Tanggamus l Aktiva.News – Mudahkan masyarakat dalam ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus terapkan lintasan baru tanpa angka 8 maupun lintasan zig-zag, Selasa (15/08/23)
Hal itu dilakukan sesuai dengan keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/105/VIII/2023 tanggal 04 Agustus 2023 terhitung mulai tanggal 07 Agustus 2023 merubah jalur lintasan menjadi lebih mudah.
Penerapan ujian lintasan baru dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar, S.Sos didampingi Kasi Humas Iptu M. Yusuf, S.H diikuti sejumlah pemohon sim, Selasa 15 Agustus 2023.
Atas penerapan itu, sejumlah pemohon SIM C baru memberikan apresiasi kepada Polres Tanggamus, sebab mereka merasa senang harapan selama ini dapat diakomodir oleh Polri.
Seperti disampaikan oleh Mulya Fajar asal Kota Agung Timur mengaku dengan adanya perbedaannya dari jalur lintasan membuatnya lebih mudah daripada ujian praktek sebelumnya.
“Sebelumnya sempat gagal waktu ujian, tapi jalur ujian saat ini cukup mudah dan bisa membantu orang orang pemula ingin membuat sim,” kata Mulya Fajar.
Kesempatan itu, ia juga berharap Polres Tanggamus dapat terus maju dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya kepada kepolisian. Semoga terus lebih maju, lebih baik dalam pelayanan masyarakat dan lebih bisa membantu masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan Mulya Fajar, seorang pemohon SIM C asal Kecamatan Air Naningan bernama Istiqomah mengaku bahwa dengan trek baru dirinya lebih mudah dalam melakukan ujian praktek.
“Sudah pas ini, sudah diperbaiki gini ya buat tracknya yang dari kemarinkan angka 8 itu susah. Nah saat ini sudah lebih mudah,” ucap gadis berhijab tersebut.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Amsar menjelaskan, perubahan itu dilakukan atas dasar hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver angka 8 dianggap menyulitkan peserta ujian.
“Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian dari ukuran 1,5 menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
Sambungnya, perubahan lebar tersebut untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik, sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian.
Dengan perubahan bentuk lintasan menjadi huruf S, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta, tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian.
Begitupun dengan perluasan lebar lintasan diharapkan peserta dapat menunjukkan kemampuan berkendara dengan lebih baik dan lebih aman.
“Dengan trak baru ini pemohon SIM yang lulus menjadi 90 persen. Kepada masyarakat kami telah mengakomodir lapangan ujian praktek dan kami imbau masyarakat dapat mengikuti ujian praktik SIM dengan lebih baik dan memberikan dampak positif dalam kesadaran berkendara serta keselamatan di jalan raya,” tandasnya.(Jeni)