Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

33 Laporan Polisi Mangkrak, Kelompok Tani Mekar Jaya Geruduk Polda Sumut

Medan – Akibat 33 LP tak digubris polres Binjai, dan perintah Dirkrimum poldasu pun tak Diterge, Ratusan massa dari kelompok tani mekar jaya kota Binjai, Sumatera Utara, “Gruduk“ mapoldasu pada Jumat (19/05/2023) siang.

Petani ini melakukan aksi dan menuntut Kapolda Sumatera Utara agar menangkap pelaku penganiaya, pengrusakan dan perampasan lahan kelompok tani Mekar Jaya yang berada di Binjai Selatan, Kota Binjai Sumatera Utara.

Koordinator aksi, Aldi Tanjung sempat mengatakan, kita ucapkan”Innalillahi Wainailahi Rojiun“ atas meninggalnya penegakan hukum di polres Binjai, Aldi pun mengaku bahwa kinerja Polres Binjai ”Ompong“ dan Almarhum, Sebab, ada 33 laporan dari kelompok tani Mekar Jaya yang selama 1 tahun mangkrak dan tak ada keterangan sama sekali.

“Aneh sekali ini Polres Binjai, laporan kelompok tani tidak ada yang ditindaklanjuti oleh Polres Binjai, bahkan kita sudah Laporkan sana sini, buat aksi tapi gak ada arti. Polres Binjai Ompong” kata Aldi Tanjung.

Terpisah, Ketua tim Hukum kelompok tani Mekar Jaya bernama Raja Makayasa Harahap SH,MH. mengaku bahwa kasus ini sudah berjalan 1 tahun. Dari 33 laporan kelompok tani, tidak satupun berjalan.

“Sangat aneh ini Polres Binjai, istilah no viral no justice sepertinya tidak berlaku dengan Polres Binjai ini. Penegakan hukum juga mangkrak. Jadi, kami minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera mencopot Kapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Binjai. Karena menjalani proses hukum tidak maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, Raja Makayasa mengaku sudah melakukan gelar perkara atas kasus ini dengan Kasat Reskrim Polres Binjai dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, pada Selasa (16/05/2023) kemarin.

Tapi, tidak juga ada kejelasan, bahkan perintah Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Sumaryono Itupun “Tak diterge“.

“Kami juga heran, sudah gelar perkara dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara sudah memerintahkan kepada Kasat Reskrim agar menangkap pelaku 2 x 24 jam, bahkan Dirkrimum pun mengatakan tidak perlu 2 x 24 jam, 12 jam pun cukup. Tapi sudah berhari hari, tidak ada juga yang ditangkap,” tegasnya.

Raja Makayasa menambahkan, kelompok tani kecewa dengan kinerja Polres Binjai dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Petani berniat untuk menginap di Polda Sumatera Utara.

“Jadi, jika hari ini tidak ada perwakilan dari Polda Sumatera Utara yang menindaklanjuti aspirasi ini. Kelompok tani akan menginap di Mapolda Sumatera Utara ini,” terangnya.

Tim kuasa hukum, Hendra Manatar Sihaloho menambahkan bahwa mereka sudah berulang kali mendatangi Polres Binjai. Namun tidak ada juga kejelasannya.

“Aneh sekali Polres Binjai itu, kami sudah berulang kali ke Polres Binjai, tapi tidak ada juga perkembangan,” tambahnya.

Selain itu, mereka juga heran dengan penyidik Polres Binjai. Ada satu orang tersangka sudah diamankan berinisial G, tapi akhirnya dilepaskan.

“Kami tidak tahu kenapa dilepaskan pelaku berinisial G. Padahal pelaku ini merupakan pelaku dengan kasus yang sama. Dugaan kami, Polres Binjai menerima gratifikasi dari pihak G atau mewakilinya,” terangnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...