Tanggamus l Aktiva.news – Terbongkar adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus terindikasi menggerogoti anggaran pemkab dengan ikut bermain dibisnis media masa dan ini berdampak ke para kuli tinta di wilayah tersebut sangat dirugikan, Minggu (31/12/23)
Sejumlah Wartawan yang bertugas di Kabupaten Tanggamus mengeluhkan sistem pembayaran Publikasi (Advetorial) di Diskominfo Tanggamus.
Pasalnya, pembayaran Advetorial tahun 2023 tidak sesuai dengan yang diharapankan para media ini bagaimana tidak, dari anggaran murni belum terbayarkan, akan dibayar di anggaran perubahan. Namun kenyataannya, setelah terealisasi pembayaran banyak potongan, dari tadinya mempunyai sisa pembayaran Advetorial yang semestinya harus di bayar full malah ada potongan hingga 80 %, setelah pembayaran terealisasi ternyata ada potongan lagi 75% selain dari potongan yang 80%.
Sebab itu, banyak wartawan menduga ada permainan anggaran atau pengendalian, dikarnakan ada beberapa oknum DPRD Tanggamus yang bermain di anggaran Advetorial baik di Diskominfo, Sekertarian Umum, maupun di Satker satker lainnya, dengan cara mencetak koran sendri.
Salah satu Media Harian yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, banyak Oknum DPRD Tanggamus yang memperkaya diri sendiri, dengan cara bermain anggaran koran, bahkan mereka mempunyai koran bukan hanya satu atau dua koran, melainkan 5 sampai dengan sepuluh koran yang mereka cetak dengan nama koran yang berbeda beda.
“Kalau satu koran yang dianggarkan tiga ratus juta rupiah (300.000.000,-) itu artinya sudah mencapai kurang lebih 1 Miliyar anggaran yang diambil oknum tersebut, dikalikan beberapa oknum anggota DPRD Tanggamus yang bermain koran,” ungkapnya.
Contoh kecilnya, sambungnya, di Anggaran perubahan, tidak ada Wartawan yang menayangkan Advetorial baik di Sekretariat DPRD atau Diskominfo, namun ada beberapa Media milik Oknum DPRD Tanggamus, yang koran nya hanya terbit apabila ada publikasi/Advetorial saja.
“Contohnya saja yang sudah banyak rekan-rekan media tau, di Sekretariat DPRD 1 media milik Oknum Dewan, anggarannya mencapai 300 jt, itu media baru lho, kita yang sudah puluhan tahun bekerja sebagai media di Tanggamus ini anggarannya hanya 45 jt,” jelasnya.
Hebatnya lagi, Oknum oknum DPRD itu tidak memakai nama nya sendri, melainkan memakai nama orang lain, entah itu saudaranya atau orang kepercayaannya.
Hal itu terbukti ketika ada pembayaran Publikas/Advetorial di Diskominfo Tanggamus ini yang tidak transparan.
Saya menduga pembayaran Advetorial habis dibayarkan ke koran oknum DPRD Tanggamus, karna setahu saya anggaran perubahan yang ada di Diskominfo lumayan besar.
“Anggaran untuk perubahan di Diskominfo lumayan besar, yaitu mencapai hingga 1,6 -1,7 milyar, namun dana itu habis untuk dibayarkan ke Koran milik Oknum Anggota DPRD Tanggamus, sedangkan kami hanya dibayar 25% dari Satuan Harga yang telah ditentukan untuk pembayaran Advetorial, cetusnya.
Dilain sisi para Media yang ada di Tanggamus ini berharap, supaya APH atau BPK dapat memeriksa media yang anggararannya fantastis sudah pasti itu punya Oknum DPRD, terlepas itu bukan atas nama sendiri.
“Saya perwakilan Biro dan Wartawan yang ada di Tanggamus ini berharap kepada BPK, supaya lebih jeli lagi untuk memeriksa Anggaran media, terutama Media yang baru yang mendapatkan anggaran fantastis, karena Media yang sudah lama saja anggarannya rata – rata hanya 45jt,” pungkasnya.(Jeni)