Rabu, Desember 4, 2024
spot_img

Polda Sumut Lakukan Pra Rekonstruksi Kematian Oknum Polisi di Samosir, Ada 41 Adegan

Medan – Polda Sumatera Utara menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir yang diduga tewas bunuh diri dengan meminum racun sianida.

Dari pra rekonstruksi itu, ada 41 adegan yang diperagakan.

“Sebanyak 41 adegan mewarnai jalannya pra rekonstruksi penyidikan atas kematian Bripka Arfan Saragih (AS),” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (2/4/2023).

Hadi menyebut pra rekonstruksi itu dilaksanakan selama dua hari, yakni 1-2 April 2023 di Kabupaten Samosir. Pada hari pertama, dilakukan 21 adegan, sedangkan pada hari kedua sebanyak 20 adegan.

Pra rekonstruksi itu dipimpin langsung Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono dan Wadirkrimum, AKBP Alamsyah Hasibuan serta personel penyidik dan tim inafis.

“Untuk hari pertama ada 21 adegan prarekonstruksi dan di hari kedua sebanyak 20 adegan, sebagai wujud transparansi, penyidik juga menghadirkan penasehat hukum Bripka AS,” sebutnya.

Hadi menjelaskan pra rekonstruksi itu dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir, Aiptu Sagala mendapatkan informasi adanya salah seorang warga bernama Alboin Sitanggang yang pajaknya menunggak selama empat tahun.

Atas temuan itu Aiptu Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Lalu, pada adegan selanjutnya Aiptu Sagala melaporkan soal temuan itu kepada Kasatlantas Polres Samosir, AKP Yuswanto dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.

“Kemudian, diperagakan bagaimana Kanit Regident Satlantas Polres Samosir menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada mantan Kapolres Samosir AKBP, Josua Tampubolon di ruang kerjanya,” kata Hadi.

Pada adegan lain, diperagakan saat Kanit Regident, Kasatlantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih (AS) kepada Kapolres Samosir yang baru, yakni AKBP Yogie Hardiman.

Dalam pertemuan itu, kata Hadi, Bripka AS menyerahkan handphone miliknya kepada AKBP Yogie Hardiman. Setelah itu, handphone tersebut diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir, AKP Tito.

Kemudian, dalam adegan prarekonstruksi lainnya, penyidik juga memperagakan saat adanya warga yang membuat laporan polisi soal adanya penggelapan uang pajak dengan terlapor Edgar Tambunan alias acong dan pelaku lainnya.

Acong merupakan salah satu pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Tak hanya itu, polisi juga memperagakan bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka AS mengendarai sepeda motornya melintas depan rumah saksi,” terangnya.

 

BERITA TERKAIT

spot_img

BERITA LAIN