Sabtu, Desember 27, 2025
spot_img

Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol Tahun 2023 Dibuka, Siapkan Diri Anda

Pendaftaran taruna dan taruni Akademi Polisi (Akpol) Republik Indonesia 2023 dibuka pada 4 April sampai 14 April 2023.

Penerimaan Taruna/I Akpol Tahun Anggaran 2023 ini berjumlah kuota peserta didik yang akan diterima tahun ini adalah 175 orang. 175 Orang tersebut terdiri dari 150 taruna dan 25 taruni.

Nantinya, para pendaftar akan melakukan pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah selama 4 tahun lamanya.

Namun, ujian atau pemeriksaan penerimaan taruna/taruni Akpol akan diselenggarakan oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda masing-masing.

Setelah lulus tingkat daerah, calon taruna/taruni baru akan melakukan seleksi tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah.

Berikut ini Syarat Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol 2023

Persyaratan Umum:

– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
– Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
– Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.

– Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
– Berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela, dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Persyaratan Khusus

– Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
– Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A,B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan.
– Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

– Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm.
– Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan.
– Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat.

– Bila calon pendaftar pernah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali.
– Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali.
– Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

– Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
– Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai.
– Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan membantu kelulusan dengan materai.

– Lulusan sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan Kemdikbud Ristek.
– Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP.

– Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar bisa mendaftar dengan berbagai ketentuan yang berlaku.

– Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda asal atau mendaftar di Polda tempat sekolah berada.
– Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

– Memiliki persetujuan dari orang tua/wali.
– Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain.
– Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
– Bagi yang sudah bekerja pastikan untuk mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan bila diterima.
– Mengikuti berbagai ujian yang ditentukan.

Taruna Akpol

Para Pelamar Harus Mengetahui Tata Cara Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol 2023

1. Mendaftar melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/
2. Memilih jenis seleksi di halaman utama website.
3. Mengisi form registrasi dengan data yang sebenar-benarnya.

4. Bila sudah pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password untuk melakukan login menuju halaman pendaftar.

5. Upload berkas pendaftaran yang dibutuhkan.
6. Pendaftar akan mendapat form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.

7. Untuk diingat batas verifikasi data pendaftar terhitung selama waktu pendaftaran online yaitu 4-14 April 2023 dan tidak ada toleransi perpanjangan.
(As/Red)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...

Bupati Asahan Pantau Perayaan Malam Natal di Gereja HKBP dan GKPI Kisaran

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan umat beragama dengan melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Perayaan Malam Natal 2025...

Bupati Asahan Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (24/12/2025) — Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelayanan publik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin...

Bupati Asahan Serahkan Alsintan kepada Kelompok Tani untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui...

Wakil Bupati Asahan Serahkan Zakat, Infak, dan Sedekah Triwulan IV Tahun 2025

Kisaran (23/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan kembali menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk Triwulan IV...

Pemkab Asahan Laksanakan Gerakan Pangan Murah Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (23/12/2025) — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah strategis menjaga stabilitas...

Pemkab Asahan Bersama PT Inalum Gelar Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Jelang Natal

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bekerja sama dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyelenggarakan kegiatan pasar murah di GOR Kisaran. Kegiatan...

Pemkab Asahan Tingkatkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan....