Beranda blog Halaman 134

Ini Kata KPU Medan Terkait Hasil Pilwalkot 2024 Digugat Perihal Partisipasi Rendah Akibat Banjir

0
Hasil rekapitulasi suara pemilihan Walikota Medan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan tim pasangan calon Walikota Medan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.

Dalam gugatan di MK, tim Ridha-Rani meminta agar pelaksanaan Pilwakot Medan diulang lantaran pada hari pemilihan 10 Kecamatan di Medan terendam banjir.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah membenarkan adanya gugatan sengketa Pilkada di MK.

“Namun untuk materi gugatannya kita belum tahu apa apa saja poinnya. Tapi pada prinsipnya KPU menghormati gugatan itu dan saat ini tengah mempersiapkan data data yang diperlukan,” kata Mutia, Kamis (19/12/2024).

Berdasarkan data KPU, jumlah partisipasi pemilih di Medan mencapai 603.745 atau 34,81 persen dari total daftar pemilih tetap di Medan mencapai 1.799.421.

Mutia mengakui partisipasi pemilih pada Pilwakot Medan menurun bila dibandingkan Pilpres lalu.

Mutia menyebut saat pemilihan berlangsung terjadi banjir hingga menyebabkan puluhan tempat pemungutan suara di Medan terendam banjir.

Kendati begitu, tidak semua daerah di Medan terdampak hingga memungkinkan warga tetap bisa memilih.

“Soal gugatan ke MK karena banjir yang terjadi kita memang belum dapat langsung apa materi gugatannya. Ya memang saat itu terjadi banjir hingga beberapa TPS tidak bisa melangsungkan pemilihan, namun tidak semua daerah, ada beberapa wilayah yang TPS nya terendam. Karena itu kemudian di lakukan pemilihan lanjutan di beberapa TPS di Medan,” kata Mutia.

Pemungutan suara susulan dan lanjutan kata Mutia telah dilakukan KPU pada 62 TPS di Medan. Menurut Mutia langkah itu dilakukan KPU agar masyarakat bisa tetap berpatisipasi di Pilkada.

“Ya kalau disebut karena banjir, kita KPU sudah melakukan pemungutan suara ulang dan lanjutan. Setelah kita berkoordinasi dengan Bawaslu dan juga KPPS. Jadi itu sudah kami lakukan. Bila gugatan soal banjir ya KPU nanti tunggu pemberitahuan oleh MK untuk mempersiapkan data data yang ada,” lanjutnya.

Dalam menghadapi gugatan di MK, KPU Medan kata Mutia terus berkoordinasi dengan KPU RI. Dia mengatakan KPU sudah bersiap untuk menghadapi sidang di MK yang berlangsung Januari mendatang.

“Karena itu data data seperti C1 hasil dan kemudian data data yang penting lainnya sudah dipersiapkan untuk menghadapi gugatan Pilkada.”

Hasilnya, pasangan nomor urut 1, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap meraih suara tertinggi dengan meraup 297.498 suara.

Sementara itu pasangan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani meraih suara sebesar 190.333 suara. Kemudian pasangan Hidayatullah dan Yasir Ridho meraih 115.903 suara.

Ada pun jumlah pemilih di kota Medan adalah sebanyak 1.799.421 pemilih. Suara sah di Medan sebesar 603.745 suara. Suara tidak sah di Medan sebanyak 22.564.

Tingkat partisipasi di Medan pada pemilihan Walikota yang berlangsung 27 November 2024 sebesar 626.309 suara.
(As)

Dinding SPBU Ope Udan di Pancur Batu Makan Korban, PWDPI Sumut Lakukan Investigasi

0
SPBU Ope Udan di Pancur Batu
Dinding SPBU Ope Udan di Pancur Batu yang Telah Roboh
Robohnya dinding pembatas antara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ope Udan dan pemukiman warga di Jalan Karya, Jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu menelan dua korban jiwa dan satu luka parah.

Tembok SPBU kurang lebih setinggi 3 meter ini roboh secara tiba-tiba dan menimpa korban yang sedang berjalan kaki, Selasa (17/12/2024) pagi sekira pukul 10:00 WIB.

