Rabu, Oktober 9, 2024

Rapat Paripurna DPRD Sergai Banyak Kursi Kosong, FKI-1: “Ketua Layak Diganti”

Sergai – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tampak kursi banyak yang kosong namun dinyatakan kuorum, diduga sejumlah anggota DPRD Sergai hanya menandatangani daftar hadir, Kamis (9/3/2023).

Diketahui rapat paripurna itu dengan agenda pembacaan laporan hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (LHK Bapemperda) terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Nota Pengantar Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah dan dihadiri oleh antara lain Ketua DPRD Sergai H. M. Ilham Ritonga, SE, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, jajaran Kepala dan perwakilan OPD.

Menanggapi hal itu, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai, M. Nur Bawean didampingi Sekretaris Aziz Tanjung, Jumat (10/3) mengatakan sangat menyayangkan sikap wakil rakyat di DPRD Sergai, diduga setelah menandatangani daftar hadir namun tidak masuk ke dalam ruang rapat paripurna.

Diduga kuat para anggota dewan yang tidak hadir pada Ranperda tersebut tidak Mendukung Ranperda sehingga Ranperda tersebut disangsikan untuk dilaksanakan.

“Ketua DPRD Sergai layak diganti karena dinilai tidak dapat mendisiplinkan anggota,”tegas M Nur Bawean.

Rapat DPRD

Terpisah, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Sergai, M. Ridwan saat diwawancarai menyebutkan anggota DPRD Sergai berjumlah 45 orang, namun sesuai daftar hadir saat paripurna tersebut sebanyak 33 orang makanya dinyatakan quorum makanya digelar paripurna.

“Sedangkan untuk yang tidak masuk ke ruang rapat paripurna tersebut, mengikuti rapat secara zoom meeting/virtual,”bilangnya.

Saat ditanya wartawan, apakah zoom meeting tetap diberlakukan padahal saat ini tidak pada masa pandemi covid-19.

“Ya belum dihapus kan kok zoom meeting itu, jadi masih diperbolehkan melalui zoom meeting,”tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga saat dikonfirmasi wartawan hingga saat ini belum merespon.

Kemudian diketahui bahwa paripurna dilanjutkan pada Jumat (10/3) dengan agenda rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban pemerintah daerah yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga dan dihadiri oleh Sekdakab HM Faisal Hasrimy dan juga dinyatakan kuorum. (Tim/Ar)

 

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN