didampingi Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan, Ipda Jon Antoni, Penyidik Pembantu Aiptu Bernard Panjaitan dan Bripka Budi Irawan mengatakan, keesokan harinya korban ditemani orang tuanya membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/20/IX/2023/SPKT/POLSEK DOLOK.MERAWAN/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMUT. Tanggal 13 September 2023.

“Pasca menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (18/9/2023) di Medan beserta sejumlah barang bukti,” tutur Kapolsek Dolok Merawan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, 1 buah kalung imitasi, 1 buah pisau, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah kakn sarung warna hijau, 1 buah kain sarung bantal, 1 buah celana pendek warna abu-abu coklat, 1 buah kabel wayar dan 1 buah baju daster warna biru putih dalam keadaan robek.

“Sedangkan uang besar Rp 717 ribu yang diambil pelaku telah habis digunakannya,” sambung AKP Surianto Pinem sembari menambahkan bahwa saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Dolok Merawan.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana pencurian dengan kekerasan ayat 1 dan 2 diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 289 KUHPidana dengan kekerasan melakukan perbuatan cabul diancam pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya. (As/mdn/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...