Akibat tembok SPBU Ope Udan Dua korban tewas bernama Muslimah, warga Gang Tempe, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang dan Ika, warga Jalan Karya, Desa Baru, Dusun III, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Selain itu, ada juga korban luka bernama Nuraimah, warga Gang Tempe, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

SPBU OPE UDAN
Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) melakukan investigasi

Insiden itu menyita perhatian publik, Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) melakukan investigasi, Rabu (18/12/2024) Pukul 15.10 Wib

Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, S.H mengatakan tembok milik SPBU Ope Udan telah lama mengalami kemiringan namun tetap diam seperti tidak peduli.

“Kami melihat dari dinding tembok bangunan SPBU tersebut ada pipa bocor yang terus mengeluarkan air hingga merembes kerumah warga.

Dan ini sudah lama terjadi kendati warga sudah komplain serta warga sudah berulangkali menyampaikan bahwa tembok tersebut kondisi sudah miring agar dibongkar saja,” terang DL Tobing sapaan akrabnya.

Kata Ketua DPW PWDPI Sumut, pihak SPBU telah melakukan perobatan terhadap korban.

“Dari informasi Kepala Desa Baru, Stevanus Tarigan pihak dari pemilik SPBU telah membawa korban ke rumah sakit dan masalah perobatan juga ditanggung dari pihak SPBU,” terang DL Tobing.

DL Tobing berpendapat, tembok sudah hampir 10 tahun ditelantarkan oleh pemilik dan SPBU juga sudah 7 tahun tidak beroperasi.

Kondisi tiang pondasi mengalami korosi dan tembok menjadi rapuh akibat air yang mengaliri tembok tersebut, terus dibiarkan hingga sampai 7 tahun tanpa ada perhatian pihak pemilik SPBU, hal ini akan menimbulkan kecurigaan.

Ketua DPW PWDPI Sumut juga tidak sampai sebatas ini melakukan tinjauan ke lapangan, ia juga akan mendalami permasalahan ini hingga sampai ke ranah penegakan hukum (As/Red)

Kepala Dinas di Sungai Penuh Pingsan Setelah Tersandung Korupsi

0
Kepala Dinas
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kepala dinas itu tersandung korupsi pembangunan Stadion Mini di Desa Sungai Akar, Kota Sungai Penuh. Ia dipemeriksa intensif yang berlangsung selama lebih dari enam jam pada Senin (16/12/2024).

Kepala Dinas, Don Fitri Jaya menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB, dan penetapannya sebagai tersangka diumumkan sekitar pukul 15.25 WIB.

Tak lama setelah itu, Don pingsan di ruang penyidik. Dalam video yang beredar, terlihat Don yang masih mengenakan pakaian dinas dibawa oleh tim medis menggunakan ambulans untuk mendapatkan pertolongan.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Suganda, membenarkan kejadian tersebut.

“Iya, beliau pingsan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Andi, Selasa (17/12/2024).

Pihak kejaksaan segera memanggil tim medis untuk memeriksa kondisi Don, dan karena masih tak sadarkan diri, ia langsung dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

Andi menjelaskan bahwa Don Fitri Jaya diperiksa sebagai pengguna anggaran (PA) dalam proyek pembangunan Stadion Mini di Desa Sungai Akar pada tahun anggaran 2022.

Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek tersebut diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 779.954.308.

Selain Don Fitri, Kejari Sungai Penuh juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu HND (rekanan pelaksana), WLY (Ketua Tim Teknis), ADR (Konsultan Pengawas), dan SFD (PPK).

“Tersangka Don Fitri Jaya merupakan tersangka kelima yang ditetapkan oleh Kejari Sungai Penuh setelah sebelumnya menetapkan empat orang tersangka,” ungkap Andi.

Karena kondisi Don Fitri Jaya yang masih belum sepenuhnya pulih, pihak Kejari Sungai Penuh memutuskan untuk menetapkannya sebagai tahanan rumah hingga 4 Januari 2025.

Polisi Gerebek Hiburan Malam H7 di Medan Baru, Ada Aktivitas Judi Online

0
Heaven Seven (H7)
Heaven Seven (H7).
Medan – Polisi menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven (H7) yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Senin (16/12/2024) kemarin.

Dari hasil penggerebekan itu Polrestabes Medan menangkap tiga orang karena terlibat judi online di dalam lokasi hiburan malam Heaven Seven (H7).

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, membenarkan penggebekan tersebut dilakukan oleh pihaknya.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat orang yang terlibat perjudian online.

“Kita mengamankan empat orang, tapi satu orang ini kemudian tidak bisa kita lakukan penahanan. Tiga lagi memang sedang bermain (judi),” kata Gidion, Selasa (17/12/2024).

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Medan, Odi Batu Bara mengatakan, pihaknya baru menerima adanya tiga orang ditangkap karena judi online di tempat hiburan malam Heaven Seven (H7).

Dijelaskan Odi, sejauh ini pihaknya hanya bisa memberikan Surat Edaran, imbauan dan peninjauan secara berkala.

Sementara untuk pemberian surat teguran dan sanksi itu baru bisa dilakukan oleh pihak Pemprov Sumut.

“Kebetulan saya baru dengan informasi tersebut. Namun saat ini ada peraturan baru bahwa tempat hiburan dengan beresiko tinggi itu regulasi dang kebijakannya ada di Provinsi. Sehingga untuk pengawasan rutin buka berada di wewenang Dispar Medan,” jelasnya dikutip dari tribun medan, Rabu (18/12/2024).

Dikatakannya, untuk pengawasan yang bisa dilakukan Pariwisata Medan, itu bisa dilakukan jika ada pengaduan.

“Kita juga baru tahu tempat hiburan itu dijadikan tempat judi online. Pada intinya kita akan kroscek ke sana. Tetapi, kita hanya bisa melakukan tindakan untuk menanyakan ke pihak tempat hiburan malam saja,” ucapnya.

Diterangkannya, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tegas berupa penutupan sementara dan lain-lain.

Heaven Seven (H7)
Heaven Seven (H7).

“Karena perizinannya masuk dalam OSS, dan rekomendasi hukuman atau sanksi berada di provinsi. Jadi kalau tingkatan kota hanya imbauan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya akan melaporkannya ke Dinas Pariwisata Sumut, agar diberi sanksi.

“Pastinya langkah kita saat ini, pertama peninjauan ke lokasi, kemudian memberikan laporan ke Dinas Pariwisata Sumut dan terakhir memberikan Surat Edaran ke setiap tempat hiburan malam untuk tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Odi juga meminta kepada seluruh tempat hiburan malam, agar tidak memberikan akses penggunaan judi online.

“Jika kedapatan, akan kita laporkan ke Dinas Pariwisata Sumut agar diberikan sanksi tegas untuk tempat usahanya,”ucapnya. (*)

KPU Medan Hadiri Rakornas Persiapan Penetapan Pilkada Serentak Tahun 2024

0

SANUR BALI – Komisi Pemiihan Umum Kabupaten Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, seluruh Indonesia di Sanur Bali yang dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 17 Desember 2024.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal dan Divisi Teknis Penyelenggaraan M.Taufiqurrohman Munthe , KPU Kota Medan.

Dalam keterangan persnya, Kadiv Perencanaan dan Teknis KPU Medan M.Taufiqurrohman Munthe menjelaskan, Rakornas tersebut adalah Rakor persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih.

“Kegiatan ini dalam rangka persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih. Jika ada sengketa, maka kita akan melihat perkembangan dan hasil persidangan di mahkamah konstitusi. Dan, jika Mahkamah Konstitusi menyatakan perkaranya tidak lanjut maka paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi melalui kpu RI kita akan tetapkan calon terpilih sesuai dengan hasil pemungutan suara yang lalu.”terang Taufiqurrohman Munthe.

Sebelumnya, KPU Kota Medan juga menghadiri kegiatan Rakornas persiapan sengketa perselisihan hasil pemilihan yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 Desember 2024, di Hotel Grand Mercure Kamayoran Jakarta.

Kegiatan diikuti oleh divisi hukum dan divisi teknis kpu Provinsi dan Kabupaten kota se Indonesia.

