Minggu, April 28, 2024

Lapas Sibolga Usulkan 682 WBP Dapat Remisi HUT RI

Sibolga – Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIA Sibolga mengusulkan sebanyak 682 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari 993 orang penghuni Lapas dapat remisi pada HUT ke 78 RI.

Kalapas Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma melalui Plh Kasubsi Registrasi, Heryansah L Bangun didampingi Penelaah Status WBP, Andri Islyanda kepada wartawan, mengatakan, dari 682 WBP yang diusulkan telah memenuhi syarat untuk mendapat remisi.

“682 orang ini dari semua jenis tindak pidana, karena kita sekarang mengacu pada Undang-Undang yang baru, kalau dulu masi ada PP 99, Tipikor, kalo sekarang semua berhak dapat remisi, nggak dibatasi lagi harus ada JC atau apa gitu,” ujar Heryansah , Selasa (15/08/2023.

Selain itu kata Hery, nantinya akan ada 9 WBP dengan perkara pidana umum (Pidum) yang akan bebas langsung saat memberikan remisi.

“Yang benar-benar langsung bebas itu ada 9 orang, pidana umum kebanyakan, ada kasus KDRT 1 orang,” kata Hery.

Kemudian, dari 682 WBP yang diusulkan, ada 2 orang anak pidana.

“Sebenarnya ada 4 orang sebelumnya anak pidana, namun karena berjalannya waktu sesuai hukuman, umur mereka juga sudah bertambah, jadi yang masih termasuk anak pidana itu hanya tinggal 2 orang,” ucap Hery.

Lebih lanjut Hery mengatakan, untuk pemberian remisi nanti akan diserahkan langsung oleh Kalapas Sibolga.

“Untuk memberikan remisi nanti itu di Lapas,” kata Hery. (Syaiful)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN