Rabu, Maret 19, 2025
spot_img

Sempat Ditahan, Seorang Ustadz Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Santri Berujung Damai

LANGKAT | Seorang Ustadz berinisial K terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) yang berada di kawasan padang tualang , akhirnya berujung damai.

Terduga pelaku yang tak lain seorang pemangku agama ini merupakan pengasuh pondok pesantren Uswatun Hasanah dikawasan kecamatan padang tualang.

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak itu diketahui berdamai setelah keluarga korban ada yang merasa keberatan.

Korban diketahui berinisal A berstatus pelajar warga kecamatan Sei Lepan berumur 14 Tahun ini terjadi pelecehan seksual pada Minggu (20/08/2023) lalu.

Atas perdamaian itu, disinyalir pihak pihak terkait yang melakukan mediasi perdamaian tidak memikirkan asas terbaik bagi anak seperti yang diamanatkan dalam Undang – Undang Perlindungan Anak.

” Meskipun kedua belah pihak sepakat berdamai tapi proses hukumnya seharusnya tetap berlanjut,” terang Bambang Hermanto selaku Sekertaris jendral exco kabupaten Langkat, Selasa (31/10).

Menurutnya, lanjut Bambang Hermanto untuk pelaku pencabulan dapat tetap dipidana meskipun korban telah berdamai dengan pelaku. Hal ini dikarenakan perbuatan cabul termasuk dalam delik biasa, sehingga proses hukum tetap berlanjut walaupun pihak korban telah memaafkan perbuatan pelaku.
Namun, perdamaian ini dapat dijadikan dasar pertimbangan hakim untuk memberikan putusan nantinya.

“Apa yang dilakukan pihak korban dan terduga pelaku untuk berdamai itu menjadi hak mereka untuk pertimbangan bagi hakim bila kasus itu naik ke persidangan,”tambahnya.

Meskipun demikian, lanjut Bambang setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, Jika dilanggar, pelaku dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Saya minta kepada pihak kepolisian Polres Langkat untuk menindak lanjuti kembali proses hukum kasus pelecehan ini biar agar ada efek jerah terhadap terduga pelaku,” tandasnya.

Sementara itu, awak media mencoba untuk datang ketempat kediaman terduga pelaku di pesantren Uswatun Hasanah dikelurahan tanjung Selamat, kecamatan padang tualang, kabupaten Langkat, disitu ada salah seorang pria yang mengaku mertua dari terduga pelaku sedang bersama istri dari terduga pelaku K.

Mertua pelaku yang pada saat itu enggan memberitahu kan namanya mengatakan bahwasan K terduga pelaku tidak ada dirumah, ia juga sudah mengetahui K sudah bebas dari penjara.

” Menantu saya K tidak ada dirumah, cuma istrinya saja dan anak anaknya, saya tidak tau dia dimana, masalah anak saya sudah dilepas saya sudah mengetahui, tapi hingga sekarang dia belum ada datang ke rumah ini,” ucap mertua K.

Terpisah, Plt Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Sihar Sihotang membenarkan adanya perdamaian atau upaya dilakukan Restorative Justive (RJ) antara pihak korban dengan terduga pelaku.

” Pihak korban ada memohon kepada kami untuk dilakukan perdamaian, itu hak mereka, dan mereka pun berdamai dikelurahan dan diketahui lurah, kepling, MUI, Depak dan tokoh agama,” katanya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (30/10).

Terduga pelaku, sambung Sihar Sihotang saat kita melakukan pemeriksaan, ia mengaku hanya melakukan meraba raba paha terhadap korban, sehingga mungkin orangtua korban merasa keberatan dengan prlikau terduga pelaku, akhirnya ia membuat laporan ke unit PPA Polres Langkat.

“Setelah kita melakukan pemeriksaaan terhadap korban dan pelaku, ternyata pelaku hanya meraba raba paha dari korban, maka itu kami pertimbangkan pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan perdamaian, dan perdamaian itupun tidak ada kami campuri, mereka pun berdamai tidak di kantor polisi melainkan di kantor kelurahan,” pungkasnya.

Sementata itu, Hanifah Chaniago Lurah Tanjung Selamat ketika dikonfirmasi melalui seluler mengatakan ia sudah mengetahui pihak korban dan terduga pelaku K sudah saling berdamai.

“Saya sudah mengetahui mereka berdamai, tapi bukan disini berdamainya pak, saya tidak tau mereka berdamai dimana, saya hanya cuma menandatangani saja di surat perdamaian itu, yang antar kemari pun pihak PPA Polres Langkat,” Ujarnya melaui via seluler.

(Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

2 Anggota DPRD Medan Berkelahi di Kamar Mandi Usai Rapat Komisi

Beredar video anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga dan...

3 Polisi Tewas Tertembak di Lokasi Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Sebanyak 3 polisi gugur saat menjalankan tugas, mereka ditembak di...

Viral Siswi SMK di Kota Medan Melahirkan di Warung Warga, Sempat Kencan 5 Pria Berbeda

Medan - Viral siswi SMK di Kota Medan melahirkan bayi...

Polsek Pancur Batu Beri Izin Buka Judi Dadu di Desa Namo Bintang “Mil 25 Juta”

Deli Serdang - Hukum terhindar karena uang, begitulah kira-kira...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

DPW PWDPI Sumut Lakukan Pengukuhan Panitia Pelantikan dan Bukber

Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

2 Anggota DPRD Medan Berkelahi di Kamar Mandi Usai Rapat Komisi

Beredar video anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong berkelahi di gedung DPRD Medan, keduanya sama-sama duduk di Komisi III. Anggota dewan...

Judi Tembak Ikan Logo Hoki Lagi Berkembang di Wilkum Polres Belawan Ketika Bulan Puasa

Marelan – Judi tembak ikan berlogo Hoki lagi mengembangkan sayapnya di daerah Medan Utara ketika bulan suci Ramadhan. Judi tembak ikan berlogo Hoki itu terdapat di beberapa...

Pemerintah Kabupaten Asahan Menyerahkan Bantuan Beras Kepada 1000 Kaum Dhuafa

Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan Beras kepada 1.000 orang kaum dhuafa yang berasal dari Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur di...

Pastikan Kedisiplinan Wabup Asahan Kembali lagi Sidak Di Beberapa OPD

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.AP kembali melakukan sidak ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Asahan diantaeranya PDAM Tirtandi Silau Piasa, Dinas...

3 Polisi Tewas Tertembak di Lokasi Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Sebanyak 3 polisi gugur saat menjalankan tugas, mereka ditembak di lokasi sabung ayam Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung Senin (17/3/2025). 3 polisi...

Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Sambut Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Tim Safari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan sambut wakil Gubernur Sumatera Utara beserta tim Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sekaligus berbuka puasa bersama untuk...

Bupati Asahan Terima Audiensi KPPN Kota Tanjung Balai Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. di dampingi OPD terkait menerima kunjungan kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di ruang kerja Bupati Asahan,...

Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP mengikuti Rapat Koodinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Aula Kenaga Kantor Bupati Asahan, Senin (17/03/2025). Rakor Pengendalian...