Kegiatan tersebut dibuka dan ditutup oleh Ketua Divi Teknis KPU Republik Indonesia Idham Kholik. Dalam pembukaan Rakornas tersebut, Idham menyampaikan terima kasih sekaligus berharap jajaran KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota semakin siap dalam menyelenggarakan tahapan penetapan pasangan calon terpilih.

Lanjutnya Idham, kegiatan Rakornas ini dilaksanakan untuk memastikan proses penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih berjalan profesional dan menghindari adanya kesalahan baik administrasi maupun etik.

Pada kesempatan itu juga, Idham berpesan agar kegiatan nanti mengedepankan prinsip partisipatif, mengundang seluruh peserta pilkada, partai politik maupun tim sukses pasangan calon, baik partai politik maupun perseorangan.

Serta kepada KPU daerah di tiap tingkatan untuk dapat menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada para pihak, baik internal, hingga jajaran adhoc, serta eksternal yang telah membantu suksesnya Pilkada 2024.

Sementara itu, pada sesi pemaparan materi dengan pembicara Plh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Herny Ika Hutauruk dan pemberian penghargaan kepada satker berprestasi selama tahapan Pilkada 2024.

Hadir Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, dengan peserta rakor Anggota, Kabag dan Kasubbag KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Divisi Teknis dan Hukum.

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo Dipecat dari PDIP, Berikut Kader Lainnya yang Dipecat

0
Jokowi dodo
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) sejak Senin 16 Desember 2024.

Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun melalui video, pada Senin (16/12/2024).

Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

“Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambung dia.

Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution juga telah dipecat.

Dia mengatakan bahwa jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

Berikut Kader PDIP yang dipecat :

1. Fajarius Laia
Asal daerah Nias Selatan
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

2. Dorthea Gohea
Asal daerah Nias Selatan
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

3. Hilarius Duha
Asal daerah Nias Selatan
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

4. Yustina Repi
Asal daerah Nias Selatan
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

5. Arimitara Halawa
Asal daerah Tapanuli Tengah
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

6. Camelia Neneng Susanty Sinurat
Asal daerah Tapanuli Tengah
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

7. Sihol Marudut Siregar
Asal daerah Tapanuli Tengah
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

8.Weski Omega Simanungkalit
Asal daerah Tapanuli Tengah
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

9.Muhammad Bobby Afif Nasution
Asal Daerah Kota Medan
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.
(*)

 

Motif Pembunuhan Pelajar di Sergai dan Pelaku Positif Narkoba

0
Pembunuhan pelajar
Rumah kosong diduga tempat korban dibunuh dan diduga dirudapaksa oleh pelaku. (Foto:INDRA GUNAWAN)
Motif pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan Herli Fadli Nasution alias Nanang (27) terhadap seorang Siswi SMP bernama Anisa Salsabilla (13) di rumah kosong.

“Motif pelaku awalnya hanya ingin menguasai sepeda motor korban. Baru kemudian setelah itu terbesit untuk melakukan pemerkosaan. Dari hasil pemeriksaan awal dokter karena hasil visum belum keluar korban meninggal kehabisan nafas akibat dicekik oleh tersangka,” ujar Jhon Sitepu.

Jhon Sitepu menyebut kejadian pembunuhan dilakukan Kamis, (12/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban baru saja pulang dari sekolah. Semua perbuatan pelaku dilakukan dibelakang rumah kosong yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumah korban.

“Ditemukan jasad korban hari Jumat sekira pukul 16.00.Tersangka ditangkap juga berdasarkan saksi-saksi kesesuaian barang bukti di TKP. Ada barang tersangka helm yang tinggal di lokasi,” kata Jhon.

Tersangka ditangkap pada Minggu, (15/12/2024) malam di rumah orangtuanya di Desa Pematang Tatal sekira pukul 19.30 WIB. Sebelumnya ia sudah lebih dahulu melarikan diri ke Medan dan menjual sepeda motor korban.

Selain helm pelaku yang sempat tertinggal juga ada pakaian korban, karung untuk menyimpan korban dan juga sepeda motor pelaku dan korban.

