Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

Tim Terpadu Kabupaten Dairi Lakukan Penertiban Terhadap Pelaku Pengerusakan Hutan Lae Pondom

DAIRI – UPT. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV Kabanjahe bersama-sama dengan Dinas Kehutanan Sumut dan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi, melakukan penertiban tanpa izin pengambilan getah Pinus dari kawasan hutan Lae pondom, Selasa (11/4/2023).

Dalam penertiban tersebut, seluruh tim yang turun langsung melakukan penertiban terhadap 2 gubuk yang dibangun pelaku sebagai tempat tinggal didalam hutan Lae pondom, guna melakukan aktivitas tanpa izin tersebut.

Ka UPT. KPH XV Kabanjahe, Drs. Sholahuddin Lubis menyampaikan seluruh tim turun untuk melakukan penyusuran ke hutan Lae Pondom dan akan melakukan penertiban karena, didalam hutan Lae Pondom tidak diperkenankan kegiatan apapun, jika tidak ada izin dari Pemerintah.

“Kita mendapat informasi bahwa ada yang melakukan aktivitas tanpa izin didalam hutan Lae Pondom, sehingga kami turun langsung dan melakukan penertiban terhadap aktivitas tersebut, dengan menertibkan gubuk yang dibangun ditengah hutan, dan saat ini, pelaku yang melakukan aktivitas tanpa izin tersebut sudah ditangkap oleh Polres Dairi dan saat ini dalam proses hukum,” Ujarnya.

Selanjutnya, Sholahuddin mengatakan bahwa seluruh tim komitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap adanya aktivitas tanpa izin di kawasan hutan Lae Pondom. Diakuinya, KPH XV sangat terbantu oleh tim terpadu dari Kabupaten Dairi, dimana kerjasama tersebut membuahkan hasil, dimana saat ini perambahan hutan dan penyadapan Pinus saat ini sudah sangat jauh berkurang dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Jika kita perhatikan, aktivitas tanpa izin ini sudah sangat jauh berkurang dibanding tahun sebelumnya. Namun, kami tetap meminta dukungan dan kerjasama yang baik terutama tim terpadu Kabupaten Dairi,” Tuturnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kehutanan Sumut melalui Kepala Bidang Penatagunaan Hutan, Djonner E D Sipahutar menghimbau, agar jangan pernah melakukan aktivitas di kawasan hutan Lae Pondom tanpa izin dari Pemerintah. Dikatakannya, hutan Lae Pondom bisa dipergunakan apabila sudah melalui tahapan yang diberikan oleh Pemerintah.

“Jika ada masyarakat yang memang sangat memiliki ketergantungan hidup sebenarnya hutan ini bisa dipakai, namun harus melalui tahapan dari Pemerintah. Jadi, jika memang niat baik silahkan ikuti aturan dan prosedur yang berlaku,” Katanya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Pemerintah (DLH) Dairi, Amper Nainggolan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi akan selalu melakukan penertiban terhadap aktivitas tanpa izin di kawasan Lae Pondom. Dikatakannya, hal itu sesuai dengan perintah Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu agar penebangan liar ditertibkan.

“Pak Bupati sudah perintahkan agar penebangan liar ini agar kita tertibkan, sehingga hari ini, kita mendapati ada gubuk yang dibuat para pelaku sudah kita tertibkan, dan pelaku tersebut juga sudah ditahan di Polres Dairi dan sedang menjalani proses hukum,” Ucapnya. (Nid)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga

BERASTAGI – Ketenangan warga Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, terusik....

Kartel Narkoba Bolon dan Tanta Ginting Masih Menggurita di Karo, Polisi ‘Gigit Jari’

Kini publik menanti, apakah polisi mampu meruntuhkan dominasi jaringan...

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

Sindikat ‘Godol’ Hantui Tanah Karo, Setoran Narkoba Diduga Tembus Rp150 Juta

KARO – Tantangan besar menyambut kepemimpinan baru di Polres...

Polisi Diminta Bertindak Gudang Solar di Jalan Seruwai Kelurahan Pekan Labuhan “BBM Di Oplos”

MEDAN UTARA – Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tim Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Pangan Cek Harga Jelang Hari Raya

KABANJAHE - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu...

Wakil Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Tigabinanga

​Tigabinanga – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan. Acara yang berlangsung pada Rabu (11/02/2026)...

Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumatera Utara

KARO - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting,...

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus PERSI–MAKERSI Wilayah Sumatera Utara Periode 2026–2030 dan Seminar-Workshop Perumahsakitan Ke-16

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan...

Grebek Kabanjahe: Lima Pria Tak Berkutik, Sabu 8 Gram Disita

KARO – Malam sunyi di Kelurahan Lau Cimba, Kabanjahe, mendadak pecah. Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo bergerak cepat mengepung dua lokasi berbeda pada Senin...

Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Diamankan di Medan

Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Personel Unit 2 Subdit III berhasil mengungkap kasus...

Kartel Narkoba Bolon dan Tanta Ginting Masih Menggurita di Karo, Polisi ‘Gigit Jari’

Kini publik menanti, apakah polisi mampu meruntuhkan dominasi jaringan Tanta Ginting dan Bolon atau justru daftar "kegagalan" ini akan terus bertambah panjang KARO – Gurita bisnis...

Sekda Kab Karo Hadiri Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD Tahun 2026

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP.,...