Binjai – M. Yopi (21) warga Dusun XVI Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, diamankan oleh Perwira Pengaman (Papam) PTPNÂ II Kebun Tanjung Jati, karena diduga telah melakukan pencurian aset milik pihak perkebunan tersebut pada 7 Desember 2022 lalu.
Namun orangtua M. Yopi yang mengaku bernama Jumiatik, bahwa perbuatan anaknya tidak seperti yang dituduhkan. Apalagi sebagai seorang Ibu, ia mengenal betul karakter anak kandungnya.
Saat konfirmasi awak media, Jumiatik menceritakan kejadian yang menimpa anaknya itu hingga akhirnya diamankan oleh pihak pengamanan Perkebunan.
“Menurut cerita anak saya, awalnya ada 2 orang temannya mengaku mau menyewa becak barang milik anak saya. Namun karena sebelumnya becak itu pernah disewa oleh mereka dan saya mendengar untuk mengangkat barang curian, makanya anak saya yang saya suruh membawanya,” tutur Jumiatik sembari meneteskan air mata, Kamis (2/2) siang.
Sebagai orangtua, Jumiatik menyesalkan hal itu bisa terjadi. Sebab menurutnya, tidak seharusnya anaknya yang ditangkap, namun kedua rekannya yang melakukan pencurian tersebut.
“Anak saya awalnya tidak tahu kalau yang mau dibawa itu adalah barang curian juga. Tapi kenapa justru anak saya yang dipenjara. Seharusnya kawannya itu yang ditangkap. Karena mereka yang mencuri besi milik perkebunan,” urai ibu setengah baya ini sembari terus meneteskan air matanya.
Untuk itu, Jumiatik meminta keadilan buat anaknya. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menangkap kedua pelaku utama pencurian yang hingga kini belum ditangkap.
“Tangkap kedua pelaku utamanya, biar jelas duduk persoalannya,” pintanya.
Begitu pun, bila anaknya memang dianggap bersalah, ia meminta kepada aparat penegak hukum agar meringankan hukuman anaknya.
“Karena anak saya bukan pencuri. Anak saya tidak tahu kalau yang mau dibawa itu barang curian. Untuk itu saya minta agar anak saya dibebaskan atau hukumannya dapat diringankan,”pinta Jumiatik ditemani keluarganya.
Jumiatik juga mengaku sempat mendatangi PTPN II Kebun Tanjung Jati guna menemui managernya. Namun menurutnya, sang Manajer enggan menemuinya.
Guna mengungkap kebenaran terkait cerita Jumiatik, awak media mencoba konfirmasi dengan pihak Perkebunan PTPN II Kebun Tanjung Jati.
Setibanya di Kantor tersebut, seorang security Perkebunan PTPN II Kebun Jati yang bernama Rahmad Hidayat, mempersilahkan awak media untuk menghubungi bagian Humas bernama Armansyah.
Namun saat dihubungi, Armansyah mengaku sedang di Bali karena tugas Kantor dan mempersilahkan awak media untuk melakukan konfirmasi ke Danton yang melakukan penangkapan tersebut.
Zulkifli Nasution yang merupakan Danton pengamanan di PTPN II Kebun Tanjung Jati, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kalau pihaknya ada mengamankan seorang pria yang bernama M. Yopi pada tanggal 7 Desember 2022 lalu.
Ia juga mengaku, diamankannya terduga pelaku tersebut, dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada pelaku pencurian besi milik pihak kebun yang akan segera dijual.
“Pada saat kami ke TKP, ada 3 orang disana. Namun 2 orang langsung kabur setelah melihat kami datang. Sementara 1 orang lainnya yang diketahui bernama Yopi, tidak kabur saat kami datang,” tegas Zulkifli Nasution.
Karena tidak kabur, lanjut Zulkifli, ia pun langsung mengamankan Yopi dengan membawanya ke Kantor PTPN II Kebun Tanjung Jati. “Saat kami lakukan interogasi, dia (Yopi-red) mengaku kalau dirinya tidak mengetahui jika barang yang akan dibawanya itu adalah hasil curian,” beber Zulkifli Nasution.
Hasil interogasi pun disampaikan oleh Zulkifli Nasution kepada Manager Kebun Tanjung Jati. Sebab menurutnya, keputusan berada ditangan Manager.
“Saya sudah jelaskan ke Manajer bahwa dia bukan pelaku pencuriannya, tapi 2 orang rekannya yang berhasil kabur. Namun keputusan berada di tangan Manager dan akhirnya saya disuruh membawa terduga ke Polsek Binjai,” ujar Zulkifli.
Sebagai Danton, Zulkifli juga mengaku kasihan dengan terduga M. Yopi. Hanya saja dirinya harus menjalankan tugas yang ada.
“Saya yang buat laporan Polsek Binjai. Bukan hanya terduga, 2 orang rekannya juga saya laporkan. Namun sampai sekarang belum tertangkap,” kata pria yang akrab dengan awak media ini.
Pun begitu, pada saat akan dijadikan saksi pada persidangan nantinya, Zulkifli berjanji akan menceritakan kronologis yang sesungguhnya sesuai fakta yang ada.
“Semoga kedua pelaku utamanya dapat segera diamankan,” demikian harap Zulkifli Nasution. (ST/RY)