Selain itu juga ada bambu berukuran kurang lebih 5 meter. Terkait bambu ini Jhon pun menjelaskan penggunaannya oleh pelaku.

“Jadi karena melihat korban melintas terbesit keinginan untuk merampas. Dengan modus gunakan bambu inilah pelaku untuk menghalangi korban (di jalan). Setelah korban berhenti baru kemudian pelaku ini mendorong korban hingga terjatuh,” kata Jhon.

Tidak lama kemudian, lanjut Jhon baru kemudian pelaku membawa korban ke belakang rumah kosong. Disitulah pelaku melakukan perbuatan keji.

“Kita terus mendalami keterangannya pelaku saat ini. Kata dia sepeda motornya itu digadai 500 ribu dibayar nanti jadi 550. Uangnya dipakai untuk segala macam, foya-foyalah,”katanya.

Saat dites urine, pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu “Iya (positif) sabu-sabu,” kata Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P Simatupang saat, Selasa (17/12/2024).

 

Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pelajar di Sergai, Mayat Dalam Goni

0
Pelaku Pembunuhan Siswa
Serdang Bedagai – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Sergai berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan seorang Siswi SMP bernama Anisa Salsabilla (13) yang jasadnya ditemukan dalam karung goni di kebun sawit. Penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (15/12) malam di Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

Tersangka, Herli Fadli Nasution alias Nanang (27), pemuda pengangguran ini ditangkap oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin oleh AKP Donny Simatupang.

Kasus ini bermula pada Jumat (13/12) pukul 16.00 WIB, saat warga Dusun III, Desa Lubuk Saban, menemukan karung goni berbau menyengat di kebun sawit milik masyarakat. Berdasarkan keterangan saksi Safaruddin, karung tersebut ditemukan ketika ia bersama teman-temannya mencari keponakannya yang hilang selama dua hari.

Setelah goni dibuka oleh Tim Inafis Polres Serdang Bedagai, ditemukan jasad korban, yang kemudian diidentifikasi sebagai Anisa Salsabilla.

Polisi segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, namun penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan hingga hasil autopsi dari RS Bhayangkara Tebing Tinggi keluar. Pihak keluarga korban menyatakan tidak keberatan atas proses autopsi yang dilakukan demi penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas. “saya mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil menangkap tersangka dalam waktu singkat. Kasus menjadi Perhatian Kapolda Sumut, ini sangat memilukan, seorang siswi SMP dibunuh dengan kejam dan tersangka tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi tersangka sebagai pelaku yang diduga membunuh korban dengan motif perampasan barang. Saat proses penangkapan di Desa Pematang Tatal, tersangka berusaha melarikan diri meskipun sudah diberikan tembakan peringatan. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan pelariannya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor tanpa plat nomor, sebuah bambu sepanjang tiga meter, tali plastik, helm hitam, dan karung goni putih yang digunakan dalam melakukan perbuatan kejinya. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny P. Simatupang, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah identitas dan lokasi persembunyiannya terungkap melalui penyelidikan intensif.

“Mujizat Tuhan, tidak butuh waktu lama penyelidikan polisi menemukan titik terang, identitas korban dan kami juga berhasil mengidentifikasi pelaku serta menangkapnya,” kata AKP Donny.

Polisi kini terus mendalami motif dan peran tersangka dalam kejahatan ini, seraya menunggu hasil autopsi korban.

Anak Bos Toko Roti Lontarkan Kata “Miskin” Ke Karyawan Lalu Menganiaya, Laporan Mandek 2 Bulan

0
Anak Bos Toko Roti
Anak Bos Toko Roti Lontarkan Kata "Miskin" Ke Karyawan Lalu Menganiaya, Laporan Mandek 2 Bulan
George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur jadi sorotan publik.

Video anak bos toko roti itu viral di media sosial, ia tega menghina korban dengan sebutan orang miskin, peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu.

Dalam video yang beredar, anak bos toko roti itu terlihat melempar mesin EDC pembayaran dan kursi kepada karyawannya.

Belakangan, sosok anak bos toko roti itu diketahui bernama George Sugama Halim. Sementara korbannya bernama Dwi Ayu Darmawati (19).

GSH telah dilaporkan oleh Dwi setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi. Namun sebelum video itu viral pelaku belum ditetapkan tersangka.

Selain itu dari keterangan Dwi, GSH juga pernah melakukan penganiayaan lain di waktu bekerja.

GSH pernah melempar tempat isolasi dan meja ke tubuh Dwi. Beruntung, meja itu meleset karena ada karyawan lain yang menghalangi.

Kala itu, alasan GSH mengamuk yakni Dwi dianggap melakukan kesalahan saat mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH. GSH juga melontarkan hinaan kepada Dwi dengan kata miskin

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana membenarkan adanya penganiayaan oleh anak bos toko roti berinisial GSH tersebut.

“Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” Lina Yuliana, dikutip dari Kompas.com.

Amarah GSH pun langsung meledak setelah penolakan tersebut, yang berujung pada tindakan penganiayaan.

“Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” tambahnya.

Saat ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap tiga orang saksi. Terkait terlapor, saat ini masih berstatus saksi karena perkara ini masih dalam proses lidik,” ungkap Lina.

Setelah viral di media sosial George Sugama Halim, anak bos toko roti kini jadi tersangka atas perbuatannya menganiaya pegawainya tersebut hingga mengalami luka memar dan kepala bocor, George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ia juga terancam hukuman 5 tahun penjara.

“Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/10/2024).

Setelah Proses Pilkada 2024 KPU Karo Tidak ada Terima Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

0
pilkada
Karo – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, mencatat hingga selesainya segala proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, berjalan dengan baik.

Sejak penetapan yang dilakukan oleh KPUD Karo pada saat pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, hingga saat ini pihaknya tidak mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPUD Karo Rendra Gaulle Ginting, menjelaskan sampai sekarang pihaknya melihat tak ada pihak yang melayangkan gugatan baik perihal pelaksanaan Pilkada ataupun perihal hasil penetapan. Baik pasangan calon maupun tim pemenangan dan pihak lainnya, sampai saat ini diketahui menerima hasil keputusan yang telah ditetapkan oleh KPUD Karo belum lama ini.

“Dari rentang waktu 3×24 jam setelah rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kami memantau tidak ada laporan resmi gugatan ke MK,” ujar Rendra, Senin (16/12/2024).

Dikatakan Rendra, dengan tidak adanya gugat maupun sengketa Pilkada yang masuk ke MK pihaknya saat ini tinggal menunggu pemberitahuan dari KPU RI. Dimana, setelah semua tahapan rekapitulasi telah selesai hingga ke tingkat provinsi nantinya lebih lanjut tahapan akan dilanjutkan penetapan secara resmi Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih untuk Periode 2024-2029.

“KPU RI sudah memberikan surat pemberitahuan tidak ada laporan gugatan yang teregistrasi, maka akhir Desember 2024 ini bakal dilakukan tahapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih untuk Periode 2024-2029,” katanya.

Dikatakannya, perihal keputusan KPU Kabupaten Karo No 2300/Tahun 2024 tentang penatapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2024 tidak menjadi objek gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan calon peserta Pilkada Karo 2024.

“Setelah pasangan calon terpilih ditetapkan, sehari kemudian KPU Kabupaten Karo akan menyerahkan Berita Acara dan Surat Keputusan ke pihak terkait, diantaranya DPRD Karo dan Pasangan Calon bersangkutan,” katanya.

Selanjutnya, tahapan akhir yang harus dilakukan oleh KPU yaitu pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih. Dari pengusulan tersebut, dirinya menjelaskan hal itulah yang menjadi dasar bagi pihak yang bersangkutan untuk melakukan pelantikan.

Perlu diketahui, pemenang Pilkada Karo tahun 2024 pasangan Antonius Ginting dan Komando Tarigan mendapatkan perolehan suara tertinggi sebanyak 98.020 suara.

Sementara, pasangan Tino-Onasis yang berada di posisi kedua mendapatkan total perolehan suara sebanyak 78.146 suara. Dan di posisi terakhir, pasangan Abetnego-Edy mendapatkan total perolehan suara dari 17 kecamatan sebanyak 43.438 suara. (Nid)